KULIAHALISLAM.COM – Maroko (Al-Mamlakah
al-Magribiyah) Kerajaan Maroko merupakan kerajaan Islam di kawasan Afrika
Utara, berbatasan dengan Aljazair di Timur dan Tenggara, Sahara Barat di Barat
Daya, Samudra Atlantik di Barat dan Selat Gibraltar di Utara. Luas wilayah
458.730 KM. Bahasa resmi adalah bahasa Arab, Berber, Prancis, dan Spanyol.
Mayoritas
beragama Islam (Sunni) dan minoritas beragama Kristen dan Yahudi. Ibukotanya
Rabat. Mata uang Dirham Maroko. Maroko mempunyai peranan besar dalam sejarah
Islam terutama dalam penyebaran Islam di Afrika Utara dan sebagai pintu gerbang
masuknya Islam ke Spanyol dan Eropa.
Ekspansi
Islam ke Maroko dimulai ketika negeri itu ditaklukan oleh Musa bin Nusair pada
masa Khalifah Al Walid I bin Abdul Malik (705-715 M) yang merupakan
khalifah keenam dari Bani Umayyah. Tetapi catatan lain menyebutkan bahwa agama
Islam pertama kali dibawa ke Maroko oleh orang Arab yang menyerbu wilayah itu
pada tahun 683 Masehi.
Penaklukan wilayah Afrika Utara ini memakan waktu 53 tahun. Thariq bin Ziyad yang diangkat
Musa bin Nusair untuk memerintah Maroko telah ditaklukkan kemudian menyeberangi
selat antara Maroko dan Eropa dan mendarat di suatu tempat gunung yang kemudian
dikenal sebagai Jabal Tariq (Gibraltar).
Maroko
menjadi wilayah penyangga untuk menaklukkan Spanyol. Segala persiapan ekspansi
Islam daratan Eropa dilakukan melalui negeri ini. Setelah Dinasti Umayyah
jatuh ke tangan Dinasti Abbasiyah, Maroko menjadi wilayah kekuasaan Bani
Abbasiyah. Kemudian muncul dinasti-dinasti kecil di wilayah ini.
Pada tahun
172 H/789 M, Idris I bin Abdullah yang merupakan keturunan Imam Ali Bin Abi
Thalib radhiallahu anhu dapat membentuk Kerajaan Idrisiah yang kemudian
bertahan hingga tahun 364 H/974 M. Dinasti ini merupakan dinasti Syiah yang
pertama sehingga merupakan tantangan bagi Khalifah Harun ar-Rasyid dari Dinasti
Abbasiyah yang merupakan Sunni.
Tahun 177
H, Idris I dibunuh oleh Sulaiman as-Sammakh dengan racun. Naiklah Idris II yang
dianggap sebagai pendiri yang sebenarnya Dinasti Idrisid. Pada masanya ini,
banyak terjadi kemajuan terutama di bidang kebudayaan Islam. Ibukota yang
semula di Walila dipindahkan ke Fez. Pada tahun 213 H, Idris II wafat. Semua
penggantinya lemah kecuali Yahya bin Muhammad dan Yahya IV. Di tangan Yahya IV,
Dinasti Idrisid mencapai masa keemasannya.
Pada tahun
364 H/974 M, Dinasti Fatimiyah yang berhaluan Syiah Ismailiyah merebut
kekuasaan dari Yahya IV. Keberadaan masyarakat yang berhalusan Syiah Ismailiyah
memudahkan jalan bagi Abdullah asy-Syi’i untuk mendirikan dinasti tersebut,
dinasti yang menisbatkan namanya kepada cucu Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi
Wasallam.
Dinasti
ini berkuasa sampai dengan tahun 1171 Masehi. Selama kekuasaannya terdapat
sebanyak 14 orang Imam yang memimpin negara ini diantaranya Imam pertama adalah
Ubaidullah al-Mahdi (909-934 M) dan Imam yang terakhir adalah Al-Adid
(1160-1171 M).
Selanjutnya
Maroko dikuasai oleh Dinasti al-Murabitun dengan ibukotanya Marrakech.
Kekuasannya meliputi seluruh Gurun Sahara, Afrika Barat Laut dan Spanyol.
Kendati demikian dinasti ini tetap mengakui Dinasti Abbasiyah di kota Baghdad
dan mendapat pengesahan dengan gelar Amir al-Muslimin.
Nama “Murabitun”
diambil dari kata “Ribat” (Madrasah), tempat pengikut suatu tarekat di
gembleng untuk taat beribadah dan menuntut ilmu. Mereka memiliki semangat
tinggi untuk menyebarkan ilmu pengetahuan dan Keislaman serta jihad
fisabilillah. Dari Ribat ini lahir sebuah negara yang mempunyai peranan
utama dalam sejarah Islam di Afrika Utara dan Spanyol.
Dinasti
Murabitun berperan besar di masa Yusuf bin Tasyfin atau Ibnu Tasyfin (453-500
H/1061-1107 M). Ketika ia diminta oleh Mu’tamid bin Ibad, Raja Sevilla
(Spanyol) untuk melawan orang Kristen Spanyol yang ingin melenyapkan Islam di
sana, dia mengirim 100 kapal, 7.000 tentara berkuda dan sejumlah 20.000 tentara
lainnya.
Pada
tanggal 12 Rajab tahun 479 Hijriyah (23 Oktober 1086 M) pecah perang di
Zallaka dan Yusuf bin Tasyfin menang dengan gemilang. Kemenangan ini sangat
menentukan dalam sejarah Islam di Eropa karena dapat menjamin keberadaan dan
kejayaan Islam di Spanyol selama 4 abad kemudian.
Selain
itu, Dinasti Murabitun juga menyebarkan Islam di Afrika Tengah dan Maroko
sendiri. Setelah kekuasaan Dinasti Murabitun jatuh, Maroko menjadi wilayah
kekuasaan Dinasti Muwahiddun.
Setelah berhasil menjatuhkan dinasti Al
Murabitun dan menguasai seluruh wilayah Maghrib, Abdul Mu’min bin Ali berambisi
memperluas kekuasaannya. Untuk itu ia memindahkan ibukota pemerintahan dari
Tinmallal ke Marrakech.
Dari situ ia melancarkan ekspedisi jauh ke wilayah
timur. Mereka berhasil menguasai wilayah Tunisia dan Libya. Selain itu di
Spanyol, kaum Al-Muwahhidun berhasil menguasai wilayah-wilayah kaum
Al-Murabitun yang dikuasai oleh kaum Nasrani.
Pada masa Abdul Mu’min, wilayah Dinasti
Al-Muwahhidun membentang dari Libya hingga ke Samudra Atlantik sebelah barat,
suatu prestasi Gemilang yang belum pernah dicapai oleh dinasti atau kerajaan manapun
di Afrika Utara. Pada tahun 1162 Masehi, Abdul Mu’min bermaksud memperluas
wilayah kekuasaannya jauh ke wilayah-wilayah Spanyol yang dikuasai oleh
Kristen.
Untuk itu dia menyiapkan pasukan yang cukup
besar akan tetapi nasib menentukan lain. Sebelum niatnya tercapai, pada tahun
itu juga ia meninggal dunia dan digantikan oleh putranya Abu Ya’kub Yusuf bin
Abdul Mu’min (wafat 1184 M), seorang Khalifah yang cakap, ahli ilmu dan senang
berjihad.
Dia berambisi memperluas wilayah kekuasaannya jauh ke sebelah utara
dan timur. Untuk itu dia tidak segan-segan langsung memimpin pasukan dan
meninggalkan ibukota untuk jangka waktu yang lama.
Dia berhasil merebut kota Toledo di
Andalusia pada tahun 1169 Masehi. Kemudian dia juga berhasil menguasai wilayah
Syatarin di sebelah barat Andalusia dan menghancurkan tentara Kristen di daerah
Lisabon (Ibukota Portugal). Akan tetapi dalam pertempuran merebutkan Lisabon
itu, Abu Ya’kub terluka berat dan meninggal.
Dalam hubungannya dengan kekhalifahan di Baghdad, penguasa Dinasti Al Muwahidun merasa lebih berhak dibandingkan penguasa Dinasti Abbasiyah karena itu mereka tidak perlu meminta pengesahan. Setelah jatuhnya Dinasti Al Muwahidun, Maroko dikuasai Dinasti Marrin hingga abad ke 14 M. Tahun 1420-1554 M, Maroko dikuasai Dinasti Wattsi. Selanjutnya Maroko dikuasai Syarifiyah Alawiyah tahun 1666 M, Abdul Qadir al-Jazairy tahun 1844 M dan Sultan Hasan I tahun 1873-1894 M.
