Opini

Sebelas Kasus, Satu Pola: Keselamatan Santri Terabaikan

4 Mins read

Sebelas kasus dalam sembilan bulan. Angka itu keluar bukan dari lembaga resmi negara, melainkan dari susunan berita yang tercecer di berbagai daerah: Pati, Jepara, Ponorogo, Bima, Tebo, Demak, Banjarnegara, Grobogan, Bogor, Banyuwangi, Sidoarjo. Setiap titik menyebut nama korban yang berbeda, pelaku yang berbeda, tapi pola yang nyaris seragam: pengasuh atau tenaga pendidik menyalahgunakan kedekatan dengan santri, dan lingkungan di sekitarnya lebih sibuk menjaga nama besar lembaga ketimbang menjaga anak yang dititipkan orang tuanya.

Sebelas bukan angka kecil untuk urusan sepenting ini, tapi bukan itu yang paling mengganggu. Yang lebih mengganggu adalah betapa lambannya reaksi publik ketika berita semacam ini muncul, dibanding riuhnya reaksi begitu ada yang berani menyebut nama pesantren tertentu secara terbuka. Masyarakat kita punya reflek aneh: lebih cepat marah pada yang membongkar aib daripada pada yang menciptakannya.

Kuasa yang Dipuja, Pengawasan yang Dilupakan

Struktur pesantren menempatkan kiai atau pengasuh pada posisi yang nyaris tak tersentuh kritik: sumber ilmu, sumber berkah, kadang bahkan dianggap punya sambungan langsung dengan hal-hal gaib. Santri, sebaliknya, diajarkan sejak hari pertama untuk tunduk, tidak membantah, dan menganggap setiap teguran sebagai bentuk kasih sayang meski terasa menyakitkan. Pola relasi seperti ini indah di atas kertas sebagai metode pendidikan karakter, tapi ia juga ladang subur bagi siapa saja yang punya niat buruk dan cukup licik memakai jubah kewibawaan sebagai tameng.

Ambil kasus di Ponorogo, sebelas santri diduga menjadi korban satu orang di lingkungan lembaga tahfidz. Atau di Bima, sepuluh santri dengan dua pelaku sekaligus di satu pesantren yang sama. Angka-angka berjumlah dua digit ini tidak muncul dalam semalam. Ia terbentuk dari waktu yang panjang, dari korban-korban yang datang silih berganti sementara sistem di sekitarnya tetap diam, seolah tidak melihat, atau lebih tepatnya, memilih untuk tidak mau melihat.

Baca...  Viralnya Santri yang Tutup Telinga Saat Diputarkan Musik, Bagaimana Hukum Musik?

Di sinilah letak kebobrokan yang sesungguhnya: bukan pada kurikulum, bukan pada metode menghafal Al-Qur’an atau kitab kuning, melainkan pada pengawasan asrama yang keropos dan jalur pengaduan yang nyaris tidak ada. Siapa yang punya akses langsung ke kamar santri di malam hari? Siapa yang mengawasi ketika pengasuh memanggil satu anak untuk “bimbingan khusus” tanpa saksi? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini seharusnya jadi bagian dari standar keamanan setiap lembaga pendidikan berasrama, tapi kenyataannya sering dianggap tidak sopan untuk ditanyakan, seolah meragukan pengawasan sama saja meragukan keimanan.

Kuasa hukum dalam kasus di Demak menyebut ada empat korban, tapi baru dua yang berani melapor secara resmi. Selisih dua orang itu bukan angka statistik biasa. Di baliknya ada anak-anak yang memilih diam, entah karena takut dianggap mencemarkan nama pesantren, takut dikucilkan keluarga besar, atau takut pelakunya justru dibela ramai-ramai oleh jamaah yang menganggap tuduhan semacam itu mustahil datang dari sosok yang mereka hormati bertahun-tahun. Pola diam seperti ini berulang di hampir semua kasus yang tercatat: jumlah pelapor resmi hampir selalu lebih kecil dari perkiraan jumlah korban sesungguhnya.

Kondisi ini diperparah oleh cara sebagian masyarakat merespons ketika kasus mencuat ke publik. Alih-alih bertanya bagaimana pengawasan bisa sedemikian longgar, energi justru habis untuk memperdebatkan apakah berita tersebut merusak citra pendidikan Islam, atau menuduh media sengaja mencari sensasi. Pembelaan buta terhadap institusi, dengan dalih menjaga marwah agama, pada dasarnya adalah bentuk pengkhianatan lain terhadap anak-anak yang seharusnya dilindungi.

Menjaga Pesantren, Bukan Menjaga Nama Baiknya Saja

Menuntut standar perlindungan bukan berarti mencurigai seluruh dunia pesantren sebagai sarang predator. Ribuan pesantren di negeri ini berjalan dengan disiplin, kehati-hatian, dan komitmen menjaga santrinya seperti anak sendiri. Menyamaratakan semua lembaga karena ulah segelintir oknum sama tidak adilnya dengan menutup mata terhadap pola yang sudah berulang sebelas kali dalam waktu kurang dari setahun.

Baca...  Paradoks Sanjungan dan Mahkamah Prasangka: Sebuah Perjalanan Otentisitas Jiwa

Yang perlu diubah adalah cara kita menilai kelayakan sebuah lembaga pendidikan. Reputasi turun-temurun, jumlah alumni yang sukses, atau kedekatan kiai dengan tokoh nasional, semua itu bukan jaminan keselamatan anak di dalam kamar asrama pada pukul sepuluh malam. Orang tua yang hendak menitipkan anaknya semestinya bertanya hal-hal yang selama ini dianggap tabu: bagaimana mekanisme pengaduan bila terjadi sesuatu, siapa saja yang punya akses ke ruang tidur santri, apakah ada pemisahan tegas antara ruang pribadi pengasuh dan ruang santri, serta bagaimana respons pengurus ketika ada laporan masuk di masa lalu.

Pertanyaan semacam itu memang terdengar kurang santun bila diajukan langsung kepada pengasuh yang dihormati, tapi rasa sungkan tidak boleh mengalahkan keselamatan anak. Kalau sebuah lembaga pendidikan merasa tersinggung hanya karena ditanya soal mekanisme perlindungan, justru di situlah tanda bahaya paling nyata.

Pemerintah daerah dan kementerian terkait juga tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan otonomi lembaga keagamaan. Perizinan pesantren semestinya diikat dengan syarat konkret: ada kanal pengaduan independen yang bisa diakses santri tanpa perantara pengasuh, ada audit berkala terhadap pengawasan asrama, dan ada sanksi tegas berupa pencabutan izin bagi lembaga yang terbukti menutupi kasus kekerasan seksual. Selama syarat semacam ini tidak ada, kasus-kasus baru akan terus bermunculan, hanya berganti nama daerah dan inisial pelaku.

Bagi orang tua, ada satu prinsip sederhana yang layak dipegang: hormat kepada guru tidak boleh mengorbankan keberanian anak untuk bicara. Ajarkan anak menghormati pengasuh dan ustaznya, tetapi ajarkan juga bahwa tidak ada satu pun orang dewasa, sehebat apa pun kedudukannya, yang berhak menyentuh tubuhnya tanpa izin atau membuatnya merasa tidak nyaman. Kalau suatu hari anak pulang dengan sikap berubah, enggan kembali ke pondoknya, atau bercerita sesuatu yang janggal tentang seseorang di sana, tugas pertama orang tua adalah mendengarkan, bukan buru-buru membela lembaga atau menuduh anak mengarang cerita.

Baca...  Api yang Tak Pernah Padam: Karhutla sebagai Cermin Kegagalan Negara

Pesantren bisa tetap menjadi tempat terbaik untuk membentuk karakter dan keilmuan anak, tapi hanya jika keamanannya dijaga seketat penjagaan terhadap ilmu yang diajarkan di dalamnya. Pendidikan agama tanpa jaminan keselamatan fisik dan psikologis bukan pendidikan yang utuh, melainkan sekadar ilusi kesalehan yang dibangun di atas ketakutan anak-anak yang memilih diam.

Pendidikan penting. Tapi keselamatan anak harus selalu ditempatkan lebih dulu, tanpa kompromi, tanpa pengecualian untuk lembaga mana pun. Wallahu a’lam bisshawab.

404 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
Opini

Ketika Doa Menjadi Kebijakan: Menimbang Ulang Wajah Polisi dalam Cermin Gus Baha

5 Mins read
Sebuah pemandangan yang jarang terjadi dalam sejarah kepolisian modern: puluhan ribu personel duduk bersila mendengarkan tausiyah, bukan arahan taktis atau evaluasi kinerja….
BeritaOpini

Oknum Guru di Pulau Kangean Diduga Cabuli Siswinya di Ruang Guru, PC IPNU IPPNU Kangean Kecam Keras

4 Mins read
Sumenep, 26 September 2026 — Dunia pendidikan di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali dicoreng oleh dugaan tindak asusila yang melibatkan…
OpiniSejarah

Empat Muqaddimah, Empat Cermin Zaman: Dari Krisis Peradaban hingga Krisis Epistemik

6 Mins read
Kita tahu ada sesuatu yang ganjil dalam tradisi keilmuan Islam klasik: sejumlah pembukaan kitab (yang semestinya hanya berfungsi sebagai pengantar) justru tumbuh…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *