Kehilangan paling sunyi kerap datang tanpa sirene. Seorang ulama wafat di sebuah kampung, dan yang tampak hanyalah tenda duka serta deretan karangan bunga. Baru bertahun-tahun kemudian warga menyadari apa yang ikut terkubur bersamanya. Ketika sengketa waris mencuat, ketika transaksi dagang meragukan, ketika perbedaan cara beribadah memicu cekcok antar tetangga, tak ada lagi sosok yang dipercaya untuk menjawab.
Sahabat Umar bin Khattab RA agaknya paham benar jenis kehilangan ini. Beliau berkata:
مَوْتُ أَلْفِ عَابِدٍ قَائِمٍ بِاللَّيْلِ صَائِمٍ بِالنَّهَارِ أَهْوَنُ مِنْ مَوْتِ عَالِمٍ وَاحِدٍ يَعْلَمُ مَا أَحَلَّ اللهُ وَمَا حَرَّمَهُ، وَإِنَّهُ لَمْ يَزِدْ عَلَى الْفَرَائِضِ
Artinya: “Wafatnya seribu ahli ibadah yang bangun salat malam dan berpuasa di siang hari lebih ringan daripada wafatnya satu orang alim yang mengetahui apa yang Allah halalkan dan haramkan, meskipun ia tidak menambah amalnya di luar kewajiban.”
Atsar ini dikutip dalam kitab “Maraqi al-Ubudiyyah” pada halaman 5. Sekilas kalimat itu terasa keras. Bukankah salat malam dan puasa siang adalah puncak kesalehan? Apakah Umar sedang meremehkan ibadah? Tentu tidak. Beliau sedang bicara tentang nilai manfaat dan daya tahan sebuah masyarakat. Persoalan itu terasa relevan hari ini, ketika kesalehan lebih sering diukur dari yang kasatmata, sementara kedalaman ilmu dianggap urusan belakangan. Mari kita telaah.
Lampu di Perempatan
Perhatikan cara Umar menyusun perbandingannya. Di satu sisi berdiri seribu orang dengan amal luar biasa: malamnya hidup, siangnya lapar karena berpuasa. Di sisi lain berdiri satu orang yang ibadahnya biasa saja, hanya menjaga yang wajib. Namun, kehilangan si satu justru dinilai lebih berat. Alasannya terletak pada kata kunci yang beliau pilih, yaitu pengetahuan tentang halal dan haram.
Ibadah seorang abid, setinggi apa pun, pada dasarnya menyelamatkan dirinya sendiri. Ilmu seorang alim bekerja ke luar. Ia menjadi pegangan bagi pedagang yang ingin berniaga dengan lurus, bagi hakim yang ingin adil, bagi orangtua yang ingin mendidik, dan bagi anak muda yang bimbang memilih jalan. Lampu di dalam rumah menerangi satu ruangan. Lampu di perempatan menerangi ratusan orang yang melintas, termasuk mereka yang tak pernah mengenal pemasangnya.
Rasulullah SAW menegaskan nilai manfaat semacam ini dalam sabdanya:
إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya: “Apabila anak Adam meninggal, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim).
Ilmu yang bermanfaat disebut sejajar dengan sedekah yang mengalir. Artinya, pahala seorang alim tidak berhenti ketika jasadnya berhenti. Setiap murid yang kelak mengajar, setiap jawaban yang meluruskan, setiap keputusan yang terselamatkan dari kekeliruan menjadi aliran amal yang terus berjalan. Ibadah pribadi, betapapun mulianya, tidak punya daya jangkau sepanjang itu.
Al-Qur’an pun menolak menyamakan keduanya. Allah SWT berfirman:
اَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ اٰنَآءَ الَّيْلِ سَاجِدًا وَّقَآئِمًا يَّحْذَرُ الْاٰخِرَةَ وَيَرْجُوْا رَحْمَةَ رَبِّهٖ ۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ ۗ اِنَّمَا يَتَذَكَّرُ اُولُوا الْاَلْبَابِ
Artinya: “(Apakah kamu orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah pada waktu malam dengan sujud dan berdiri, karena takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah, “Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sebenarnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar [39]: 9).
Pertanyaan itu retoris. Umar hanya menerjemahkannya ke dalam hitungan yang tajam: seribu berbanding satu.
Rajin Bersujud, Rawan Tersesat
Pelajaran yang lebih halus tersimpan di ujung perkataan Umar. Beliau tidak meminta si alim memperbanyak sunnah. Beliau justru menyebut sang alim “tidak menambah amal di luar yang wajib”. Dengan kata lain, bobot seorang alim tidak diukur dari panjang wiridnya, melainkan dari kedalaman pemahamannya.
