Narasi besar tentang penyebaran Islam di Nusantara sering kali berpusat pada kota-kota besar, pesisir utara Jawa, atau pusat-pusat kesultanan yang megah. Kita kerap melupakan bahwa di wilayah-wilayah kepulauan terluar, iman Islam dirawat dan dijaga oleh ketekunan sunyi para kekasih Allah (Auliya’) dan ulama yang mengabdikan seluruh hembusan napasnya demi umat.
Salah satu figur menakjubkan yang jejak spiritual dan sosialnya mengakar kuat di Pulau Kangean, Sumenep, Madura, adalah KH. Syarfuddin Abdus Shomad. Lahir pada tahun 1925, beliau bukan sekadar seorang figur historis, melainkan sebuah manifestasi hidup dari apa yang dalam tradisi Islam disebut sebagai ulama al-amilin: ulama yang mempraktikkan secara radikal apa yang mereka ketahui.
Menatap riwayat hidup Kiai Syarfuddin adalah menatap sebuah sintesis sempurna antara asketisme spiritual (tasawuf) dan keterlibatan sosial yang aktif (khidmah). Di era modern, di mana otoritas keagamaan kerap mengalami komodifikasi dan disintegrasi moral, kisah hidup Kiai Syarfuddin hadir bagaikan oase teologis. Beliau melampaui sekat-sekat formalitas akademik dan birokrasi keagamaan dengan menampilkan model kepemimpinan profetis yang utuh.
Akar Genealogi dan Legasi Dakwah Kepulauan
Untuk memahami kedalaman karakter spiritual Kiai Syarfuddin, kita tidak bisa melepaskan diri dari konsep nasab (silsilah) dan sanad perjuangan yang membentuknya. Beliau merupakan putra dari Kiai Abdus Shomad, dengan garis leluhur yang lurus bertumpu pada Kiai Daud, Kiai Damsyiah, hingga bermuara pada Kiai Abdul Bari. Genealogi ini bukan sekadar deretan nama dalam catatan keluarga, melainkan saluran transmisi spiritual dan metodologis dalam dakwah Islam.
Berdasarkan kesaksian sejarah, Kiai Abdul Bari merupakan murid langsung dari Sunan Giri, salah satu Wali Songo yang memiliki pengaruh geopolitik dan keagamaan paling luas di wilayah timur Nusantara. Penugasan Kiai Abdul Bari ke Pulau Kangean mengindikasikan sebuah visi dakwah yang strategis. Pulau Kangean, dengan segala keterisolasian geografisnya di masa lampau, membutuhkan figur-figur spiritual dengan daya tahan mental dan kedalaman ilmu yang luar biasa untuk menanamkan fondasi tauhid.
Ketika Kiai Syarfuddin melanjutkan khittah (garis perjuangan) ini sebagai pengasuh Pondok Pesantren Zainul Huda di Duko Lao’, Arjasa, beliau tidak sedang memulai sesuatu yang baru dari nol. Beliau sedang merawat sebuah pohon spiritual yang akar-akarnya telah dihujamkan oleh para leluhurnya berabad-abad silam. Kesadaran akan tanggung jawab sejarah inilah yang tampaknya menjadi motor penggerak utama di balik kedisiplinan dan istiqamah yang luar biasa dalam keseharian beliau. Bagi Kiai Syarfuddin, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan benteng pertahanan moral dan spiritual masyarakat kepulauan.
Istiqamah: Manifesto Radikal terhadap Waktu
Di tengah peradaban modern yang bergerak serba cepat namun sering kali kehilangan arah, konsep istiqamah kerap disalahpahami sebagai rutinitas yang monoton. Namun, jika kita membedah ritme harian Kiai Syarfuddin, kita akan menemukan bahwa istiqamah adalah bentuk penguasaan tertinggi manusia atas waktu demi menggapai ridha Ilahi. Hari-hari Kiai Syarfuddin adalah struktur waktu yang sakral, di mana setiap detiknya dihitung sebagai ibadah.
Mari kita rekonstruksi secara teologis bagaimana beliau membagi waktunya. Pertama, dari fajar hingga syuruk (waktu kontemplasi). Seusai salat Subuh, Kiai Syarfuddin tidak bergegas kembali ke tempat tidur. Beliau memperpanjang wiridnya hingga matahari terbit di ufuk timur. Secara psikologis dan spiritual, waktu antara subuh dan syuruk adalah waktu ketika bumi berada dalam ketenangan tertinggi. Dengan memanjangkan wirid, beliau sedang melakukan “charging spiritual”, menyelaraskan frekuensi jiwanya dengan kehendak Sang Pencipta sebelum menghadapi hiruk-pikuk persoalan umat.
