Tafsir Alquran, memahami konteks dan relevansi. Tafsir Alquran adalah upaya penafsiran dan pemahaman terhadap wahyu Allah SWT yang terkandung dalam kitab suci Alquran. Proses tafsir melibatkan analisis bahasa Arab, konteks sejarah, ushul fiqh dan penerapan ajaran dalam kehidupan sehari-hari.
Opini ini berfokus pada pentingnya memahami tafsir Alquran dengan mempertimbangkan konteks historis dan relevansinya dalam kehidupan modern.
Dalam menafsirkan Alquran, memahami konteks adalah kunci utama. Setiap ayat Alquran diturunkan dalam konteks tertentu yang mencerminkan kondisi sosial, politik, dan budaya zaman tersebut. Misalnya, firman Allah dalam surah Al-Baqarah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah 2:183)
Ayat ini mengatur kewajiban puasa selama bulan Ramadan, yang harus dipahami dengan konteks penurunan ayat tersebut. Pada masa itu, puasa adalah bentuk ibadah yang melatih pengendalian diri dan kesadaran spiritual. Mengabaikan konteks ini bisa mengakibatkan pemahaman yang keliru tentang tujuan dan prinsip puasa.
Tafsir Alquran juga harus relevan dengan kondisi zaman sekarang. Interpretasi yang hanya berfokus pada konteks sejarah tanpa mempertimbangkan perubahan zaman dapat membuat ajaran Alquran terasa usang atau tidak aplikatif.
Misalnya, dalam konteks ekonomi, banyak ulama kontemporer yang menafsirkan prinsip-prinsip zakat dan riba dengan mempertimbangkan sistem keuangan modern.
Salah satu contoh penting dalam tafsir kontemporer adalah penafsiran mengenai zakat dan ekonomi. Dalam surah At-Tawbah, Allah berfirman:
وَٱلنَّبِيُّونَ وَٱلنَّبِيُّونَ مِن قَبْلِهِمْ كَانَ أَمْرُهُمْ لِيَحْتَسِبُواْ ۗ إِنَّمَا يَسْتَطِيعُونَ إِلَّا أَنْ يَتْرُكُواْ وَإِذَا لَمْ يَكْفُرُواْ أَخْبَرْتُكُمْ بِمَا كَانُواْ يَفْعَلُونَ
Artinya: “Dan orang-orang yang tidak percaya kepada Allah dan hari akhirat dan mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya dan menghalalkan apa yang dihalalkan oleh Allah dan rasul-Nya, mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. At-Tawbah 9:33)
Dalam tafsir kontemporer, prinsip-prinsip ini diterapkan untuk menilai sistem keuangan modern dan mengembangkan praktik zakat yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Tafsir Alquran adalah proses dinamis yang memerlukan pemahaman mendalam tentang konteks historis dan aplikasi kontemporer. Penting untuk memastikan bahwa tafsir tidak hanya mempertimbangkan aspek sejarah tetapi juga relevansi ajaran dalam konteks kehidupan modern.
Melalui pendekatan ini, Alquran dapat tetap menjadi panduan yang relevan dan bermanfaat bagi umat Islam di berbagai zaman.
Referensi:
Al-Jassas, A. (2001). Ahkam al-Qur’an. Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Al-Qurtubi, A. (2011). Tafsir al-Qurtubi. Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Said, E. (2016). Tafsir Al-Quran Kontemporer. Penerbit XYZ.
Khan, M. M., & al-Hilali, T. (1999). The Noble Quran: English Translation of the Meanings and Commentary. Dar-us-Salam Publications.
Friedman, M. (2012). Understanding Islamic Law: From Classical to Contemporary. Routledge.
1 Comment