Berhubungan dengan berinteraksi dengan non-muslim, khususnya dalam konteks nongkrong bersama, seringkali muncul dalam masyarakat muslim. Islam sebagai agama yang mengajarkan toleransi dan kemanusiaan memberikan panduan yang jelas mengenai hal ini.
Pandangan Umum
Islam menganjurkan umatnya untuk berinteraksi dengan baik dengan semua orang, termasuk non-muslim. Hal ini didasarkan pada prinsip persaudaraan sesama manusia dan ajaran untuk hidup berdampingan secara damai.
Akan tetapi ada beberapa Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan ketika mau nongkrong bersama:
1. Niat: Niat yang baik dalam berinteraksi dengan non-muslim sangat penting. Hindari niat buruk seperti merendahkan agama lain atau ikut serta dalam kegiatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
2. Lingkungan: Perhatikan lingkungan di mana interaksi berlangsung. Pastikan lingkungan tersebut kondusif dan tidak mengarah pada hal-hal yang dapat merusak akidah.
3. Topik Pembicaraan: Hindari topik-topik yang sensitif atau dapat memicu perdebatan yang tidak perlu. Fokus pada hal-hal yang positif dan membangun.
4. Agama: Tetap teguh pada keyakinan dan ajaran Islam. Jangan ragu untuk menyampaikan nilai-nilai Islam dengan cara yang baik dan santun.
Dalam Al-Qur’an surah al-Nisa’ ayat 140
{ وَقَدۡ نَزَّلَ عَلَیۡكُمۡ فِی ٱلۡكِتَـٰبِ أَنۡ إِذَا سَمِعۡتُمۡ ءَایَـٰتِ ٱللَّهِ یُكۡفَرُ بِهَا وَیُسۡتَهۡزَأُ بِهَا فَلَا تَقۡعُدُوا۟ مَعَهُمۡ حَتَّىٰ یَخُوضُوا۟ فِی حَدِیثٍ غَیۡرِهِۦۤ إِنَّكُمۡ إِذࣰا مِّثۡلُهُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ جَامِعُ ٱلۡمُنَـٰفِقِینَ وَٱلۡكَـٰفِرِینَ فِی جَهَنَّمَ جَمِیعًا }
Artinya:”Dan sungguh, Allah telah menurunkan (ketentuan) bagimu di dalam Kitab (Al-Qur`ān) bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk bersama mereka, sebelum mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena (kalau tetap duduk dengan mereka), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sungguh, Allah akan mengumpulkan semua orang-orang yang munafik dan orang-orang kafir di neraka Jahannam”.
Dalam kitab tafsir yang dicetak oleh KEMENAG menafsirkan ayat tersebut, dengan memberikan solusi bagaimana ketika seorang muslim berada pada posisi dihujat agamanya. Ketika muslim dapat hinaan atas agama yang dipercaya dalam suatu majlis hendaknya dia meninggalkan majlis tersebut, dan tidak menanggapi atas ucapan orang yang menjelekkan.
Dengan begitu, nongkrong bersama non-muslim secara umum diperbolehkan dalam Islam. Namun, perlu diperhatikan beberapa hal agar interaksi tersebut tetap berada dalam koridor syariat. Dengan niat yang baik dan sikap yang bijaksana, kita dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan sesama manusia.