KULIAHALISLAM.COM – Persoalan serius yang seolah-olah menjadi budaya dalam birokrasi pemerintahan dan lembaga penyelenggara kekuasaan negara adalah agenda seremonial prosedural yang berjalan secara rutinitas simbolik belaka. Misalnya, pemimpin kepala Daerah lebih banyak dan senang keluar daerah, luar kota dengan dalih karena ada undangan dari agenda pemerintah pusat, ada pertemuan dengan kementrian terkait, ada kunjungan kerja di wilayah daerah tertentu, dan kunjungan ke lembaga-lembaga pemerintahan tertentu. Dengan harapan untuk mendukung agenda, program strategis pemerintah pusat, atau pembahasan program prioritas antar daerah.
Meskipun, itu bagian dari agenda kerja suatu pemimpin kepala Daerah, tetapi itu nampak terlihat hanya sekedar acara seremonial simbolik balaka, agenda kegiatan yang tidak berhubungan dengan nasib warga jangka pendek dan hajat hidup warga jangka panjang. Berdasarkan fenomena yang terjadi tersebut, maka birokrasi pemerintahan itu cenderung bertindak sewenang-wenang, pelayanan publik yang buruk, cendrung koruptif, diskriminatif dan mengabaikan aspek kebutuhan warga.
Selain itu, fenomena yang muncul di kalangan birokrasi pemerintahan adalah biaya kunjungan silaturahmi oleh para kalangan tertentu, apakah dari bagian pejabat lintas sektor, dinas terkait, orang-orang partai, anggota kelompok tim pemenangan, kelompok ormas masyarakat, ormas pemuda, dan mahasiswa. Lebih-lebih warga masyarakat awam yang sulit sekali mendapatkan akses kedalam birokrasi, perhatian aspirasi dan keresahan, untuk bertemu dengan pemimpin kepala Daerah.
Artinya, juga pemimpin kepala Daerah tidak mampu memilah dan membedakan segala sesuatu mana kebijakan dan tindakan yang berhubungan dengan kebijakan publik, kebutuhan hidup warga masyarakat. Atau mana perbuatan yang hanya berkaitan dengan segelintir golongan orang, kebutuhan individual kelompok tertentu, dan agenda sanak keluarga.
Jangan sampai, segala sesuatu yang pada dasarnya akses tahta jabatan publik sebagai pemimpin kepala Daerah digunakan secara serampangan, menyalahi wewenang dan menyalahgunakan kekuasaan hanya digunakan untuk segelintir keluarga, golongan kelompok tertentu tetapi tidak lagi digunakan untuk kepentingan melayani, membantu, dan juga memberdayakan nasib hajat hidup warganya.
Pemimpin kepala Daerah melalui birokrasi pemerintah dan lembaga penyelenggara negara untuk menggunakan birokrasi lembaga tersebut untuk melayani segala aspek yang berhubungan dengan nasib hajat hidup warga, mampu memberikan sentuhan magis yang bermanfaat bagi pemberdayaan hidup warga, serta birokrasi pemerintahan dan kekuasaan untuk mentransformasikan visi-misi strategis, mempercepat pelaksanaan program kerja, dan memudahkan akses administrasi dan interaksi sosial budaya seluruh warga masyarakat agar mampu mewujudkan suatu tatanan daerah yang adil makmur sejahtera dan berkemajuan.
Pemimpin kepala Daerah adalah jabatan kekuasaan yang sangat mulia diraih oleh setiap pemimpin sebab jabatan tersebut diberikan mandat, berkat amanah suara dari representasi mayor seluruh warga masyarakat. Katana itu, pemimpin kepala Daerah yang terpilih adalah seorang pemimpin yang diberikan amanah kepercayaan tanggung jawab dan otoritas untuk merumuskan visi-misi program nyata dalam bentuk kebijakan yang strategis dan berdampak bagi kalangan warga masyarakat.
Pemimpin kepala Daerah bekerja ikhtiar untuk mewujudkan semua visi-misi, tujuan, program strategis dan impian serta cita-cita luhur dari kalangan warga dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada pemberdayaan kebutuhan hidup warga dan berdampak positif bagi nasib hajat hidup warga dalam keluarga dan masyarakat.
Pemimpin kepala Daerah adalah jabatan kekuasaan yang diberikan tanggung jawab amanah kepercayaan oleh seluruh warga masyarakat, maka pemimpin bekerja berjuang keras dan berbuat adalah untuk memberikan kesempatan yang setara sama kepada semua warga, menyediakan pelayanan bantuan sosial, pemberdayaan kehidupan warga sehari-hari.
Kinerja seorang pemimpin kepala Daerah adalah indikator utamanya adalah ketika pemimpin tersebut mampu mewujudkan semua visi-misi program kerja dan tujuan cita-cita luhur bersama dalam masyarakat. Pemimpin kepala Daerah dinilai sukses jika mampu memberikan kontribusi kebajikan, kepedulian dan kemanfaatan kepada warga.
Jadi, pemimpin kepala Daerah menjalankan kekuasaan pemerintahan tidak hanya untuk meraih penghargaan tertentu tetapi juga mampu merealisasikan semua visi-misi dan program strategis yang mendesak bagi kebutuhan dikalangan warga, sabab ketika pemimpin mampu merumuskan, merawat dan mengontrol dan merealisasikan dalam bentuk kebijakan yang berpihak bagi kalangan warga maka akan berdampak positif manfaat dalam aktivitas kehidupan masyarakat sehari-hari.