Al-Qur’an diyakini sebagai wahyu ilahi yang satu dan otoritatif. Namun, penafsiran terhadapnya tidak pernah tunggal. Perbedaan latar keyakinan dan kerangka berpikir para ulama menyebabkan satu ayat dapat dipahami secara beragam, terutama pada ayat-ayat teologis.
Salah satu ayat yang paling sering menjadi medan perbedaan adalah ayat istiwā’. Ayat ini berbicara tentang relasi Tuhan dengan ’Arsy, sebuah tema teologis yang sensitif karena berpotensi dipahami secara fisikal atau simbolik.
Allah berfirman:
الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰ
“(Tuhan) Yang Maha Pengasih, yang bersemayam di atas ’Arsy.” (Q.S. Ṭāhā [20]: 5)
Kata istiwā’ dalam ayat tersebut menjadi pusat perdebatan karena hakikatnya tidak dijelaskan secara eksplisit. Di sinilah perbedaan teologi Sunni, Mu’tazilah, dan Syiah memainkan peran penting dalam menentukan arah penafsiran.
Perspektif Sunni: Jalan Tengah Tafwīḍ
Dalam tradisi Sunni, ayat istiwā’ diterima sebagaimana bunyi teksnya tanpa menyerupakan Allah dengan makhluk. Prinsip ini dikenal dengan sikap menerima makna zahir tanpa mempertanyakan bagaimananya (kaifiyat). Secara umum, ayat ini dikategorikan sebagai ayat mutasyābihāt. Artinya, ayat tersebut wajib diimani, tetapi hakikat maknanya tidak dijelaskan secara detail demi menjaga kesucian Allah dari penyerupaan (tasybih).
Wahbah al-Zuḥailī, mufasir Sunni kontemporer, menegaskan bahwa istiwā’ tidak boleh dipahami sebagai duduk atau menempati tempat. Ia menulis bahwa makna hakiki ayat ini diserahkan sepenuhnya kepada Allah. Dalam at-Tafsīr al-Munīr, ia menjelaskan bahwa pendekatan mayoritas Ahlussunnah adalah tafwīḍ, yaitu menerima lafaz ayat tanpa menentukan bagaimana bentuk dan hakikatnya (at-Tafsīr al-Munīr, Vol. 1, Cet. II, h. 122).
Pendekatan ini sejalan dengan pernyataan Imam Mālik ketika ditanya tentang ayat istiwā’. Ia menjawab bahwa makna istiwā’ diketahui secara bahasa, tetapi cara dan hakikatnya tidak diketahui, dan mempertanyakannya dianggap bid’ah (menyimpang). Dengan cara ini, Sunni menjaga keseimbangan antara iman kepada teks dan penyucian Allah dari sifat jasmani. Ayat tidak ditolak, tetapi juga tidak dijelaskan secara fisikal maupun imajinatif.
Perspektif Mu’tazilah: Rasionalitas Ta’wīl
Dalam menafsirkan ar-Raḥmānu ’alā al-’arsyi istawā (Q.S. Ṭāhā [20]: 5), al-Zamakhsyarī memahami istiwā’ sebagai kiasan tentang kekuasaan, bukan keberadaan fisik Allah di atas ’Arsy. Ia mengibaratkannya dengan ungkapan tentang raja yang berdaulat penuh meski tidak sedang duduk di singgasananya.
Menurut al-Zamakhsyarī, ’Arsy berfungsi sebagai simbol kekuasaan tertinggi. Ungkapan “istawā fulān ’alā al-’arsy” dalam bahasa Arab menunjukkan kejayaan dan otoritas, bukan posisi jasmani. Karena itu, istiwā’ ditakwil sebagai penguasaan Allah atas seluruh ciptaan.
Pendekatan ini mencerminkan prinsip Mu’tazilah dalam menjaga kemurnian tauhid. Pemaknaan literal terhadap istiwā’ dinilai berpotensi menyerupakan Allah dengan makhluk, sehingga ayat ini harus ditakwil secara maknawi demi menegaskan keesaan dan keagungan-Nya.
Oleh karena itu, takwil dipandang sebagai kebutuhan teologis, bukan penyimpangan. Bagi Mu‘tazilah, menjaga kemurnian tauhid lebih utama daripada mempertahankan makna zahir yang berpotensi menimbulkan tasybih. (Tafsir Al-Kashshaf ’an Haqaiq Ghawamid At-Tanzil wa ’Uyun Al-Aqawil fi Wujuh At-Ta’wil. Beirut: Dar al-Marefah. hlm. 651).
