Kita tahu bahwa salah satu klaim pandangan keagamaan (akidah) Asy’ariyah mengenai tindakan Tuhan adalah bahwa Tuhan tidak memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan makhluk. Ketika Tuhan memutuskan untuk menciptakan makhluk, Dia juga tidak berkewajiban memberikan tanggung jawab moral atau taklif kepada makhluk-Nya. Artinya, Tuhan tidak “harus” melakukan semua hal tersebut.
Menurut Gus Ulil, inilah posisi akidah Asy’ariyah yang menjadi pegangan mayoritas umat Islam. Benar, Tuhan tidak harus menciptakan manusia. Dengan kata lain, keberadaan manusia adalah sesuatu yang jaiz (boleh terjadi, boleh tidak). Demikian pula, Tuhan tidak diwajibkan mengirimkan agama, Rasul, maupun kitab suci kepada manusia.
Namun, pada kenyataannya, Tuhan tetap mengirimkan kitab suci, Nabi, dan Rasul-Nya untuk menyampaikan pesan moral yang harus diikuti oleh manusia. Hal ini terjadi bukan karena tugas atau kewajiban Tuhan, melainkan semata-mata karena kasih sayang (rahman) dan kemurahan hati Tuhan kepada makhluk-Nya.
Pandangan ini berbeda dengan sebagian kelompok Muktazilah. Mereka berpendapat bahwa Tuhan “harus” (wajib) menciptakan makhluk dan memberi mereka tanggung jawab moral. Mengapa Tuhan harus menciptakan makhluk menurut mereka? Karena menciptakan makhluk adalah sesuatu yang baik (ashlah). Selain itu, menurut mereka, Tuhan juga wajib mengirimkan Rasul dan Nabi untuk menyebarkan kepercayaan agama.
Menurut Gus Ulil, pendapat Muktazilah ini sekilas terdengar masuk akal, tetapi kurang beradab. Pandangan Asy’ariyah dianggap lebih tepat dan sesuai dengan adab atau tata krama seorang hamba kepada Tuhan. Sampai kapan kita harus “menuntut” Tuhan melakukan sesuatu? Karena Tuhan Maha Mutlak, mendikte tindakan Tuhan tentu merupakan sikap yang tidak sopan.
Bukan berarti perspektif Asy’ariyah ini lebih membela Tuhan dan mengabaikan manusia. Tuduhan bahwa pandangan ini terlalu teosentris (menempatkan Tuhan sebagai satu-satunya sumber nilai) atau mengabaikan sisi antroposentris (manusia sebagai pusat nilai) sering kali muncul.
Hal ini mirip dengan kritik yang dilontarkan oleh pemikir Muslim rasional asal Mesir, Hassan Hanafi. Ia mengkritik teologi Asy’ariyah karena dianggap terlalu “Tuhan-sentris” daripada “manusia-sentris”. Namun, Gus Ulil menegaskan bahwa karena subjek diskusinya adalah Tuhan, maka wajar jika akidah berbicara tentang keyakinan yang berpusat pada Tuhan.
Mengatakan bahwa Tuhan tidak “harus” melakukan ini dan itu, sama sekali tidak berarti mengalahkan posisi manusia. Di mana letak kekalahannya? Menegaskan bahwa Tuhan memiliki kemampuan mutlak untuk menciptakan (atau tidak menciptakan) sesuatu, tidak lantas berarti Tuhan kehilangan otoritas hukum moral-Nya. Tentu tidak.
Dalam keyakinan Asy’ariyah, Tuhan dipahami sebagai Zat yang Maha Pengasih dan Penyayang (Ar-Rahman Ar-Rahim). Atas dasar itulah Tuhan mengirim Rasul dan hukum moral untuk membantu makhluk-Nya menjalani hidup, bukan karena Tuhan memiliki utang tanggung jawab atas hal tersebut.
Lantas, atas dasar apa tindakan Tuhan disebut serba boleh? Misalnya, apa implikasinya jika Anda mengatakan Tuhan harus menciptakan manusia? Apakah kita akan disiksa jika Tuhan tidak menciptakan manusia? Siapa yang akan menyiksa? Atau, apakah akan terjadi kemustahilan jika Tuhan tidak menciptakan manusia? Di mana letak kemustahilannya?
Gus Ulil menjelaskan bahwa penciptaan manusia berhukum jaiz (boleh). Artinya, jika Tuhan tidak menciptakan manusia, hal itu tidak akan melanggar hukum nalar. Tidak akan ada kemustahilan logika—seperti 1+1=3—jika manusia tidak diciptakan. Bagi Tuhan, tidak ada yang mustahil.
Dalam pengertian teologis, sesuatu disebut “wajib” bagi Tuhan biasanya dikaitkan dengan kehendak dan pengetahuan-Nya yang qadim (terdahulu). Dengan kata lain, Tuhan sudah menakdirkan sejak azali bahwa Dia akan menciptakan alam dan manusia. Karena pengetahuan Tuhan itu ada, maka penciptaan itu pasti terjadi. Namun, ini berbeda dengan konsep “kewajiban” yang dipaksakan dari luar.
Inilah sebabnya Al-Ghazali berkata kepada kaum Muktazilah, “Kalian pada akhirnya akan menghadapi jalan buntu.” Apa maknanya jika Anda bersikeras mengatakan bahwa Tuhan wajib mencipta dan memberikan taklif?
Al-Ghazali membedah argumen ini melalui tiga definisi “wajib”.
Pertama, wajib dalam arti jika tidak dilakukan akan menyebabkan hukuman. Definisi ini jelas tidak masuk akal jika diterapkan kepada Tuhan. Siapa yang berani menghukum Tuhan jika Dia tidak mencipta?
Kedua, wajib dalam pengertian kebalikan dari muhal (mustahil). Ini juga tidak tepat dalam konteks tindakan Tuhan; artinya, tidak menciptakan makhluk bukanlah sesuatu yang mustahil secara akal.
Ketiga, wajib dalam pengertian kepastian takdir Tuhan, bahwa penciptaan terjadi karena sudah ada dalam pengetahuan-Nya.
Selanjutnya, Al-Ghazali menantang logika Muktazilah: “Atau apakah Tuhan wajib mencipta dalam pengertian bahwa jika Tuhan mencipta, ada keuntungan yang diperoleh makhluk dari penciptaan itu?”
Menurut Al-Ghazali, fakta bahwa suatu tindakan bermanfaat bagi orang lain tidak serta-merta membuat Anda wajib melakukannya. Itu adalah kebaikan, bukan kewajiban. Mengapa? Karena keuntungannya hanya untuk orang lain, bukan untuk diri pelaku (Tuhan). Sederhananya, tidak ada kewajiban logis untuk melakukan sesuatu yang menguntungkan pihak lain tetapi tidak berpengaruh pada diri sendiri.
Contoh analoginya adalah minum obat. Anda wajib minum obat jika itu menyembuhkan diri Anda sendiri. Namun, menjadi tidak masuk akal jika Anda diwajibkan minum obat agar orang lain yang sembuh. Obat itu diminum oleh Anda, tetapi orang lain yang sembuh? Logika ini rancu. Jika manfaatnya hanya untuk orang lain dan tidak menyembuhkan Anda yang meminumnya, maka tidak ada kewajiban mutlak bagi Anda untuk meminumnya. (Bersambung…)