Kedua, pagi hari (waktu transmisi keilmuan dasar). Setelah salat Dhuha delapan rakaat, beliau mulai mengajar kitab-kitab dasar seperti “Bidayatul Hidayah” karya Imam Al-Ghazali dan “Fathul Qarib”. Pemilihan kitab ini sangat simbolis. “Bidayatul Hidayah” adalah panduan praktis tentang adab, ketakwaan, dan pembersihan hati, sementara “Fathul Qarib” adalah fondasi hukum Islam (fiqh). Di sini, Kiai Syarfuddin meletakkan dasar yang kokoh bagi para santri pemula: integrasi antara akhlak dan hukum.
Ketiga, siang hari (waktu pendalaman dan kepemimpinan ritual). Setelah istirahat sejenak lewat tidur qailulah (yang juga merupakan sunnah Nabi untuk mempersiapkan malam) beliau mengimami salat Dhuhur. Setelah itu, level pengajaran ditingkatkan ke kitab-kitab tata bahasa Arab tingkat tinggi seperti “Mutammimah” dan “Ibnu Aqil”. Kiai Syarfuddin memahami bahwa untuk melahirkan ulama masa depan, penguasaan alat (bahasa) adalah mutlak. Beliau tidak hanya mengajarkan apa yang harus dipikirkan, tetapi juga bagaimana cara berpikir melalui struktur bahasa agama.
Keempat, sore hingga larut malam (khidmah sosial dan kedekatan emosional). Rantai aktivitas ini terus bersambung tanpa jeda yang sia-sia. Pengajaran di madrasah berlanjut hingga Maghrib, disusul dengan menyimak setoran hafalan dan bacaan Al-Qur’an para santri secara langsung.
Selepas Isya, ruang tamunya berubah menjadi ruang publik, tempat di mana masyarakat dari berbagai pelosok desa datang membawa beban hidup mereka, mencari berkah, nasihat, atau sekadar ketenangan batin. Bahkan pada malam-malam tertentu (Selasa dan Jumat), beliau masih sempat mengkaji kitab “Kifayatul Atqiya’”, sebuah kitab tasawuf yang mendalam, seolah menegaskan bahwa aktivitas sosial yang padat tidak boleh mengeringkan spiritualitas batiniah.
Ritme ini dijalani bukan dalam hitungan bulan atau tahun, melainkan dalam hitungan puluhan tahun dengan tingkat konsistensi yang presisi. Ini adalah bentuk kritik nyata terhadap manusia modern yang sering kali mengeluhkan keterbatasan waktu, padahal yang terjadi adalah ketidakmampuan mengelola prioritas eksistensial hidup.
Integrasi Fiqh dan Tasawuf: Melampaui Formalisme Agama
Salah satu keunikan paling menonjol dari Kiai Syarfuddin adalah kemampuannya membumikan ajaran tasawuf Imam Al-Ghazali dalam laku hidup sehari-hari. Banyak orang terjebak pada dikotomi antara syariat (hukum formal) dan hakikat (spiritualitas). Ada yang terlalu sibuk dengan urusan hukum lahiriah hingga hatinya mengeras, dan ada pula yang mengaku menempuh jalan spiritual namun mengabaikan aturan formal agama.
Kiai Syarfuddin meruntuhkan dinding pemisah tersebut. Praktik beliau yang mengamalkan doa-doa di setiap basuhan dan usapan dalam wudhu’ (sebagaimana yang dianjurkan oleh Imam Al-Ghazali dalam “Ihya’ Ulumuddin”) menunjukkan bahwa bagi beliau, tidak ada tindakan yang sepele dalam agama. Setiap tetesan air wudhu’ bukan sekadar ritual pembersihan fisik dari hadas, melainkan sebuah prosesi metafisik untuk menggugurkan dosa-dosa lahir dan batin.
Dengan mempraktikkan hal ini secara konsisten, Kiai Syarfuddin mengajarkan sebuah teologi kesadaran (mindfulness islami). Ketika seseorang sadar penuh akan kehadiran Tuhan bahkan dalam ritual wudhu’, maka seluruh tindakan sosialnya di luar masjid akan terkontrol oleh kesadaran ilahi yang sama. Inilah yang menyebabkan kharisma beliau begitu memikat dan dihormati oleh masyarakat luas.
