Opini

Ketika Akal Menagih Bukti: Membaca Ulang Pesan Imam Syafi’i

5 Mins read

Di ruang-ruang diskusi keagamaan kita, kalimat “ini sudah dalil” sering diucapkan sebagai pengunci perdebatan. Setelah kalimat itu terdengar, pertanyaan lanjutan dianggap kurang sopan dan keraguan dicurigai sebagai gejala iman yang rapuh. Padahal salah satu imam terbesar dalam sejarah hukum Islam justru mengajarkan sikap yang berlawanan. Abdul Halim al-Jundi, dalam “al-Imam al-Syafi’i Nashir as-Sunnah wa Wadhi’ al-Ushul”, menukil pesan Imam Syafi’i kepada murid-muridnya:

إذا ذكرت دليلا أو برهانا لم تقبله عقولكم فلا تقبلوه، لأن العقل مضطر لقبول الحق

Artinya: “Jika aku menyebutkan suatu dalil atau bukti yang tidak diterima oleh akal kalian, maka janganlah kalian menerimanya, karena akal terdorong (tidak punya pilihan selain) menerima kebenaran.”

Sepintas, kalimat ini terdengar berani. Seorang imam mazhab, yang namanya dipakai jutaan orang sebagai rujukan fikih, mempersilakan muridnya menolak ucapannya sendiri bila tidak masuk akal.

Memahami Pesan: Kebenaran Tidak Takut pada Akal

Mari kita mulai dari ketelitian membaca. Pesan di atas berbentuk nasihat guru kepada murid. Pembicaranya Imam Syafi’i sendiri, dan yang ia bicarakan adalah dalil serta burhan yang ia sampaikan dalam pengajaran dan perdebatan. Kerangka itu penting, sebab ada cara membaca populer yang menyederhanakannya menjadi “akal di atas wahyu”. Bacaan semacam itu keliru dan, lebih dari itu, tidak sejalan dengan seluruh bangunan pemikiran sang imam.

Imam Syafi’i adalah arsitek ilmu usul fikih. Lewat “Ar-Risalah”, ia menata hierarki sumber hukum: Al-Qur’an, sunah, ijma’, lalu qiyas. Ia dijuluki “nashir as-sunnah”, penolong sunnah, karena kegigihannya membela otoritas hadis sahih di hadapan ahli ra’yu yang menurutnya terlalu leluasa memakai pertimbangan akal. Ucapannya yang masyhur menegaskan hal itu:

إِذَا صَحَّ الْحَدِيثُ فَهُوَ مَذْهَبِي

Artinya: “Apabila hadis itu sahih, maka itulah mazhabku.”

Maka orang yang menjadikan kutipan Al-Jundi sebagai tiket untuk menolak nas yang tidak disukai akalnya sedang membaca Imam Syafi’i secara terbalik. Imam Syafi’i tidak mengajarkan bahwa akal berhak menggugurkan wahyu. Yang ia ajarkan lebih halus dan lebih kuat: argumen yang diajukan seorang mujtahid, setinggi apa pun kedudukannya, harus bisa dipertanggungjawabkan di depan nalar yang sehat. Dalil yang benar tidak perlu takut diuji, sebab kebenaran dan akal sehat pada dasarnya bertemu di titik yang sama.

Di sinilah letak alasan yang dipakai Imam Syafi’i: “li-anna al-aqla mudhtarrun li-qabuli al-haqq”. Akal ibarat timbangan yang dibuat untuk menerima yang lurus. Ketika bukti yang kokoh diletakkan di hadapannya, timbangan itu condong dengan sendirinya. Ia tidak sedang dibujuk dan tidak sedang ditekan. Kebenaran yang matang memiliki daya yakin bawaan, sehingga yang perlu dilakukan pembawanya hanyalah menunjukkan buktinya dengan terang.

Baca...  Tafsir YouTubi: Representasi Masa Depan Studi Tafsir Alqur’an

Kalau begitu, apa yang terjadi bila akal menolak sebuah dalil? Imam Syafi’i mengajak kita memeriksa dua kemungkinan. Pertama, mungkin dalilnya yang bermasalah: riwayatnya lemah, penarikan kesimpulannya melompat, atau konteksnya terlepas. Kedua, mungkin akalnya yang belum sampai: pengetahuannya terbatas, pemahamannya terburu-buru, atau hatinya sudah lebih dulu berpihak. Pesan beliau adalah agar pemeriksaan itu dilakukan secara terbuka, bukan ditutup dengan kewibawaan. Murid tidak diminta percaya karena gurunya Imam Syafi’i, melainkan karena argumennya meyakinkan.

Sebagai catatan kehati-hatian, narasi tanya jawab yang sering beredar, yakni murid bertanya lalu Imam menjawab dengan redaksi tertentu, tidak identik dengan teks Arab di atas. Teks itu berbentuk pernyataan langsung sang imam kepada murid-muridnya. Penulis yang hendak mengutipnya di media sebaiknya menyebut rujukannya sebagai nukilan al-Jundi, sebagaimana tertera dalam karyanya, dan memeriksa kembali halaman kitabnya.

Tradisi Menguji: Imam Syafi’i dan Etika Perdebatan

Pesan tadi bukan lompatan tiba-tiba. Ia berakar pada kebiasaan intelektual Imam Syafi’i yang dikenal luas, yaitu berdebat untuk mencari kebenaran, bukan untuk menang. Riwayat yang banyak dinukil para ulama mencatat ucapannya:

مَا نَاظَرْتُ أَحَدًا إِلَّا وَدِدْتُ أَنْ يُظْهِرَ اللَّهُ الْحَقَّ عَلَى لِسَانِهِ

Artinya: “Aku tidak pernah berdebat dengan seseorang, kecuali aku berharap Allah menampakkan kebenaran melalui lisannya.”

Bayangkan betapa jarangnya sikap seperti ini kita temukan sekarang. Hari ini, debat publik lebih sering menjadi arena untuk memenangkan citra. Orang membangun argumen untuk menjatuhkan lawan, memotong klip untuk menggiring opini, dan memperlakukan kekalahan sebagai aib. Imam Syafi’i memosisikan lawan debat sebagai calon pembawa kebenaran. Kalau kebenaran lahir dari lisan lawan, itu keberuntungan, bukan kerugian.

Sikap ini sejalan dengan tuntutan Al-Qur’an kepada para pemegang klaim. Allah berfirman:

قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

Artinya: “Katakanlah, “Tunjukkanlah bukti kebenaran kalian, jika kalian orang-orang yang benar.’” (QS. Al-Baqarah [2]: 111).

Ayat ini menegaskan sesuatu yang mendasar. Tradisi Islam tidak berdiri di atas klaim kosong, bahkan dalam menghadapi lawan keyakinan. Bila Al-Qur’an saja meminta burhan dari pihak yang berseberangan, bagaimana mungkin kita merasa pantas mengimbau umat untuk menerima pendapat seorang tokoh tanpa menimbang alasannya?

Ayat lain mengarahkan kita pada kerja berpikir saat berhadapan dengan wahyu:

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا

Artinya: “Maka apakah mereka tidak menghayati Al-Qur’an, ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad [47]: 24).

Kata kuncinya adalah tadabbur, perenungan yang sungguh-sungguh. Pertanyaan retoris ayat ini menarik: ketidakmauan berpikir disetarakan dengan hati yang terkunci. Artinya, pengelolaan akal tidak berada di pinggir agama. Ia bagian dari cara agama memperlakukan manusia sebagai makhluk yang diajak berunding, bukan sekadar diberi perintah.

Baca...  Ngaji Tanpa Batas: Peran Media Digital dalam Mempermudah Pembelajaran Al-Qur’an

Meski begitu, kita perlu jujur pada batasnya. Menguji dalil dengan akal tidak sama dengan menjadikan selera pribadi sebagai hakim tertinggi. Akal yang dimaksud Imam Syafi’i adalah akal yang terdidik: yang memahami bahasa Arab, mengerti kaidah periwayatan, menguasai usul, dan bersedia mengoreksi diri.

Akal yang diminta menimbang dalil adalah akal yang sudah menempuh disiplin. Kalau tidak, kutipan ini mudah berubah menjadi alasan untuk menolak apa pun yang tidak nyaman. Orang yang belum pernah membuka satu pun kitab hadis tidak bisa berkata, “Akal saya tidak menerima,” lalu menganggap perkaranya selesai. Penolakan yang sah menuntut kesediaan untuk menyebutkan alasan dan membukanya untuk diperiksa oleh orang lain.

Dari Imam ke Kita: Menghidupkan Nalar di Tengah Taklid dan Sensasi

Bagaimana pesan ini berbicara kepada kita hari ini? Ada dua penyakit yang bisa dihadapkan padanya, yang tampak berlawanan tetapi sebenarnya bersaudara. Penyakit pertama adalah taklid buta. Wajahnya kita kenal: pendapat seorang kiai, ustaz, atau tokoh diterima karena yang mengatakan adalah dia, bukan karena alasannya meyakinkan. Al-Qur’an sudah lama mengkritik pola semacam ini ketika menggambarkan orang-orang yang berkata bahwa mereka cukup mengikuti tradisi nenek moyang. Jawaban ayat itu tegas:

أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ

Artinya: “Apakah (mereka akan tetap mengikuti) walaupun nenek moyang mereka tidak mengerti apa pun dan tidak mendapat petunjuk?” (QS. Al-Baqarah [2]: 170).

Kritik ini penting didengar lebih dekat di rumah kita. Di lingkungan pesantren dan organisasi keagamaan, penghormatan kepada guru adalah adab yang mulia dan tidak boleh dikurangi. Namun, adab tidak sama dengan menghentikan pertanyaan. Murid yang baik tetap bertanya dengan santun, mengajukan keberatan dengan cara yang terhormat, dan menolak untuk sekadar mengangguk.