Perspektif Syiah Imamiyah: Penegasan Otoritas Ilahi
Sementara itu, dalam tradisi Syiah Imamiyah, ayat istiwā’ termasuk bagian dari ayat-ayat sifat yang perlu dibaca dengan kehati-hatian teologis. Sayyid Muḥammad Ḥusain al-Ṭabāṭabā’ī, melalui al-Mīzān fī Tafsīr al-Qur’ān, menolak pemahaman literal yang mengarah pada penyerupaan Allah dengan makhluk.
Saat menafsirkan firman Allah ṡumma istawā ’alā al-’arsy, al-Ṭabāṭabā’ī memahami istiwā’ sebagai kināyah (metafora) dari kekuasaan Allah atas kerajaan-Nya. Makna ayat tersebut tidak menunjuk pada keberadaan fisik Allah di atas ’Arsy, melainkan pada kemandirian dan otoritas-Nya dalam mengatur seluruh urusan alam semesta.
Menurutnya, setiap penyebutan ayat istiwā’ dalam Al-Qur’an hampir selalu diiringi dengan penegasan tentang pengaturan Allah terhadap urusan makhluk, seperti frasa yudabbiru al-amr (Dia mengatur urusan). Hal ini menunjukkan bahwa istiwā’ berkaitan erat dengan konsep pengelolaan dan kekuasaan, bukan lokasi atau arah.
Al-Ṭabāṭabā’ī juga menjelaskan bahwa ayat-ayat sifat, termasuk istiwā’, oleh banyak ulama klasik dipahami sebagai ayat mutasyābihāt. Hakikat maknanya dikembalikan kepada Allah, sementara upaya menjelaskannya secara spekulatif di luar Al-Qur’an dan Sunnah dinilai tidak perlu.
Dengan pendekatan ini, tafsir Syiah menempatkan istiwā’ dalam kerangka penyucian Tuhan (tanzīh). Ayat tersebut dipahami secara maknawi sebagai penegasan keagungan dan kekuasaan Allah, sekaligus menghindari pemahaman yang bersifat jasmani. (al-Mīzān fī Tafsīr al-Qur’ān, Vol. 8, h. 157).
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, terlihat bahwa perbedaan penafsiran terhadap ayat istiwā’ bukan disebabkan oleh perbedaan teks Al-Qur’an, melainkan oleh perbedaan kerangka teologis yang digunakan dalam memahaminya. Ayat yang sama dapat melahirkan makna yang beragam ketika dibaca melalui horizon keyakinan yang berbeda.
- Tradisi Sunni menempatkan ayat istiwā’ sebagai ayat mutasyābihāt yang wajib diimani tanpa penjelasan tentang hakikatnya. Pendekatan tafwīḍ dipilih untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan teks dan penyucian Allah dari sifat-sifat jasmani.
- Mu‘tazilah secara tegas melakukan ta’wīl. Melalui al-Zamakhsyarī, istiwā’ dipahami sebagai kināyah kekuasaan dan penguasaan Allah atas alam semesta. Langkah ini dilandasi kekhawatiran bahwa pemaknaan literal dapat merusak kemurnian tauhid.
- Syiah Imamiyah, melalui tafsir al-Ṭabāṭabā’ī, menunjukkan posisi yang menekankan pada otoritas. Istiwā’ dipahami sebagai simbol pengaturan Allah terhadap seluruh urusan, bukan keberadaan fisik di atas ’Arsy, demi menjaga prinsip tanzīh.
Dengan demikian, ayat istiwā’ menjadi contoh konkret bahwa teologi tidak hanya memengaruhi kesimpulan tafsir, tetapi juga menentukan metode dan batas-batas penafsiran. Perbedaan ini tidak semestinya dipahami sebagai konflik kebenaran, melainkan sebagai ekspresi dinamika intelektual Islam dalam menjaga keagungan Tuhan.
Pada akhirnya, memahami perbedaan tafsir Sunni, Mu‘tazilah, dan Syiah membuka kesadaran bahwa Al-Qur’an memiliki keluasan makna yang mampu berdialog dengan beragam pendekatan teologis. Tafsir tidak berdiri di ruang hampa, melainkan selalu berkelindan dengan iman, nalar, dan tradisi keilmuan penafsirnya.

