KULIAHALISLAM.COM – Kiai Abdurrahman mempunyai nama kecil Mutaman. Beliau lahir di Pekajangan pada tahun 1879 sebagai putra dari H. Abdulkadir. Beliau dikenal sebagai sosok yang sangat dermawan, tidak hanya kepada Muhammadiyah, tetapi juga kepada siapa saja yang membutuhkan bantuan.
Perkumpulan Ambudi Agama
Kampung Pekajangan masuk dalam wilayah Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Uniknya, sebelum berdiri Muhammadiyah Cabang Pekalongan, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Pekajangan justru telah berdiri lebih awal.
Pada masa mudanya, Kiai Abdurrahman pernah mengaji kepada Kiai Amin di Banyuurip, kemudian kepada Kiai Agus di Kenajagan, dan kepada Kiai Abdurrahman Thaif di Wonoyoso. Terakhir, Mutaman memperdalam ilmu agama kepada Kiai Idris di Pondok Pesantren Jamsaren, Solo (Tim Penulis Pustaka SM, 2014, hlm. 89).
Setelah itu, ilmu keagamaannya disempurnakan sekembalinya dari ibadah haji dengan mendirikan perkumpulan pengajian Ambudi Agama. Sejarah berdirinya Muhammadiyah Cabang Pekajangan berakar dari Pengajian Ambudi Agama yang didirikan oleh Kiai Abdurrahman bersama beberapa rekannya. Materi yang diajarkan dalam pengajian ini meliputi ‘aqaid 50 dan sifat 20 agar bakal weruh Gusti Allah (dapat makrifat dan mengenal Allah). Lambat laun, pengajian ini semakin berkembang dan santrinya bertambah banyak berkat kedalaman ilmu Kiai Abdurrahman.
Analisis Ahli:
Menurut pakar sejarah politik Islam, Deliar Noer (1980) dalam studinya mengenai gerakan modern Islam di Indonesia, model pengajian tradisional yang berakar pada pemurnian akidah seperti sifat 20 sering kali menjadi cikal bakal kekuatan kolektif masyarakat bumiputera. Pengajian ini bertransformasi dari sekadar ruang belajar agama menjadi wadah solidaritas sosial-ekonomi masyarakat lokal dalam menghadapi tekanan struktur luar, dalam hal ini pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Namun, perjalanan pengajian Ambudi Agama tidak selalu mulus. Aktivitas mereka terbentur oleh kebijakan represif pemerintah kolonial melalui penerapan Undang-Undang Guru Ordonansi (Guru Ordonnantie). Peraturan ini melarang dan membubarkan aktivitas pengajaran bumiputera yang tidak mengantongi izin resmi.
Pemerintah kolonial menegaskan bahwa seluruh aktivitas pengajaran yang diselenggarakan oleh kaum bumiputera tanpa validasi legal dianggap sebagai sekolah liar (wilde scholen). Tenaga pengajar yang tidak mendapat izin mengajar ditangkap. Kebijakan Guru Ordonnantie (terutama yang diperketat pada tahun 1925) memang bertujuan membatasi jumlah guru agama dan mengontrol ketat penyebaran ideologi Islam yang berpotensi memicu subversi politik di sekolah-sekolah bumiputera.
Mendengar kabar bahwa ada sebuah organisasi di Yogyakarta yang mampu memecahkan kendala akibat kebijakan kolonial tersebut—yaitu Muhammadiyah—Kiai Abdurrahman berniat bersilaturahmi ke Hoofdbestuur (Pengurus Besar) Muhammadiyah. Keinginan tersebut sempat dicegah oleh temannya yang bernama Chumasi Hardjosubroto beserta rekan-rekan lain. Mereka termakan propaganda kolonial dan sentimen lokal yang mengatakan bahwa “gerakan Muhammadiyah di Yogyakarta itu adalah gerakan Kristen” (Tim Penulis Pustaka SM, 2014, hlm. 89).
Tetapi karena Kiai Abdurrahman memiliki tekad yang kuat untuk menyelamatkan Pengajian Ambudi Agama, serta didukung oleh salah satu pendiri Ambudi Agama, Kiai Asmu’i, beliau tetap membulatkan tekad pergi ke Yogyakarta untuk menemui Hoofdbestuur Muhammadiyah.
Dalam kesempatan tersebut, Kiai Abdurrahman mengemukakan persoalan-persoalan yang dihadapi selama menyelenggarakan pengajian di bawah perkumpulan Ambudi Agama. Ia secara terbuka mengaku tidak tahu cara menyelamatkan lembaga pendidikannya dari jerat hukum kebijakan kolonial.
Hoofdbestuur Muhammadiyah kemudian memberikan solusi taktis: meleburkan Ambudi Agama ke dalam Muhammadiyah dengan cara mendirikan cabang resmi di Pekajangan. Dengan demikian, secara hukum kolonial, Pengajian Ambudi Agama terlindungi oleh badan hukum (rechtspersoon) resmi milik Muhammadiyah. Keberhasilan Muhammadiyah era Kiai Ahmad Dahlan dalam memayungi berbagai perkumpulan lokal membuktikan bahwa organisasi ini hadir sebagai pemberi solusi nyata (problem solver) atas persoalan umat kala itu.
Setelah Muhammadiyah Cabang Pekajangan resmi berdiri, Kiai Abdurrahman bertindak sebagai penyokong utama. Sebagai seorang saudagar dermawan, beliau selalu mensponsori kegiatan-kegiatan organisasi, mulai dari pengajian, rapat-rapat internal, hingga pendirian sekolah, masjid, dan infrastruktur lainnya.
Beliau meninggalkan aset yang luar biasa besar bagi Muhammadiyah Pekajangan, baik berupa internalisasi nilai-nilai Islam kemuhammadiyahan, maupun aset fisik berupa sekolah, masjid, musala, gedung Muhammadiyah, gedung ‘Aisyiyah, hingga Madrasah Muallimin Pekajangan. Kitab-kitabnya yang berjumlah sangat banyak pun diwakafkan kepada Majelis Tabligh (Tim Penulis Pustaka SM, 2014, hlm. 90).
Warisan Nasihat Kiai Abdurrahman
Terdapat beberapa nasihat berharga dari Kiai Abdurrahman yang ditulis dalam buku 100 Tokoh Muhammadiyah Yang Menginspirasi (hlm. 90) yang patut dijadikan pelajaran bagi generasi penerus:
- Kepada pemimpin organisasi (Muhammadiyah): “Kalau kamu marah di rumah, jangan dibawa ke rapat atau sidang. Jika kamu ribut di ruang rapat atau sidang, jangan dibawa keluar dari persidangan.”
- “Orang Islam hanya dapat bersatu dengan cara mendalami dan mengamalkan pelajaran yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan Hadis.”
- “Ajarilah manusia dengan ajaran-ajaran Islam yang murni dan jangan pernah jemu, karena engkau akan ditagih serta dimintai pertanggungjawaban oleh Allah kelak di hari akhirat.”
- “Jangan suka menyiar-nyiarkan (menyebarkan) aib orang lain. Selidikilah aibmu sendiri, kemudian perbaikilah sebelum kamu terlambat.”
- “Bantulah sekuat tenagamu dalam hal pendidikan anak-anak, karena mereka adalah generasi penerus pembangun umat di masa mendatang.”
- “Beramallah dengan harta dan ilmumu dan jangan pernah jemu, karena mayoritas manusia itu fitrahnya suka meniru hal-hal yang baik.”
Dinamika Gerakan Sosial di Pekalongan
Pada awal abad ke-20, Kampung Pekajangan belum menjadi pusat komoditas industri batik Pekalongan seperti sekarang. Mata pencaharian utama penduduknya masih bertumpu pada sektor pertanian, sementara kerajinan membatik hanya menjadi pekerjaan sambilan pengisi waktu luang. Oleh karena itu, pada mulanya Pekajangan belum menarik perhatian publik secara luas.
Namun, secara geopolitik dan ekonomi, wilayah Pekalongan secara keseluruhan merupakan daerah yang sangat strategis pada abad ke-20. Gerakan-gerakan sosial tumbuh subur seiring dengan dinamika pertumbuhan ekonomi kapitalisme pribumi yang digerakkan oleh industri batik lokal. Batik Pekalongan kala itu sukses menembus pasar domestik dan interinsuler.
Analisis Ahli:
Sejarawan M.C. Ricklefs (2008) dalam A History of Modern Indonesia, menyebutkan bahwa daerah pesisir utara Jawa (pantura) seperti Pekalongan merupakan lokus subur bagi pertumbuhan kaum borjuasi Muslim (saudagar batik). Kekayaan ekonomi dari perdagangan batik inilah yang menjadi bahan bakar finansial (financial backing) utama bagi kemandirian gerakan-gerakan sosial-keagamaan bebas dari ketergantungan bantuan pemerintah kolonial.
Sebelum Muhammadiyah Cabang Pekalongan kota berdiri, beberapa gerakan sosial keagamaan telah tumbuh secara organik di wilayah ini. Di antaranya adalah Muhammadiyah Cabang Pekajangan, Sarekat Islam (SI), Gerakan Nurul Islam, Tarekat Rifa’iyah, dan Al-Irsyad.
Sarekat Islam (SI) Cabang Pekalongan pada tahun 1922 dipimpin oleh Tuan Kadool selaku President (Ketua) dan R.H. Afandi selaku Penningmeester (Bendahara). SI Pekalongan tumbuh menjadi cabang yang sangat berpengaruh karena memegang peranan penting dalam mobilisasi politik kebangsaan dan penyadaran hak-hak kaum buruh batik.
Di sisi lain, dinamika keagamaan juga diwarnai oleh kelompok pengajian yang dirintis oleh Abdul Rasyid (A.R.) Sutan Mansur—seorang perantau intelektual asal Minangkabau yang kelak menjadi Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah. Awalnya, ia merintis kelompok pengajian Nurul Islam yang memberikan warna baru dan menambah progresivitas gerakan keagamaan di Pekalongan (Mu’arif, 2021).
Selain Sarekat Islam, Nurul Islam, dan Muhammadiyah, gerakan sosial-keagamaan lain yang turut mewarnai struktur perubahan sosial di Pekalongan adalah Tarekat Rifa’iyah. Gerakan ini berakar dari ajaran Kiai Ahmad Rifa’i, seorang tokoh pembaru (reformis) radikal asal Kalisalak, Batang, pada pertengahan abad ke-19.
Ajaran Rifa’iyah tidak hanya berkembang di Batang, tetapi juga merambah luas ke wilayah pedesaan Pekalongan. Karakteristik utama gerakan Rifa’iyah adalah sikap nonkooperatif yang sangat menentang budaya serta legalitas hukum kolonial Belanda. Pada sekitar tahun 1920-an, pengikut gerakan Rifa’iyah berhasil mendirikan sebuah pondok pesantren di Distrik Kedungwuni, Pekalongan (Mu’arif, 2021).
Analisis Ahli:
Antropolog Mitsuo Nakamura (1983) dalam kajiannya mengenai watak gerakan Islam di Jawa, mencatat bahwa wilayah Pekalongan dan sekitarnya memiliki keunikan berupa “pluralisme gerakan Islam”. Kehadiran Al-Irsyad yang berbasis masyarakat Arab dan berfokus pada pemurnian, berdampingan dengan Muhammadiyah yang bergerak di sektor modernisasi pendidikan, serta Rifa’iyah di pedesaan, menciptakan ekosistem kontrol sosial yang kuat terhadap kebijakan kolonial.
Ruang dinamika ini semakin lengkap dengan kehadiran perhimpunan Al-Irsyad yang didirikan oleh Syaikh Ahmad Surkati pada tahun 1914. Kepengurusan Al-Irsyad di Pekalongan dikenal sangat harmonis dan saling bekerja sama secara erat dengan pengurus Muhammadiyah Cabang Pekalongan. Keduanya berjalan beriringan dalam upaya memajukan pendidikan modern, memurnikan akidah Islam, serta mengangkat martabat sosial-ekonomi umat Islam di pesisir Jawa.
Sumber Referensi:
- Mu’arif. (2021). Dinamika Gerakan Islam di Pekalongan abad ke-20. Diakses dari laman resmi Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah (Aisyiyah.or.id).
- Nakamura, Mitsuo. (1983). The Crescent Arises over the Banyan Tree: Study of the Muhammadiyah Movement in a Central Javanese Town. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
- Noer, Deliar. (1980). Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942. Jakarta: LP3ES.
- Ricklefs, M.C. (2008). A History of Modern Indonesia since c. 1200. Palgrave Macmillan.
- Tim Penulis Pustaka SM. (2014). 100 Tokoh Muhammadiyah Yang Menginspirasi. Yogyakarta: Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah.
- Forum Pengelola Turnitin Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (Fpptma.or.id).

