Opini

Di Ambang Migas: Negara Wajib Melindungi Pulau Kangean

3 Mins read

​“Krisis lingkungan adalah alarm bagi umat manusia yang mengalami krisis moral dan etika.”

​Aktivitas survei seismik yang dilakukan oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di lepas pantai Pulau Kangean sedari awal cenderung dipaksakan, meskipun ada penolakan dari warga sekitar. Penolakan warga terkait eksplorasi migas ini bukan tanpa sebab.

​Pasalnya, menurut warga Kangean, hadirnya perusahaan minyak ini tidak berdampak sedikit pun bagi warga Kangean. Alih-alih menumbuhkan perekonomian, yang ada justru semakin merusak ruang hidup masyarakat Kangean.

​Salah satu warga Kangean mengungkapkan bahwa kegiatan survei seismik yang dilakukan oleh PT KEI ini sangat mengancam ekosistem laut dan keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir. “Hentikan segera seluruh rencana survei seismik dan eksplorasi migas di Pulau Kangean. Kami menolak segala bentuk aktivitas hulu migas,” tegasnya.

​Jika perjuangan atau aksi demonstrasi warga Kangean hanya dimaknai dengan kurangnya dialog antara pihak KEI dan warga Kangean, maka hal ini tak ubahnya seperti hubungan transaksi antara bos dan pegawai. Padahal tidak sesederhana itu.

​Anda tahu? Kangean bukan hanya sekadar pulau. Kangean juga bukan tentang batas wilayah. Namun, Kangean adalah tentang nelayan yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut; tentang istri yang sedang duduk di tepian pantai berharap suaminya mendapatkan ikan. Adalah tentang anak yang bertanya kepada ibunya, “Ibu, kenapa hasil tangkapan ikan Bapak menurun?”. Itulah Kangean.

Belajar dari Pulau Pagerungan

​Kekhawatiran warga Kangean bukan tanpa sebab dan makna. Pulau yang selama ini mereka dambakan khawatir bernasib sama dengan Pulau Pagerungan, Kecamatan Kangayan. Pulau Pagerungan selama tiga dekade, sejak akhir 1993, sudah melakukan aktivitas eksploitasi. Namun, dampak positifnya bagi warga sekitar dinilai sangat minim.

Baca...  Manajemen Masjid dalam Kritik Refleksi Isra’ Mikraj

​Ketua Masyarakat Urban Kangean-Bali, Rahman Fauzan, pernah mengungkapkan bahwa eksploitasi migas telah membawa petaka seperti pencemaran laut lepas, rusaknya ekosistem, dan terganggunya mata pencaharian nelayan.

​Tak hanya itu, secara umum pelaksanaan survei seismik 3D wilayah kerja Kangean memberikan dampak dari setiap tahap, tapak demi setapak. Bagaimana tidak! Fakta di lapangan menunjukkan bahwa karang yang mati perlu dilakukan penanganan aktif dengan melakukan penanaman kembali terumbu karang yang merupakan tempat tinggal banyak biota dan vegetasi laut. Akibatnya, jika terumbu karang dan ekosistem dibiarkan rusak, maka hasil tangkapan ikan nelayan akan menurun. Percuma ada migas jika hanya menyengsarakan para nelayan.

​Itu sebabnya, setiap membahas kegiatan ekstraktif seperti tambang migas, maka yang paling diuntungkan bukan rakyat kecil, melainkan para pemodal besar yang sama sekali tidak merasakan dampak negatif dari hasil kegiatannya.

​Ada sudut pandang penting untuk dijadikan pertimbangan bagi pihak pemerintah, khususnya PT KEI dalam merespons penolakan masyarakat Kangean, yaitu tentang pentingnya etika lingkungan hidup.

​Kita tahu etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam memperlakukan lingkungannya. Karena itu, manusia wajib menjaga pelestarian keseimbangan dan keindahan alam sebab manusia tidak dapat dipisahkan dari lingkungan.

