Ruang publik saat ini tidak lagi hanya terdiri dari mimbar podium dan ruang rapat, tetapi juga meluas ke media sosial—tempat setiap individu memiliki kebebasan berbicara, bahkan menilai orang lain. Dalam hitungan detik, satu kalimat dapat tersebar luas; sebuah komentar bisa menguatkan, namun juga bisa melukai. Apa yang kita unggah dapat menjadi ladang pahala atau justru menjadi sumber dosa dan penyesalan.
Islam mengajarkan etika komunikasi dan adab berbicara. Hal inilah yang dicontohkan Rasulullah SAW dalam sabdanya: “Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman. Dan kalian tidak disebut beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang apabila kalian melakukannya, kalian pasti saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.’” (HR. Muslim).
Salam adalah simbol ketenteraman, kedamaian, dan kesejukan. Jika dulu salam hanya bisa diucapkan secara lisan, kini rasa damai dan ketenangan tersebut dapat dikomunikasikan melalui media sosial. Ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47).
Sikap Muslim di Media Sosial
Dalam menggunakan platform media sosial, konsep “falyaqul khairan” berarti Anda harus menyebarkan ide-ide terbaik, berkualitas, menenteramkan, dan mendamaikan. Sementara itu, konsep “yasmut” berarti Anda harus mengambil sikap untuk menahan diri agar tidak memperkeruh suasana. Dalam Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 6, disebutkan:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat [49]: 6).
Ayat ini meminta kaum Muslim untuk berhati-hati saat menerima berita, terutama jika datang dari sumber yang tidak jelas (fasik). Tujuannya adalah menghindari penyesalan di kemudian hari akibat informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.
Dengan kata lain, tabayyun (verifikasi) adalah metode wajib untuk memastikan kebenaran informasi. Kita perlu mengecek sumber resmi, melihat tanggal publikasi, serta memastikan apakah judul dan isi berita selaras serta didukung data yang valid. Hal ini juga berlaku untuk foto, ilustrasi, dan media lainnya.
Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, jangan ikut menyebarkannya. Al-Qur’an menegaskan bahwa sikap sembrono dan tidak beretika hanya akan mendatangkan kerugian. Ingatlah bahwa rekam jejak digital tidak bisa ditarik kembali. Sekali terunggah, ia menjadi milik publik. Tanpa sadar, sebuah kebohongan kecil bisa melukai banyak orang. Semakin banyak orang membagikannya (share), maka dosa jariyahnya pun terus bertambah. Inilah yang diperingatkan Al-Qur’an: “Fa tushbihu ‘ala ma fa’altum nadimin”—kamu akan menyesal karena kerugian dan kesesatan yang ditimbulkan.
Hoaks sebagai Propaganda
Harus diakui bahwa informasi adalah “teks” yang mengandung kompleksitas kepentingan. Sebagai teks, informasi memiliki fungsi representatif yang mewakili hal-hal tersurat maupun tersirat. Nilai ideologis sering kali melekat erat dalam sebuah informasi, meski konsumen informasi cenderung tidak menyadarinya. Dalam ketidaksadaran inilah “kuasa” ideologi bekerja.
Meminjam istilah Norman Fairclough, merebaknya wabah hoaks sebenarnya merupakan bentuk propaganda tertentu dari aktor di balik teks tersebut. Melalui struktur bahasa yang rapi, mereka mempropagandakan keyakinan tertentu kepada publik. Dalam filsafat linguistik, bahasa adalah medan pertarungan kelas sosial untuk menanamkan pengaruh.
Media menjadi alat komunikasi paling efektif dalam menanamkan keyakinan. Ketika keyakinan ini tertanam kuat pada pembaca, kepentingan ideologis atau politis sang pembuat berita akan lebih mudah terwujud. Secara sosiologis, informasi adalah bagian dari praktik sosial yang memiliki hubungan dialektis dengan politik.
Di sinilah pentingnya kecerdasan dalam memilah informasi. Kita perlu melakukan “pembongkaran” secara kritis terhadap kandungan ideologi di balik hoaks. Menyikapi wabah hoaks tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum (yuridis formal), tetapi harus ditopang dengan penguatan budaya literasi. Jika dibiarkan, sikap intoleransi akan terus berkembang di Indonesia akibat provokasi berita bohong. Wallahu a’lam bisshawab.

