Penulis: Nathasya Putri Aprillian*
Fazlur Rahman adalah seorang pemikir neomodernis yang memiliki pengaruh besar dalam perkembangan pemikiran Islam. Ia lahir pada 21 September 1919 di daerah Hazara, Pakistan, dan wafat pada 26 Juli 1988. Pemikir Islam kontemporer ini dikenal karena kontribusinya dalam metodologi tafsir Alqur’an dan aplikasinya dalam isu-isu kontemporer.
Metodologi Tafsir Alqur’an
Fazlur Rahman mengusulkan pendekatan tafsir Alqur’an yang mencakup gerakan ganda (double movement). Pendekatan ini melibatkan pendekatan sosio-historis dan sintetis-logis. Ia menekankan pentingnya memahami konteks sosial saat Alqur’an diturunkan dan mengaitkannya dengan kondisi sosial masa kini.
Rahman juga menyoroti tafsir-tafsir klasik yang cenderung mendekati Alqur’an ayat demi ayat sesuai urutan mushaf Utsmani. Ia menekankan perlunya memahami petunjuk Al-Qur’an dengan berbagai pendekatan, termasuk pendekatan historis dan sosiologis.
Aplikasi dalam Isu-isu Kontemporer
Fazlur Rahman dikenal sebagai seorang pemikir yang peka terhadap isu-isu kontemporer. Ia berusaha mengintegrasikan pendekatan Islam dan Barat serta menghadapi tantangan zaman yang dihadapi umat Islam. Salah satu aplikasi pemikirannya dalam isu-isu kontemporer adalah dalam konteks pembangunan gereja di daerah mayoritas Islam.
Meskipun tidak ada informasi spesifik mengenai pandangan Fazlur Rahman terkait pembangunan gereja di daerah mayoritas Islam, dapat disimpulkan bahwa pendekatan kontekstual dan pemahaman yang mendalam terhadap Alqur’an yang diusungnya dapat memberikan landasan bagi pemikiran yang inklusif dan berdampingan dengan masyarakat non-Muslim dalam konteks pluralitas agama.
Dengan demikian, pemikiran Fazlur Rahman dalam tafsir Alqur’an dapat memberikan landasan bagi pendekatan yang inklusif dan kontekstual dalam menangani isu-isu kontemporer seperti pembangunan gereja di daerah mayoritas Islam.
*) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
2 Comments