​Alih-alih memahami etika lingkungan, manusia modern hari ini cenderung ugal-ugalan mengelola lingkungan. Mereka hanya berorientasi pada penghasilan semata, sehingga abai pada masa depan lingkungan.

​Dengan demikian, tak heran jika pada akhirnya terjadi krisis lingkungan hidup seperti adanya banjir rob, krisis air bersih, krisis iklim, dan berkurangnya hasil tangkapan ikan. Semuanya adalah ulah dari manusia sendiri; manusia yang mengelola lingkungan hidup secara nir-etik.

​Terlepas dari hal-hal prosedural, barangkali sudut pandang etika lingkungan yang penulis maksud bisa menjadi pertimbangan dasar bagi PT KEI dan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Sebab, kekayaan Pulau Kangean tidak hanya untuk dinikmati oleh generasi hari ini, akan tetapi untuk generasi yang akan datang dan seterusnya ila yaumil qiyamah.

Baca...  Triple Planetary Crisis Tantangan Perubahan Iklim Polusi dan Hilangnya Keanekaragaman Hayati

Menanti Kehadiran Negara

​Saatnya negara hadir untuk mengakomodir kepentingan warga Kangean. Kehadiran negara sangat dinanti oleh masyarakat Kangean supaya pelbagai tuntutan mereka didengar. Sebab, bagi warga Kangean, hidup berselimut ombak dan bertaruh nyawa di lautan adalah kegiatan turun-temurun dari nenek moyangnya. Jika laut tercemar, lalu ke mana mereka akan mencari nafkah?

​Sekali lagi, barangkali ini menjadi pengingat bagi pemerintah agar tidak melanjutkan kegiatan survei seismik di daerah kepulauan Kangean. Negara tidak boleh tutup mata atas dasar apa pun. Jika rakyat di bawah berteriak menolak, maka negara tidak boleh mengabaikannya. Apalagi hanya beralasan telah menggelar sosialisasi.

​Negara wajib mengambil langkah positif agar hak-hak masyarakat Kangean terpenuhi, sebagaimana termaktub dalam UUD NRI Tahun 1945, di mana identitas budaya dan hak masyarakat tradisional seperti warga Kangean wajib ditaati. Untuk melindungi hak-hak masyarakat Kangean, negara harus patuh kepada pemenuhan hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum demokratis.

​Lewat pembacaan John Locke, hukum akan sah jika itu berdasarkan pada persetujuan rakyat dan dijalankan secara adil. Jika rakyat menolak, maka tidak menutup kemungkinan apa yang dilakukan pemerintah telah melanggar hak-hak masyarakat. Artinya, jika survei seismik ini tetap berjalan, maka hukum yang selama ini kita impikan justru kehilangan legitimasinya di depan kekuasaan dan para pemodal besar. Sekali lagi, negara wajib hadir. Wallahu a’lam bisshawab.

190 posts

About author
Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo dan PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo. Penulis juga kontributor tetap di E-Harian Aula digital daily news Jatim.
Articles
Related posts
Opini

Penyebab Kemiskinan di Kabupaten Sampang: Analisis Kebijakan dan Korupsi

2 Mins read
Penyebab kemiskinan yang menimpa suatu daerah bukan hanya bersumber dari minimnya akses lapangan pekerjaan, melainkan wujud dari ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menanganinya….
Opini

Banjir Jember dan Kerusakan Lingkungan: Analisis Penyebab Utama

3 Mins read
​Beberapa hari lalu, akun TikTok Jember 24 Jam mengunggah video banjir bandang. Dalam rekaman itu, tampak banjir menenggelamkan rumah-rumah warga di Jember….
Opini

Colosseum Digital sebagai Sanksi Sosial: Ketika Jempol Menjelma Menjadi Palu Hakim

3 Mins read
Hadirnya fenomena “No Viral, No Justice” sebenarnya adalah sinyal bagi sistem hukum kita untuk berbenah. Di satu sisi, viralitas telah menjadi alat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
KeislamanTafsir

Tafsir An-Nahl Ayat 106: Sejauh Mana Taqiyyah Diperbolehkan?

Verified by MonsterInsights