Opini

Merawat Sumpah Pemuda, Melampaui Sekat

2 Mins read

Dalam beberapa bulan ke depan, seluruh pemuda Indonesia kembali dihadapkan pada tanggung jawab sejarah untuk melahirkan terobosan besar. Tanpa itu, bangsa ini berisiko mengalami kemunduran perlahan, bukan karena serangan dari luar, melainkan karena luka-luka yang dibiarkan menganga dari dalam. Kita tidak lagi bisa sekadar mengobati persoalan satu per satu. Yang dibutuhkan sekarang adalah pembedahan menyeluruh sampai ke akar permasalahan.

Perbedaan kalangan, golongan, dan partai, apalagi etnis dan agama, semakin tidak relevan di hadapan tantangan bersama. Ini adalah perjuangan kolektif melawan semangat yang menyimpang dari cita-cita pendiri bangsa. Pada 1928, musuh bersama kita adalah kolonialisme; hari ini, musuh bersama kita adalah kesewenang-wenangan. Jika dahulu para pemuda bersatu melawan penjajah yang menindas secara fisik dan politik, kini tantangannya lebih halus namun tak kalah merusak: ketidakadilan struktural yang hadir dalam berbagai bentuk.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,82 persen, atau sekitar 6,80 juta orang. Ironisnya, lulusan perguruan tinggi masih menyumbang angka pengangguran yang signifikan. Sementara itu, laporan Oxfam Indonesia dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) pada 2023 mencatat bahwa kekayaan empat orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 100 juta penduduk terbawah. Ketimpangan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ia adalah wujud nyata dari kesewenang-wenangan yang membelenggu generasi muda.

Sumpah Pemuda sebagai Titik Balik, Bukan Sekadar Seremoni

Peringatan Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober kerap berhenti pada upacara dan pidato seremonial. Padahal, momentum historis 1928 lahir dari kesadaran kolektif para pemuda yang menolak tunduk pada penjajahan. Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda adalah bukti bahwa persatuan lintas latar belakang mampu melahirkan kekuatan perubahan. Semangat itu bukan warisan yang cukup dikenang, melainkan harus dibangkitkan kembali dalam konteks kekinian.

Baca...  Anatomi Prasangka dan Dialektika Etika Kekuasaan: Membedah Konsistensi Suara Kritis Pasca-Jabatan

Hari ini, tantangan yang dihadapi pemuda jauh lebih kompleks. Selain persoalan ekonomi dan lapangan kerja, ada pula ancaman polarisasi sosial yang diperparah oleh ruang digital. Laporan We Are Social dan Meltwater (2024) mencatat penetrasi internet Indonesia mencapai 79,5 persen dari total populasi, dengan rata-rata waktu penggunaan media sosial hampir tiga jam per hari. Ruang digital yang seharusnya menjadi alat pemersatu justru sering menjadi ladang disinformasi dan ujaran kebencian yang memecah belah.

Di sinilah relevansi Sumpah Pemuda menemukan urgensinya. Nilai persatuan yang digagas pada 1928 harus diterjemahkan ulang menjadi sikap kritis terhadap hoaks, keberanian melawan intoleransi, dan komitmen untuk membangun solidaritas lintas identitas. Pemuda tidak boleh terjebak pada romantisme sejarah tanpa aksi nyata. Sebab, sejarah tidak bergerak dengan sendirinya, ia digerakkan oleh mereka yang berani mengambil peran.

Menyatukan Langkah, Membongkar Akar Persoalan

Jika kita sepakat bahwa musuh bersama hari ini adalah kesewenang-wenangan dalam segala bentuknya, dari ketimpangan ekonomi, korupsi, hingga ketidakadilan hukum, maka langkah pertama yang harus diambil adalah menyatukan agenda perjuangan. Perbedaan pandangan politik dan afiliasi organisasi tidak seharusnya menjadi penghalang. Justru dalam perbedaan itu, pemuda perlu menemukan titik temu untuk melawan praktik-praktik yang merugikan rakyat banyak.

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2023 yang dirilis Transparency International menempatkan Indonesia di peringkat 115 dari 180 negara dengan skor 34. Angka ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih jauh dari harapan. Korupsi adalah bentuk kesewenang-wenangan paling nyata: merampas hak rakyat, menghambat pembangunan, dan mengikis kepercayaan publik. Pemuda sebagai kelompok yang paling terdampak masa depannya harus mengambil posisi terdepan dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas.

Baca...  Menyelami Qasidah Kiai Afifuddin Muhajir di Tengah Labirin Politik PBNU

Lebih dari itu, perjuangan ini memerlukan keberanian untuk keluar dari zona nyaman. Mengorganisir diri, membangun gerakan lintas sektor, dan menuntut perubahan secara konstitusional adalah jalan yang harus ditempuh. Sejarah membuktikan bahwa perubahan besar tidak pernah lahir dari kepasifan. Sumpah Pemuda 1928 adalah bukti bahwa ketika pemuda bersatu, hal-hal yang tampak mustahil dapat terwujud.

Maka, selamat mengenang dan membangkitkan kembali semangat Sumpah Pemuda. Bukan dengan retorika, melainkan dengan langkah nyata: menyatukan keberagaman, membongkar akar ketidakadilan, dan merawat persatuan dalam tindakan sehari-hari. Bangsa ini tidak akan mati perlahan jika generasi mudanya berani berdiri di garis depan, bukan untuk kepentingan segelintir, tetapi untuk masa depan bersama.

449 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
Opini

Sumpah yang Tak Boleh Usang

3 Mins read
Setiap 28 Oktober, linimasa media sosial dipenuhi ucapan selamat. Upacara digelar, poster dibagikan, ikrar dibacakan kembali. Setelah itu hidup berjalan seperti biasa….
KeislamanOpini

Ukuran Alim di Zaman Algoritma

6 Mins read
Di linimasa media sosial, gelar “ahli” gampang sekali dibagikan. Seseorang membaca satu-dua buku, menonton beberapa video, lalu tampil yakin dengan pendapat tegas…
Opini

Uceng dan Kuasa Pengetahuan

3 Mins read
Siapa yang sebenarnya paling ditakuti penguasa? Banyak orang menjawab demonstran yang membawa ribuan massa atau aktivis yang berorasi dengan pengeras suara. Padahal,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *