Perkembangan suatu ekonomi saat ini tidak bisa lepas dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika dulu kegiatan ekonomi masih berbentuk fisik dan manual, sekarang usaha dapat bertransformasi menjadi usaha berbasis digital.
Sebagai seorang mahasiswa, saya sering menemukan jenis usaha seperti ini—di mana suatu usaha bukan hanya memiliki toko fisik saja, tetapi juga menyediakan produk mereka dalam platform digital.
Salah satu fitur yang ditawarkan yakni kemudahan berbelanja secara online, pembayaran melalui e-wallet, serta penyediaan produk usaha dalam marketplace seperti TikTok Shop.
Kemudahan-kemudahan inilah yang berkaitan erat dengan dunia digital. Hal ini juga sangat bersesuaian dengan salah satu materi filsafat ilmu, yaitu pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ekonomi digital adalah salah satu hasil dari pengembangan ilmu teknologi informasi atau perkembangan ilmu di bidang iptek. Dulu, internet hanya berfungsi sebagai alat komunikasi saja, tetapi sekarang internet telah berkembang menjadi sarana untuk berjualan, berkomunikasi, dan bertransaksi.
Dari sinilah muncul berbagai platform atau marketplace seperti Shopee dan Tokopedia, serta aplikasi-aplikasi lain yang berkontribusi dalam dunia ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa ilmu tidak pernah berhenti di situ saja, melainkan terus berkembang sesuai zaman dan melahirkan cabang-cabang ilmu baru. Salah satu contohnya adalah ekonomi digital yang semakin berkembang pesat saat ini.
Dalam Islam, hal ini diperbolehkan selagi membawa kemaslahatan bagi kita dan orang lain. Perkembangan ini juga mengubah hubungan antara ilmu, teknologi, dan kebudayaan. Dahulu, budaya belanja identik dengan pergi ke pasar, bertemu penjual, dan melakukan tawar-menawar.
Sekarang budaya tersebut telah berubah; seseorang dapat berbelanja suatu barang sambil rebahan, membaca ulasan (review), dan checkout tengah malam. Teknologi saat ini telah mengubah dan melahirkan budaya baru, yaitu budaya belanja secara online secara cepat dan instan.
Seseorang dapat membeli suatu barang bukan karena butuh, tetapi hanya karena terdorong oleh promo, diskon, dan algoritma di media sosial mereka. Filsafat ilmu mengajarkan kita untuk berpikir kritis dan menanyakan apakah budaya baru ini berdampak baik atau justru membuat kita menjadi konsumtif.
Selanjutnya, apa hubungan antara iptek, agama, dan budaya? Dalam bisnis Islam, perkembangan iptek harus tetap dikawal atau didasari oleh nilai-nilai agama. Teknologi boleh canggih, tetapi prinsip jual beli dalam Islam harus tetap dijaga, seperti kejelasan barang, kejujuran penjual terkait suatu barang, serta larangan adanya unsur gharar (penipuan).
Jika seorang penjual di online shop memberikan foto barang yang berbeda dengan aslinya, maka secara teknologi transaksinya berhasil, tetapi secara agama hal itu melanggar etika bisnis Islam. Jadi, iptek boleh saja maju, budaya boleh berubah, tetapi agama harus tetap menjadi dasar dalam berbisnis agar tidak kebablasan. Inilah keseimbangan yang diajarkan oleh filsafat ilmu.
Terakhir, peranan ilmu pengetahuan dan tanggung jawab manusia. Kita sebagai seorang mahasiswa mempunyai tanggung jawab moral. Ilmu yang kita dapatkan jangan hanya digunakan untuk mencari keuntungan diri sendiri, tetapi juga harus membawa manfaat bagi orang lain agar mereka turut merasakan kebaikannya.
Salah satu contohnya adalah jika kita memiliki pengetahuan terkait suatu produk, hendaknya ketika membuka usaha kita tidak membuat iklan yang menipu, tidak menjual barang yang merugikan orang lain, dan tidak memicu orang lain untuk bersikap boros.
Ilmu tanpa tanggung jawab akan merugikan banyak orang. Kita sebagai generasi muslim dituntut untuk menjadi pebisnis yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga jujur dan amanah.
Kesimpulannya, ekonomi digital adalah contoh nyata bagaimana pengembangan iptek mampu mengubah kebudayaan manusia. Namun, perubahan tersebut harus ditinjau melalui kacamata filsafat dan nilai-nilai Islam.
Tugas kita sebagai mahasiswa yang berilmu seharusnya bukan hanya menjadi pengguna teknologi, melainkan menjadi insan yang beretika serta mampu menerapkan ilmu tersebut dengan baik ketika kelak memiliki usaha, baik secara fisik maupun digital.

