(Sumber Gambar: Redaksi Kuliah Al-Islam) |
KULIAHALISLAM.COM – Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam pembentukan karakter atau kepribadian yang baik, apalagi jika melihat kaitannya dengan perkembangan zaman khususnya di bidang teknologi dan ilmu pengetahuan, pentingnya peran guru khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan. Era milenial ini, sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan dunia pendidikan. Melihat perkembangan jaman saat ini, bahkan sebelum berkembangnya teknologi, menjadi seorang guru bukanlah sebuah profesi yang mudah, selain memiliki bekal ilmu, guru juga dituntut untuk memiliki kemampuan yang kreatif, inspiratif dan inovatif karena akan ditiru oleh siswa. apa yang dilakukan pendidik seperti dalam filosofi yang sering terdengar bahwa guru adalah panutan atau sosok yang patut ditiru dan ditiru. Jika digambarkan secara garis besar maka guru bertanggung jawab penuh dalam meningkatkan pendidikan dan menanamkan pendidikan karakter pada peserta didik. Di sisi lain, peran sekolah sebagai sarana pendidikan mempunyai poin penting bagi siswa. Upaya apa yang harus dilakukan guru yang kreatif, inspiratif, dan inovatif. Guru yang memiliki ketiga kompetensi tersebut adalah guru yang mampu melihat situasi, kondisi dan keadaan kelas serta karakter siswanya dan mengajar. Jenis metode pembelajaran yang melibatkan siswa juga menghasilkan kreativitas dalam dirinya, dapat menyalurkan wawasan baru kepada siswa dan juga menghilangkan suasana yang menimbulkan kebosanan pada saat pembelajaran. Adapun upaya sekolah yaitu mempunyai maksud, visi dan misi serta tata tertib atau kaidah yang bertujuan untuk mendisiplinkan dan meningkatkan nilai moral peserta didik.
Dalam dunia pendidikan, menjadi guru bukanlah sebuah profesi yang mudah untuk dijalani. Di hadapannya, ia bertanggung jawab atas kelangsungan hidup dan masa depan murid-muridnya. Masa depan bangsa dipertaruhkan di tangan mereka. Hakikatnya guru harus dihormati dan dihormati karena jasa-jasa yang telah mereka berikan kepada siswanya, mereka juga sebagai pembimbing, guru, penolong dan pemberi dukungan bagi siswanya, mereka adalah perempuan.
Pendidikan merupakan salah satu kunci kesuksesan dan kemajuan. Dengan kualitas pendidikan yang baik maka aspek kehidupan lainnya pun ikut meningkat (Sadewo & Purnasari, 2021). Oleh karena itu, mutu pendidikan perlu terus dikaji ulang. Upaya ini tentunya tidak lepas dari kerjasama berbagai komponen dalam pendidikan itu sendiri. Salah satu anggota yang menempati posisi yang sangat strategis adalah guru. Kualitas guru sebagai tulang punggung pendidikan perlu terus ditinjau ulang sejalan dengan berbagai perubahan dan orientasi dunia pendidikan (Purnasari & Sadewo, 2021). Peningkatan mutu didorong dalam berbagai aspek guru. Meski banyak aspek yang perlu dikaji ulang, namun perlu ada prioritas dan fokus pada hal-hal yang dianggap mendesak dan perlu segera dikaji ulang. Prioritas peningkatan mutu guru hendaknya didasarkan pada hasil yang dihasilkan dari perbaikan tersebut.
Dalam pembangunan nasional, pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting, karena pendidikan merupakan kunci perubahan dunia yang merupakan sumber ilmu pengetahuan utama untuk meningkatkan sumber daya manusia dari generasi ke generasi. Tujuan pembangunan nasional adalah: Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, berakhlak mulia, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila, mewujudkan bangsa yang berdaya saing, mewujudkan masyarakat demokratis yang berlandaskan hukum, mewujudkan masyarakat yang tenteram, tenteram. dan Indonesia bersatu, untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan, oleh karena itu pendidikan merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan dan patut diperoleh oleh semua individu.
Semakin luas atau besar dampak yang dihasilkan, maka aspek tersebut perlu segera dikaji ulang. Sedangkan hal-hal yang ada dalam diri guru namun dianggap strategis atau ambisius dapat diprioritaskan. Untuk dapat menjalankan perannya dengan baik, guru perlu memilih visi dan panggilan dari dalam dirinya yang kelak menjadi guru yang mampu mewujudkan perannya sebagai guru. Hal ini sejalan dengan apa yang diusung Uonsep di masa lalu, dimana guru adalah pahlawan tanpa prestasi. Perkembangan saat ini menempatkan guru sebagai pendidik profesional. Kondisi ini tentu menghilangkan stigma masa lalu tentang pahlawan yang tidak berjasa. Meski menjadi pendidik yang profesional, guru tetap dinilai mempunyai sikap yang baik terhadap profesi yang dijalaninya. Menjadi seorang guru merupakan sebuah panggilan hati yang diikuti dengan penuh tekad.
Pendidikan merupakan salah satu upaya setiap warga negara dalam menyongsong kehidupan masa depan yang lebih baik dan berkualitas. Pendidikan merupakan investasi yang dapat memberikan salah satu jaminan kesejahteraan masyarakat suatu bangsa. Pendidikan di Indonesia semakin menemukan kemajuan dari hasil yang diberikan melalui peningkatan kualitas manusia Indonesia itu sendiri, meskipun tantangan penyelenggaraan pendidikan ke depan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah dan seluruh warga negara Indonesia. Guru merupakan salah satu hal yang menjadi komponen dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, selain anggaran/pendanaan, fasilitas pendukung, kurikulum, dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan. pendidikan. Oleh karena itu, guru juga memberikan pengaruh dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan adanya kewajiban dan hak yang dimiliki oleh seorang guru, diharapkan ia mampu melaksanakan tugasnya di bidang pendidikan dengan baik, dengan tetap berpegang teguh pada kode etik dan citranya sebagai pahlawan nasional di bidang pendidikan guna mewujudkan cita-citanya. cita-cita kemerdekaan.
Proses pendidikan dalam masyarakat terbuka merupakan interaksi antara pendidik dan peserta didik. Interaksi yang terjadi tentunya sejalan dengan kemajuan teknologi dan bentuk masyarakat yang demokratis dan terbuka. Guru adalah seorang profesional dalam masyarakat terbuka, jika profesi guru tidak kompetitif, tidak profesional maka akan berakibat pada matinya profesi tersebut. Kualitas guru yang rendah dan guru yang tidak profesional seringkali dikaitkan dengan buruknya pendidikan. Guru merupakan sosok ‘pahlawan tanpa tanda jasa’, karena sebagai sebuah profesi, jasa guru tidak mendapatkan apresiasi yang layak. Itulah sekilas sosok guru saat ini. Guru dalam konsep Islam adalah sumber ilmu pengetahuan. dan akhlaknya. Beliau merupakan sosok identifikasi dari segi keluasan ilmu dan akhlak mulianya, sehingga para siswanya selalu berusaha mengikuti jejaknya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah a. Bagaimana pandangan warga sekolah (siswa, kepala sekolah dan guru) terhadap peran guru.
Pandangan sebagian warga sekolah mengenai peran guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru, pendidik, pembimbing dan peserta didik dalam suatu lembaga pendidikan adalah sebagai berikut: a. Anak didik, b. Kepala Sekolah, c. Guru. Sejalan dengan tugasnya sebagai guru, maka peran guru harus diimbangi dengan kompetensi yang harus dimiliki. Kompetensi tersebut adalah kompetensi personal, sosial dan profesional.
Arti Peranan Pendidik
Seorang tenaga pendidik memiliki peran kontribusi yang sangat besar terhadap kesuksesan dunia pendidikan, terutama pada kegiatan belajar mengajar. Peran tenaga pendidik juga sangat berpengaruh dalam mendorong perkembangan pribadi siswa-siswi. Didalam pandangan pendidikan islam dijelaskan bahwa guru adalah sosok yang pantas menjadi panutan dengan menginternalisasikan ilmunya dalam menjalankan kewajibannya dengan baik dan benar. Guru adalah sosok yang pantas dipuji, dan diikuti, serta memiliki pribadi yang punya rasa tanggung jawab dan bijaksana. Para Peserta didik adalah pribadi yang sedang berproses, masih membutuhkan pengetahuan, ilmu, bimbingan dan juga arahan.
Pendidik (guru) merupakan sosok yang sangat dibutuhkan peranannya dalam dunia pendidikan. Guru diharapkan tidak sekedar mentransfer ilmu pengetahuan, namun mampu mendidik dan mengarahkan pengembangan karakter dan kepribadian peserta didik. Oleh karena itu, seorang guru harus mempunyai kepribadian yang mencerminkan guru yang patut diteladani, menampilkan perilaku positif dalam tugas dan tanggung jawabnya, dengan berpedoman pada kode etik guru sebagai acuan/pedoman.
Istilah pendidik sudah tidak terdengar asing lagi dikalangan masyarakat. Pahlawan tanpa tanda jasa adalah seorang pendidik. Penulisan ini bertujuan agar guru menjadi pendidik profesional dalam ajaran Islam. Guru memang banyak, namun tidak semua guru profesional. Menjadi pendidik profesional menurut Islam adalah pendidik yang mempunyai rasa tanggung jawab yang besar terhadap kemampuan peserta didiknya serta memberikan ilmu pengetahuan dan ilmu agama. Selain mempunyai ilmu dan agama, pendidik yang profesional harus mempunyai kepribadian yang baik, mempunyai akhlak yang baik, akhlak yang baik, budi pekerti yang baik, berbudi luhur dan mempunyai akhlak yang baik sesuai dengan ajaran Islam, karena seorang guru akan menjadi teladan bagi siswanya dan dia juga mampu menginspirasi atau memberikan motivasi dan inspirasi kepada murid-muridnya dan orang-orang disekitarnya dengan kemampuan yang telah diperolehnya sebelumnya. Guru profesional harus mempunyai tujuan, tujuan guru profesional dalam ajaran Islam adalah: membangun masyarakat yang baik. keadilan sosial berlaku pada setiap siswa, memiliki rasa toleransi, persaudaraan, cinta kasih, kebaikan dan kebenaran yang menonjol dalam diri siswa, individu memiliki kebebasan berpikir dalam mengambil keputusan, mampu menjalani kehidupan dengan bahagia. Oleh karena itu, pendidikan sangatlah penting bagi seorang anak, baik pendidikan umum maupun pendidikan agama.
Makna Seorang Guru
Guru merupakan profesi yang memerlukan keahlian khusus. Profesi ini tidak bisa dipraktikkan oleh setiap manusia. Orang yang pandai berbicara dalam bidang tertentu, tidak bisa disebut guru. Untuk menjadi seorang guru diperlukan syarat-syarat khusus. Menjadi seorang guru yang profesional harus benar-benar menguasai seluk beluk pendidikan dan pengajaran yang dilengkapi dengan berbagai ilmu lainnya.
Guru merupakan salah satu faktor yang menunjang keberhasilan dunia pendidikan. Selain mengajarkan nilai-nilai universal, guru juga mempunyai peran yang sangat besar sebagai agen perubahan yang memberikan pendidikan moral dan agama. Sebagai bagian penting dalam proses pendidikan, profesi guru harus memperoleh pengelolaan standar dan peraturan yang baik.
Penderitaan guru terus diperjuangkan dan seolah tak ada habisnya. Di tengah perebutan guru, kehidupan seorang guru menjadi sangat menarik untuk disimak. Dari kondisi yang telah dijelaskan di atas tentu memunculkan kemungkinan terjadinya konflik dalam pekerjaan apalagi dalam keluarganya. Konflik pekerjaan-keluarga merupakan salah satu bentuk konflik yang terjadi karena adanya ketidakseimbangan peran dalam pekerjaan dan keluarga. Ketika tuntutan pekerjaan tidak sejalan dengan tuntutan keluarga, seseorang mengalami konflik tersebut.
Guru merupakan profesi yang sangat mulia. Bahkan guru pun dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Profesi guru merupakan suatu amanah besar yang harus dijalani dengan melibatkan seluruh kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual. Dan jika guru hanya melibatkan kemampuan intelektual saja, maka guru hanya akan menjadi guru teoritis. Guru merupakan profesi yang memerlukan keanggotaan khusus sebagai guru. Pekerjaan jenis ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar Kompetensi Sosial.
Dengan keberhasilan seorang guru, dari kompetensi ini mempunyai sudut pandang keberhasilan guru dalam melakukan suatu pembelajaran, dengan adanya kompetensi sosial inilah yang mendorong keberhasilan seorang guru. juga baik dalam hal pembelajaran, sosial, interaksi, kemampuan mendidik dll. Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi yang harus dikuasai oleh guru, yaitu: sosial, pedagogik, dan profesional. Kompetensi kepribadian seorang guru adalah kemampuan kepribadian yang mantap, mantap, dewasa, arif dan arif, berwibawa, berakhlak mulia, hingga menjadi teladan yang baik bagi peserta didik dan masyarakat.
Guru bertugas melaksanakan pengajaran yang sebaik-baiknya, maka dengan hal itu guru juga bertanggung jawab melaksanakan, membina, dan mengembangkan kurikulum sekolahnya. Guru yang baik harus mampu membuat program belajar mengajar yang baik serta menilai dan melakukan pengayaan terhadap materi kurikulum yang telah digariskan.
Peran Guru Dalam Sekolah
Guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa merupakan sebuah panutan bagi para peserta didiknya, membantu dalam mencapai pendidikan dan sering juga menjadi penggerak kegiatan bagi masyarakat sekitarnya. Preofesi guru selalu dikatakan sebagai pendidik, menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional, pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Seorang guru juga harus memililiki sikap yang baik agar menjadi panutan, guru juga harus memiliki sikap profesional. Dalam dunia pendidikan sekarang ini sering dikenal adanya istilah profesi guru. Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. Sama seperti pekerjaan lain, hal ini dimaksudkan agar guru dapat bertanggung jawab terhadap pekerjaannya dan membuahkan hasil yang maksimal. Menurut Saud (2011: 27) pekerjaan yang sudah ada masih terdapat kategori lain, yaitu (1) profesi yang telah mapan,(2) profesi baru,(3) profesi yang sedang tumbuh kembang, dan (4) tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya. Pendidikan sekarang ini bukan hanya menjadi tanggung jawab guru dan pemerintah saja, tetapi lingkungan masyarakat juga mempengaruhi. Sejak zaman dahulu sampai sekarang, guru dalam masyarakat di Indonesia masih memegang peranan yang sangat penting walaupun keadaan masyarakat sudah berubah status sosialnya. Dengan keadaan status sosial yang terbatas dibandingakan profesi lain yang lebih terkenal, seperti artis, pengusaha, guru masih berperan penting dalam masyarakat dari lingkungan masyarakat tradisional sampai masyarakat yang sudah modern, mereka mampu menjadi tokoh atau pemimpin di daerahnya masing-masing.
Guru merupakan salah satu faktor yang berperan penting dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan. Sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, guru memiliki tanggung jawab yang melekat sampai akhir hayat dalam menunjang kemajuan bangsa. Namun saat ini, kapabilitas guru menjadi sorotan tersendiri bagi masyarakat karena terdapat beberapa oknum yang tidak layak dikategorikan sebagai tenaga pendidik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran etika profesi dalam menunjang upaya penegakkan profesionalisme tenaga pendidik. Acuan teori dalam penelitian ini adalah etika profesi. Metode yang digunakan dalam penelitian yaitu kualitatif deskriptif. Temuan hasil dalam penelitian ini adalah Upaya penegakkan profesionalisme tenaga pendidik tidak terlepas dari pelaksanaan perilaku yang sesuai dengan etika profesi.
Peran Guru Dalam Masyarakat
Siapakah sebenarnya guru? Hanya pengajar di sekolah kah atau sekadar pahlawan tanpa tanda jasa? Tentu saja tidak demikian. Tugas pokok guru memang mengajar, atau yang dikenal sebagai proses transfer knowledge, yaitu mentransfer ilmu dan pengetahuan dari guru kepada murid. Itu sebabnya, guru, layaknya menerangi bongkahan emas dalam kegelapan malam, dapat diibaratkan sebagai pelita. Pelita yang berfungsi mencerahkan dan menerangi kegelapan. Siapakah yang ada dalam kegelapan itu? Untuk yang satu ini, tentu saja para siswa. Guru juga berperan sebagai fasilitator, sarana membagi ilmu dan pengetahuan kepada siswa yang diajarnya. Bukan berarti siswa itu buta ilmu. Tetapi, mereka belum mengetahui secara detail ilmu pengetahuan dan perlu informasi yang lebih banyak melalui bimbingan dari guru. Sungguh mulia apa yang dilakukan oleh guru selama ini, mengingat ujung tombak pembangunan di setiap negara terletak pada kualitas guru dalam mengajar. Di Indonesia, proses pengajaran yang terjadi biasanya dilakukan di sekolah dengan suasana formal. Guru memang menjadi sosok yang dihormati dalam sarana proses belajar mengajar. Hal ini wajar, karena sebagai guru, pasti memiliki bekal ilmu dan pengetahuan yang lebih dibandingkan dengan muridnya. Pengalaman dan sumber pemikiran guru juga bisa dipastikan jauh lebih banyak dari muridnya. Maksudnya, boleh dibilang guru lebih pintar dari murid-muridnya. Di satu sisi, guru boleh berbangga diri dengan posisinya. Sebab, dia dapat memberikan nilai berupa ilmu pengetahuan kepada anak didiknya: ilmu dengan spesifikasi dan standar tertentu dapat mereka transfer. Orangtua, ketika memasukkan anaknya ke sekolah, pasti memunyai harapan agar anaknya mendapatkan pendidikan yang layak dan menjadi orang yang berilmu. Tujuan akhirnya, tentu saja adalah untuk masa depan si anak. Orang tua punya cita-cita yang tinggi untuk anaknya, dan guru membantu mewujudkannya. Ralph Waldo Emerson mengungkapkan,“The man (or woman) who can make hard thigs easy it the educator.” Artinya, Orang yang bisa membuat semua hal yang sulit menjadi mudah dipahami, yang rumit menjadi mudah dimengerti, atau yang sukar menjadi mudah dilakukan, itulah pendidik yang sejati.
Guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa merupakan sebuah panutan bagi para peserta didiknya, membantu dalam mencapai pendidikan dan sering juga menjadi penggerak kegiatan bagi masyarakat sekitarnya. Profesi guru selalu dikatakan sebagai pendidik, menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional, pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Seorang guru juga harus memiliki sikap yang baik agar menjadi panutan, guru juga harus memiliki sikap profesional. Dalam dunia pendidikan sekarang ini sering dikenal adanya istilah profesi guru. Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. Sama seperti pekerjaan lain, hal ini dimaksudkan agar guru dapat bertanggung jawab terhadap pekerjaannya dan membuahkan hasil yang maksimal. Menurut Saud (2011: 27) pekerjaan yang sudah ada masih terdapat kategori lain, yaitu (1) profesi yang telah mapan,(2) profesi baru,(3) profesi yang sedang tumbuh kembang, dan (4) tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesiannya. Pendidikan sekarang ini bukan hanya menjadi tanggung jawab guru dan pemerintah saja, tetapi lingkungan masyarakat juga mempengaruhi. Sejak zaman dahulu sampai sekarang, guru dalam masyarakat di Indonesia masih memegang peranan yang sangat penting walaupun keadaan masyarakat sudah berubah status sosialnya. Dengan keadaan status sosial yang terbatas dibandingakan profesi lain yang lebih terkenal, seperti artis, pengusaha, guru masih berperan penting dalam masyarakat dari lingkungan masyarakat tradisional sampai masyarakat yang sudah modern, mereka mampu menjadi tokoh atau pemimpin di daerahnya masing-masing.
Kompetensi Seorang Guru
Dalam beberapa tahun terakhir, kualitas pendidikan di Indonesia selalu menjadi perbincangan, baik di kalangan praktisi pendidikan, politisi, masyarakat, dan pengambil kebijakan. Mutu pendidikan nasional dinilai banyak pihak belum berkualitas. Bahkan secara faktual terdapat kesenjangan yang berbeda antara penyelenggaraan pendidikan dengan aturan normatif yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kondisi tersebut memperjelas bahwa arah dan pelaksanaan pendidikan bangsa ini cenderung ambivalen. Beberapa indikator yang dijadikan dasar menilai rendahnya mutu pendidikan di tanah air dapat dicermati, antara lain melalui lulusan sekolah atau universitas yang belum siap memasuki dunia kerja karena kurangnya kompetensi yang dimiliki, rendahnya pendidikan. anggaran, rendahnya kompetensi tenaga pengajar, dan arah serta kebijakan pendidikan itu sendiri, serta berbagai permasalahan yang berkaitan langsung dengan pendidik. Salah satu komponen penting yang harus mendapat perhatian serius adalah kualitas guru. Guru dalam konteks pendidikan mempunyai peran yang strategis. Guru menjadi “garda depan” dalam proses penyelenggaraan pendidikan. Selain itu, guru merupakan sosok yang berhadapan langsung dengan peserta didik dalam mentransformasikan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mencerdaskan putra bangsa dengan nilai-nilai konstruktif. Oleh karena itu, guru mengemban misi dan tugas yang sangat berat, sehingga profesi guru dipandang sebagai tugas yang mulia dan sering disebut sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”.
Selama ini citra guru selalu baik, bagaikan guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Memang benar guru mempunyai jasa yang besar bagi pembentukan kepribadian bangsa. Namun guru juga mempunyai kelemahan, termasuk kelemahan dalam pembelajaran. E. Mulyasa mencatat tujuh kesalahan guru secara umum, yaitu; (1) mengambil jalan pintas dalam pembelajaran, (2) menunggu siswa berperilaku negatif, (3) menggunakan disiplin destruktif, (4) mengabaikan perbedaan siswa, (5) merasakan perbedaan. paling pandai, (6) tidak adil/diskriminatif, dan (7) memaksakan hak siswa.
Banyak istilah atau ungkapan yang sering diberikan untuk mengartikan keberadaan guru. Beberapa diantaranya yang dapat diperhatikan adalah mereka yang mengatakan bahwa Guru adalah sosok yang patut diteladani dan diteladani, Guru adalah teladan bagi masyarakat, Guru adalah sosok yang suka bertanya”, Guru yang berkualitas akan melahirkan bangsa yang berkualitas dan “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa”. Secara umum, segala ungkapan atau pernyataan tentang guru dirasa sangat menyenangkan dan benar-benar apresiatif. Namun jika ditanya kepada para guru, mungkin mereka akan mengatakan bahwa yang penting adalah kenyataan. Mengapa semanis madu, setinggi apa pun rasa pujiannya padahal kenyataannya para guru belum merasakan konkretisasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Masalah yang dihadapi Guru
Muatan-muatan yang ada ditelevisi juga berperan dalam pembentukan karakter atau identitas profesi. Acara-acara yang menceritakan tentang kehidupan masyarakat juga berperan dalam menumbuhkan identitas profesi. Televisi, melalui tayangan film, sinetron, infotainment, dan musik telah membentuk karakter tersendiri profesi guru. Tayangan yang negatif tentang sebuah profesi guru akan menimbulkan kesan yang negatif sehingga melecehkan profesi guru yang muncul pada program siaran di televisi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Bentuk-bentuk pelecehan profesi guru disinetron, film televisi, dan infotainment antara lain sosok guru yang digambarkan sangat tidak manusiawi, kurang berwibawa, mudah diperdayai siswa, tidak ada lagi hormat yang seharusnya ditunjukkan murid pada gurunya. Profesi guru kehilangan kewibawaan dihadapan murid, citra pahlawan tanpa tanda jasa disulap jadi pecunmdang tanpa wibawa, kadang guru ditampilkan sebagai makhluk super galak yang seolah menutupi setiap ruang dialog dari semua murid kepadanya; (2) Sering digambarkan posisi guru yang menjadi bulan-bulanan para murid. Guru menjadi bahan tertaqwaan karena digambarkan berperilaku konyol, perilaku yang mengada-ada. Dalam adegan yang lain sering pula digambarkan ada murid yang nyeletuk dengan sangat tidak sopankepada guru ketika pelajaran tengah berlangsung, lalu ditimpali dengan tawa riuh-rendah teman-teman sekelasnya. Perilaku para murid tidak sedikitpun mencerminkan perilaku yang terpelajar. Akan halnya sang guru, menghadapi situasi seperti ini digambarkan hanya bengong melompong atau kebingungan. Semua itu merupoakan bentuk pelecehan profesi dan dunia pendidikan.
Guru merupakan profesi yang sangat mulia sehingga disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Sudah menjadi rahasia umum jika penghasilan yang mereka peroleh dari profesi tersebut belum sebanding dengan jasa mereka dalam mencerdaskan anak bangsa. Padahal pendidikan merupakan suatu kesatuan yang menyeluruh dan berjangka panjang, namun aspek-aspeknya saling berhubungan satu sama lain, termasuk aspek kesejahteraan guru. Sebab akhir dari tujuan pendidikan adalah terwujudnya manusia yang mempunyai nilai dan mampu berperan pada tingkat peradaban yang lebih tinggi. Artinya tanpa adanya guru dalam sistem pendidikan maka sistem tersebut tidak akan berjalan dengan baik. Dalam situasi dan kondisi seperti sekarang ini, guru dituntut untuk bekerja secara kompeten dan profesional, di sisi lain mereka mendambakan kehidupan yang layak. Peran guru sebagai salah satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar (KBM), mempunyai peranan yang sangat menentukan keberhasilan pembelajaran. Melihat pentingnya peran guru dalam proses pendidikan dan sekaligus sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap terselenggaranya proses pendidikan di sekolah, maka guru dituntut untuk memiliki keahlian profesional, kompetensi, tanggung jawab dan kemauan memberikan pelayanan sosial di atas. kepentingan madrasah. Namun di tengah banyaknya tuntutan terhadap profesi guru, banyak permasalahan yang dialami oleh guru, khususnya guru tidak tetap, yang berkisar pada permasalahan kesejahteraan dan kejelasan status profesi, kompetensi, dan kepegawaian.
Menjadi Guru Menuju Idealitas
Guru merupakan pusat proses pembelajaran dan juga merupakan pusat pengembangan pendidikan nasional. Tanpa guru yang berkualitas maka upaya peningkatan kualitas sumber daya nasional dan daya saing bangsa akan sia-sia. Kualitas guru yang baik diharapkan menjadi tujuan peningkatan kualitas belajar siswa. Sebagaimana dijelaskan dalam RUU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kualitas guru tercermin dari penguasaan kompetensi yang harus dimiliki. Yaitu kompetensi profesional, pedagogik, personal, dan sosial. Tugas dan tanggung jawab guru yang begitu berat yaitu untuk mencerdaskan generasi bangsa, membawa konsekuensi logis bahwa guru harus selalu berupaya meningkatkan kualitas dirinya. Ironisnya, guru yang dituntut untuk terus meningkatkan kualitasnya tidak diimbangi dengan gaji yang layak. Hal ini membuat kehidupan mereka jauh dari kesejahteraan. Banyak guru yang melakukan pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Meskipun pemerintah mengeluarkan kebijakan sertifikasi guru yang merupakan salah satu agenda untuk mensejahterakan guru, namun hal tersebut tidak mengatasi permasalahan tersebut karena masih banyak permasalahan dalam implementasi kebijakan tersebut. Banyak guru kita yang masih ‘dilema’, di satu sisi harus meningkatkan kualitasnya, namun di sisi lain juga harus mempertimbangkan kebutuhan keluarganya.
Guru merupakan komponen paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, yang harus mendapat perhatian sentral, pertama dan utama. Tokoh yang satu ini akan selalu menjadi sorotan strategis jika membicarakan permasalahan pendidikan. Guru memegang peranan penting dalam pengembangan pendidikan, khususnya yang diselenggarakan secara formal di sekolah. Selama ini Guru dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang pada kenyataannya Guru kurang mendapat apresiasi sebagaimana layaknya dalam sistem sosial. Banyak kisah sedih yang dialami para guru, khususnya perjuangan guru di daerah. Melalui UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, nasib guru hendaknya diangkat tinggi – tinggi. Profesionalisme guru akan diakui pemerintah melalui program sertifikasi. Dengan kata lain, sertifikasi merupakan pengakuan formal pemerintah terhadap guru sebagai seorang profesional, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah atas.
Kesimpulan
Pada milenium ketiga, arus globalisasi akan semakin nyata. Di era ini, seluruh aspek kehidupan di dunia akan menjadi lebih transparan. Persaingan kehidupan internasional di dunia semakin ketat, ditandai dengan adanya persaingan mutu atau kualitas yang menuntut berbagai pihak di berbagai bidang untuk meningkatkan kualitasnya. Untuk itu, bangsa Indonesia harus segera meningkatkan sumber daya manusianya, yaitu manusia Indonesia yang berkualitas, berkepribadian, demokratis, dan terbuka. Hal ini sesuai dengan tuntutan masyarakat sipil yang memerlukan reformasi pendidikan.
Secara konseptual, pendidikan bermutu tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun secara operasional, mutu pendidikan diukur dari akuntabilitas, akreditasi, otonomi, evaluasi, dan manajemen. Untuk mencapai mutu pendidikan, peran guru sangatlah penting, karena berkaitan dengan komponen-komponen dalam sistem pendidikan. Guru mempunyai kedudukan yang strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan, sebagai ujung tombak dan pelaksana langsung proses pendidikan dan pembelajaran. Guru sangat menentukan keberhasilan peserta didik dan terciptanya proses dan hasil pendidikan yang bermutu.
Oleh karena itu diperlukan guru yang berkualitas, yaitu guru yang mempunyai ciri-ciri, (1) mengembangkan sumber belajar, (2) menciptakan kelas yang kondusif, (3) menciptakan kelas yang interaktif, (4) teknik kuis, (5) memanfaatkan media pembelajaran , (6) pengembangan media pembelajaran, (7) pemanfaatan sumber belajar, (8) pemanfaatan potensi lingkungan sekolah sebagai sumber belajar, (9) strategi motivasi, (10) membimbing siswa dalam berkarya, (11) menciptakan suasana kelas yang kompetitif, (12) Diskusi dan kerjasama antar teman sejawat, (13) diskusi dan kerjasama dalam organisasi profesi, (14) aktif dan produktif, (15) mengembangkan materi, dan (16) melakukan penelitian. Untuk mencapai guru yang berkualitas, guru perlu dibekali berbagai pengetahuan, keterampilan dan keahlian sesuai kompetensinya.
Guru sering kali ditiru dan ditiru, begitulah pepatah klasik. Kalau ada anak pintar, orang tua lah yang ditanya, tapi sebaliknya kalau ada siswa yang malas, kurang pandai, dan sebagainya, siapa gurunya? Paradigma ini seolah melekat ketika menganggap bahwa “tanggung jawab” seorang guru tidaklah mudah. Semua pihak tentu setuju dengan istilah profesionalisme guru. Tidak hanya secara akademis namun juga finansial, meski peran guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa sedikit mengalami distorsi dan redefinisi di tengah kebijakan yang cenderung lesu. Guru yang profesional diharapkan mampu mendongkrak mutu pendidikan di tanah air yang selama ini tergolong relatif rendah. Meski beberapa individu berhasil meraih prestasi gemilang di beberapa forum olimpiade. Namun keinginan dan harapan tersebut hanya akan menjadi sia-sia ketika para pemangku kepentingan hanya berharap dan berharap saja tanpa melakukan sesuatu yang lebih baik.