Esai

Implementasi Nilai Ta’awun dalam QS. Al-Maidah Ayat 2 melalui Perspektif Tafsir Local Wisdom

8 Mins read

Implementasi Nilai Ta’awun dalam QS. Al-Maidah Ayat 2 melalui Perspektif Tafsir Local Wisdom

Oleh:

Aida Fithriyyah 07020324007

Annur Karomatul Umamah 07020324011

Abstrak

Artikel ini membahas implementasi nilai ta‘āwun (tolong-menolong) dalam QS. Al-Māidah ayat 2 melalui pendekatan tafsir local wisdom. Ayat tersebut mengandung ajaran fundamental tentang pentingnya kerja sama dalam kebajikan dan ketakwaan, serta larangan bekerja sama dalam dosa dan permusuhan. Melalui pendekatan tafsir berbasis kearifan lokal, nilai ta‘āwun dipahami tidak hanya dalam konteks spiritual, tetapi juga sebagai prinsip etika sosial yang telah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia.

Budaya gotong royong yang tersebar di berbagai daerah, seperti sambatan di Jawa, ngayah di Bali, dan handep di Kalimantan, merupakan bentuk konkret dari implementasi ajaran ta‘āwun. Nilai-nilai tersebut menggambarkan semangat tolong-menolong yang dilakukan secara sukarela, penuh kebersamaan, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama. Melalui integrasi nilai Qur’ani dan budaya lokal, masyarakat Indonesia telah menerapkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sosial yang kontekstual dan membumi.

Kajian ini menunjukkan bahwa tafsir local wisdom membuka ruang bagi pemaknaan Al-Qur’an yang adaptif terhadap realitas sosial-budaya. Dengan demikian, implementasi nilai ta‘āwun dalam QS. Al-Māidah ayat 2 tidak hanya menjadi pedoman moral individual, tetapi juga menjadi landasan etika sosial dalam memperkuat solidaritas, mempererat ukhuwah, serta membangun masyarakat yang berkeadaban dan berkeadilan.

Keywords : Tafsir local, ta’awun, QS. AL-MAIDAH (5) : 2, kearifan lokal, tafsir sosial

Pendahuluan

Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam tidak hanya berfungsi sebagai sumber hukum, tetapi juga mengandung nilai-nilai moral dan sosial yang relevan dengan kehidupan manusia di setiap zaman. Salah satu nilai luhur yang diajarkan dalam Al-Qur’an adalah ta‘āwun, yaitu semangat tolong-menolong dalam kebaikan (al-birr) dan ketakwaan (al-taqwā), sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Māidah ayat 2. Ajaran ini menegaskan pentingnya kolaborasi dan solidaritas sosial dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan berkeadaban.

Nilai ta‘āwun sejatinya tidak hanya dipahami dalam konteks ibadah atau ritual keagamaan, tetapi juga dalam aktivitas sosial yang menumbuhkan rasa kepedulian dan tanggung jawab bersama. Prinsip ini menjadi fondasi bagi terbentuknya masyarakat yang saling mendukung, menghargai, dan bekerja sama untuk mencapai kemaslahatan umum. Dalam konteks keindonesiaan, semangat ta‘āwun tercermin dalam budaya gotong royong yang telah menjadi bagian integral dari identitas bangsa.

Pendekatan tafsir local wisdom atau tafsir berbasis kearifan lokal memberikan cara pandang baru dalam memahami nilai-nilai Al-Qur’an. Pendekatan ini melihat bahwa pesan-pesan Qur’ani dapat diinternalisasikan melalui budaya dan tradisi masyarakat yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, kajian terhadap QS. Al-Māidah ayat 2 melalui perspektif local wisdom menjadi penting untuk menunjukkan bahwa nilai ta‘āwun telah lama hidup dan dipraktikkan dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia, baik melalui kegiatan gotong royong, kerja bakti, maupun solidaritas kemanusiaan dalam berbagai bentuknya.

Dengan demikian, Artikel ini bertujuan untuk mengkaji implementasi nilai ta‘āwun dalam QS. Al-Māidah ayat 2 melalui pendekatan tafsir local wisdom, serta menjelaskan relevansinya dengan budaya gotong royong di Indonesia. Kajian ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman bahwa nilai-nilai Al-Qur’an bersifat universal dan mampu beradaptasi dengan konteks sosial-budaya, tanpa kehilangan makna esensialnya sebagai pedoman moral bagi umat manusia.

Pengertian Tafsir Local Wisdom

Kearifan lokal bisa dipahami sebagai upaya seseorang menggunakan pengetahuan dan pemikirannya untuk bertindak serta berprilaku bijak dalam menghadapi berbagai hal. Pengertian dibuat dengan pendekatan etimologis yaitu menulusuri asal usul kata untuk melihat bagaimana pemikiran seseorang lahir dari penilaian terhadap apa yang ada disekitarnya, sehingga terasa lebih alami dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.[1]

Dalam pengertian kamus, kearifan lokal (local wisdom) terdiri dari dua kata; kearifan (wisdom) dan lokal (local). Dalam Kamus Bahasa Inggris John M. Echols dan Hasan Syadily, local berarti setempat, sedangan wisdom (kearifan)sama dengan kebijakan. Secara umum local wisdom (kearifan setempat) dapat difahami sebagai gagasan setempat yang bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti anggotanya. Menurut Gobyah, Kearifan lokal adalah kebenaran yang telah mentradisi dalam suatu daerah.

Baca...  Makna Kemuliaan Manusia dalam Perspektif Islam (3)

Secara terminologis, Tafsir local wisdom atau tafsir kearifan lokal adalah bentuk penafsiran Al-Qur’an yang memperhatikan konteks sosial budaya dalam masyarakat di suatu daerah. Tafsir local wisdom mencakup segala jenis pengetahuan, kepercayaan, pemahaman, serta nilai-nilai atau aturan adat yang mengarahkan cara manusia hidup dan bertindak dalam suatu komunitas yang terkait dengan lingkungan sekitarnya.[2]

Menurut Jajang A. Rohmana, Tafsir local wisdom merupakan upaya memahami Al-Qur’an melalui pendekatan budaya yang hidup di masyarakat. Dengan pendekatan ini, makna ayat tidak hanya dijelaskan secara bahasa atau sejarah, tetapi juga dikaitkan dengan realitas sosial dan tradisi yang sudah dikenal oleh masyarakat.

Analis Ayat QS. Al-Maidah (5) : 2

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ

Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah.

Surah Al-Maidah (5) ayat 2 menegaskan bahwa tolong menolong yang diperbolehkan dalam islam adalah dalam hal kebaikan dan ketakwaan, bukan dalam keburukan atau kemaksiatan. Ajaran ini menekankan pentingnya solidaritas sosial yang berlandaskan nilai moral dan spiritual, bukan hanya sekedar bantuan  yang bersifat duaniwi tanpa arah, islam memang mengakui bahwa manusia memiliki emosi seperti marah atau benci, namun niali0nilai qur’ani mengajarkan agar perasaan tersebut tidak melahirkan tindakan zalim, dendam, atau penindasan terhadap sesama. Sebaliknya, balasan atas keburukan hendaknya dilakukan dengan kebaikan, karena sikap memaafkan dan menahan diri termasuk bagian dari ketakwaan dan bentuk tolong menolong yang hakiki.[3]

Dalam konteks kehidupan sosial, ayat ini menunjukkan bahwa manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Setiap individu memiliki keterbatasan dan ketergantungan terhadap sesamanya, sehingga prinsip saling membantu menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan dan keharmonisan hidup bersama. Dari ssini lahir nilai-nilai sosial seperti gotong royong, kebersamaan, dan empati, yang tidak hanya menjadi cerminan budaya, tetapi juga manifestasi ajaran islam yang luhur.

Dalam perspektf tafsir local wisdom, pesan Q.S Al-Maidah (5) ayat 2 dapat dipahami bahwa nilai ta’awun atau tolong menolong telah hidup dalam budaya masyarakat indonesia sejak lama, terutama melalui tradisi gotong royong. Gotong royong dalam budaya lokal bukan hanya bentuk kerja sama fisik, tetapi juga simbol kebersamaan spiritual dan sosial dalam mencapai kemaslahatan bersama. Dengan demikian, ajaran ta’awun dalam ayat tersebut menemukan bentuk konkretnya dalam kearifan lokal bangsa indonesia yang menjunjung tinggi solidaritas, saling membantu tanpa pamrih, dan menumbuhkan semangat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurut penafsiran ibn katsir, Q.S Al-Maidah (5) ayat 2 menjelaskan bahwa Allah SWT memerintahkan orang-orang beriman untuk saling membantu dalam hal kebaikan dan ketaktawaan, yakni dengan melakukan amal shaleh dan menjauhi segala bentuk kemungkaran. Inilah Inilah yang disebut sebagai bentuk nyata dari ketakwaan. Sebaliknya, Allah melarang umat-Nya untuk saling mendukung dalam hal keburukan, dosa, dan segala perbuatan yang diharamkan, karena hal itu hanya akan menimbulkan kerusakan dan permusuhan di antara manusia.

Sementara itu, dalam Tafsir Al-Marāgī, ayat ini dipahami sebagai prinsip dasar dalam ajaran social Al-Qur’an. Menurutnya, perintah untuk tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan merupakan bagian penting dari sistem sosial Islam. Allah SWT memerintahkan manusia agar saling membantu dalam segala hal yang membawa manfaat bagi kehidupan bersama — baik untuk kepentingan individu maupun masyarakat, dalam urusan agama maupun dunia. Melalui semangat ta‘āwun ini, manusia didorong untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dan saling menjaga dari kerusakan serta bahaya yang dapat mengancam keselamatan bersama.[4]

Baca...  Al-Qur'an Itu Up to Date: Memahami Keajaiban Kitab Suci yang Tak Lekang Oleh Zaman

Nilai Tolong Menolong Dalam Perspektif Tafsir Local Wisdom

Gotong royong, sebagai salah satu pilar kearifan lokal masyarakat Indonesia, merupakan nilai nilai budaya yang mendalam yang mencerminkan semangat kebersamaan dan saling tolong-menolong. Dalam perspektif tafsir kearifan lokal, nilai ini tidak dipandang secara terpisah dari ajaran agama, melainkan diintegrasikan dengan penafsiran kontekstual Al-Qur’an dan Sunnah yang disesuaikan dengan realitas sosial-budaya setempat. Tafsir kearifan lokal ini menekankan bahwa ajaran Islam bersifat universal namun fleksibel untuk disesuaikan dengan tradisi adat istiadat yang selaras dengan syariat, sebagaimana konsep maqashid syariah yang bertujuan mencapai kemaslahatan umat.[5]

Gotong royong, yang dihapuskan dari tradisi pra-Islam di Nusantara, menjadi manifestasi ta’awun (saling tolong-menolong) yang disebutkan dalam Surah Al-Maidah ayat 2: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) pengabdian dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam melakukan dosa dan persahabatan.” Melalui lensa tafsir lokal, nilai ini diinterpretasikan sebagai bentuk ibadah sosial yang memperkuat ukhuwah (persaudaraan) dalam konteks kehidupan bermasyarakat.[6]

Nilai-Nilai Utama Gotong Royong sebagai Kearifan Lokal antara lain

  1. Solidaritas dan kebersamaan

Dalam gotong royong menggunakan prinsip fardhu kifayah, Dimana apabila satu kelompok bertanggung jawab atas kesejahteraan Bersama. Seperti halnya tradisi rewangan yang tidak hanya mampu mengatur prilaku sosial anggotanya tetapi juga mempunyai nilai praktis dan ekonomis. Melalui tradisi ini juga Masyarakat mampu menyelesaikan pekerjaan dengan cepat dan tepat serta sangat menghemat pihak keluarga yang melaksanakan acara.

  1. Rela berkorban dan Keikhlasan

Nilai ini mengajarkan setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk berkontribusi demi kepentingan umum, bahkan jika itu memerlukan pengorbanan waktu, tenaga atau harta yang setimpal tetapi dalam gotong royong atau membantu sesama tidak boleh adanya mengharapkan balasan harus diberikan dengan keikhlasan. Dalam hal ini gotong royong bukan sekedar pertukaran jasa melainkan juga aksi moral dan sosial yang tulus.

  1. Persatuan dan Kesatuan

Persatuan dan kesatuan adalah inti filosofis dari gotong royong, yang menafsirkan kearifan lokal sebagai mekanisme tradisional untuk mengokohkan kohesi sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Dalam praktiknya, gotong royong mewujudkan prinsip bahwa “beban akan menjadi ringan jika dipikul bersama”, di mana seluruh anggota komunitas tanpa memandang perbedaan suku, agama, atau status social bersatu untuk mencapai tujuan kolektif, seperti membangun fasilitas umum, menyelenggarakan upacara adat, atau menanggulangi bencana.

  1. Nilai spiritual dan moral

Secara spiritual, ikut serta dalam gotong royong sering kali diyakini sebagai bentuk ibadah yang akan mendatangkan berkah (kemaslahatan) bagi individu dan maupun komunitas secara keseluruhan. Secara moral, kearifan lokal ini menanamkan etika kepedulian, tanggung jawab sosial, dan kemanusiaan yang tinggi, di mana anggota masyarakat didorong untuk merasakan dan meringankan penderitaan atau kesulitan sesama, sehingga gotong royong bukan hanya aktivitas fisik, tetapi juga pemurnian niat dan perwujudan ketaqwaan sosial.

Implementasi Nilai Ta‘āwun dalam kehidupan sehari-hari

Sikap Ta’awun atau tolong-menolong, gotong royong, atau saling membantu yang berakar dari ajaran Islam sangat selaras dan terimplementasi secara nyata dalam praktik kearifan lokal di kehidupan sehari hari. Ta’awun sendiri secara spesifik merujuk pada perintah Allah SWT untuk saling tolong-menolong dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (QS. Al- Maidah(5): 2).[7]

Berikut adalah contoh-contoh implementasi (penerapan) nilai Ta’awun dalam konteks kegiatan Gotong Royong:

  1. Tolong menolong dalam Pembangunan fasilitas umum
Baca...  Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Sebuah Jalan Tengah Dalam Beraqidah Menurut Salman Akif Faylasuf

Seluruh anggota masyarakat bersatu secara sukarela untuk mendirikan atau memperbaiki sarana yang dibutuhkan bersama, seperti membangun masjid, membersihkan saluran irigasi, atau merenovasi balai desa. Setiap warga, mulai dari orang yang kuat menyumbang tenaga fisik, yang berilmu menyumbang ide dan desain, hingga yang berharta menyumbang material atau makanan, semuanya berkontribusi tanpa mengharapkan imbalan. Tindakan ini secara efektif meringankan beban finansial dan pekerjaan yang seharusnya ditanggung individu atau pemerintah, sekaligus memperkuat rasa kepemilikan komunal dan membuktikan bahwa kebajikan publik dapat terwujud melalui persatuan dan kerja sama yang tulus.

  1. Memberikan bantuan saat musibah dan bencana alam

Aspek gotong royong yang paling menonjol dan mengharukan adalah memberikan bantuan saat musibah dan bencana, yang merupakan perwujudan langsung dari prinsip Ta’awun dalam solidaritas kemanusiaan. Ketika sebuah bencana menimpa baik itu banjir, kebakaran, atau kecelakaan masyarakat segera mengaktifkan tolong-menolong secara spontan dan tanpa syarat warga bergegas menyumbangkan waktu dan tenaga untuk mengevakuasi korban, membersihkan puing, atau menyediakan makanan dan tempat berlindung, sementara yang lain menyalurkan bantuan harta (infaq/sedekah).

  1. Tradisi local dalam hajatan dan acara penting

Banyak tradisi lokal gotong royong yang berpusat pada meringankan beban individu saat mengadakan acara besar. Seperti adanya Tradisi Rewangan (Jawa), Sinoman (Jawa), atau Nganggung (Bangka). Saat ada warga mengadakan pernikahan atau acara keagamaan, tetangga dan kerabat biasanya Membantu memasak, menyiapkan tenda, hingga menjadi pelayan tamu (Sinoman), Menyumbang bahan makanan mentah atau masakan (Rewangan atau Nganggung). Tindakan ini adalah bentuk tolong-menolong (ta’awun) dalam rangka menyukseskan acara kebaikan dan membangun ikatan sosial (persatuan), yang juga merupakan bagian dari takwa.

Daftar Pustaka

Ahmad Zahidi. KELOMPOK SOSIAL DALAM MASYARAKAT. 3, no. 2 (2020): 44.

Ayuningtias, Decindy Larasani. KEARIFAN LOKAL DALAM PERSPEKTIF TAFSIR AL-HUDA KARYA BAKRI SYAHID. 02 (2024).

Islam, Budaya Gotong Royong ……… Idris Mahmudi. JURNAL Vol. 2 No. 2 JULI P-ISSN:2459-9921E-ISSN:2528-05 Hal. 2, no. 2 (2017).

Lukman Maulana, Nana Mardian, Rahmita Galuh, and Vania Hayunandgea. “Menanamkan Nilai Gotong Royong melalui Kearifan Lokal Desa Penglipuran.” RISOMA : Jurnal Riset Sosial Humaniora dan  Pendidikan 3, no. 3 (May 2025): 112–19. https://doi.org/10.62383/risoma.v3i3.756.

Maya Puspitasari. “KERJASAMA DALAM LEMBAGA PENDIDIKAN BERDASARKAN TAFSIR AL-QUR’AN SURAT AL-MAIDAH AYAT 2.” Inovasi Penelitian Pendidikan Dan Pembelajaran 2, no. 3 (2022): 216.

Puspitasari, Maya. “KERJASAMA DALAM LEMBAGA PENDIDIKAN BERDASARKAN TAFSIR AL-QUR’AN SURAT AL-MAIDAH AYAT 2.” LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran 2, no. 3 (October 2022): 209–21. https://doi.org/10.51878/learning.v2i3.1521.

Santoso, Gunawan, Aim Abdulkarim, Bunyamin Maftuh, Sapriya, and Ma’mun Murod. “Jurnal Pendidikan Transformatif ( Jupetra ).” Jurnal Pendidikan Transformatif (Jupetra) 2, no. 1 (2023): 176.

[1] Decindy Larasani Ayuningtias, KEARIFAN LOKAL DALAM PERSPEKTIF TAFSIR AL-HUDA KARYA BAKRI SYAHID, 02 (2024).

[2] Gunawan Santoso et al., “Jurnal Pendidikan Transformatif ( Jupetra ),” Jurnal Pendidikan Transformatif (Jupetra) 2, no. 1 (2023): 176.

[3] Ahmad Zahidi, KELOMPOK SOSIAL DALAM MASYARAKAT, 3, no. 2 (2020): 44.

[4] Maya Puspitasari, “KERJASAMA DALAM LEMBAGA PENDIDIKAN BERDASARKAN TAFSIR AL-QUR’AN SURAT AL-MAIDAH AYAT 2,” Inovasi Penelitian Pendidikan Dan Pembelajaran 2, no. 3 (2022): 216.

[5] Lukman Maulana et al., “Menanamkan Nilai Gotong Royong melalui Kearifan Lokal Desa Penglipuran,” RISOMA : Jurnal Riset Sosial Humaniora dan  Pendidikan 3, no. 3 (May 2025): 112–19, https://doi.org/10.62383/risoma.v3i3.756.

[6] Budaya Gotong Royong ……… Idris Mahmudi Islam, Vol. 2 No. 2 JULI  2017 P-ISSN:2459-9921     E-ISSN:25280 Hal., 2, no. 2 (2017).

[7] Maya Puspitasari, “KERJASAMA DALAM LEMBAGA PENDIDIKAN BERDASARKAN TAFSIR AL-QUR’AN SURAT AL-MAIDAH AYAT 2,” LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran 2, no. 3 (October 2022): 209–21, https://doi.org/10.51878/learning.v2i3.1521.

2 posts

About author
Mahasiswa
Articles
Related posts
ArtikelEsaiFilsafatKeislaman

Hikmah dari Jule, Inara dan Ridwan Kamil

6 Mins read
KULIAHALISLAM.COM- Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang menjadi cermin kekuatan peradaban. Dalam perspektif Islam, keluarga bukan sekadar lembaga sosial, melainkan amanah…
Esai

Pacaran dan Zina: Kritik Fenomena Hamil di Luar Nikah

5 Mins read
Pendahuluan ​Artikel yang ditulis oleh Amelia Febrianti berjudul “Ketika Pacaran Berujung pada Hamil di Luar Nikah: Memahami Dampak dan Cara Mencegahnya” menarik…
Esai

Eksistensi dan Tantangan Penyuluh Agama di Era Perkembangan Kecerdasan Buatan

3 Mins read
Dalam satu dekade terakhir, kemajuan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) telah merombak hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Perubahan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
KeislamanTokoh

Gerakan Dakwah Sunan Maulana Malik Ibrahim

Verified by MonsterInsights