Rajin ibadah tanpa bekal ilmu mudah berbelok. Orang bisa tekun berpuasa tetapi abai menjaga lisan. Orang bisa dermawan tetapi hartanya bercampur yang haram. Orang bisa bersemangat berdakwah tetapi menyulut kebencian karena salah memahami dalil.
Sejarah menyimpan contoh yang pahit. Kaum Khawarij dikenal sangat tekun beribadah. Dahi mereka menghitam karena banyak bersujud, dan bacaan Al-Qur’an mereka membuat sebagian sahabat merasa kecil. Namun, minimnya fikih membuat mereka memahami teks secara dangkal dan kaku, hingga mengkafirkan sesama Muslim dan menumpahkan darah. Ketika Ibnu Abbas RA mendatangi kelompok Haruriyyah untuk berdialog, banyak dari mereka akhirnya kembali. Yang menyelamatkan mereka bukan tambahan sujud, melainkan hujjah dan pemahaman.
Di sinilah “halal dan haram” dalam ucapan Umar menemukan maknanya. Tentu saja, kalimat itu bukan sekadar daftar larangan, melainkan peta moral. Orang yang menguasai peta tidak mudah dibelokkan retorika, tidak gampang dikelabui penceramah yang pandai mengutip tetapi lemah memahami, dan tidak ikut terseret arus fatwa instan yang berseliweran di linimasa. Ilmu memberi kita daya saring. Pada zaman ketika setiap orang bisa menjadi “ustaz dadakan” lewat satu klip pendek, daya saring seperti itu nyaris menjadi kebutuhan pokok.
Imam Bukhari bahkan menjadikannya judul bab dalam “Shahih”-nya: “al-ilmu qabla al-qawl wa al-amal”, ilmu sebelum ucapan dan perbuatan. Imam Al-Ghazali dalam “Ihya’ Ulumuddin” melanjutkan nalar yang sama, bahwa amal tanpa ilmu laksana berjalan tanpa penerang. Secepat apa pun langkah seseorang, tak ada jaminan ia menuju arah yang benar.
Merawat Alim, Melahirkan Alim
Pertanyaannya adalah, apa yang bisa kita petik hari ini? Tentu setidaknya pada tiga hal. Pertama, kita perlu menghormati orang-orang yang menekuni ilmu dengan cara yang lebih dari sekadar kata-kata. Guru ngaji dan kiai kampung di banyak tempat masih dihargai dengan amplop seadanya, sementara pesantren kecil bertahan dengan dana terbatas.
Padahal, merekalah penjaga peta halal-haram di tingkat akar rumput. Bila umat sungguh menganggap ulama sebagai aset, penghormatan tidak boleh berhenti pada ucapan terima kasih di acara haul atau Hari Santri. Beasiswa, perpustakaan, jaminan kesejahteraan, dan ruang kaderisasi adalah wujud nyata dari penghormatan itu.
Kedua, rasa hormat tidak boleh berubah menjadi pengkultusan. Atsar Umar justru mengajak kita menjadi bagian dari ilmu, bukan sekadar penonton yang bertepuk tangan. Alim sejati adalah ia yang membuat orang lain ikut berilmu. Karena itu tugas kita bukan hanya menunggu fatwa, melainkan belajar membaca, bertanya, dan menimbang.
Jika ilmu dimonopoli segelintir orang, wafatnya satu alim akan terasa seperti runtuhnya sebuah tiang tanpa penyangga cadangan. Itulah mengapa melahirkan alim baru sama mendesaknya dengan merawat yang masih hidup.
Ketiga, soal keseimbangan. Perkataan Umar tidak boleh dibaca sebagai dalih untuk malas beribadah. Beliau sendiri dikenal tekun salat malam dan sangat takut kepada Allah. Yang beliau kritik adalah salah letak prioritas, yakni ketika ibadah dipamerkan sementara ilmu ditinggalkan. Idealnya keduanya berjalan bersisian: ilmu menuntun ibadah, ibadah menjaga ilmu dari kesombongan.
Seribu orang yang beribadah dengan khusyuk adalah anugerah. Namun, satu orang yang memahami batas halal dan haram, lalu mengajarkannya dengan sabar, adalah pagar yang melindungi seribu orang itu dari tersesat. Ketika pagar itu roboh, yang hilang bukan hanya satu sosok, melainkan arah bagi banyak orang. Barangkali itulah sebabnya Umar menimbang demikian: ibadah bisa tumbuh kembali dari banyak hati, tetapi ilmu yang matang membutuhkan puluhan tahun untuk berbuah. Wallahu a’lam bisshawab.

