Pernahkah kita bertanya, jika Tuhan benar-benar Maha Adil, mengapa masih banyak kejahatan dan penderitaan di dunia? Mengapa orang yang tidak bersalah harus mengalami penderitaan, sementara sebagian orang justru melakukan kejahatan tanpa mendapatkan hukuman secara langsung? Pertanyaan ini sering muncul ketika manusia menyaksikan peperangan, pembunuhan, kemiskinan, penindasan, dan berbagai bentuk ketidakadilan sosial. Dari kenyataan tersebut, muncul persoalan mendasar mengenai hubungan antara kekuasaan Tuhan, keadilan-Nya, dan kebebasan manusia.
Dalam kajian akidah dan Ilmu Kalam, persoalan ini dikenal dengan istilah al-‘adl al-ilahi atau keadilan Tuhan. Pembahasannya berkaitan dengan kehendak Allah, takdir, serta tanggung jawab manusia atas perbuatannya. Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah tidak pernah berbuat zalim kepada makhluk-Nya, sebagaimana firman Allah dalam Q.S. An-Nisa’ [4]: 40:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ ۖ وَإِن تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِن لَّدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak menzalimi seseorang walaupun sebesar zarah. Jika ada kebajikan, niscaya Allah akan melipatgandakannya dan memberikan pahala yang besar dari sisi-Nya.”
Ayat tersebut menunjukkan bahwa keadilan Allah bersifat sempurna dan tidak dapat disamakan dengan ukuran keadilan manusia yang terbatas. Namun, persoalan mengapa kejahatan tetap terjadi perlu dikaji melalui berbagai pendekatan dalam Ilmu Kalam.
Keadilan Tuhan dan Kenyataan Kejahatan di Dunia
Keadilan Tuhan dapat dipahami sebagai keyakinan bahwa Allah tidak pernah melakukan kezaliman terhadap makhluk-Nya. Allah memiliki pengetahuan dan kekuasaan yang sempurna, sedangkan manusia mempunyai keterbatasan dalam memahami seluruh peristiwa kehidupan.
Dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 216, Allah menjelaskan bahwa boleh jadi manusia tidak menyukai sesuatu, padahal sesuatu itu baik baginya, dan boleh jadi manusia menyukai sesuatu, padahal sesuatu itu buruk baginya. Ayat ini memberikan pemahaman bahwa pengetahuan manusia tidak selalu mampu menjangkau hikmah di balik setiap kejadian.
Meskipun demikian, ayat tersebut tidak berarti bahwa kejahatan harus dianggap sebagai sesuatu yang baik. Penindasan, pembunuhan, dan ketidakadilan tetap merupakan perbuatan yang harus dicegah. Sebab, memahami takdir bukan berarti membenarkan tindakan zalim. Dalam hal ini, perlu dibedakan antara penderitaan yang muncul akibat tindakan manusia dan musibah yang terjadi di luar pilihan langsung manusia.
Perdebatan Keadilan Tuhan dalam Perspektif Ilmu Kalam
Persoalan keadilan Tuhan melahirkan perbedaan pemikiran di kalangan teolog Islam. Tiga aliran yang memberikan perhatian besar terhadap persoalan ini adalah Mu’tazilah, Asy’ariyah, dan Maturidiyah.
1. Mu’tazilah: Keadilan Tuhan dan Kebebasan Manusia
Mu’tazilah menjadikan keadilan (al-‘adl) sebagai salah satu dari lima prinsip dasar ajarannya. Menurut aliran ini, Allah tidak mungkin melakukan kezaliman. Oleh karena itu, manusia memiliki kebebasan dan kemampuan untuk menentukan perbuatannya serta bertanggung jawab atas pilihan tersebut.
Pandangan ini menegaskan bahwa seseorang tidak dapat menjadikan takdir sebagai alasan untuk membenarkan kejahatan. Jika seseorang melakukan pembunuhan atau penindasan, ia harus bertanggung jawab atas tindakannya. Pemikiran Mu’tazilah memberikan penekanan bahwa keadilan Tuhan juga berkaitan erat dengan tanggung jawab moral manusia.
2. Asy’ariyah: Kekuasaan Mutlak Tuhan dan Konsep Kasb
Berbeda dengan Mu’tazilah, Asy’ariyah lebih menekankan kekuasaan dan kehendak mutlak Allah. Seluruh peristiwa di alam semesta berada dalam kehendak dan penciptaan-Nya, termasuk perbuatan manusia.
Namun, manusia tetap memiliki tanggung jawab melalui konsep kasb atau perolehan perbuatan. Dalam pemikiran Abu al-Hasan al-Asy’ari, Allah merupakan pencipta perbuatan, sedangkan manusia memperoleh perbuatan tersebut melalui kehendak dan kemampuan yang diciptakan Allah.
Pandangan ini menunjukkan bahwa pengakuan terhadap kekuasaan Allah tidak menghilangkan tanggung jawab manusia. Manusia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, meskipun seluruh kejadian berada dalam kekuasaan Tuhan.
3. Maturidiyah: Akal, Kehendak Tuhan, dan Tanggung Jawab Manusia
Maturidiyah yang dikembangkan oleh Abu Mansur al-Maturidi berusaha menjelaskan hubungan antara kekuasaan Allah dan kemampuan manusia dalam memilih perbuatan. Allah adalah pencipta segala sesuatu, tetapi manusia memiliki kehendak dan kemampuan untuk menentukan tindakannya.
Aliran ini juga memberikan kedudukan penting kepada akal dalam memahami baik dan buruk. Manusia dapat mengetahui bahwa pembunuhan dan penindasan merupakan tindakan buruk melalui pertimbangan akal, sedangkan wahyu memberikan petunjuk yang lebih sempurna mengenai nilai moral dan tanggung jawab manusia.
Dengan demikian, Maturidiyah menegaskan bahwa keberadaan takdir tidak boleh menjadikan manusia pasif. Manusia tetap berkewajiban memilih kebaikan dan menghindari keburukan.
Mengapa Allah Membiarkan Kejahatan Terjadi?
Salah satu penjelasan dalam Al-Qur’an adalah bahwa kehidupan dunia merupakan tempat ujian. Allah berfirman dalam Q.S. Al-Mulk [67]: 2:
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ
Artinya: “(Dialah) yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”
Ayat tersebut menjelaskan bahwa kehidupan bukan hanya tempat memperoleh kebahagiaan, tetapi juga tempat manusia diuji melalui berbagai keadaan. Manusia diberikan kemampuan untuk memilih kebaikan maupun keburukan. Kebebasan tersebut memungkinkan manusia melakukan tindakan yang bermanfaat, tetapi juga membuka kemungkinan terjadinya kejahatan.
Selain itu, Al-Qur’an menjelaskan bahwa sebagian kerusakan di bumi disebabkan oleh perbuatan manusia sendiri. Dalam Q.S. Ar-Rum [30]: 41, Allah berfirman:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
Artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia.”
Ayat ini relevan untuk menjelaskan bahwa peperangan, penindasan, kerusakan lingkungan, dan berbagai bentuk ketidakadilan sering kali muncul akibat tindakan manusia. Oleh karena itu, manusia tidak seharusnya menyalahkan takdir atas kejahatan yang dilakukannya sendiri.
Di sisi lain, keadilan Allah tidak hanya dapat dilihat melalui kehidupan dunia. Dalam Q.S. Al-Anbiya’ [21]: 47, Allah menjelaskan bahwa pada hari kiamat akan ditegakkan timbangan keadilan sehingga tidak seorang pun dirugikan sedikit pun. Artinya, kejahatan yang tidak mendapatkan hukuman di dunia tetap berada dalam perhitungan Allah.
Relevansi Keadilan Tuhan dalam Kehidupan Modern
Persoalan keadilan Tuhan masih sangat relevan dengan kehidupan modern. Peperangan, kemiskinan, korupsi, diskriminasi, dan penindasan sering menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan Allah. Dalam keadaan tersebut, Ilmu Kalam memiliki peran penting untuk memberikan pemahaman rasional dan teologis terhadap persoalan keimanan.
Pemikiran Mu’tazilah mengingatkan pentingnya kebebasan dan tanggung jawab manusia. Asy’ariyah menegaskan kekuasaan mutlak Allah melalui konsep kasb, sedangkan Maturidiyah memberikan perhatian terhadap hubungan akal, kehendak manusia, dan kekuasaan Tuhan.
Ketiga pandangan tersebut memberikan pelajaran bahwa keyakinan terhadap keadilan Allah tidak seharusnya membuat manusia menerima ketidakadilan begitu saja. Sebaliknya, manusia harus berusaha memperbaiki keadaan, membantu korban kejahatan, melawan penindasan, dan menjaga hak sesama. Keimanan kepada Allah Yang Mahaadil semestinya diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sosial.
Penutup
Persoalan mengapa kejahatan terus terjadi jika Tuhan Mahaadil merupakan salah satu pembahasan penting dalam akidah dan Ilmu Kalam. Melalui pemikiran Mu’tazilah, Asy’ariyah, dan Maturidiyah, terlihat bahwa para teolog Islam memiliki pendekatan berbeda dalam menjelaskan hubungan antara kekuasaan Tuhan, kebebasan manusia, dan tanggung jawab moral.
Pada akhirnya, keterbatasan manusia dalam memahami seluruh peristiwa tidak berarti bahwa keadilan Tuhan dapat diragukan. Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah tidak pernah berbuat zalim, sementara manusia diberikan tanggung jawab untuk memilih dan memperjuangkan kebaikan. Dengan demikian, pertanyaan yang perlu kita renungkan bukan hanya mengapa Allah membiarkan kejahatan terjadi, tetapi juga mengapa manusia masih memilih melakukan kejahatan ketika mengetahui akibatnya. Sebab, keimanan kepada Tuhan Yang Mahaadil seharusnya melahirkan kesadaran untuk menghindari kezaliman dan memperjuangkan keadilan bagi sesama.
Daftar Pustaka
Al-Asy’ari, Abu al-Hasan. Al-Luma’ fi al-Radd ‘ala Ahl al-Zaygh wa al-Bida’. Kairo: Matba’ah Misr, 1955.
Al-Maturidi, Abu Mansur. Kitab al-Tawhid. Beirut: Dar al-Masyriq, 1970.
Al-Syahrastani, Muhammad ibn ‘Abd al-Karim. Al-Milal wa al-Nihal. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1992.
Al-Ghazali, Abu Hamid. Al-Iqtisad fi al-I’tiqad. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2004.
Nasution, Harun. Teologi Islam: Aliran-Aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan. Jakarta: UI Press, 1986.
Hanafi, Ahmad. Teologi Islam (Ilmu Kalam). Jakarta: Bulan Bintang, 1974.
Kementerian Agama Republik Indonesia. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.

