Penulis: Raisul Amin Loamena*
Tradisi-tradisi perlawanan sesungguhnya telah ada terlebih dahulu, jauh sebelum Muhammad Iqbal hingga Kuntowijoyo menuangkan gagasan perlawanannya terhadap Barat melalui ilmu sosial profetik.
Jauh sebelum Karl Marx hingga J.J. Rousseau dan rekan-rekannya memicu Revolusi Prancis, bahkan jauh sebelum golongan Menshevik dan Bolshevik yang diprakarsai dari era Tsar Nicholas II hingga Vladimir Lenin menumbangkan kekuasaan autokrasi sehingga melahirkan Revolusi Rusia 1917.
Jika kita ingin kembali ke sejarah, sesungguhnya tradisi perlawanan telah dilakukan oleh para nabi dan para rabi terdahulu. Para nabi dan rabi diutus oleh Tuhan bukan hanya untuk mengeluarkan kaumnya dari kediktatoran hingga kejumudan atas nilai transendental, melainkan peran nabi yang lebih konkret ialah menyuarakan nilai perlawanan dan oposisi terhadap kebijakan penguasa serta raja di zamannya masing-masing.
Sejauh kita memahami, embrio kelahiran paradigma sosial profetik tidak pernah terlepas dari spirit perlawanan, entah itu spirit perlawanan terhadap epistemologi baru yang ditawarkan oleh Barat yang antihumanis atau justru humanis kering tanpa nilai transenden.
Namun, jika dilacak, akar kelahiran sosial profetik adalah bentuk perlawanan sengit terhadap konsep-konsep Barat yang menidurkan epistemologi Islam. Tafsiran perlawanan ini justru berbeda jika diletakkan dalam tradisi organisasi dan kemahasiswaan.
Dalam tradisi kemahasiswaan, khususnya kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), pemaknaan atas sosial profetik kerap hanya mengambil peran sebagai “ta’murūna bil ma’rūf” (menyeru kepada kebajikan). Padahal, makna misi kenabian (profetik) lebih dari sekadar menyeru kebajikan; lebih jauh dari itu ialah mencegah kemungkaran (“tanhawna ‘anil munkar”).
Frasa tanhawna ‘anil munkar membawa implikasi sikap oposisi terhadap kebijakan yang tidak berorientasi pada kebaikan bersama atau kebijakan yang mengambil alih hak sebagian orang demi kepentingan pribadi.
Setidaknya, telah terjadi pergeseran makna (peyoratif) terhadap pemaknaan konsep sosial profetik. Konsep yang pada dasarnya berorientasi pada oposisi kini beralih menjadi kemesraan dengan pemerintah. Oleh karena itu, kita perlu meninjau ulang makna sosial profetik sebagai qalam perlawanan.
Meninjau Ulang Makna Sosial Profetik
Secara etimologi, kata profetik berasal dari bahasa Inggris prophet yang berarti “person sent by God to teach people and give them a message” (nabi) dan prophetic yang berarti “having the character of a prophet” (kenabian). Jadi, makna dari sosial profetik dapat diartikan sebagai memiliki sifat atau ciri kenabian.
Kelahiran paradigma sosial profetik tidak terlepas dari gagasan dua tokoh berpengaruh, yakni Muhammad Iqbal dan Roger Garaudy. Dalam pemikirannya, Iqbal mengungkapkan bahwa meskipun kedudukan Nabi sebagai seseorang yang memiliki derajat tinggi di hadapan Tuhan, misi kerasulan mereka tetap dilaksanakan di bumi untuk mengubah sejarah.
Jika ditinjau ulang mengenai misi kerasulan yang dibawa oleh nabi-nabi terdahulu sebelum Nabi Muhammad SAW, kita tentunya memahami bahwa gejolak dan fenomena kebangsaan saat itu terkonsentrasi pada kebijakan otoriter penguasa. Tuhan melalui utusan-Nya menghadirkan misi kerasulan untuk menggugat kemapanan kedudukan para penguasa.
Sebagai contoh, Mesir kala itu menjadi pusat peradaban dunia di bawah kendali Firaun (Amenhotep III). Walaupun Firaun mengelola tatanan Mesir melalui sistem administrasi yang rapi, pusat kebijakan yang dikeluarkan pada akhirnya hanyalah untuk menguntungkan dirinya sendiri. Ketika kedudukan puncak didapatkan, klaim Firaun sebagai Tuhan hadir dengan segala atribut otoriter.
Kediktatoran Firaun menyebabkan Tuhan mengutus Musa (Moses) untuk melakukan perlawanan. Bahkan ketika Musa merasa butuh penguat, Harun diutus untuk mendampingi Musa dalam misi perlawanannya. Atas nama kekuasaan, Firaun memperbudak bangsa Israel; dan atas nama oposisi, Musa hadir sebagai pelopor perlawanan.
Kelak di kemudian hari, Plato dalam karyanya yang monumental, Republic, menyatakan bahwa konsep demokrasi (dalam arti pemerintahan oleh massa tanpa hukum) dapat menjadi bentuk tatanan yang buruk jika merosot menjadi tirani atau anarki. Pelacakan atas klaim Plato tersebut tidak terlepas dari pengembaraan filosofisnya serta pengalamannya menyaksikan bagaimana kekuasaan otoriter dan keputusan mayoritas yang terdistorsi di Yunani memicu eksekusi terhadap gurunya, Socrates.
