Pendahuluan: Kegelisahan Zaman dan Krisis Keberagaman
Masyarakat modern saat ini sedang menghadapi paradoks yang sangat unik. Di satu sisi, akses terhadap pengetahuan agama semakin terbuka. Namun di sisi lain, kemudahan akses tersebut juga menimbulkan banjir informasi yang tidak selalu disertai kedalaman pemahaman. Potongan ayat, cuplikan video, hingga narasi provokatif sering dikonsumsi tanpa konteks yang memadai. Akhirnya, hal ini berdampak pada agama yang sering dipahami secara hitam-putih: antara halal dan haram, kawan dan lawan, surga dan neraka.
Nuansa yang menjadi ciri utama dari kehidupan manusia sering kali hilang. Di tengah perdebatan ini, pemikiran Prof. Dr. M. Quraish Shihab hadir bagaikan mata air yang menyejukkan sekaligus mencerahkan melalui konsistensinya menyuarakan Moderasi Beragama. Beliau mengajarkan sebuah seni berislam yang menempatkan nalar dan wahyu dalam harmoni yang seimbang, sehingga agama kembali pada khitahnya sebagai penuntun moral yang damai dan sepenuhnya masuk akal.
Moderasi sebagai Jalan Tengah (Wasathiyyah)
Dalam buku beliau yang berjudul Wasathiyyah: Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama, Quraish Shihab menyatakan bahwa moderasi bukanlah sikap ragu-ragu atau menanggung pada prinsip-prinsip agama. Moderasi adalah kemampuan menempatkan sesuatu secara adil dan proporsional. Beliau merujuk pada QS. Al-Baqarah ayat 143 yang menyebutkan umat Islam sebagai ummatan wasathan (umat pertengahan). Menurutnya, “pertengahan” tidak berarti murni tanpa pendirian, melainkan berada pada posisi seimbang sehingga mampu menjadi saksi bagi kemanusiaan.
Quraish Shihab menulis:
Wasathiyah bukan berarti berada di tengah secara geografis, tetapi berada pada posisi yang terbaik dan paling adil.
Sebuah kutipan:
“Kelebihan manusia yang paling utama adalah kemampuannya untuk berpikir, dan agama Islam tidak pernah sekalipun melarang manusia untuk mengoptimalkan potensi akalnya. Oleh karena itu, moderasi beragama menuntut kita untuk senantiasa bersikap adil: adil dalam menghormati sakralitas teks suci Al-Qur’an, dan adil dalam membaca realitas zaman yang terus bergerak maju tanpa bisa dihentikan.” — Prof. Dr. M. Quraish Shihab
Melalui buku filosofis tersebut, kita diajarkan untuk selalu mengambil “Jalan Tengah” (Wasathiyah). Kita tidak perlu menjadi ekstrem kanan yang kaku dan gemar mengafirkan orang lain, serta tidak perlu menjadi ekstrem kiri yang terlalu bebas hingga meremehkan aturan dasar agama.
Merawat Perbedaan Keberagaman sebagai Sunnatullah
Indonesia adalah bangsa yang dibangun di atas keragaman agama, budaya, ras, etnis, dan bahasa. Quraish Shihab sering kali mengingatkan kita bahwa perbedaan bukanlah suatu penyimpangan dari kehendak Tuhan, melainkan bagian dari rencana-Nya. Menurut beliau, Al-Qur’an tidak menghendaki semua manusia itu seragam, melainkan agar mereka saling berkompetisi menuju kebaikan (fastabiqul khairat).
Karena itu, keberagamaan yang baik tidak dinilai dari kemampuan mengalahkan orang lain, melainkan dari bagaimana kita menghadirkan kebaikan bagi sesama manusia. Pandangan ini sesuai dengan pendapat beliau tentang Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, artinya agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Moderasi beragama menjadi jalan untuk mewujudkan misi tersebut di dalam kehidupan sosial kita. Agama seharusnya bisa menjadi jembatan yang mempertemukan kebaikan manusia, bukan tembok yang memisahkan mereka.
Membedah Akar Kegelisahan Zaman dengan Seni Berislam
Kondisi saat ini bisa kita sebut sebagai “kegelisahan zaman”, ketika manusia modern terjebak di antara dua pilihan: mengikuti arus dunia sampai kehilangan pegangan agama, atau menjadi kaku dalam beragama sampai mudah menyalahkan orang lain. Untuk menyembuhkan kegelisahan ini, Prof. Dr. M. Quraish Shihab menawarkan sebuah solusi yang disebut “Seni Berislam”. Artinya, beragama tidak menggunakan cara yang kaku, tetapi dengan pendekatan yang damai dan masuk akal. Beragama dengan seni berarti menampilkan Islam yang ramah dan teduh.
