Di antara sekian banyak kata yang memancarkan keindahan bahasa Al-Qur’an, istilah “nur” atau cahaya memiliki daya tarik tersendiri. Kata ini bukan hanya mengandung makna harfiah sebagai sinar yang menerangi kegelapan, tetapi juga menjadi metafora utama dalam wacana spiritualitas dan bimbingan ilahi. Tak heran jika banyak ayat Al-Qur’an yang menggunakan nur untuk menggambarkan hidayah, iman, bahkan eksistensi Allah sendiri sebagai “Cahaya langit dan bumi” (QS An-Nur: 35).
Namun, apa sebenarnya makna nur yang terkandung dalam Al-Qur’an? Apakah sekadar cahaya fisik, atau lebih dari itu? Bagaimana pergeseran dan perluasan maknanya dalam berbagai konteks ayat, dari masa pra-Islam hingga era tafsir kontemporer?
Dengan menggunakan pendekatan semantik ala Toshihiko Izutsu, tulisan ini mencoba mengupas secara mendalam berbagai lapisan makna kata nur. Melalui analisis hubungan kata dan konteks penggunaannya, kita akan melihat bagaimana nur di dalam Al-Qur’an bukan hanya sebuah kata, melainkan konsep kunci dalam pemahaman kosmos Qur’ani dan perjalanan ruhani seorang Muslim.
Dalam khazanah Al-Qur’an, kata “nur” (cahaya) merupakan salah satu istilah yang kaya makna, baik secara literal maupun metaforis. Lewat pendekatan semantik sebagaimana ditawarkan oleh Toshihiko Izutsu, kita dapat menggali lapisan makna kata ini lebih dalam, memahami bagaimana penggunaannya dalam Al-Qur’an tidak sekadar menunjuk pada cahaya fisik, tetapi juga mengandung dimensi spiritual dan moral yang luas (Izutsu, 2003, p. 11).
Makna Dasar: “Nur” sebagai Cahaya yang Menerangi
Secara leksikal, nur berakar dari huruf nun, wawu, dan ra’, yang menunjuk pada makna sesuatu yang terang dan bersinar (Ibn Faris, t.t.). Nur muncul dalam bentuk kata dasar maupun turunannya sebanyak 49 kali dalam 39 ayat dan tersebar di 24 surah Al-Qur’an (Baqi, 1945, pp. 725–726). Dalam Mu’jam Lisan al-‘Arab, maknanya disamakan dengan dhiya’ (cahaya) dan berlawanan dengan zulumat (kegelapan) (Mandzur, 1119, p. 240).
Di antara makna dasarnya adalah cahaya fisik yang dapat ditangkap indera, seperti cahaya bulan dan matahari, serta cahaya non-fisik seperti cahaya akal atau keimanan (Zakaria, n.d., p. 368).
Makna Kontekstual: Relasi “Nur” dengan Kata Lain
Lewat analisis sintagmatik, kita melihat bahwa nur mengandung makna yang beragam sesuai konteks ayat:
Pertama, Sebagai cahaya fisik, seperti dalam QS Yunus [10]:5, di mana nur merujuk pada cahaya bulan yang bersinar memantulkan cahaya matahari. Kedua, Sebagai petunjuk ilahi, tampak dalam QS Al-Baqarah [2]:257 dan Al-Hadid [57]:9, yang menggambarkan nur sebagai petunjuk yang mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju terang iman.
Ketiga, Sebagai Al-Qur’an, sebagaimana disebut dalam QS At-Taghabun [64]:8: “Dan berimanlah kalian kepada Allah, Rasul-Nya, dan nur (Al-Qur’an) yang Kami turunkan.” Keempat, Sebagai agama Islam, dalam QS Al-Saff [61]:8, Allah menyempurnakan nur-Nya (agama-Nya) meskipun ditentang oleh kaum kafir.
Kelima, Sebagai sifat Allah, QS An-Nur [24]:35 memperkenalkan Allah sebagai “Cahaya langit dan bumi.” Keenam, Sebagai cahaya keimanan, yang tampak pada Hari Kiamat dalam QS Al-Hadid [57]:12-13, di mana orang beriman dibimbing oleh cahaya mereka sendiri.
Sinonim dan Antonim: Ragam Nuansa Makna
Kata nur memiliki sinonim seperti dhiya’ (cahaya terang), siraj (pelita), dan huda (petunjuk). Namun, dhiya’ menunjuk pada cahaya yang berasal dari dirinya sendiri (seperti matahari), sementara nur cenderung merujuk pada cahaya yang dipantulkan (seperti bulan). Antonimnya antara lain zulumat (kegelapan) dan dhalal (kesesatan).
Evolusi Historis: Dari Pra-Qur’anic hingga Pasca-Qur’anic
Dalam syair-syair Arab pra-Islam, nur sudah digunakan untuk menggambarkan cahaya fisik (Sa’id, 1964). Berikut teks syairnya (Sa’id, 1964, p. 313):
القمر
ما بيننا وظلامُ اللّيل معتكر وشادنٍ جاء والقنديل في يده
والنّار شمسٌ به والحامل القمرُ كأنه فلكٌ والماءُ فيه سماءً
Namun, setelah turunnya Al-Qur’an, maknanya diperluas menjadi simbol petunjuk spiritual dan metafisik.
Kemudian ada lagi syair lainnya yang memuat kata nur, yaitu (Sa’id, 1964, p. 313):
جسد النور
زرقة لقِّبت بجري الماء أقبلت في غلالةٍ زرقاء
حسد النور في قميص الهواء فتأمّلت في الغلالة منها
Nur di dalam tafsir Sayyid Quthub dimaknai sebagai cahaya petunjuk yang ada di dalam Al-Qur’an, yang kemudian dari cahaya tersebut tersingkaplah hakikat-hakikat sesuatu dengan jelas sehingga tampak antara yang hak dengan yang batil baik dalam jiwa ataupun dalam realitas kehidupan. Setiap sisi jiwa manusia akan diterangi dengan adanya cahaya tersebut dan manusia akan merasa heran terhadap dirinya yang tidak mengetahui kebenaran setelah tersingkapnya hakikat dari segala sesuatu padahal kebenaran tersebut begitu jelas dan terang (Quthb, 2004, p. 364).
Tafsir ath-Thabari dalam surah at-Taubah ayat 32, kata nur dimaknai sebagai agama Islam yang hendak dipadamkan cahayanya (dihalang-halangi dakwahnya) oleh orang-orang kafir. Namun Allah tidak menghendaki hal tersebut dan Allah tetap menyempurnakan kebenaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad tersebut (Thabari, 2009, p. 192).
Dalam konteks asbabun nuzul, QS Al-Baqarah [2]:257 merespons dinamika keimanan di kalangan pengikut Nabi Isa pasca diutusnya Nabi Muhammad (Suyuthi, 2014, p. 87). QS Al-Maidah [5]:15, menurut asbabun nuzul, terkait pertanyaan orang Yahudi mengenai hukum rajam, yang dijawab Al-Qur’an dengan petunjuk yang terang (Suyuthi, 2014, p. 189).
Cahaya yang Terus Menyinari
Dari uraian di atas, kita bisa melihat bahwa nur dalam Al-Qur’an bukan hanya sekadar cahaya yang tampak, melainkan juga lambang pencerahan ruhani yang membawa manusia menuju kebenaran. Pemaknaan yang dinamis ini memperlihatkan bahwa Al-Qur’an tidak hanya berbicara kepada akal, tetapi juga menyentuh hati dan jiwa manusia. Dengan demikian, memahami nur berarti juga menghayati perjalanan spiritual seorang insan dalam meraih cahaya-Nya yang hakiki.
Daftar Pustaka
Baqi, M. F. ’Abdul. (1945). Mu’jam Mufahros Li Alfadzil Qur’anil Karim. Darul Kutub Al-Mishriyah.
Izutsu, T. (2003). Relasi Tuhan dan Manusia : Pendekatan Semantik terhadap Al-Qur’an (A. F. Husein (trans.)). PT. Tiara Wacana Yogya.
Mandzur, I. (1119). Lisanul ’Arab. Dar Al-Ma’arif.
Quthb, S. (2004). Tafsir Fi Zhilalil-Quran. Gema Insani.
Sa’id, A. A. (1964). Diwan as-Syi’ir al-‘Arab: Vol. III. Manshurat al Maktabah al Asriyyah.
Suyuthi, I. (2014). Asbabun Nuzul (A. M. Syahril & Y. Maqasid (trans.)). Pustaka Al-Kautsar.
Thabari, A. J. M. J. A. (2009). Tafsir Al-Qur’an At-Thabari. Pustaka Azzam.
Zakaria, A. al H. A. bin F. bin. (n.d.). Mu’jam Maqayis Al Lughah. Dar al Fikr.