Imam Syafi’i sendiri meninggalkan bukti: ia belajar dari Imam Malik, memuliakannya, tetapi tidak segan menyusun bantahan terhadap pendapatnya bila argumennya dirasa kurang kuat. Penghormatan dan kritik berjalan seiring dalam tradisi ini.

Penyakit kedua datang dari arah yang berlawanan, yakni rasionalisme dangkal yang tumbuh subur di era media sosial. Ia merasa cukup berbekal logika sehari-hari untuk menghakimi hadis, menggugat tafsir, dan mengoreksi ulama dari balik layar gawai.

Baca...  Manajemen Masjid dalam Kritik Refleksi Isra’ Mikraj

Orang semacam ini sering mengutip kalimat seperti pesan Imam Syafi’i tadi sebagai pembenaran, lupa bahwa Imam Syafi’i sendiri menghabiskan puluhan tahun mempelajari bahasa, hadis, dan kaidah ijtihad sebelum berani membuat kesimpulan. Nalar yang dibela Imam Syafi’i adalah nalar yang bekerja dengan alat lengkap dan hati yang bersih, bukan nalar yang dipercepat oleh algoritma.

Kedua penyakit ini bersaudara karena sama-sama menghindari kerja yang melelahkan. Taklid buta menghindarinya dengan menyerahkan semua pertimbangan kepada otoritas. Rasionalisme dangkal menghindarinya dengan menyerahkan semuanya kepada intuisi. Keduanya menukar proses yang panjang dengan jawaban yang instan.

Imam Syafi’i menawarkan jalan ketiga yang lebih berat: percaya setelah menimbang, menolak setelah memeriksa, dan siap berubah ketika bukti yang lebih baik datang. Ia pun terbukti konsisten dengan prinsip itu. Sejarah mencatat adanya qaul qadim di Irak dan qaul jadid di Mesir, dua fase pendapat yang menunjukkan bahwa sang imam bersedia merevisi hasil ijtihadnya sendiri setelah menemukan bukti dan pengalaman baru.

Ada beberapa pelajaran praktis yang bisa kita petik dari sini. Pertama, ruang kajian perlu membiasakan sesi bertanya yang sungguh-sungguh, bukan formalitas penutup. Kedua, penceramah dan penulis perlu membiasakan diri menyebut sumber, derajat riwayat, dan alur penalaran, bukan hanya menyodorkan kesimpulan.

Ketiga, pendengar perlu belajar membedakan kritik yang berbasis ilmu dari penolakan yang berbasis selera. Keempat, lembaga pendidikan agama patut mengajarkan usul fikih dan logika sejak dini, agar generasi berikutnya punya alat untuk menimbang, bukan hanya hafalan untuk mengulang.

Kita juga perlu menjaga kerendahan hati dalam menghadapi perbedaan. Bila dalil yang kita bawa ditolak orang lain, jangan buru-buru menuduhnya sesat. Barangkali cara kita menyampaikan kurang jernih, atau dalil kita memang membutuhkan penjelasan lebih matang. Prinsip Imam Syafi’i mengembalikan beban kepada pembawa klaim: tugasmu adalah menghadirkan bukti yang bisa diterima akal yang sehat, bukan menuntut orang menerima karena kedudukanmu.

Bagaimanapun, pesan Imam Syafi’i bukan undangan untuk meremehkan wahyu, tetapi tantangan bagi siapa pun yang berbicara atas nama agama agar siap diuji. Kebenaran yang sejati tidak memerlukan pagar kewibawaan untuk melindunginya. Ia cukup ditampilkan dengan jernih, dan akal yang jujur akan mengenalinya. Bila sebuah klaim hanya selamat selama tidak ada yang berani bertanya, barangkali yang perlu kita periksa bukan keberanian si penanya, melainkan kekuatan klaim itu sendiri. Wallahu a’lam bisshawab.

439 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
FilsafatOpini

Neoplatonisme dan Jalan Sufi Falsafi

6 Mins read
Setiap gagasan besar lahir dari perjumpaan. Tasawuf sering dibayangkan sebagai laku sunyi di sudut masjid atau zawiyah, padahal ia tumbuh dari pergaulan…
Opini

Ketika Teks dan Nalar Berselisih Jalan: Membaca Ulang Ibnu Rusyd

6 Mins read
Ibnu Rusyd (1126-1198), hakim sekaligus tabib istana dari Cordoba, menulis risalah kecil yang gaungnya melampaui zamannya: “Fashl al-Maqal fima bayna al-Hikmah wa…
Opini

Membaca Kitab Alam dengan Mata Hati

7 Mins read
Di sebuah kampus, seorang mahasiswa kedokteran menghafal ratusan halaman anatomi. Ia hafal nama otot, pembuluh darah, dan saraf. Pada ujian, ia lulus…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *