OpiniPendidikan

Refleksi Pembatasan Media Sosial 2026: Kembali ke Adab Iqra

4 Mins read

Konon, wahyu pertama yang turun kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah lima ayat sederhana yang mengguncang dunia: “Iqra bismirabbikalladzi khalaq.” Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan. Satu kata pendek yang maknanya seluas samudra. Iqra. Bacalah. Perintah yang tidak pernah meminta kita membaca sembarangan, membaca tanpa adab, atau membaca tanpa memahami bahwa ilmu adalah amanah, bukan mainan.

​Tapi lihatlah kita sekarang. Di era yang disebut sebagai zaman keemasan informasi, membaca justru kehilangan ruhnya. Kita membaca bukan untuk memahami, tapi untuk menghakimi. Kita membaca bukan untuk merenung, tapi untuk marah. Kita membaca bukan untuk mendekat pada kebenaran, tapi untuk membenarkan diri sendiri. Dan yang paling tragis, yang kita baca sering kali bukan lagi kitab, bukan lagi ilmu, melainkan status, komentar, dan konten-konten pendek yang menggerogoti waktu seperti rayap melahap kayu lapuk.

​Maka pemerintah pun akhirnya bergerak. Mulai 28 Maret 2026, anak-anak di bawah usia 16 tahun akan dibatasi aksesnya ke media sosial. YouTube, TikTok, Instagram, X, bahkan Roblox akan menutup pintu bagi mereka yang belum cukup umur. Regulasi ini lahir dari keprihatinan yang sahih—bahwa dunia digital hari ini seperti pasar tanpa pengawas, tempat anak-anak bisa membeli apa saja tanpa tahu mana yang halal, mana yang haram, mana yang bermanfaat, dan mana yang merusak.

​Sebagai seorang yang pernah menimba ilmu di pesantren, saya hanya bisa menarik napas panjang. Di satu sisi, ini langkah yang patut diapresiasi. Negara akhirnya sadar bahwa generasi muda tidak bisa dibiarkan berenang sendirian di lautan fitnah digital. Di sisi lain, saya bertanya dalam hati: kenapa kita baru bergerak sekarang? Kenapa setelah puluhan tahun anak-anak kita larut dalam tontonan yang mengeringkan hati, baru sekarang ada “pagar”? Kenapa setelah berjuta konten maksiat, gibah, dan fitnah berseliweran tanpa izin, baru sekarang kita ribut soal perlindungan anak?

Baca...  Safari Ramadan SD Muhammadiyah Kota Bima: Latih Mental Siswa

​Coba kita tengok ke belakang. Dulu, ketika saya masih kecil di kampung, membaca itu identik dengan mengaji. Habis Magrib, kami bergegas ke surau dengan buku Iqro jilid satu di tangan. Ustaz kami duduk bersila di depan, dengan kayu kecil yang siap menegur jika salah makhraj. Dulu, membaca itu sakral. Ada adabnya. Ada wudunya. Ada izin dari guru. Ada doa sebelum memulai. Sekarang, anak-anak membaca tanpa wudu, tanpa guru, bahkan tanpa sadar bahwa yang mereka baca adalah dosa yang mengalir setiap detik. Dan kita diam saja.

​Aturan pembatasan usia ini, kalau saya boleh berkata jujur, seperti memberi obat penurun panas kepada pasien yang sudah sekarat karena infeksi kronis. Iya, panasnya mungkin turun, tapi penyakit utamanya masih menjalar. Penyakit itu bernama hilangnya adab terhadap ilmu. Hilangnya rasa bahwa membaca itu ibadah, bukan sekadar hiburan. Hilangnya kesadaran bahwa apa yang masuk ke mata dan telinga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta’ala.

​Coba lihat platform-platform yang masuk daftar hitam itu. YouTube, tempat anak-anak bisa belajar membuat kue sekaligus belajar bicara kasar dari konten kreator yang tidak tahu malu. TikTok, tempat joget lebih penting dari juz; tempat viral lebih berharga dari validitas. X (dulu Twitter), tempat debat kusir tak berujung dan orang saling menghujat atas nama kebenaran masing-masing. Roblox, tempat anak-anak kita menghabiskan waktu untuk gim, sementara Al-Qur’an menganggur di rak.

​Ini bukan soal teknologi. Ini soal isi kepala dan hati. Teknologi itu seperti pisau. Bisa untuk memotong bawang, bisa untuk memotong leher. Tergantung siapa yang memegang dan apa niatnya. Tapi hari ini, yang memegang pisau itu adalah anak-anak kita sendiri—tanpa pengawasan, tanpa bimbingan, tanpa siapa pun yang mengingatkan bahwa ini bukan mainan.

​Pemerintah, melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, mencoba mengambil alih pisau itu. Mereka bilang, anak di bawah 16 tahun belum pantas memegang “senjata tajam” bernama media sosial. Saya setuju. Tapi pertanyaan saya: setelah pisau itu diambil, lalu diapakan anak-anak kita? Apakah kita punya guru ngaji yang cukup? Apakah surau dan masjid siap menampung mereka? Apakah orang tua punya waktu dan ilmu untuk mengisi kekosongan itu?

Baca...  Mengenal Ilmu Mantik

​Jangan sampai kebijakan ini hanya jadi seremoni. Jangan sampai setelah akun mereka dinonaktifkan, mereka justru lebih kreatif mencari celah. Karena kita semua tahu, anak-anak zaman sekarang lebih pintar dari teknologi kita. Mereka bisa membuat akun palsu, meminjam KTP kakak, atau sekadar memakai ponsel orang tua yang sudah login. Dan kita, lagi-lagi, hanya bisa geleng-geleng kepala.

​Di sinilah pentingnya kembali ke akar. Islam mengajarkan bahwa menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim. Tapi ilmu yang dimaksud bukan sekadar tahu, melainkan paham, mengamalkan, dan menyebarkan kebaikan. Ilmu itu cahaya, dan cahaya tidak akan masuk ke hati yang penuh debu maksiat. Maka, sebelum anak-anak kita bisa membaca apa pun, mereka harus dibersihkan hatinya. Dibiasakan dengan adab. Dikenalkan pada Allah. Diajari bahwa mata, telinga, dan hati akan dimintai pertanggungjawaban.

​Dulu, ulama kita mengambil sari pati dari sebuah hadis: “Barang siapa yang menginginkan dunia, maka hendaklah ia berilmu. Barang siapa yang menginginkan akhirat, maka hendaklah ia berilmu. Barang siapa yang menginginkan keduanya, maka hendaklah ia berilmu.” Tapi ilmu tanpa adab seperti cahaya tanpa minyak. Cepat padam, bahkan bisa membakar.

​Saya khawatir jika anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang pintar secara teknologi, tapi bodoh secara spiritual. Generasi yang hafal tren terbaru, tapi lupa surah Al-Fatihah. Generasi yang jago membuat konten viral, tapi tak mampu membedakan mana yang hak dan mana yang batil. Generasi yang bisa berdebat soal politik, tapi tak tahu cara bersimpuh di hadapan Rabb-nya.

​Ini semua kembali ke kita: orang tua, guru, ulama, dan pemerintah. Kita semua punya tanggung jawab. Pemerintah sudah memulai dengan aturan, tapi aturan tak akan berarti tanpa keteladanan. Tanpa orang tua yang juga mau belajar, tanpa guru yang siap mengajar, dan tanpa ulama yang berani bicara kebenaran meskipun pahit.

Baca...  Penerapan Media Pembelajaran dalam Perspektif Alqur'an dan Hadis di Era Society 5.0

​Di pesantren dulu, kami diajari bahwa membaca itu bukan sekadar aktivitas mata, tapi aktivitas hati. Kami diajari untuk membaca basmalah sebelum membuka kitab, membaca doa agar ilmu bermanfaat, dan membaca istigfar setelah selesai. Semua itu bukan sekadar ritual, tapi cara untuk mengingatkan bahwa ilmu itu suci, dan yang menyentuhnya harus dalam keadaan suci pula.

​Sekarang, saya hanya bisa berdoa. Semoga kebijakan 28 Maret itu bukan sekadar tanggal di kalender. Semoga ia menjadi momentum bagi kita semua untuk kembali bertanya: sejauh mana kita sudah menjaga amanah membaca ini? Apakah yang kita baca hari ini mendekatkan kita pada Allah, atau justru menjauhkan? Apakah mata kita ini jadi pemberat timbangan amal, atau jadi penyesal kelak di akhirat?

​Karena pada akhirnya, wahai sahabatku, semua yang kita baca, lihat, dan dengar akan kembali pada kita. Tidak ada satu pun yang luput. Tidak di YouTube, tidak di TikTok, tidak di X. Malaikat pencatat amal tidak pernah tidur. Dan pertanyaan yang akan menghadang kita di akhirat kelak bukanlah “berapa banyak konten yang kamu buat?”, melainkan “sudahkah engkau membaca dengan nama Tuhanmu?”

​Maka, sebelum terlambat, mari kembali ke Iqro. Bukan Iqro digital, tapi Iqro yang dulu diajarkan kiai di surau-surau. Iqro yang mengajarkan kita untuk takut kepada Allah sebelum bicara, untuk bersuci sebelum menyentuh ilmu, dan untuk mengamalkan sebelum mengajarkan. Karena negara sebesar apa pun, secanggih apa pun teknologinya, tak akan selamat tanpa adab. Dan adab itu dimulai dari cara kita membaca. Semoga Allah ampuni kita semua.

18 posts

About author
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
Articles
Related posts
Opini

Makna Bersyukur: Antara Ketenangan Jiwa dan Alat Dehumanisasi

3 Mins read
​“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambahkan (nikmat) kepadamu” (QS. Ibrahim: 7). Sepintas, ayat ini mengandung pesan yang amat dalam, baik…
Opini

Perbandingan Ajaran Dasar Kristen dan Islam: Persamaan & Perbedaan

8 Mins read
Agama Kristen dan Islam merupakan dua agama terbesar di dunia yang memiliki akar sejarah yang sama, yakni dari tradisi monoteistik Abrahamik. Keduanya…
Opini

IPM Kabupaten Bima 2025 Naik, Tapi Masih di Bawah Rata-Rata NTB?

2 Mins read
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Nusa Tenggara Barat memperlihatkan dinamika yang menarik untuk…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
Esai

Nabi Muhammad Sebagai Aktivis Kemanusiaan & Kritik Sosial

Verified by MonsterInsights