Dunia Nahdlatul Ulama (NU) hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sangat terjal. Riuh rendah kontestasi kekuasaan, tarikan kepentingan ekonomi-politik, dan pragmatisme praktis secara perlahan telah mereduksi keluhuran marwah jam’iyyah. Di tengah atmosfer yang pekat dengan aroma gesekan elit, sebuah karya puitis-spiritual hadir sebagai oase sekaligus kritik moral yang tajam.
Qasidah yang berjudul “Al-Faraj Ba’dal Haraj” (Suka Setelah Duka) adalah karya seorang ulama sepuh yang juga Rais Aam PBNU, Kiai Afifuddin Muhajir, bukan sekadar rangkaian kata penyambutan pada muktamar atau forum formal organisasi. Qasidah ini adalah sebuah risalah filosofis-spiritual yang menyoroti siklus sejarah: bahwa setiap kesulitan, krisis struktural, dan karut-marut organisatoris pasti akan bermuara pada kelapangan apabila dikembalikan pada fondasi etika transendental dan kebijaksanaan profetik.
Qasidah ini mengajak kita untuk melakukan pembacaan ulang secara kritis (muhasabah) terhadap arah perjalanan NU dalam konteks kontemporer. Ketika institusi keagamaan terbesar di bumi Nusantara ini terjerembab dalam pusaran transaksionalisme politik, qasidah Kiai Afifuddin bertindak sebagai alarm penyearah (guidance). Ia memanggil kembali kaum Nahdliyin untuk merenungkan hakikat eksistensi jam’iyyah yang didirikan bukan sebagai kendaraan kekuasaan sekuler, melainkan sebagai benteng akidah dan moral umat.
Berikut adalah qasidah menyambut muktamar yang digubah oleh Kiai Afifuddin Muhajir:
الفرج بعد الحرج
“Suka Setelah Duka”
مولاي صل وسلم دائما أبدا # على حبيبك خير الخلق كلهم
“Ya Tuhanku, limpahkanlah selalu rahmat ta’dhim serta keselamatan atas kekasih-Mu yang terbaik di antara seluruh makhluk”.
سرى وقري عينا يانهضة العلما # كم لك من منن كم لك من نعم
“Bersukacita dan bersenang hatilah dikau, wahai Nahdlatul Ulama, betapa banyak anugerah yang kau punya, begitu melimpah karunia”.
بضجة بليت ونعمة منحت # فيها جماعتها لكن بلا ألم
“Meski riuh gelombang menerpa dan limpahan nikmat menyapa, perhimpunan kita mengarunginya tanpa menyisakan derita”.
لا تدهبن بسؤال أنت سائله # فالكل منتجز بالحكمة الحكم
“Jangan larut dalam tanda tanya besar yang kau persoalkan; segala hal akan segera terwujud berkat kebijakan yang bijaksana”.
كبرى المنظمات في الكون دائمة # تؤتي الثمار ولم تمض بلا علم
“Perhimpunan terbesar di jagat raya yang senantiasa abadi dalam memberikan buahnya dan tak pernah berlalu tanpa panji wibawa”.
جمعية لعبت دورا مهما هنا # إن تحتفظ بالعطا تكون ذا عصم
“Perhimpunan yang telah memainkan peran agung di bumi Pertiwi, bila kau jaga anugerah ini niscaya kau akan senantiasa terpelihara”.
حصن لأهل السنن حمى عقيدتهم # وهدبت خلقا ذا الفضل والكرم
“Benteng kokoh pelindung Ahlussunnah menjaga tegaknya akidah, membina budi pekerti menuju keutamaan dan akhlak mulia”.
تحصين ذا الوطن من كل شر وخطر # تعليم حب الوطن لأجل القادم
“Membentengi warga negara dari segenap ancaman dan mara bahaya, menanamkan benih cinta tanah air kepada generasi penerus bangsa”.
يارب بالمصطفى بلغ مقاصدنا # واغفر لنا مامضى يا واسع الكرم
“Ya Tuhanku, dengan berkat Nabi Al-Musthafa, sampaikanlah maksud-maksud kami, dan ampunilah dosa-dosa kami yang telah lalu, wahai Zat yang Maha Luas kemurahan-Nya”.
Politik PBNU: Antara Mandat Sufistik dan Pragmatisme Kekuasaan
Refleksi filosofis dari bait-bait di atas menemukan relevansinya yang paling mendesak tatkala kita menatap realitas politik PBNU hari ini. Ruang gerak keulamaan yang dahulu dikenal steril dari ambisi duniawi yang berlebihan kini kerap terseret ke dalam pusaran oligarki. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran orientasi dari khidmat kultural-spiritual menuju kalkulasi kekuasaan mekanis.
Ketika Kiai Afifuddin melantunkan bait “bi dhajjatin buliyta wa ni’matin munihat” (meski riuh gelombang menerpa dan limpahan nikmat menyapa), kalimat ini secara sosiologis merekam dualisme nasib NU kontemporer. Di satu sisi, NU menikmati limpahan akses kekuasaan, fasilitas negara, dan pengaruh politik yang masif. Namun di sisi lain, NU tengah diuji oleh “bencana struktural” berupa hilangnya otonomi moral akibat syahwat politik praktis para elit pengelolanya.
