Krisis ekologis global kini semakin nyata. Mulai dari perubahan iklim, pencemaran, deforestasi, hingga hilangnya keanekaragaman hayati. Di tengah kondisi ini, muncul pertanyaan besar: apa peran manusia dan nilai-nilai spiritual dalam mencegah kehancuran bumi?
Ketika dunia modern berusaha merumuskan konsep keberlanjutan, Islam sebenarnya telah lebih dulu menawarkan prinsip yang kuat. Salah satunya adalah etika ekologi Islam yang bersumber dari ayat-ayat suci Al-Qur’an.
Salah satu mufasir besar yang memberikan kontribusi mendalam terhadap isu lingkungan adalah Ibn ‘Asyur. Ulama asal Tunisia ini dikenal melalui karya monumentalnya, Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir. Lewat pendekatan tafsir maqasidi, ia menggabungkan analisis teks dengan tujuan-tujuan moral syariat. Pendekatan inilah yang menjadikan pemikirannya sangat relevan dengan upaya konservasi alam masa kini.
Artikel ini akan menguraikan bagaimana Ibn ‘Asyur membaca ayat tentang alam dan bagaimana nilai tersebut menjadi panduan etika bagi umat Islam.
Manusia sebagai Penjaga Bumi: Makna Kekhalifahan
Al-Qur’an menggambarkan manusia sebagai khalifah atau penjaga bumi. Konsep ini dijelaskan secara rinci dalam surah Al-Baqarah ayat 30. Dalam tafsirnya, Ibn ‘Asyur menegaskan bahwa status khalifah bukanlah simbol kekuasaan absolut atas alam. Sebaliknya, itu adalah sebuah amanah spiritual.
Manusia ditugaskan untuk mengelola bumi sesuai dengan kehendak Allah, bukan mengeksploitasi sesukanya. Dalam ayat tersebut, malaikat sempat mempertanyakan keputusan Allah menciptakan manusia yang berpotensi “merusak dan menumpahkan darah”.
Ibn ‘Asyur membaca dialog ini sebagai isyarat bahwa manusia memiliki dua potensi: membangun atau menghancurkan. Oleh karena itu, amanah kekhalifahan memerlukan kebijaksanaan dan kesadaran spiritual yang tinggi.
Dalam konteks modern, amanah ini dapat diartikan sebagai kewajiban moral untuk:
- Menjaga keseimbangan ekosistem alam.
- Mencegah eksploitasi sumber daya yang berlebihan.
- Mengelola sumber daya alam dengan adil dan bijak.
- Memastikan kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.
Ketika Kerusakan Nyata di Depan Mata
Surah Ar-Rum ayat 41 adalah salah satu ayat paling krusial dalam etika ekologi Islam. Ayat tersebut berbunyi: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat ulah tangan manusia.”
Ibn ‘Asyur memaknai ayat ini sebagai diagnosis terhadap perilaku manusia. Kerusakan terjadi karena manusia menyimpang dari nilai-nilai tauhid dan keseimbangan. Bencana tersebut bukan sekadar fenomena alam biasa, melainkan buah dari berbagai perilaku negatif, seperti:
- Keserakahan manusia yang tak terbatas.
- Ketidakadilan sosial.
- Eksploitasi alam tanpa batas.
- Ketidakpedulian terhadap hukum-hukum Tuhan (sunnatullah).
Menariknya, Ibn ‘Asyur menjelaskan bahwa kerusakan tersebut merupakan bentuk “teguran” Allah. Tujuannya adalah agar manusia kembali kepada jalan yang benar. Ayat ini seolah menegaskan bahwa bencana ekologis bukanlah takdir yang tidak dapat diubah, melainkan cermin dari tindakan manusia itu sendiri.
Jika kita melihat dunia saat ini, pemanasan global dan polusi industri sangat selaras dengan gambaran fasad fil-ardh (kerusakan di muka bumi). Ini menjadi peringatan keras bagi kita semua.
Tanah yang Baik dan Jiwa yang Baik
Dalam Surah Al-A’raf ayat 58, Al-Qur’an membuat perumpamaan yang indah. Tanah yang baik akan menumbuhkan tanaman yang baik. Sementara itu, tanah yang buruk hanya akan menghasilkan tumbuhan yang merana.
Ibn ‘Asyur melihat perumpamaan ini lebih dari sekadar fenomena pertanian. Ayat ini sebenarnya menggambarkan kondisi spiritual manusia. Hati yang bersih, jujur, dan tulus akan mampu menyerap cahaya hidayah sehingga melahirkan kebaikan. Sebaliknya, hati yang rusak akan sulit menerima kebenaran.
Melalui analogi ini, Al-Qur’an menunjukkan hubungan erat antara kebersihan spiritual dan kesehatan lingkungan. Masyarakat yang hatinya bersih cenderung melahirkan perilaku ramah lingkungan. Di sisi lain, kerusakan ekologis sering kali lahir dari keserakahan, egoisme, dan hati yang gelap.
Artinya, eksploitasi alam sesungguhnya adalah refleksi dari eksploitasi batin dan hilangnya nilai moral manusia.
Konservasi Alam: Bukan Sekadar Sains, Tapi Ibadah
Konservasi alam dalam perspektif Islam bukan hanya soal menjaga hutan atau sungai. Hal ini merupakan wujud penghambaan kepada Allah dan implementasi dari maqasid al-syariah.
Menurut Ibn ‘Asyur, maqasid tidak hanya mencakup lima kebutuhan dasar (agama, jiwa, akal, keturunan, harta). Lebih luas dari itu, maqasid juga mencakup:
- Hifz nizam al-alam: Menjaga keteraturan alam semesta.
- Imarat al-ardh: Memakmurkan bumi.
- Iqamat al-adl: Menjaga keadilan lingkungan.
Dengan demikian, amal saleh seperti menanam pohon, menghemat air, atau mengurangi sampah memiliki nilai yang sama dengan ibadah sosial lainnya. Alam bukan milik manusia semata, ia adalah titipan yang wajib dijaga.
Maqasid Ekologis dalam Kehidupan Modern
Penafsiran Ibn ‘Asyur menjadi sangat relevan di tengah krisis iklim saat ini. Beberapa penelitian modern mulai menunjukkan penerapan nilai maqasidi dalam kegiatan lingkungan, misalnya:
- Gerakan eco-masjid yang ramah lingkungan.
- Penghematan energi dan air di tempat ibadah.
- Pengelolaan sampah berbasis komunitas.
- Kampanye green financing di lembaga keuangan syariah.
Semua praktik ini membuktikan bahwa etika ekologi Islam tidak bertentangan dengan kemajuan zaman. Justru, hal ini menghidupkan kembali ruh maqasid itu sendiri.
Penutup: Menjaga Bumi sebagai Jalan Menuju Tuhan
Melalui tafsir maqasidi, Ibn ‘Asyur menghadirkan perspektif baru. Konservasi lingkungan bukan hanya agenda sains atau politik, tetapi juga agenda keimanan. Ayat-ayat Al-Qur’an tentang alam adalah panggilan moral agar manusia membangun hubungan harmonis dengan bumi.
Di era krisis lingkungan ini, pemaknaan ulang terhadap ayat-ayat semesta menjadi sangat mendesak. Konservasi alam adalah ibadah, kepatuhan, dan wujud syukur yang paling nyata kepada Allah.
Dengan menghidupkan kembali etika ekologi Islam yang diajarkan Ibn ‘Asyur, umat Islam dapat menapaki jalan baru. Jalan untuk menjadi penjaga bumi yang bertanggung jawab, sebagaimana mandat awal penciptaan kita sebagai khalifah.