Beliau juga sering mengutip pesan dari sahabat Nabi, Ali bin Abi Thalib, yang mengutamakan persaudaraan dan kemanusiaan (Ukhuwah Insaniyah): “Mereka yang bukan saudaramu dalam seiman, adalah saudaramu dalam kemanusiaan”. Seni beragama mengajak kita untuk melihat orang lain terlebih dahulu sebagai sesama ciptaan Tuhan.
Pengendalian Emosi dalam Etika Beragama
Salah satu aspek yang menarik dari moderasi ala Quraish Shihab terletak pada penekanannya terhadap pengendalian emosi. Mengutip penjelasannya tentang moderasi, beliau menyebutkan bahwa pengetahuan saja tidak cukup; seseorang juga harus mampu mengendalikan hawa nafsu dan amarahnya sendiri.
Sering kali, konflik keagamaan yang terjadi bukan karena kurangnya dalil, melainkan karena ketidakmampuan seseorang dalam mengelola emosi. Ketika kemarahan sudah dibungkus dengan simbol agama, kekerasan dapat tampak seolah-olah sebagai tindakan suci. Karena itu, Quraish Shihab mengingatkan kita bahwa kesalehan tidak hanya tercermin pada ibadah spiritual, tetapi juga pada kemampuan menghormati sesama manusia.
Kesimpulan dan Penutup
Membaca dan memahami akar kegelisahan zaman modern dengan kacamata moderasi Quraish Shihab membawa kita pada sebuah kesadaran spiritual yang mendalam. Kegelisahan itu lahir karena hilangnya keindahan dalam cara kita memahami keberagaman. Moderasi yang beliau tawarkan bukan sekadar konsep akademik, melainkan seni hidup: beragama dengan keyakinan tanpa fanatisme, berpegang pada prinsip tanpa kehilangan kemanusiaan, serta memadukan iman dengan akal sehat.
Seni Beragama yang dilahirkan oleh beliau adalah sebuah cara untuk kembali memeluk Islam dengan pemikiran yang jernih dan hati yang penuh kasih sayang (rahmah). Menjadi muslim di era modern saat ini tidak menuntut kita untuk menjadi sosok ekstrem kanan yang gemar menghakimi perbedaan, tidak pula mengharuskan kita menjadi ekstrem kiri yang hanyut dalam sekularisme radikal. Jalan tengah (Islam Wasathiyah) adalah seni untuk menyeimbangkan antara keteguhan prinsip iman dengan kelapangan dada dalam menerima kehidupan.
Di tengah kehidupan dunia yang semakin ramai oleh pertentangan, pesan dari Quraish Shihab mengingatkan kita bahwa menjadi muslim tidak harus identik dengan kemarahan. Sebaliknya, Islam menemukan keindahannya ketika hadir sebagai sumber kedamaian, kebijaksanaan, dan harapan bagi sesama. Kita bisa mengakhiri kegelisahan zaman ini dengan memberikan contoh wajah Islam yang ramah, bukan yang marah; Islam yang merangkul, bukan yang memukul.
Daftar Pustaka
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2022). Pedoman Implementasi Moderasi Beragama di Institusi Pendidikan dan Masyarakat. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI. Diambil kembali dari Portal Resmi Kemenag RI.
Nurdin, A., & Fauzi, M. (2023). Kontekstualisasi Tafsir Al-Misbah dalam Menghadapi Badai Post-Truth dan Polarisasi Keagamaan di Media Sosial. Jurnal Studi Al-Qur’an dan Kebudayaan, 18(2), 145-162. Dapat diakses melalui Garuda Kemdikbud.
Sari, I. P., & Wijaya, H. (2026). Pendekatan Adabi Ijtima’i M. Quraish Shihab sebagai Solusi atas Kegelisahan Spiritual Masyarakat Urban Abad ke-21. Jurnal Hermeneutika Al-Qur’an Kontemporer, 21(1), 12-28. Dapat diakses melalui Garuda Kemdikbud.
Shihab, M. Q. (2019). Wasathiyyah: Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama. Tangerang: Lentera Hati.
Putri, S. N. A., & Fadlullah, M. E. (2022). Wasathiyah (Moderasi Beragama) dalam Perspektif Quraish Shihab. INCARE: International Journal of Educational Resources, 3(1), 66–80. DOI: https://doi.org/10.59689/incare.v3i1.390

