Ketika mendengar nama Muhammadiyah, sebagian orang mungkin langsung mengingat persoalan khilafiyah seperti qunut, penentuan awal Ramadan, atau anggapan bahwa Muhammadiyah tidak bermazhab. Padahal, kekuatan utama Muhammadiyah justru terletak pada gerakan sosial-keagamaannya yang berangkat dari pemahaman tauhid yang membumi dalam kehidupan masyarakat.
Sebagai Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang merupakan anak kandung ideologis Muhammadiyah, saya merasa memiliki tanggung jawab untuk memberikan jawaban ketika masyarakat menanyakan hal-hal tersebut. Menatap pesan dari Ayahanda Prof. Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah saat ini, beliau menyatakan:
“Jika ada orang yang menyatakan kurang tajdidnya Muhammadiyah, maka yang bertanggung jawab adalah IMM.”
Melalui ungkapan tersebut, sudah menjadi kewajiban dan keharusan bagi kader IMM—termasuk saya pribadi—untuk merealisasikan dan menjalankan apa yang disampaikan oleh Prof. Haedar Nashir. Sebab, sejatinya tujuan dan esensi dari gerakan IMM itu sendiri adalah mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
Asal Muasal Tauhid di Muhammadiyah
Sebagaimana kita ketahui bersama, Persyarikatan Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman, Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H yang bertepatan dengan 18 November 1912 M. Pendirinya adalah Muhammad Darwis, yang di kemudian hari berganti nama menjadi KH. Ahmad Dahlan.
KH. Ahmad Dahlan merupakan sosok yang sangat berpengaruh di kalangan umat Islam, khususnya di lingkungan Muhammadiyah. Beliau merumuskan sebuah konsep ketuhanan (teologis) yang berimplikasi pada aspek sosial kemasyarakatan. Surat Al-Ma’un yang terdapat di dalam Al-Qur’an direinterpretasikan oleh beliau, hingga melahirkan pandangan bahwa surat tersebut menyangkut masalah tanggung jawab sosial secara nyata.
Munculnya rumusan konsep Tauhid Sosial ini bermula dari intensitas beliau dalam mengkaji tafsir ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan tauhid. Muhammadiyah, dalam hal ini, merupakan contoh gerakan sosial kemasyarakatan yang berhasil memberikan solusi atas berbagai macam masalah di negeri ini. Maka dari itu, tidak mengherankan ketika organisasi ini lahir, yang pertama kali didirikan adalah lembaga pendidikan modern. Menurut Ahmad Dahlan, yang dibutuhkan pada waktu itu adalah jawaban atas segala bentuk permasalahan yang berkaitan dengan aspek sosial, khususnya pendidikan.
Dalam perjalanannya, persyarikatan Muhammadiyah gagasan Ahmad Dahlan ini memainkan peranan penting dalam sejarah bangsa Indonesia sebagai gerakan pembaruan keagamaan, pelaku perubahan sosial, dan kekuatan politik. Muhammadiyah hadir menawarkan sebuah konsep Islam yang dinamis dalam merespons setiap permasalahan yang terjadi.
Dr. Haedar Nashir dalam bukunya Muhammadiyah Gerakan Pembaruan (2010), menggambarkan bahwa Muhammadiyah pada masa itu telah berhasil mengantarkan kaum Muslim Indonesia menjalankan perubahan yang dahsyat; dari masyarakat yang tradisional menjadi lebih modern, agraris menjadi industrial, pedesaan menjadi perkotaan, serta feodalistik menjadi lebih egaliter.
Tokoh Mazhab Ciputat, Azyumardi Azra (2009), menyebutkan bahwa kelahiran Muhammadiyah pada awal abad ke-20 juga merupakan respons terhadap gagasan-gagasan Islam transnasional dari para pemikir dan pembaharu Islam seperti Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Muhammad Rasyid Ridha. Kesemuanya itu berangkat dari keprihatinan terhadap realitas sosial umat yang jumud (kaku), sehingga mudah ditindas dan dijajah oleh bangsa asing. Mereka juga melihat kenestapaan umat Islam di berbagai belahan dunia di bawah cengkeraman kolonialisme Eropa. Para pembaharu dan aktivis Islam ini kemudian menyeru kaum Muslim untuk bangkit memajukan diri dalam berbagai bidang, mulai dari keagamaan, pendidikan, sosial, budaya, hingga politik.
Sementara itu, dalam catatan yang berjudul Dari Tauhid Sosial ke Tauhid Wahabi (2010), M. Dawam Rahardjo menyatakan bahwa Muhammadiyah pada mula berdirinya tergolong dalam ruang publik sosial (social public sphere). Motif berdirinya didasarkan atas konsep “Tauhid Sosial” dengan menggunakan pijakan hablum min Allah wa hablum min an-nas (hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia). Dengan kata lain, Muhammadiyah menghubungkan aspek keimanan dengan tanggung jawab sosial. Inilah yang dinamakan dengan istilah “Tauhid Sosial”.
