KeislamanNgaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad

Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Menilik Kepemimpinan Politik Islam

2 Mins read

Kita mengenal posisi Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) dalam menyikapi persoalan imamah (kepemimpinan), yakni memilih kepala negara atau pemimpin adalah sebuah kewajiban. Gus Ulil menekankan bahwa akidah Aswaja bukanlah akidah yang anarkis. Pandangan ini meyakini bahwa masyarakat tidak akan teratur tanpa adanya negara, dan negara harus dipimpin oleh seorang pemimpin.

​Sekalipun dalam sejarah politik Islam terdapat arus yang cenderung anarkis. Salah satunya adalah tokoh Mu’tazilah pada abad ke-8, Abu Bakr al-A’sham. Ia berpendapat bahwa pembentukan negara dan pengangkatan pemimpin bukanlah kewajiban mutlak secara hukum agama, asalkan umat Islam dapat hidup damai, adil, dan mandiri.

​Dengan kata lain, ia memandang pemerintah hanyalah instrumen untuk mencegah penindasan antarmanusia. Jika masyarakat sudah mampu menjalankan keadilan dan bekerja sama tanpa konflik, maka struktur kekuasaan formal tidak lagi menjadi keharusan.

Siapa yang Berhak Menjadi Pemimpin?

Pandangan ini berbeda dengan aliran Syiah yang menyatakan bahwa pemimpin harus berasal dari ahl al-bait (keturunan Nabi). Di sisi lain, ulama tradisional terdahulu berpendapat bahwa pemimpin harus berasal dari Suku Quraisy. Mengapa demikian? Secara de facto saat itu, Suku Quraisy memiliki keistimewaan dan pengaruh yang paling unggul.

​Pertanyaannya untuk konteks zaman sekarang: siapa yang berhak menjadi pemimpin? Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa pemimpin adalah sosok yang memiliki keistimewaan (khashiyyah) dan kelebihan personal sehingga ia unggul dibanding yang lain.

​Kelompok Syiah tentu membantah hal ini. Mereka mengklaim adanya nash eksplisit bahwa Nabi menunjuk Ali bin Abi Thalib sebagai penerus, namun para sahabat dianggap membangkang dan justru memilih Abu Bakar. Gus Ulil mengingatkan, jika perdebatan ini diteruskan tanpa henti, umat Islam bisa terpecah belah. Biarlah ini menjadi bagian dari sejarah; yang baik kita ambil, yang kurang baik kita renungkan dan pelajari.

Baca...  Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Klaim Keempat Akidah Asy’ariyah tentang Tindakan Tuhan

Fokus pada Masa Depan Peradaban

Ada persoalan yang jauh lebih penting daripada sekadar berdebat soal imamah, yaitu memikirkan kemajuan peradaban Islam di masa depan. Sangat disayangkan jika pembahasan imamah justru berujung pada aksi saling mengafirkan (takfir).

Teladan yang harus kita ambil dari para sahabat adalah iman yang teguh, kemurahan hati, keberanian untuk menegakkan kebenaran, ketaatan total kepada Nabi, dan kesederhanaan hidup. Mereka mencontohkan persaudaraan yang tulus antara kaum Muhajirin dan Ansar, semangat mencari ilmu, dan kejujuran. Inilah yang harus kita teladani, bukan mengungkit perbedaan mereka.

​Dalam Islam, perbedaan pendapat adalah keniscayaan. Bahkan dalam sebuah hadis—terlepas dari status dhaif atau sahih-nya—perbedaan dinyatakan sebagai rahmat. Ini adalah pengakuan teologis yang menyejukkan.

​Jika menilik sejarah awal, kepemimpinan Abu Bakar, Umar, dan Utsman lahir dari pembaiatan oleh masyarakat, bukan sekadar penunjukan tertutup. Menariknya, pada masa tiga khalifah pertama, konflik besar bisa diredam. Justru pada masa Ali—yang diyakini Syiah sebagai penerus sah—terjadi perbedaan dan konflik yang luar biasa. Inilah titik krusial yang sering menjadi pertanyaan besar bagi pandangan Syiah.

Sikap Moderat terhadap Sahabat

Gus Ulil menjelaskan adanya kelompok yang berlebihan dalam memuji satu sahabat hingga mencela sahabat lainnya. Misalnya, memuji Abu Bakar namun mengafirkan sahabat lain, atau mengagungkan Ali secara berlebihan hingga meyakini ia dan keturunannya maksum (terjaga dari dosa).

​Aswaja mengambil jalan moderat: mencintai dan menghormati semua sahabat Nabi tanpa terkecuali. Sikap inilah yang menjadi fondasi akidah Aswaja, di mana para sahabat dipandang sebagai generasi terbaik (khairul qurun).

​Nabi SAW pernah bersabda bahwa para sahabat ibarat bintang; mengikuti mereka akan membawa kita pada kebenaran. Oleh karena itu, janganlah fanatisme buta membuat kita mencaci para sahabat. Kerugian besar akan menimpa mereka yang terjebak dalam kebencian sejarah.

Baca...  Tafsir Al Mishbah QS. Al Ahzab Ayat 35

​Jika kita terus mendalami sisi kelam seperti Perang Jamal atau Shiffin dengan kacamata kebencian, kita hanya akan menciptakan polarisasi di tengah masyarakat. Apakah kritik dilarang? Tentu boleh, asalkan kritik tersebut membangun, objektif, dan tidak menyerang personal. Sikapilah sejarah masa lalu dengan tepat dan proporsional.

Wallahu a’lam bisshawab.

230 posts

About author
Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo dan PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo. Penulis juga kontributor tetap di E-Harian Aula digital daily news Jatim.
Articles
Related posts
HukumKeislaman

Hukum Menggunakan Obat Penunda Haid untuk Puasa Ramadhan

4 Mins read
Hukum Puasa bagi Pengguna Obat Hormonal ​Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah memenuhi…
Keislaman

Teologi Anti-Rasisme: Melampaui Warna Kulit dalam Islam & Kristen

7 Mins read
Judul Buku: Melampaui Warna Kulit: Jejak Teologi Anti-Rasisme Dalam Kristen dan Islam Untuk Indonesia Penulis: Dr. Nurul Huda, M.Fil.I Penerbit: Pustaka Nurja…
Keislaman

Teisme, Ateisme, dan Deisme: Memahami Tuhan dalam Paradigma Modern

3 Mins read
Sekitar abad ke-6 SM, jauh sebelum lahirnya para intelektual besar Yunani atau bahkan sejak zaman para nabi, manusia telah memulai debutnya dalam…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
Opini

Rempah Populis & Santan Utang: Kritik Program Makan Bergizi Gratis

Verified by MonsterInsights