“Cukupkah satu menit menonton video untuk memahami ajaran Islam?”
“Siapa sebenarnya yang kita dengarkan ketika belajar agama lewat layar ponsel?”
Dua pertanyaan sederhana ini terasa penting karena perkembangan teknologi digital telah mengubah cara anak muda belajar agama. Salah satu platform yang berpengaruh adalah TikTok karena menyajikan materi keagamaan melalui video pendek yang menarik, mudah dipahami, dan cepat menyebar. Dari kondisi tersebut, lahir fenomena “ustaz instan”, yaitu figur keagamaan digital yang dikenal luas melalui konten viral.
Fenomena ini membawa peluang sekaligus tantangan bagi Pendidikan Agama Islam. Di satu sisi, TikTok memudahkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengenal dan mempelajari ajaran Islam. Namun, video yang singkat dan mengejar viralitas berpotensi membuat materi agama menjadi dangkal, kehilangan konteks, serta menjadikan popularitas sebagai ukuran kebenaran.
Landasan utama dalam mengkaji fenomena ini adalah QS. Al-Hujurat ayat 6. Allah Swt. berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ٦
“Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.”
Meskipun ayat ini berbicara tentang berita dari orang fasik, prinsip tabayyun di dalamnya dapat dijadikan pedoman umum dalam menyikapi informasi, termasuk konten keagamaan. Dalam konteks TikTok, tabayyun berarti audiens perlu meneliti sumber konten, memeriksa dalil yang digunakan, memahami konteks pembahasan, dan tidak serta-merta menyebarkan materi agama hanya karena video tersebut viral.
Prinsip ini diperkuat oleh QS. An-Nahl ayat 43:
وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ فَاسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ ۙ ٤٣
“Kami tidak mengutus sebelum engkau (Nabi Muhammad), melainkan laki-laki yang Kami beri wahyu kepadanya. Maka, bertanyalah kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.”
Ayat ini menunjukkan bahwa belajar agama membutuhkan rujukan kepada orang yang berilmu. TikTok dapat menjadi pintu awal minat belajar, tetapi pemahaman yang lebih mendalam tetap memerlukan proses belajar yang sistematis, seperti mengikuti pengajian, membaca kitab, atau bertanya kepada guru dan ulama.
Istilah “ustaz instan” muncul karena TikTok memungkinkan seseorang dikenal luas dalam waktu singkat melalui video dakwah yang komunikatif dan menarik. Kreator keagamaan umumnya menyampaikan nasihat, kisah teladan, tafsir singkat, atau pandangan mengenai persoalan sehari-hari dalam durasi pendek. Format ini membuat materi agama terasa lebih dekat dengan kehidupan anak muda, tetapi juga berisiko membuat pembahasan agama kurang mendalam.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pihak yang dianggap sebagai rujukan dalam beragama sudah mulai bergeser. Jika sebelumnya rujukan keilmuan lebih banyak berasal dari guru, kiai, ulama, pesantren, atau lembaga pendidikan Islam, kini kepercayaan orang terhadap ajaran agama dapat diperoleh melalui jumlah pengikut, penayangan, dan interaksi di media sosial. Kondisi ini melahirkan pendakwah digital yang populer, meskipun kualifikasi keilmuannya belum selalu diketahui secara jelas oleh audiens.
Konten keagamaan dan keilmuan agama memiliki fungsi yang berbeda. Konten berperan menarik perhatian dan membangun minat awal untuk belajar, sedangkan keilmuan menuntut kedalaman pemahaman, kejelasan sumber, dan proses belajar yang berkelanjutan. Persoalan terjadi ketika konten viral dianggap sebagai bukti kebenaran keilmuan, padahal popularitas tidak selalu mencerminkan kompetensi seseorang.
Selain itu, peran keluarga dan lingkungan sosial juga penting. Orang tua dapat mendampingi anak dalam memilih konten keagamaan yang baik, sementara teman sebaya dapat saling mengingatkan untuk tidak menyebarkan informasi tanpa memeriksa kebenarannya. Dengan dukungan tersebut, generasi muda dapat memanfaatkan TikTok secara positif tanpa kehilangan sikap kritis terhadap sumber dan isi materi agama.
Pada akhirnya, TikTok bukan hanya ruang hiburan, tetapi juga dapat menjadi ruang belajar apabila digunakan secara bijak. Kuncinya bukan pada seberapa sering seseorang menonton konten agama, melainkan bagaimana ia menyikapi informasi dengan memeriksa, bertanya, dan tidak mudah menyebarkan tanpa kejelasan. Dengan sikap seperti itu, media sosial dapat menjadi sarana yang bermanfaat bagi generasi muda dalam mengenal ajaran Islam secara lebih luas.
Fenomena “ustaz instan” di TikTok menunjukkan bahwa cara generasi muda belajar agama sudah berubah. Belajar Islam memang jadi lebih mudah, tetapi materinya sering terpotong, keilmuan pendakwah sulit dinilai, dan pemahaman yang didapat bisa tidak utuh. Oleh karena itu, Pendidikan Agama Islam sebaiknya menyikapinya dengan bijak, bukan dengan melarang media sosial. TikTok bisa menjadi pendamping belajar, asalkan siswa dilatih berpikir kritis dan bijak bermedia digital. Dengan begitu, konten agama di media sosial menjadi pintu awal untuk belajar lebih dalam, bukan pengganti belajar agama secara utuh.
DAFTAR PUSTAKA
Ardini, Fhina, Niesa Amalia, Viona Putri Ramadhan, Adrian Syaputra, dan Miftahir Rizqa. “Analisis Kritis Ketidakselarasan Pesan dan Perilaku Penceramah Online Gen Z dalam Perspektif Pendidikan Islam.” Jurnal Budi Pekerti Agama Islam 3, no. 6 (2025): 191–207. https://doi.org/10.61132/jbpai.v3i6.1658.
Masyitoh, Reny, dan Moch. Nurcholis Majid. “Budaya Partisipatif Generasi Z dalam Penyebaran Konten Dakwah Digital di TikTok: Perspektif Komunikasi Dakwah di Era Algoritma.” Spektra Komunika 5, no. 2 (2026): 220–33. https://doi.org/10.33752/spektra.v5i2.12170.
Muhamad Marzuki, Lalu Haqqulyakin Mulyawan, Muhammad Yani, Muhammad Athar, dan Daeng Sani Ferdiansyah. “Narasi Spiritual di Tiktok: Strategi Mikro-Dakwah dan Budaya Partisipatif Generasi Z di Indonesia.” Kediri Journal of Journalism and Digital Media (KJOURDIA) 4, no. 1 (2026): 57–72. https://doi.org/10.30762/kjourdia.v4i1.3714.
Susanti, Yesi Anggun, Encu Mulya Syamsul, dan Ahmad Zacky Burhani. “TikTok Dakwah Content: A Study of Religious Understanding in Islamic Education.” Curricula: Journal of Curriculum Development 4, no. 1 (2025): 827–42. https://doi.org/10.17509/curricula.v4i1.84790.