Kepemimpinan Profetis dan Resolusi Konflik Sosial
Otoritas seorang ulama sejati tidak diukur dari seberapa tinggi mimbar tempat ia berbicara, melainkan dari seberapa dalam ia bersedia turun ke lumpur permasalahan umatnya. Pada hari Jumat (hari yang seharusnya menjadi waktu istirahat bagi seorang pengasuh pesantren yang lelah setelah seminggu penuh mengajar), Kiai Syarfuddin justru menyerahkan seluruh dirinya untuk kepentingan publik.
Di sinilah kita melihat pergeseran peran Kiai Syarfuddin dari seorang teolog murni (mu’allim) menjadi seorang pemimpin sosial-politik informal yang sangat efektif. Masyarakat Kangean menaruh kepercayaan yang luar biasa tinggi (high trust) kepada beliau. Dalam teori sosiologi, kepercayaan struktural dan kultural seperti ini tidak bisa dibeli dengan materi atau kekuasaan politik formal; ia hanya bisa lahir dari rekam jejak ketulusan yang teruji waktu.
Kepercayaan inilah yang modal utama Kiai Syarfuddin dalam menyelesaikan konflik-konflik kemasyarakatan yang rumit. Mulai dari urusan domestik keluarga yang retak hingga persoalan kriminal yang sensitif.
Di Madura dan kepulauan sekitarnya, terdapat tradisi carok: sebuah institusi sosial pemulihan harga diri lewat pertarungan fisik yang kerap kali berdarah dan berakhir tragis dengan kematian. Tradisi ini berakar sangat kuat secara kultural dan sering kali tidak mampu diredam oleh aparat hukum formal negara. Namun, di tangan Kiai Syarfuddin, potensi pertumpahan darah akibat carok ini berhasil dilerai dan diselesaikan secara damai.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena Kiai Syarfuddin tidak memosisikan dirinya sebagai hakim yang dingin dan menghukum, melainkan sebagai sosok ayah spiritual yang merangkul dan mengayomi. Beliau mampu menyentuh sisi kemanusiaan terdalam dari pihak-pihak yang bertikai melalui otoritas moralnya.
Lebih dari itu, kepemimpinan beliau tidak bersifat elitis. Ketika ada fasilitas publik yang rusak, seperti jalan desa yang hancur atau bendungan sawah warga yang jebol, Kiai Syarfuddin tidak sekadar mengeluarkan fatwa atau memerintah dari balik meja kerjanya. Beliau turun langsung ke lapangan, memegang cangkul, menata batu, dan memimpin gotong royong warga.
Ini adalah bentuk pengejawantahan sejati dari jargon “kepemimpinan yang melayani” (servant leadership). Tindakan nyata ini meruntuhkan jarak sosiologis antara kiai dan santri, antara pemimpin dan rakyat, menciptakan sebuah kohesi sosial yang luar biasa kokoh di Pulau Kangean.
Misteri Puasa Sepanjang Masa: Asketisme Tubuh dan Jiwa
Aspek yang paling mencengangkan dan barangkali sulit dinalar oleh logika materialistik modern dari kehidupan Kiai Syarfuddin adalah keputusannya untuk menjalankan ibadah puasa sepanjang tahun (puasa dahr).
Sejak tahun 1973, sepulang dari Tanah Suci Makkah, beliau memilih untuk tidak memasukkan makanan dan minuman ke dalam tenggorokannya di siang hari, sebuah laku spiritual yang dipertahankannya hingga akhir hayat, kecuali pada hari-hari yang secara hukum fikih mutlak diharamkan berpuasa (seperti Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha). Bahkan pada hari raya pun, beliau hanya meminum segelas air mineral sekadar untuk memenuhi kewajiban berbuka dan menghormati hukum agama.
Praktik puasa ekstrem ini tentu memicu perdebatan teologis normatif. Ketika dihadapkan pada pertanyaan kritis mengenai keabsahan hukum puasa dahr yang dalam beberapa riwayat hadis makruh atau dilarang, jawaban Kiai Syarfuddin mencerminkan sebuah kedalaman ijtihad spiritual yang personal sekaligus jenius: “Saya sebenarnya mengikuti puasa Nabi Daud. Bedanya, jika hari ini diniati berpuasa, maka besoknya sekalipun tidak makan dan minum tidak diniati berpuasa.”