Hal serupa terjadi pada Nabi Daud yang bersama Talut melawan Raja Jalut (Goliath). Kala itu, Daud hadir membawa misi kerasulan untuk melakukan perlawanan serta menundukkan penguasa zalim yang menindas. Kekuatan Daud dan pasukannya yang bertindak sebagai kaum oposisi mampu menundukkan sikap otoriter Raja Jalut. Kiranya inilah makna dari ayat bahwa Tuhan mencintai orang-orang yang berjuang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, sebab Daud dan pasukannya bertempur dalam barisan yang rapi.
Lebih jauh lagi, dalam misi kerasulan Nabi Muhammad SAW, terdapat kesamaan garis perjuangan: titah kenabian adalah titah pembebasan dan perlawanan. Sebagaimana dicatat oleh Ahmad Mansur Suryanegara dalam karya fenomenalnya, Api Sejarah, Nabi Muhammad SAW adalah pembebas dari kejumudan berpikir dan kesewenang-wenangan masyarakat Arab Jahiliah. Prinsip utama dalam ajaran Islam yang diterapkan Nabi Muhammad SAW adalah prinsip kesetaraan (equality) yang menyamakan kedudukan antara rakyat biasa/budak dengan kaum terpandang. Hal ini mendobrak tradisi bangsa Arab saat itu yang sangat menjunjung tinggi hak istimewa (privilege) kaum bangsawan.
Dari rangkaian sejarah tersebut, kita menemukan kesamaan misi kerasulan tiap nabi dan rabi: mereka hadir untuk menggugat kemapanan penguasa yang zalim. Hal inilah yang mengilhami Muhammad Iqbal, Roger Garaudy, hingga Kuntowijoyo untuk merumuskan landasan profetik sebagai gerakan oposisi moral dan sosial.
Landasan ini beririsan pula dengan semangat ilmu sosial kritis dan teori kritis (Critical Theory)—yang juga dipengaruhi pemikiran analisis kritis Karl Marx—yang menggugat kemapanan ilmu sosial ortodoks. Teori kritis mengusung prinsip bahwa tugas ilmu pengetahuan tidak hanya untuk memahami dan menjelaskan gejala sosial, melainkan untuk mengubah keadaan dan menebarkan misi perlawanan terhadap ketidakadilan.
Sosial Profetik Adalah Qalam Perlawanan
Tafsiran atas sosial profetik memerlukan pemaknaan ulang ketika diturunkan ke dalam arah pergerakan mahasiswa dan organisasi. Keakraban organisasi kemahasiswaan—khususnya IMM—dengan ciri pergerakan profetik terancam kehilangan roh perlawanannya yang seharusnya menjadi pilar utama.
Akibat kejumudan dan kedangkalan literasi, misi kenabian kerap hanya dipahami sebatas menyeru kebajikan, sedangkan misi perlawanan terhadap kemungkaran diabaikan. Implikasinya tampak pada sikap romantisme mahasiswa dengan pemerintah, di mana mahasiswa sekadar menyaksikan beragam persoalan dalam tubuh pemerintahan tanpa berani bersuara nyaring.
Sejarah dan ilmu pengetahuan telah merekam bahwa gerakan profetik adalah gerakan perlawanan, baik terhadap krisis epistemologi maupun kebijakan yang sewenang-wenang. Tinjauan atas kelahiran epistemologi profetik merujuk pada nilai-nilai perlawanan para nabi. Namun hingga kini, penanaman nilai profetik kerap hanya melihat hasil akhir tanpa mewarisi dialektika perlawanannya.
Misi kenabian Musa adalah menumbangkan kediktatoran Firaun dengan segala bentuk perlawanan. Hal yang sama juga seharusnya berlaku bagi kader IMM. Misi profetik IMM (khususnya di Bima) adalah mengkritisi dan mengawal kebijakan Pemerintah Kabupaten Bima yang dipimpin oleh Bupati Bima, sebab ketika kekuasaan berjalan tanpa kontrol, ruang bagi nilai kebenaran dan keadilan akan menyempit.
Atas nama kebijakan publik, dugaan penyelewengan anggaran pembangunan Masjid Agung Bima yang mencapai puluhan miliar rupiah—sebagaimana temuan LHP BPK RI Perwakilan NTB—harus menjadi acuan bersuara. Namun sejauh ini, nilai profetik sering kali hanya dirasakan dalam forum-forum formal untuk memperindah tema kegiatan tanpa diresapi maknanya bahwa profetik adalah qalam perlawanan.
Demi dan atas nama gerakan sosial profetik, IMM Bima harus menafsirkan ulang makna sosial profetik, karena di dalamnya melekat nilai perlawanan untuk menumbangkan kediktatoran dan ketidakadilan penguasa.
“Sosial Profetik adalah Qalam Perlawanan, bukan keberpihakan terhadap penguasa.”
*) Penulis: Raisul Amin Loamena (Mahasiswa Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Bima; Pernah menjadi Ketua Umum Pimpinan Komisariat IMM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima; Pegiat Ilmu Hukum dan Filsafat).
Editor: Adis Setiawan