Secara definitif, Tauhid adalah pengesaan kepada Allah Swt., Tuhan yang menciptakan semesta alam, Tuhan Sang Maha Benar, Maha Baik, lagi Maha Indah. Ketundukan dan kepasrahan jiwa raga hanya pantas diserahkan kepada-Nya sebagai satu-satunya sandaran hidup. Konsep tauhid ini dirumuskan dalam kalimat Lā ilāha illallāh (tiada tuhan melainkan Allah). Allah adalah Kebenaran Mutlak yang wajib disembah.
Sikap seperti itulah yang pada akhirnya menghasilkan keterhubungan individu manusia dengan-Nya (hablum min Allah). Seseorang yang bertuhan kepada Allah akan selalu tunduk dan patuh atas setiap perintah dan larangan-Nya, yang termanifestasikan dalam sikap takwa. Keterhubungan antara aspek kemanusiaan dengan ketuhanan ini awalnya merupakan konsep tauhid yang bersifat individual. Implikasi dari tauhid tersebut adalah ibadah ritual secara langsung kepada Allah (ibadah mahdhah), seperti salat, puasa, zakat, dan haji.
Namun melampaui hal itu, Tauhid Sosial merupakan konsekuensi logis ketika secara individu seseorang telah bertauhid dengan benar. Hubungan vertikal manusia dengan Allah atas dasar iman tauhid harus membuahkan hubungan horizontal yang baik dengan manusia lainnya.
Ahmad Dahlan mencoba melakukan pembaruan dalam wilayah akidah yang dianut oleh umat Islam Indonesia pada saat itu. Beliau berupaya memurnikan ajaran Islam dari takhayul, bid’ah, dan khurafat (TBC) yang selama ini bercampur baur dalam akidah dan ibadah. Pemurnian akidah tauhid inilah yang menjadi titik awal perjuangan Ahmad Dahlan selanjutnya. Dalam khazanah pemikiran, Ahmad Dahlan ingin mengajak umat Islam keluar dari jaring pemikiran yang bersifat tradisional. Beliau menyarankan agar dilakukan reinterpretasi terhadap doktrin Islam ke dalam rumusan dan penjelasan yang dapat diterima oleh nalar logis manusia.
Implementasi Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Sejak didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada 18 November 1912, Muhammadiyah hadir sebagai gerakan pembaruan Islam yang tidak hanya menekankan kemurnian akidah, tetapi juga tanggung jawab sosial. Melalui pemahaman mendalam terhadap Surah Al-Ma’un, Ahmad Dahlan mengajarkan bahwa keimanan tidak cukup diwujudkan dalam ibadah ritual semata, melainkan harus melahirkan kepedulian terhadap kaum lemah, fakir miskin, anak yatim, dan berbagai persoalan kemanusiaan. Pandangan inilah yang kemudian dikenal sebagai Tauhid Sosial, yaitu hubungan yang utuh antara hablum min Allah dan hablum min an-nas. Tauhid tidak berhenti pada pengakuan bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan, tetapi harus terwujud dalam tindakan nyata yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat.
Dari konsep tersebut, lahirlah gerakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar Muhammadiyah.
- Amar Ma’ruf diwujudkan secara struktural melalui pembangunan institusi pendidikan, perguruan tinggi, rumah sakit, panti asuhan, lembaga zakat, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.
- Nahi Munkar dilakukan melalui upaya memberantas kebodohan, kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, serta berbagai bentuk penyimpangan yang merugikan kehidupan umat dan bangsa.
Karena itu, Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam Muhammadiyah tidak hanya dimaknai sebatas ceramah atau nasihat keagamaan di atas podium, tetapi diwujudkan dalam kerja-kerja nyata yang memberikan solusi atas persoalan sosial. Dakwah tidak berhenti di mimbar, melainkan hadir langsung dalam pelayanan nyata.
Di tengah berbagai tantangan zaman—mulai dari kemiskinan, ketimpangan sosial, krisis moral, hingga disrupsi teknologi—konsep Tauhid Sosial tetap sangat relevan untuk menjadi fondasi gerakan Muhammadiyah. Sebab, tauhid yang sejati bukan hanya menghubungkan manusia dengan Tuhannya, tetapi juga mendorong manusia untuk menghadirkan keadilan, kepedulian, dan kemaslahatan bagi sesamanya.
Dengan demikian, Tauhid Sosial dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan dalam gerakan Muhammadiyah. Dari tauhid lahir kepedulian sosial, dan dari kepedulian sosial lahir dakwah yang mencerahkan kehidupan umat, bangsa, dan kemanusiaan semesta.
Fastabiqul Khairat!!