Tahun 1894-1908 M, Maroko dikuasai Abdul Aziz bin Hasan yang atas permintaannya, Prancis melakukan infiltrasi pada tahun 1901 sampai 1904. Abdul Hafiz yang merupakan penggantinya juga meminta bantuan kepada Perancis untuk mengatasi pemberontakan rakyat Maroko.
Tanggal 30 Maret 1912 M, melalui Perjanjian Fez antara Prancis dan Maroko disepakati suatu persetujuan bahwa Maroko menjadi negara Protektorat Prancis meskipun sebenarnya kaum elit tradisional menginginkan kemerdekaan dengan dasar nasionalisme Islam.
Tahun 1930 M melalui Dekrit Barbar 1930 di Rabat terbentuk Partai Front Nasional. Pada bulan Mei 1934 lahir Komite Aksi Maroko sebagai partai nasionalis pertama tetapi 3 tahun kemudian dibubarkan Prancis. Pada tahun 1943 muncul Partai Istiqlal (Kemerdekaan) dipimpim Allal al-Fasi yang menuntut kemerdekaan penuh untuk Maroko dengan suatu bentuk pemerintahan Konstitusional.
Waktu itu pemimpin Maroko adalah Sultan Muhammad V. Setelah Perang Dunia II, Partai Istiqlal berubah menjadi Partai Kemerdekaan Demokratis yang cenderung ke kiri (Komunis) meskipun hanya sedikit pendukungnya. Pada akhir 1946, Partai ini berubah haluan menjadi Partai Massa tetapi Sultan Muhammad V dibuang.
Pada tahun 1955 barulah Sultan Muhammad V kembali dari pengasingannya dan mengakhiri pemerintahan Protektorat. Tanggal 2 Maret 1956 M, Maroko merdeka dengan Barakah sebagai Raja Maroko pertama.
Negara Maroko sebagai negara yang berbentuk kerajaan dan banyak dipengaruhi pemikiran Allal al-Fasi dengan konsep “Neo-Salafiyah“. Allal al-Fasi diangkat menjadi Menteri Agama Maroko dan banyak belajar dari Muhammad Abduh, Jamaludin Al Afghani, Voltaire, Montesquie dan Dostoyewski.
Islam di Maroko diwarnai dengan sejumlah besar Marabout dan Sufi. Marabout adalah orang yang dianggap memiliki kesucian, kebijaksanaan dan hubungan yang dekat dengan Allah dan mempunyai kekuasaan untuk campur tangan dalam situasi kecemasan dan ketegangan di dalam negara.
Hukum Islam yang berlaku adalah Fiqih Mazhab Maliki terutama dalam hukum keluarga (Al Ahwal asy-Syakhsiyah). Di Maroko terdapat kesenjangan antara Ulama tradisional lulusan Al Azhar, Mesir dan lulusan Barat. Raja adalah Amirul Mukminin bahkan Khalifah yang dipilih oleh Majelis Ulama melalui Baiat. Kekuasan Raja tidak bersifat absolut karena ada Konstitusi. Ada juga Majelis Perwakilan (Majlis an-Nuwwab) yang dipilih melalui Pemilihan Umum.Ada juga Dewan Penasihat (Majlis al-Mustasyar). Dalam masalah warisan, para Ulama tetap berpedoman pada fiqih.
Bendera Maroko terdiri dari sebuah bintang berwarna hijau pada sebuah latar belakang berwarna merah. Bendera baru ini ditampilkan pada hari kemerdekaan Maroko pada tahun 1956. Pada abad ke-17 bendera ini ditemukan oleh Dinasti Alaouite.
Dalam undang-undang dasar negara Maroko disebutkan bahwa negara Maroko adalah kerajaan konstitusional, demokratis dan sosial. Kedaulatan adalah milik bangsa yang dilaksanakan melalui referendum dan tidak langsung melalui saluran konstitusional. Laki-laki memiliki hak politik yang sama. Moto negara adalah Tuhan, negara dan Raja. Islam sebagai agama resmi dengan menjamin kebebasan beragama. Raja, Amirul Mukminin adalah simbol persatuan nasional, menjamin keabadian dan kesinambungan negara serta memberi perhatian kepada Islam dan perundang-undangan.