Jawaban ini bukan sekadar retorika atau helah hukum (hiyal al-fikhiah), melainkan sebuah pengakuan atas kondisi biologis dan spiritual yang telah bertransformasi. Bagi Kiai Syarfuddin, tubuhnya telah mengalami adaptasi tingkat tinggi terhadap lapar dan dahaga, sehingga ketika beliau mencoba untuk makan di hari berikutnya (layaknya puasa Nabi Daud konvensional), tubuhnya justru menolak dan jatuh sakit. Lapar tidak lagi menjadi siksaan bagi beliau, melainkan telah menjadi kondisi alamiah (homeostasis) baru bagi tubuh jasmaninya.
Secara medis modern, fenomena ini menantang nalar normatif tentang batasan energi manusia. Bagaimana mungkin seorang manusia lansia, yang memiliki jadwal aktivitas luar biasa padat dari terbit fajar hingga larut malam (mulai dari mengajar berjam-jam, menerima tamu, hingga melakukan kerja fisik gotong royong) dapat bertahan tanpa asupan kalori dan air di siang hari, tanpa menunjukkan guratan kelelahan sedikit pun di wajahnya?
Jawabannya terletak pada dimensi metafisika Islam. Ketika seseorang telah mencapai maqam spiritual tertentu, energi tubuhnya tidak lagi dipasok semata-mata oleh kalori makanan makro (nutrisi duniawi), melainkan disokong oleh energi ilahi yang bersumber dari keintiman hubungan dengan Sang Pencipta. Kiai Syarfuddin adalah sosok yang istiqamah dalam qiyamul lail (salat malam). Keheningan malam yang beliau isi dengan ruku’ dan sujud panjang bertindak sebagai generator spiritual yang menyuplai kekuatan luar biasa ke dalam sel-sel tubuhnya.
Dalam khazanah tasawuf, kondisi ini mirip dengan apa yang dialami oleh para sufi besar masa lalu, di mana rasa lapar berubah menjadi “makanan roh” yang mencerahkan pikiran dan memperkuat fisik. Puasa bagi Kiai Syarfuddin bukan lagi sebuah kewajiban yang memberatkan, melainkan sebuah metode pembersihan cermin hati (tazkiyatun nafs) agar cahaya makrifat Allah dapat terpantul dengan sempurna tanpa terhalang oleh syahwat hewani. Jarangnya beliau jatuh sakit adalah bukti empiris bahwa berkah spiritual dari puasa dan tahajud mampu termaterialisasi menjadi kesehatan fisik yang prima.
Warisan Abadi Sang Kekasih Allah dari Kangean
Kehidupan KH. Syarfuddin Abdus Shomad adalah sebuah potret utuh dari sebuah kehidupan yang didedikasikan sepenuhnya untuk Tuhan dan sesama. Beliau memberikan kita sebuah ajaran tentang bagaimana agama seharusnya diekspresikan: tidak dengan teriakan kebencian di jalanan, tidak dengan formalitas kosmetik yang kosong, melainkan dengan ketekunan mendidik santri, ketulusan mendengarkan keluh kesah masyarakat, keikhlasan memeras keringat memperbaiki infrastruktur desa, serta pengekangan diri yang ketat melalui puasa dan salat malam.
Pulau Kangean mungkin terletak jauh di ujung peta administratif Jawa Timur, namun melalui figur Kiai Syarfuddin, pulau tersebut telah melahirkan sebuah mercusuar spiritual yang cahayanya menembus batas-batas geografis. Keteladanan beliau adalah warisan abadi yang menantang generasi Muslim kontemporer untuk kembali merenungkan: sudahkah iman kita memberi dampak nyata bagi kedamaian dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kita?
Syahdan. Kiai Syarfuddin telah berpulang, namun wangi keistiqamahannya, gemuruh wirid subuhnya, ketegasan puasanya, dan kedamaian yang dibawanya dalam menyelesaikan konflik sosial akan tetap hidup dalam ingatan kolektif masyarakat dan sejarah Islam Nusantara. Beliau adalah bukti hidup bahwa di tangan manusia yang tulus, agama adalah berkah sejati bagi alam semesta (rahmatan lil alamin). Wallahu a’lam bisshawab.

