Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi dimana kekuasaan tertinggi negara berada di tangan rakyat. Agama Islam sendiri sangat menjunjung asas demokrasi dengan menerapkannya dalam kehidupan sehari-sehari sesuai dengan ajaran Al-Qur’an.
Bentuk penerapan demokrasi di Indonesia terbagi menjadi dua macam yaitu demokrasi secara langsung dan tidak langsung. Demokrasi secara langsung dilakukan ketika rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik. Sedangkan contoh demokrasi secara tidak langsung adalah Ketika rakyat memilih pemimpin negara pada pelaksanaan pemilihan umum.
Salah satu ayat Al-Qur’an yang memerintahkan untuk demokrasi adalah surah Ali-Imran ayat 159 :
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ ١٥٩
Maka, berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting). Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.
Dalam kitab Tafsir Al-Munir dijelaskan bahwa Rasulullah Saw. mengajak para sahabat untuk bermusyawarah. Imam Tirmidzi meriwayatkan bahwa Abu Hurairah r.a. berkata “Tidak ada seorangpun yang lebih banyak melakukan musyawarah dari Rasulullah. Saw”. Hal ini menjadi bukti bahwa Rasulullah Saw. menerapkan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
Rasulullah SAW mengajak para sahabat untuk bermusyawarah pada saat perang Khandaq mengenai rencana perdamaian dengan pihak musuh dengan sepertiga hasil panen buah kota Madinah pada tahun itu. Namun ada dua orang yang sama- sama bernama Sa’d menolak usulan damai tersebut, yaitu Sa’d bin Mu’adz dan Sa’d bin ‘Ubadah. Sehingga akhirnya Rasulullah saw. pun menggagalkan rencana untuk berdamai tersebut.
Pada perang Uhud, Rasulullah saw. juga mengajak musyawarah para sahabat untuk memutuskan apakah kaum Muslimin tetap tinggal di Madinah dan menunggu musuh mendatangi mereka atau sebaliknya, pergi keluar untuk menyambut musuh di luar kota Madinah. Lalu mayoritas suara mengusulkan untuk keluar, lalu beliau pun memutuskan berdasarkan suara mayoritas tersebut.
Dari berbagai musyawarah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa musyawarah sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Diantara nilai positifnya adalah musyawarah mengandung nilai penghormatan kepada orang-orang yang diajak bermusyawarah dan dimintai pandangan, mengkaji permasalahan secara matang yang diajukan dengan menampung berbagai pandangan dan ide-ide yang ada, menyatukan langkah dan memilih pandangan yang paling tepat sehingga dapat menemukan hasil yang sesuai dengan keputusan bersama.[1]
Demokrasi yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. dapat diterapkan pada kehidupan sehari-hari dengan menerapkan nilai-nilai demokrasi seperti kebebasan, kesetaraan, dan partisipasi aktif. Contoh bentuk penerapannya adalah ketika mengambil keputusan bersama diambil pendapat yang paling banyak disetujui oleh anggota forum diskusi.
Dalam penerapan konsep demokrasi, setiap orang bebas untuk berpendapat untuk mengeluarkan gagasannya. Apabila pendapat kita tidak diterima kita harus menerima hasilnya dan tidak boleh memaksakan pandangan pribadi pada orang lain. Penerapan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari membantu menciptakan lingkungan yang harmonis dan adil sehingga menciptakan persatuan diantara sesama.
Diantara contoh penerapan demokrasi di Indonesia adalah dengan diadakannya pemilihan umum (Pemilihan Umum) untuk memilih kepala negara, kepala daerah, dan pemimpin-pemimpin lainnya. Penegakan demokrasi sendiri sangat penting untuk ditegakkan, hal tersebut dimulai dari lingkup terkecil seperti keluarga hingga lingkup besar yaitu sistem pemerintahan negara.
Minggu kemarin, beberapa daerah di Indonesia baru saja mengadakan kontestasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati pada tanggal 27 November 2024. Akan tetapi, terjadi berita yang sedang ramai dibahas tentang kasus carok yang terjadi di Sampang Madura. Hal ini dipicu karena perbedaan pendapat dukungan pada calon bupati Sampang oleh Sebagian warga di Pilkada 2024.
Carok merupakan perkelahian dengan menggunakan senjata tajam antara satu lawan satu. Namun, dalam tragedi ini terjadi pengeroyokan sejumlah warga terhadap warga lainnya sehingga menyebabkan satu orang tewas. Aksi carok tersebut terekam sehingga viral di media sosial. Mereka adu mulut terkait perbedaan pilihan dukungan calon bupati. Video tersebut menuai kecaman dari warganet.[2]
Dilihat dari kasus carok yang terjadi di Madura yang terjadi pada Minggu 17 November 2024, membuktikan betapa pentingnya penerapan demokrasi pada kehidupan sehari-hari. Perintah untuk menerapkan demokrasi sudah jelas tercantum pada surah Ali-Imran ayat 159. Hal ini juga membuktikan bahwa Al-Qur’an berlaku sepanjang zaman.
[1] Wahbah Zuhaili, Tafsir Al-Munir Jilid 13, 477.
[2] https://tirto.id/kronologi-carok-sampang-yang-viral-dipicu-pilkada-2024-g5Ua