Keislaman

Antara Kehendak Tuhan dan Pilihan Manusia: Pandangan Muhammad bin Yusuf al-Athfisy

2 Mins read

Perdebatan mengenai hubungan antara kehendak Tuhan dan perbuatan manusia merupakan diskursus klasik dalam teologi Islam yang tak pernah usang. Pertanyaan mendasarnya sederhana namun menukik tajam: apakah manusia benar-benar bebas bertindak, ataukah segalanya telah ditentukan sepenuhnya oleh Allah?

​Di tengah riuh jawaban dalam sejarah pemikiran Islam, pandangan Muhammad bin Yusuf al-Athfisy menempati posisi yang unik. Ia berdiri di antara rasionalitas Mu‘tazilah dan determinisme ekstrem. Al-Athfisy menawarkan formulasi teologis yang menjaga kemahakuasaan Allah tanpa menafikan tanggung jawab moral manusia.

​Kritik Terhadap Posisi Mu‘tazilah

​Dalam karya tafsir monumentalnya, Hamyan al-Zad ila Dar al-Ma‘ad, al-Athfisy mengupas persoalan perbuatan manusia (af‘āl al-‘ibād) dengan tegas. Ia mengakui adanya irisan dengan rasionalitas Mu‘tazilah, khususnya dalam penekanan tanggung jawab manusia.

​Namun, ia secara eksplisit menolak prinsip utama Mu‘tazilah yang meyakini bahwa manusia adalah “pencipta” perbuatannya sendiri secara independen. Bagi al-Athfisy, pandangan ini berbahaya. Keyakinan tersebut berpotensi mereduksi kekuasaan Allah atas alam semesta.

​Lingkup Kehendak Allah yang Universal

​Menurut al-Athfisy, segala peristiwa di alam semesta—termasuk perbuatan manusia, baik iman maupun kufur—berjalan dalam lingkup kehendak Allah. Tidak ada satu pun realitas yang luput dari kendali-Nya.

​Jika ada sesuatu terjadi tanpa kehendak Allah, berarti ada kekuatan lain yang setara dengan-Nya. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip tauhid. Namun, apakah ini berarti manusia hanya menjadi objek pasif? Di sinilah letak keseimbangan pemikiran al-Athfisy.

​Membedakan Kehendak (Masyi’ah) dan Keridaan (Ridha)

​Berbeda dengan Mu‘tazilah yang menolak anggapan bahwa Allah menghendaki maksiat demi menjaga kesucian Tuhan, al-Athfisy punya perspektif lain. Ia menegaskan bahwa kehendak Allah mencakup seluruh realitas, termasuk dosa.

​Poin kuncinya adalah: Menghendaki terjadinya maksiat tidak sama dengan meridai maksiat tersebut.

  • Kehendak Allah bersifat kosmik dan universal (segala yang terjadi).
  • Keridaan Allah bersifat normatif dan etis (apa yang disukai-Nya).
Baca...  Ketahanan Mental Pekerja, Dalam Dimensi Religiusitas Islam

​Dengan pembedaan ini, kesalahan tetap berada di pundak manusia, bukan Tuhan.

​Dalil Al-Qur’an dan Penolakan terhadap Jabr

​Untuk memperkuat argumennya, al-Athfisy merujuk pada Surah al-An‘ām ayat 107. Ayat ini menyiratkan bahwa jika Allah menghendaki, manusia tidak akan berbuat syirik. Artinya, kesyirikan pun terjadi dalam lingkup kehendak-Nya, meski secara moral tercela. Ia juga mengutip Surah az-Zumar ayat 62, yang menegaskan Allah sebagai Pencipta segala sesuatu, termasuk perbuatan hamba.

​Kendati demikian, al-Athfisy menolak paham jabr (fatalisme), yaitu anggapan bahwa manusia dipaksa dan tak punya pilihan. Jika manusia dipaksa, maka konsep pahala, dosa, dan hukuman menjadi tidak bermakna. Adanya perintah dan larangan dalam Al-Qur’an mengandaikan manusia memiliki kemampuan memilih.

​Konsep Ikhtiar: Jalan Tengah Teologis

​Dalam kerangka pemikiran ini, perbuatan manusia adalah hasil dari dua unsur yang berjalan beriringan:

  1. Kehendak Allah: Menciptakan kemampuan, kondisi, dan kesempatan.
  2. Pilihan Manusia: Menggunakan kemampuan tersebut untuk taat atau maksiat.

​Manusia tidak menciptakan perbuatannya secara mutlak, tetapi ia “mengakuisisi” (melakukan kasb) perbuatan tersebut melalui pilihan sadar. Inilah dasar pertanggungjawaban moral.

​Relevansi bagi Kehidupan Beragama

​Pandangan al-Athfisy membawa implikasi etis yang kuat. Meyakini segala sesuatu berada dalam kehendak Allah mengajarkan kerendahan hati. Sebaliknya, adanya ruang ikhtiar menuntut tanggung jawab. Kita tidak bisa menyalahkan takdir atas dosa yang dilakukan secara sadar.

​Dalam konteks masa kini, pemikiran ini sangat relevan. Ia menghindarkan umat dari sikap fatalistik (pasrah tanpa usaha) sekaligus mencegah arogansi (merasa bisa menentukan nasib sendiri).

​Melalui pembahasan af‘āl al-‘ibād, al-Athfisy membuktikan bahwa teologi bukan sekadar spekulasi. Ia adalah fondasi cara kita memahami Tuhan dan diri sendiri. Iman bukan sekadar keyakinan pasif, melainkan komitmen aktif untuk memilih ketaatan di tengah kehendak Allah yang meliputi segalanya.

Related posts
Keislaman

Luqtah (Barang Temuan) Dalam Fiqih Islam

5 Mins read
Kuliahalislam.Luqatah ( sesuatu yang diperoleh setelah diusahakan, diusahakan, atau sesuatu yang dipungut). Dalam Al-Qur’an Surat Al Qasas ayat 8 disebutkan ” Maka…
KeislamanNgaji Ihya’ Ulumuddin

Gus Ulil Ngaji Ihya’ Ulumuddin: Hasad Adalah Keegoisan dan Kebodohan Diri

3 Mins read
​Sudah mafhum bahwa hasad (dengki) atau iri hati adalah sikap mental yang menimbulkan rasa sakit hati apabila melihat orang lain mendapatkan kesenangan…
ArtikelEsaiFilsafatKeislaman

Hikmah dari Jule, Inara dan Ridwan Kamil

6 Mins read
KULIAHALISLAM.COM- Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang menjadi cermin kekuatan peradaban. Dalam perspektif Islam, keluarga bukan sekadar lembaga sosial, melainkan amanah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights