KeislamanTafsir

Adil Sudah Biasa, Ihsan Luar Biasa dalam Konteks Al-Qur’an Surat Ali Imran Ayat 134

3 Mins read

Konsep ihsan sungguh berbeda dengan konsep adil. Berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an, Allah SWT selalu menegaskan bahwa Dia menyukai “orang-orang yang berbuat baik (ihsan)”, bukan sekadar “orang-orang yang berbuat adil”. Lantas, di manakah letak perbedaan mendasar dari kedua kata tersebut?

​Dalam surat Ali Imran ayat 134, Allah SWT berfirman:

​الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ

“(yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.”

​Dari ayat di atas, kita bisa melihat secara langsung bahwa perbuatan-perbuatan yang disebutkan bukanlah cerminan sikap adil semata, melainkan sikap ihsan. Mari kita bedah satu per satu perbedaannya.

Pertama, mengenai infak. Allah menegaskan ciri orang yang bertakwa adalah berinfak di waktu “lapang maupun sulit”. Dalam konsep adil (kewajaran), seharusnya kita hanya dituntut berinfak saat kondisi lapang atau memiliki kelebihan harta. Namun, Allah menyuruh kita untuk tetap berinfak meski di waktu sulit sekalipun. Inilah yang dimaksud dengan konsep ihsan (berbuat lebih dari yang seharusnya).

Kedua, menahan amarah. Ciri orang yang ihsan adalah mampu mengendalikan amarahnya (al-kazhimin al-ghaizh). Jika kita tinjau dalam konteks adil, wajar jika kita melampiaskan amarah akibat perilaku buruk orang lain terhadap kita sebagai bentuk balasan. Namun, Allah tidak menginginkan itu. Konsep ihsan menuntut pengendalian diri di atas pembalasan.

Ketiga, memaafkan. Kita dianjurkan untuk memaafkan kesalahan orang lain. Sekali lagi, konsep adil mungkin membolehkan qishas (balasan setimpal), tetapi konsep ihsan mengedepankan pemaafan. Jelas tampak bahwa derajat ihsan lebih tinggi daripada adil, dan Allah sangat menyukai hal itu.

Baca...  Sayyidah Khadijah Binti Khuwailid Cinta Pertama Nabi Muhammad SAW

Pandangan Para Mufassir tentang Ihsan

​Mari kita lihat konsep ihsan dalam ayat ini dari perspektif tafsir para ulama:

  1. Tafsir asy-Sya‘rawi Menurut Syaikh Mutawalli asy-Sya‘rawi, QS. Ali ‘Imran: 134 menekankan pembinaan jiwa dan kedewasaan batin seorang mukmin. Perintah berinfak dalam kondisi lapang maupun sempit menunjukkan bahwa nilai kebaikan tidak ditentukan oleh berlimpahnya harta, melainkan oleh keikhlasan dan keteguhan hati. Sya‘rawi menjelaskan bahwa menahan amarah bukan berarti menafikan emosi, tetapi mengendalikannya agar tidak melahirkan tindakan destruktif. Tingkatan akhlak tertinggi tampak pada sikap memaafkan, karena dilakukan saat seseorang sebenarnya mampu membalas. Sifat ihsan menggambarkan kesempurnaan akhlak yang lahir dari penguasaan diri.
  2. Tafsir al-Munir Wahbah az-Zuhaili memandang ayat ini sebagai deskripsi praktis karakter orang bertakwa dalam kehidupan sosial. Infak dipahami secara luas, mencakup kewajiban dan kesunahan tanpa melihat kondisi ekonomi. Menahan amarah berfungsi sebagai mekanisme etis untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah konflik horizontal. Sementara itu, memaafkan menjadi sarana rekonsiliasi yang memperkuat hubungan antarmanusia. Az-Zuhaili menegaskan bahwa penyebutan “orang-orang yang berbuat ihsan” di akhir ayat menunjukkan bahwa perilaku ini merupakan fondasi etika masyarakat Islam yang harmonis.
  3. Tafsir al-Manar Muhammad Abduh menafsirkan ayat ini dalam kerangka reformasi sosial. Menurutnya, Islam tidak berhenti pada ritual individual, tetapi bertujuan membentuk masyarakat bermoral. Infak berperan sebagai instrumen distribusi sosial untuk mencegah kesenjangan. Pengendalian amarah menjadi syarat kemajuan umat, karena masyarakat yang dikuasai emosi cenderung mudah terpecah. Sikap memaafkan dipandang sebagai upaya memutus rantai dendam yang merusak persatuan.

Relevansi Ihsan dalam Kehidupan Modern

​Penafsiran QS. Ali Imran: 134 di atas masih sangat relevan dengan kehidupan kita sehari-hari sebagai makhluk sosial, di antaranya:

  • Era Teknologi dan Media Sosial Kita dapat menerapkan ayat ini dari sisi menahan amarah. Dengan sikap tersebut, kita tidak mudah terpancing hoaks yang beredar cepat, hinaan, provokasi buzzer, maupun perbedaan pendapat. Kita juga perlu menerapkan konsep memaafkan agar tidak terpengaruh budaya cancel culture (pemboikotan massal) dan doxing (penyebaran data pribadi untuk mempermalukan orang).
  • Era Ekonomi Modern Penerapan infak di waktu sempit sangat relevan saat ini. Hal ini terbukti, misalnya, saat terjadi bencana banjir, longsor, atau gempa di wilayah Sumatra. Masyarakat yang terdampak mungkin mengalami kesulitan pangan dan kebutuhan lainnya, namun mereka tetap melawan ego untuk saling membantu, sehingga muncul semangat “Warga Bantu Warga”. Infak di waktu sempit tidak melulu soal harta, bisa juga berupa tenaga, waktu, dan kesempatan. Ini menghindarkan kita dari sikap individualisme dan materialisme.
  • Sosial Politik Dalam politik, kita perlu menerapkan kemampuan meredam amarah. Kekuatan sejati bukan berasal dari hasrat balas dendam, melainkan dari kedewasaan bertindak. Politik harus menjunjung sikap rekonsiliasi yang fokus pada pemulihan dan solusi, sehingga kita terhindar dari polarisasi yang tajam.
Baca...  Gus Ulil Ngaji Ihya’ Ulumuddin: Pidato Imam Haris Al-Muhasibi

​Bagi umat Muslim, kita memiliki kewajiban lebih untuk mengamalkan sikap-sikap tersebut. Muslim yang ideal bukan yang paling keras berdebat, melainkan yang stabil emosinya, dermawan, pemaaf, dan konsisten berbuat baik walaupun orang lain berbuat jahat kepadanya.

​Dalam ayat lain Allah berfirman, “Sesungguhnya rahmat Allah itu dekat kepada orang-orang yang berbuat ihsan (kebaikan).” (QS. Al-A’raf: 56).

​Oleh karena itu, agar negara, organisasi, atau keluarga kecil kita dilimpahkan rahmat Allah, mari kita dawamkan (biasakan) perbuatan baik antarsesama. Ingatlah sebuah nasihat bijak: “Orang baik itu akan selalu terlihat baik walaupun dilihat oleh orang jahat sekalipun, karena emas tetaplah emas walau di bongkahan sampah.” (Abah).

Related posts
KeislamanNgaji Ihya’ Ulumuddin

Gus Ulil Ngaji Ihya’ Ulumuddin: Kritik Haris Al-Muhasibi kepada Ulama Pencinta Dunia

2 Mins read
Suatu ketika, Imam Haris Al-Muhasibi berkata kepada ulama-ulama jahat pencinta dunia (ulama su’). Katanya, “Celakalah kamu, wahai orang yang tertipu! Apa alasanmu…
KeislamanNgaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad

Gus Ulil Ngaji Al-Iqtishad fi al-I’tiqad: Kriteria Menuduh Kafir Menurut Al-Ghazali

2 Mins read
Kaidah bolehnya menuduh kafir menurut Al-Ghazali adalah ketika seseorang tidak percaya kepada Nabi Muhammad SAW dan ajaran-ajarannya. Pertanyaannya, siapa sajakah mereka? Pertama,…
KeislamanNgaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad

Bahaya Mengkafirkan Kelompok: Ngaji Al-Iqtishad fi Al-I’tiqad Gus Ulil

2 Mins read
Sudah semestinya mengkafirkan seseorang atau kelompok tertentu tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Jika muncul pernyataan, “Sesungguhnya golongan ini kafir,” tentu istilah ini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
KeislamanTafsir

Penakwilan Kisah Kaum ‘Ad dalam Tafsir Asas Al Ta’wil

Verified by MonsterInsights