Esai

Bagaimana Alquran dan Hadis Memandang Perempuan

4 Mins read

Penulis: Salwa Salsabila NIM: 12201124, Mahasiswa IAIN Pontianak Program Studi Pendidikan Agama Islam


Perempuan seringkali dianggap makhluk Allah yang paling lemah dibandingkan laki-laki. Namun seiring berjalannya waktu, Islam mengubah pandangan yang awalnya perempuan direndahkan,  dihina,  bahkan  kehadirannya  tidak  diharapkan  hingga  berakhir  pada  pembunuhan hidup hidup, berubah keadaan menjadi perempuan sangat dimuliakan. 

Dijelaskan didalam QS. An- Nisa (4): 32 yang artinya” Oleh karena itu, kedudukan perempuan sedrajat dengan lelaki dan ia mempunyai hak atas apa yang ia usahakan.” Dan hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bagaimana peran dan kedudukan perempuan. 

Telah  dicontohkan  oleh  Sayidah  Khadijah,  perempuan  yang  memiliki  kekuatan  dalam pemahaman.  Bahkan  perempuan  adalah  orang  pertama  yang  bersyahadat,  dan  memiliki peran penting dalam bidang keilmuan, pandai mengelola harta, dan berprinsip. 

Telah dicontohkan oleh, Sayidah  Aisyah  adalah  sosok  perempuan  yang  cerdas,  dan  memperjuangkan  hak  belajar  untuk kaum hawa. Beliau banyak meriwayatkan hadis yang menjadi dasar hukum dalam beribadah dan bersosial. 

Dari  contoh  kisah  teladan perempuan  hebat  tersebut  dapat  diambil  hikmahnya bahwa antara  perempuan  dan  laki-laki  tidak  bisa  dilihat  kuat  atau  tidaknya.  Terlepas  dari  kodratnya mereka juga memiliki tanggung jawab  yang  diemban masing-masing. Perempuan memiliki kesempatan untuk mendikasikan hidupnya bagi agama dan kehidupan sosial. (Azizah, 2022) 

Menurut  R  akhmat  (2008, 339)  dalam  (Miranti, dkk  2023)  perempuan  dalam  Alquran salah satu hal yang menakjubkan dari Alquran adalah tidak digambarkan perempuan secara fisik. Tidak  ada  satupun  ayat  yang  melukiskan  keindahan  fisik  perempuan.  

Perempuan  cantik  tidak dijadikan tokoh dalam Alquran. Dalam Alquran  perempuan diperlakukan secara lembut serta dijelaskan juga hak-haknya, seperti hak untuk memperoleh hasil kerja, dan hak untuk mendapatkan warisan. 

Perempuan juga ditegaskan sebagai makhluk yang paling dimanja. Dalam beberapa ayat, perempuan dipuji karena perannya dalam melayani suami dan anak, serta menjaga kesehatan dan memberikan didikan kepada anak. 

Perspektif gender dalam  Alquran tidak hanya mengatur keselarasan relasi gender, hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat, jauh dari itu Alquran juga mengatur keselarasan  relasi  antara  manusia,  alam,  dan  tuhan.  

Dijelaskan  dalam  QS. Al-Syura:  11,  yang menyangkut  manusia  dan  binatang  serta  QS.  Thaha:  53,  yang  menjelaskan  tumbuh  tumbuhan. Dalam Islam tanggung jawab dan kemandirian dibentuk sejak dini, dengan demikian dalam islam tidak penggolongan melalui jenis kelamin. 

Dalam Alquran tidak ditemukan ayat yang menunjukkan  keutamaan  seseorang  karena  faktor  jenis  kelamin.  Keduanya  sama  sama  meiliki peran dan peluangnya masing masing namun tujuannya sama. (Suhra 2013) 

Sudah  menjadi  rahasia  umum  bahwasannya  sebelum masuknya  Islam,  wanita  dipandang rendah.  Pada  masa  jahiliyah  masyarakat  Arab,  apabila  lahir  anak  laki-laki  maka  mereka  akan sangat gembira dan bangga, tapi kebalikan jika lahir anak perempuan maka mereka akan bersedih, kecewa,  malu, bahkan sampai tega membunuh atau  menguburnya hidup  hidup. Pada  masa jahiliyah, bayi perempuan dianggap aib. Budaya masyarakat yang diskriminatif terhadap perempuan tersebut kemudian dihapus oleh Islam. 

Menurut Feillard (1999, 224-225) dalam (Muhibbin, 2011) masih banyak masyarakat yang menutup mata dan menutup telinga dengan kelebihan perempuan yang telah dianugerahkan Allah SWT. Pengaruh budaya yang patriarki tidak bisa dihilangkan dalam memuliakan perempuan. 

Oleh karena  itu  di  era  perubahan  yang  merajalela di  berbagai  dunia,  umat  Islam  perlu  meninjau  dan mengkaji kembali anggapan yang membahas perempuan dan kembali kepada prinsip-prinsip Islam yang memuliakan perempuan. 

Laki-laki dan perempuan sama-sama menjalankan tanggung jawab dan saling mendukung satu sama lain. Pada masa jahiliyah perempuan dianggap sebagai pembawa masalah, Islam datang mengangkat  drajat  perempuan  setinggi  tingginya.  

Pada  lafaz  dan  konteks  hadis berbeda  telah disampaikan bahwa “al-jannatu tahta aqdamil ummahat” dengan ini disimpulkan bahwa kebahagiaan bersumber dari perempuan salehah dan sesungguhnya surga berada dibawah kaki ibu. 

Oleh  karena  itu  ada  empat  langkah,  yang  dapat  diambil  untuk  menegakkan  hak  perempuan  dan kehidupan bersosial: 

1. Mempelajari dan memahami kembali pembahasan agama yang membahas hak perempuan melalui studi keIslaman ataupun ilmiah. 

2. Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kesetaraan gender antara perempuan dan laki-laki melalui pendapat pribadi ataupun secara terbuka. 

3. Memberikan pengertian bahwa perempuan dan laki-laki mempunyai kesempatan yang sama, untuk menghindari sikap membeda bedakan. 

4. Mengedukasi masyarakat pentingnya pendidikan bagi perempuan, perempuan memiliki hak yang sama mengenai tingginya pendidikan. 

Hal ini diciptakan agar terhindar dari sikap mebeda bedakan terutama pada kaum perempuan. Perempuan juga memiliki hak dalam kebebasan dalam berpendapat maupun berasumsi. Dalam pandangan sosial dan agama perempuan dan laki laki pun sedrajat. 

Pandangan hadis bervariasi  di  kalangan  ulama.  Oleh  karena  itu  perlunya  pemahaman  yang  luas  dan  teliti mengenai hak perempuan dari sudut pandang hadist, memerlukan keterbukaan terhadap berbagai penafsiran yang sesuai dengan nilai nilai yang tersebar dalam Islam. 

Referensi

Azizah, Aulia Nurul. “Islam Memandang Perempuan.” walisongoonline (blog), 29 Oktober 2022. https://walisongoonline.com/islam-memandang-perempuan/. 

Aulia, Hak Perempuan Dari Sudut Pandang Hadist, 23 November 2023. “(PDF) WANITA DALAM ISLAM.” Diakses 12 Juni 2024. https://www.researchgate.net/publication/316924510_WANITA_DALAM_ISLAM. “(PDF) 

Wanita Dalam Perspektif Al-Qur’an.” ResearchGate. Diakses 12 Juni 2024. https://doi.org/10.58344/jmi.v2i6.287. Suhra, Sarifa. “KESETARAAN GENDER DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HUKUM ISLAM.” . . Volume. 13 (2013). 

Editor: Adis Setiawan

2363 posts

About author
http://kuliahalislam.com
Articles
Related posts
Esai

Maknai Kematian sebagai Ujian dan Nasihat

3 Mins read
Setiap manusia akan merasakan kematian, kapan dan dimanapun kematian itu menjemput hidup manusia, umur manusia juga terbatasSetiap manusia akan merasakan kematian, kapan…
ArtikelEsaiFilsafatKeislaman

Telaah Kritis Gerakan Feminisme Era Kontemporer

12 Mins read
Feminisme merupakan gerakan sosial dan politik yang berfokus pada upaya menghapuskan ketidaksetaraan gender serta memperjuangkan peningkatan posisi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan…
Esai

Ketika Agama Berhenti di Kerudung

2 Mins read
Ketika agama berhenti di kerudung, dalam masyarakat yang kental dengan nilai-nilai agama, sering kali penampilan fisik menjadi ukuran penting dalam menilai tingkat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights