Penulis: Restivinata, Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Akhlak diartikan sebagai budi pekerti, tabiat. Akhlak menjadi penting karena akan berpengaruh pada kehidupan baik secara individu, keluarga, teman, ataupun masyarakat luas.
Akhlak yang diharapkan adalah akhlak mahmudah. Akhlak mahmudah merupakan budi pekerti yang baik atau terpuji seperti jujur, pemaaf, tekun dan menundukkan diri, menahan diri dari berlaku maksiat, senang berbuat baik, memelihara kesucian diri, belas kasih dan selalu sabar. (Nunung Erlinung, 2022:421).
Tentu saja dengan menanamkan akhlak mahmudah pada diri akan membuat diri disenangi oleh orang lain dan bisa menjalani kehidupan dengan rahmat dari Allah SWT. Hal inilah yang menjadi salah satu tanggung jawab orang tua untuk memastikan anak-anaknya mempunyai akhlak yang baik.
Selain itu, ketika memasuki dunia pendidikan, anak-anak akan didampingi oleh guru sebagai pengganti orang tua selama berada di sekolah. Guru merupakan salah satu komponen yang penting dalam dunia pendidikan.
Guru yang profesional dan berkualitas akan memberikan pengaruh untuk meningkatkan kualitas di suatu sekolah. Dalam upaya melahirkan peserta didik yang berakhlakul karimah, orang tua dapat dibantu oleh guru yang bertanggung jawab atas setiap peserta didik di sekolah, maka guru harus lebih memperhatikan untuk menanamkan akhlak, keteladanan, membangun hubungan yang baik antara pendidik dan peserta didik dengan menggunakan metode yang sesuai kondisi dan kebutuhan peserta didik. (Annisa Seseno Putri, Masykur H Mansyur, Neng Ulya, 2022: 85)
Menurut Irawarni Mbagho, Ahsanatul Khulailiyah dan Desy Naelasari (2021, 125-128) Peran guru Pendidikan Agama Islam lebih dari sekadar guru yang menyampaikan ilmu pengetahuan. Lebih dari itu, guru Pendidikan Agama Islam berperan penting untuk menjadi panutan terutama dalam pembentukan karakter Islami.
Maka dari itu, seorang guru Pendidikan Agama Islam hendaknya mengamalkan ajaran agama Islam di mana pun berada, termasuk di sekolah sehingga dapat dilihat langsung oleh peserta didik dan menjadi acuan bagi peserta didik untuk melakukan hal yang sama. Dengan begitu, peserta didik akan mempunyai akhlak yang terpuji baik di lingkungan sekolah, pertemanan, keluarga, maupun di masyarakat.
Peran guru Pendidikan Agama Islam dalam pembentukan akhlak peserta didik, diantaranya:
a. Guru sebagai Pendidik Guru Pendidikan Agama Islam sebagai pendidik memiliki arti lebih dalam dan tanggung jawab yang besar. Seorang guru harus memiliki kompetensi yang diwajibkan ada dalam setiap guru.
Semua hal dari seorang guru akan menjadi sorotan bagi orang lain dan peserta didiknya, mulai dari tingkah laku, cara berbicara dan berpakaian, gaya hidup, dan masih banyak lagi.
Terlebih lagi ketika menjadi guru agama, karena guru Pendidikan Agama Islam tidak hanya memberikan ilmu berupa pengetahuan tetapi juga harus mendidik peserta didik melalui praktik nyata yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari dari guru itu sendiri.
Misalnya saja ketika guru mengajarkan untuk menghormati orang yang lebih tua, guru harus mencontohkannya pada saat guru tersebut bertemu dengan orang yang lebih tua darinya. Peserta didik di sekolah yang melihat gurunya menghormati orang yang lebih tua, akan mencontoh sikap tersebut.
Contoh lain, guru juga bisa mengajarkan peserta didik untuk salat tepat waktu dengan mendampingi secara langsung dan salat berjama’ah bersama peserta didik. Atau seorang guru perempuan memerintahkan peserta didiknya untuk menutup aurat, maka terlebih dahulu guru itu sendiri harus mencontohkan dengan menutup aurat yang baik dan benar sesuai ajaran agama Islam.
b. Guru sebagai Pembimbing Guru Pendidikan Agama Islam sebagai pendidik juga bisa berperan sebagai pembimbing. Di mana dengan luasnya pengetahuan dan banyaknya pengalaman yang dimiliki, guru Pendidikan Agama Islam yang berfokus untuk membantu membentuk akhlak peserta didik harus bisa menjadi contoh atau panutan dari penerapan nilai-nilai Agama Islam.
Peran guru Pendidikan Agama Islam bisa dimulai dengan mengajak peserta didik untuk melaksanakan salat tepat waktu dan berjamaah, memastikan peserta didik mengaji sebelum memulai pembelajaran, dan memastikan setiap hafalan yang merupakan tugas sekolah dilaksanakan setiap peserta didik.
Salah satu metode yang bisa digunakan guru untuk menanamkan akhlak yang baik terhadap peserta didik dengan menggunakan metode pembiasaan. Melalui penerapan kebiasan-kebiasan seperti salat tepat waktu dan rutin mengaji, maka sedikit demi sedikit peserta didik akan terbiasa dengan kegiatan Islami sehingga memiliki akhlakul karimah seperti yang diharapkan oleh orang tua dan guru.
c. Guru sebagai Motivator Guru yang berperan sebagai motivator berarti guru dapat membangkitkan semangat belajar peserta didik dan mengembangkan kegiatan belajar peserta didik.
Untuk memotivasi peserta didik bisa dilakukan dengan menempelkan poster-poster berisi tulisan motivasi ataupun disampaikan langsung oleh guru ketika akan memulai pembelajaran dan mengakhiri pembelajaran.
Guru Pendidikan Agama Islam juga bisa menjadi motivator dengan memberikan semangat untuk rajin dalam melaksanakan ibadah dan menerapkan akhlak yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Guru Pendidikan Agama Islam juga bisa memberikan motivasi kepada peserta didiknya ataupun memberikan solusi dari permasalahan yang dialami peserta didik yang terkait dengan ibadah.
d. Guru sebagai Evaluator Guru Pendidikan Agama Islam tidak hanya sebatas mengajar pelajaran Agama Islam saja, tetapi juga bisa berperan sebagai evaluator yang berarti guru Pendidikan Agama Islam melakukan evaluasi terhadap karakter peserta didiknya. Evaluasi yang dilakukan meliputi tiga penilaian.
Pertama, penilaian sikap yang dibagi menjadi dua yaitu sikap sosial dan spiritual.
Kedua, penilaian pengetahuan. Ketiga, penilaian keterampilan.
Dengan melakukan evaluasi, guru akan mengetahui adanya perkembangan atau penurunan dari setiap peserta didiknya.
Referensi
Erlinung, Nunung. “Peranan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Dalam Membentuk Akhlak Peserta Didik.” GUAU: Jurnal Pendidikan Profesi Guru Agama Islam 2, no. 1 (June 30, 2022): 417–26.
Mbagho, Fitria Irawarni, Ahsanatul Khulailiyah, and Desy Naelasari. “Peran Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Pembentukan Akhlak Siswa Di SMP Negeri 2 Diwek Jombang.” Irsyaduna: Jurnal Studi Kemahasiswaaan 1, no. 2 (July 27, 2021): 116–30. https://www.jurnal.stituwjombang.ac.id/index.php/irsyaduna/article/view/260/180.
Putri, Annisa Suseno, Masykur H. Mansyur, and Neng Ulya. “Peran Guru Akidah Akhlak Dalam Membangun Peserta Didik Yang Berakhlakul Karimah Di Era Society 5.0.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 8, no. 16 (September 8, 2022): 83–92. https://doi.org/10.5281/zenodo.7058922.