Karut-marut politik PBNU hari ini ditandai oleh mengendurnya kohesi internal, menguatnya polarisasi faksional, serta reduksi nilai-nilai khittah demi mengakomodasi kepentingan jangka pendek kekuasaan eksekutif. Organisasi yang seharusnya berdiri sebagai super-body moral yang independen, pengkritik ulung ketimpangan sosial, dan penjaga nurani umat, justru sering kali terjebak menjadi stempel legitimasi kebijakan kekuasaan.
Dalam bingkai kritik filosofis, fenomena ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah sejarah. Ketika para pemimpin jam’iyyah lebih sibuk memperjuangkan kapling kekuasaan ketimbang merawat nasib jutaan umat di akar rumput yang terpinggirkan, maka di situlah letak krisis eksistensial yang sesungguhnya. Krisis ini tidak hanya mengancam integritas struktural, tetapi juga mengikis kepercayaan publik (public trust) terhadap marwah para ulama.
Kebijaksanaan (Al-Hikmah) sebagai Antitesis Krisis Kepemimpinan
Menghadapi karut-marut tersebut, bait keempat qasidah ini menawarkan jalan keluar epistemologis yang sangat mendalam:
لا تدهبن بسؤال أنت سائله # فالكل منتجز بالحكمة الحكم
“Jangan larut dalam tanda tanya besar yang kau persoalkan; segala hal akan segera terwujud berkat kebijakan yang bijaksana”.
Kalimat ini merupakan kritik telak terhadap keputusasaan kaum intelektual dan Nahdliyin akar rumput yang sering kali melontarkan pertanyaan kritis penuh kekecewaan: Ke mana arah NU akan dibawa? Mengapa para kiai terseret arus pragmatisme?
Kiai Afifuddin mengingatkan bahwa kegelisahan intelektual dan skeptisisme struktural tidak boleh dibiarkan menjadi destruktif. Jawaban atas carut-marut ini bukanlah kehancuran total atau perpecahan, melainkan kembalinya kepemimpinan pada poros al-hikmah (kebijaksanaan).
Kebijaksanaan di sini bukanlah kompromi busuk atau politik dagang sapi, melainkan keteguhan prinsip moral yang memadukan kedalaman spiritualitas tasawuf dengan ketajaman analisis sosiopolitik. Para pemimpin NU dituntut untuk melepaskan ego sektoral dan syahwat kekuasaan, lalu kembali menyelaraskan langkah organisasi dengan visi besar para pendirinya (muassis).
Pendekatan tasawuf dalam membaca dinamika organisasi mengajarkan bahwa kekuasaan bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana pengabdian (khidmah). Ketika orientasi beralih menjadi perebutan pengaruh semata, cahaya batin organisasi akan padam. Oleh karena itu, al-hikmah menuntut adanya kejernihan berpikir, kepekaan nurani, dan keberanian moral untuk mengatakan yang benar di hadapan kekuasaan.
Menjaga Warisan Luhur: Jam’iyyah sebagai Benteng Peradaban
Bait-bait penutup dari qasidah “Al-Faraj Ba’dal Haraj” mengingatkan kita kembali pada mandat fundamental berdirinya Nahdlatul Ulama: sebagai benteng Ahlussunnah wal Jamaah, penjaga akidah umat, pembina akhlak mulia, serta pilar utama nasionalisme (hubbul wathan minal iman).
Dalam konteks hari ini, ketika nilai-nilai kebangsaan digerus oleh radikalisme transnasional di satu sisi dan sekularisme pragmatis di sisi lain, keberadaan NU sebagai jangkar moderatisme (wasathiyah) menjadi harga mati. Namun, bagaimana NU dapat menyelamatkan bangsa jika rumah besarnya sendiri sedang retak akibat perebutan pengaruh politik internal?
Oleh karena itu, pesan qasidah ini menjelma menjadi sebuah imperatif etis. Pemeliharaan terhadap anugerah besar jam’iyyah mensyaratkan adanya pembersihan niat kolektif. Kembalinya NU ke marwah aslinya menuntut proses catharsis: sebuah penyucian struktural dan kultural dari segala bentuk infiltrasi kepentingan renik. Para pengurus di semua tingkatan harus kembali menjadikan nilai-nilai keulamaan yang otonom sebagai kompas utama dalam merumuskan kebijakan organisasi.
Yang tak kalah menariknya juga adalah bahwa qasidah “Al-Faraj Ba’dal Haraj” adalah sebuah tesis optimisme profetik di tengah kegelapan struktural. Ia mengajarkan kepada kita bahwa duka, konflik, dan karut-marut politik bukanlah akhir dari segalanya, melainkan fase transisional menuju kedewasaan kolektif. Sebagaimana malam yang pasti berganti fajar, kemelut di tubuh PBNU hari ini harus dibaca sebagai momentum refleksi besar-besaran bagi seluruh warga Nahdliyin.
Dengan memegang teguh kebijaksanaan, merawat akidah, serta menempatkan kepentingan umat dan bangsa di atas syahwat kekuasaan golongan, insya Allah fajar kelapangan (al-faraj) akan benar-benar hadir menggantikan karut-marut (haraj), mengembalikan marwah NU sebagai rahmatan lil alamin di bumi Nusantara. Wallahu a’lam bisshawab.

