Program “Selasa Menyapa” yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Ady-Irfan, pada dasarnya lahir dari semangat untuk mendekatkan pemimpin dengan rakyat. Secara konseptual, program ini mencerminkan model kepemimpinan partisipatif; di mana bupati sebagai ‘ama rasa’ turun langsung ke masyarakat, mendengar keluhan warga, dan membuka ruang dialog dua arah.
Selain itu, program “Selasa Menyapa” memiliki makna filosofis untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif dan dekat dengan masyarakat melalui prinsip “doho sama, nuntu sama, karawi sama, sambea sama”. Dalam konteks demokrasi lokal, langkah ini tentu patut diapresiasi karena menunjukkan upaya membangun komunikasi yang lebih cair antara pemerintah dan masyarakat.
Namun, pertanyaannya tidak berhenti pada niat baik semata. Ukuran keberhasilan kebijakan publik bukanlah pada seberapa sering ia dilaksanakan, melainkan pada sejauh mana ia menghasilkan perubahan nyata terhadap tatanan kehidupan masyarakat.
Urgensi Evaluasi dan Transparansi
Persoalan pertama yang patut kita uji adalah perihal evaluasi. Apakah program “Selasa Menyapa” pernah dievaluasi secara terbuka kepada publik? Sebuah program yang menyentuh kepentingan masyarakat luas seharusnya memiliki indikator kinerja yang jelas dan laporan capaian yang dapat diakses dengan mudah.
Jika evaluasi hanya berhenti di internal birokrasi tanpa transparansi kepada publik, maka ruang partisipasi tersebut menjadi tumpang tindih dan kabur. Partisipasi tanpa akuntabilitas hanya akan melahirkan kesan simbolik—ramai dalam dokumentasi, tetapi sunyi dalam pertanggungjawaban.
Antara Output dan Outcome
Di sisi lain, penting bagi kita untuk membedakan antara output dan outcome. Output dapat berupa jumlah desa yang dikunjungi, banyaknya warga yang hadir, atau seberapa aktif publikasi di media sosial. Namun, outcome berbicara tentang perubahan konkret: Apakah jalan yang dikeluhkan sudah diperbaiki? Apakah layanan kesehatan yang disorot sudah dibenahi? Apakah distribusi bantuan menjadi lebih tepat sasaran?
Jika setelah sekian banyak kunjungan “Selasa Menyapa” persoalan yang sama terus berulang, maka terjadi jarak yang lebar antara forum dialog dan keputusan kebijakan. Program ini berisiko terjebak menjadi ruang ekspresi keluhan semata, bukan ruang penyelesaian masalah.
Dinamika Politik dan Masa Depan Program
Lebih jauh lagi, ada dimensi politik yang tidak bisa diabaikan. Dalam dinamika pemerintahan daerah, forum seperti ini dapat menjadi ruang deliberasi yang sehat, namun bisa juga bergeser menjadi panggung pencitraan dan retorika politik tanpa aksi nyata membangun umat (dou labo dana ra rasa).
Perbedaannya terletak pada kualitas kritik yang diakomodasi. Apakah warga bebas menyampaikan kritik tajam tanpa tekanan? Apakah aspirasi yang tidak populer tetap dicatat dan ditindaklanjuti? Jika forum lebih dominan diwarnai pujian ketimbang perdebatan substantif, maka fungsi kontrol publik akan melemah.
Oleh karena itu, menurut hemat saya, keberhasilan program “Selasa Menyapa” harus diukur secara sistematis. Perlu ada mekanisme pencatatan aduan, target waktu penyelesaian, serta laporan progres yang dapat dilacak publik. Integrasi dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan renstra penganggaran APBD juga menjadi kunci. Tanpa integrasi tersebut, aspirasi hanya akan berhenti sebagai catatan dialog, bukan dasar perubahan kebijakan.
Penutup
Pada akhirnya, saya memandang program “Selasa Menyapa” memiliki potensi besar sebagai inovasi demokrasi lokal di Kabupaten Bima. Ada proses humanisasi di sana tanpa memandang sekat strata pendidikan. Namun, potensi itu hanya akan bermakna jika disertai transparansi, evaluasi terbuka, dan komitmen tindak lanjut yang terukur. Jika tidak, ia akan dikenang sekadar sebagai program yang ramai setiap hari Selasa, tetapi sepi dalam dampak jangka panjang.
Wallahu a’lam.
Fastabiqul khairat.

