A. Pendahuluan
Pendidikan adalah salah satu faktor yang berperan dalam membangun kepribadian serta karakter individu. Tujuan pendidikan tidak hanya untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas intelektual, tetapi juga untuk menanamkan nilai-nilai moral, spiritual, serta sosial yang menjadi acuan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks pendidikan Islam, pengembangan karakter religius memiliki posisi yang sangat penting karena berkaitan dengan upaya untuk membangun generasi yang beriman, bertakwa, serta berakhlak baik. Oleh karena itu, pendidikan karakter harus dimulai dari usia dini melalui keluarga dan lembaga pendidikan.
Kemajuan teknologi serta arus informasi yang sangat cepat memberikan tantangan khusus bagi pendidikan karakter. Anak-anak bisa terpengaruh oleh berbagai aspek dari lingkungan sosial serta media digital yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai agama. Keadaan ini menunjukkan bahwa pendidikan karakter tidak hanya bisa dilakukan melalui pengajaran teori, tetapi juga harus disertai dengan keteladanan, latihan yang konsisten, dan pengalaman langsung. Pengajaran akidah akhlak menjadi salah satu cara untuk menanamkan nilai-nilai keimanan sekaligus membantu anak-anak dalam menerapkannya dalam tindakan sehari-hari (Amri dkk., 2026).
B. Pembahasan
1. Peran Pendidikan Akidah Akhlak dalam Membentuk Karakter Religius
Pendidikan akidah akhlak memiliki peran yang sangat penting dalam sistem pendidikan Islam karena mengaitkan pemahaman mengenai iman dengan pengembangan tingkah laku. Melalui proses belajar ini, siswa tidak hanya mempelajari prinsip-prinsip agama, tetapi juga diarahkan untuk membentuk perilaku yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Karakter religius dapat tercermin melalui sikap seperti kejujuran, disiplin, tanggung jawab, kesabaran, ketulusan, rasa syukur, kepedulian terhadap orang lain, dan kemampuan untuk memaafkan.
Penelitian yang dilakukan oleh Sri Atin dan Maemonah (2022) menunjukkan bahwa pemahaman karakter religius melalui pembelajaran akidah akhlak meliputi lima aspek, yaitu kepercayaan, praktik ibadah, pengalaman spiritual, pengetahuan agama, dan penerapan ajaran. Kelima aspek ini menegaskan bahwa karakter religius berkaitan tidak hanya dengan pengetahuan agama, tetapi juga sikap, praktik ibadah, dan penerapan nilai-nilai agama dalam aktivitas sehari-hari (Atin & Maemonah, 2022).
Sejalan dengan hal tersebut, penelitian M. Luthfi Afif Al Azhari dkk. (2025) di MI Miftahus Sa’adah menemukan bahwa pembentukan karakter religius dilakukan melalui pengajaran, teladan, dan refleksi. Para guru memberikan contoh perilaku yang baik, menanamkan sikap santun dan saling menghormati, serta memberikan arahan moral kepada siswa (Al Azhari dkk., 2025). Di sisi lain, Amri dkk. (2026) menjelaskan bahwa pembelajaran akidah akhlak dapat berkontribusi pada pembentukan akhlakul karimah melalui contoh yang ditunjukkan oleh guru, motivasi, penguatan karakter, dan teknik belajar yang aktif serta relevan dengan konteks (Amri dkk., 2026).
2. Pembiasaan Ibadah dan Pendekatan Pembelajaran yang Menyenangkan
Pembiasaan adalah salah satu metode untuk menanamkan karakter religius karena nilai-nilai agama diterapkan secara berulang sampai menjadi bagian dari perilaku anak. Aktivitas seperti melaksanakan salat berjamaah, membaca Al-Qur’an, berdoa, berinfak, dan berpartisipasi dalam aktivitas keagamaan dapat menjadi alat untuk membangun kedisiplinan, rasa tanggung jawab, kepedulian sosial, serta kesadaran spiritual.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Milla Rahmawaty dan Supriyadi (2025) tentang pengembangan karakter religius melalui pembiasaan ibadah di SDN Lemahputro 1 Sidoarjo, terlihat bahwa kegiatan seperti salat duha, istigosa, infak, dan membaca surah-surah pendek dimanfaatkan untuk menanamkan karakter religius pada siswa. Kegiatan-kegiatan tersebut berkontribusi dalam membangun kedisiplinan, kerja sama, serta kesadaran spiritual. Penelitian ini juga menekankan perlunya keterlibatan guru, sekolah, dan orang tua agar pembiasaan ini dapat dilakukan secara berkesinambungan (Rahmawaty & Supriyadi, 2025).
Di samping pembiasaan ibadah, metode pembelajaran juga harus disesuaikan dengan tahap perkembangan anak. Yuni Pangestutiani dkk. (2024) melalui program Fun Learning Tasawuf mengajarkan nilai-nilai syukur, sabar, jujur, ikhlas, serta cinta kasih dengan pendekatan multisensori. Pembelajaran dilakukan melalui permainan, cerita, lagu, dan media yang melibatkan indera penglihatan, pendengaran, sentuhan, serta gerakan. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa terdapat peningkatan antusiasme dan pemahaman anak terhadap nilai-nilai yang diajarkan, serta kemampuan mereka untuk mempraktikkannya dalam aktivitas sehari-hari (Pangestutiani dkk., 2024).
3. Pendidikan Anak Berdasarkan Nilai-Nilai Al-Qur’an
Al-Qur’an memberikan dasar yang sangat penting dalam mengedukasi anak, terutama dalam aspek pembentukan iman, ibadah, moral, dan etika sosial. Pendidikan dalam pandangan Islam tidak hanya berorientasi pada kemajuan intelektual, tetapi juga mencakup pengembangan spiritual dan moral. Dalam konteks ini, keluarga memegang peranan vital karena merupakan lingkungan pendidikan yang pertama kali bagi anak.
Fil Isnaeni (2022), melalui analisis tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab tentang Q.S. Luqman ayat 12–19, menguraikan bahwa pendidikan anak mencakup akidah, syariat, dan akhlak. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya mencakup rasa syukur, tauhid, penghormatan kepada orang tua, pelaksanaan salat, amar makruf nahi mungkar, kesabaran, serta sikap hidup yang baik. Pelaksanaan nilai-nilai ini memerlukan pendidik yang mampu memberikan teladan, kurikulum yang sesuai dengan potensi anak, serta metode pengajaran yang tepat, termasuk melalui nasihat (Isnaeni, 2022).
Studi Dia Permata dkk. (2024) memperluas analisis tersebut dengan mengaitkan Q.S. Luqman ayat 12–19 dan Q.S. An-Nur ayat 58–60 menggunakan pendekatan tafsir tematik. Q.S. Luqman menekankan pendidikan tentang tauhid, ibadah, moral, kesabaran, dan tanggung jawab etis. Di lain sisi, Q.S. An-Nur berfokus pada etika dalam meminta izin, kesopanan, penghormatan terhadap privasi, serta aturan di dalam kehidupan keluarga. Kedua surah tersebut menunjukkan bahwa pendidikan anak harus memperhatikan hubungan kepada Allah, interaksi dengan orang tua, serta relasi dengan sesama manusia (Permata dkk., 2024).
Ketika berhubungan dengan pembelajaran akidah akhlak dan kebiasaan ibadah, nilai-nilai dalam Al-Qur’an tersebut dapat dilaksanakan melalui aktivitas yang sederhana. Orang tua dapat mendorong anak untuk berdoa, melaksanakan ibadah, berkata jujur, menghormati anggota keluarga, serta meminta izin sebelum menggunakan barang milik orang lain. Di sekolah, guru dapat menanamkan sikap disiplin, tanggung jawab, kepedulian, serta saling menghormati antarteman. Dengan demikian, ajaran Al-Qur’an dapat berfungsi sebagai panduan praktis dalam pembentukan karakter, bukan sekadar teori yang dipelajari.
4. Peran Keluarga, Sekolah, dan Lingkungan dalam Pendidikan Karakter
Pembentukan karakter spiritual tidak bisa sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru atau institusi pendidikan. Keluarga, lingkungan sekolah, dan masyarakat memiliki hubungan yang erat dalam hal ini. Orang tua berperan sebagai pendidik awal yang menanamkan nilai-nilai karakter melalui kebiasaan dan perilaku sehari-hari. Selanjutnya, guru melanjutkan proses pembinaan ini melalui pendidikan, contoh perilaku, dan nilai-nilai yang diterapkan di sekolah. Sementara itu, lingkungan sosial juga berkontribusi pada cara anak berinteraksi dan menerapkan nilai-nilai yang telah mereka pelajari.
Berbagai penelitian yang telah diteliti menunjukkan bahwa contoh perilaku dan pembiasaan harus dilakukan secara berkelanjutan. Misalnya, nilai disiplin akan lebih mudah ditanamkan jika anak dapat menyaksikan orang dewasa yang menghargai waktu dan memenuhi tanggung jawabnya. Begitu pula, sikap saling menghormati dapat lebih mudah dikembangkan ketika baik keluarga maupun sekolah membiasakan komunikasi yang sopan.
Namun, dalam proses pembentukan karakter juga terdapat berbagai tantangan. Amri dkk. (2026) mengidentifikasi bahwa kurangnya perhatian orang tua, pengaruh buruk dari lingkungan sosial, dan efek media sosial dapat menjadi hambatan dalam pengembangan karakter siswa. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk melakukan pengawasan dan pendampingan anak secara seimbang, disertai dengan komunikasi yang baik serta pemahaman tentang penggunaan teknologi dengan bijak (Amri dkk., 2026).
C. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan, pembentukan karakter religius anak merupakan proses pendidikan yang mengintegrasikan keimanan, pengetahuan agama, praktik ibadah, dan perilaku sehari-hari. Pembelajaran akidah akhlak berperan menanamkan nilai-nilai Islam, sedangkan keteladanan, pembiasaan ibadah, dan pendekatan pembelajaran yang menyenangkan membantu anak memahami serta menerapkan nilai tersebut dalam kehidupan nyata.
Nilai-nilai pendidikan anak dalam Al-Qur’an, khususnya Q.S. Luqman ayat 12–19 dan Q.S. An-Nur ayat 58–60, memberikan dasar bagi pembinaan tauhid, ibadah, akhlak, kesabaran, penghormatan kepada orang tua, serta tata krama dalam kehidupan keluarga dan sosial. Penerapan nilai-nilai tersebut membutuhkan metode pendidikan yang sesuai dengan perkembangan anak dan dilakukan secara konsisten.
Dengan demikian, keberhasilan pembentukan karakter religius memerlukan kerja sama antara keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat. Guru dan orang tua perlu menjadi teladan, membangun kebiasaan positif, serta mendampingi anak dalam menghadapi pengaruh lingkungan dan perkembangan teknologi. Melalui pendidikan yang berkesinambungan, anak diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang beriman, bertanggung jawab, disiplin, peduli terhadap sesama, dan memiliki akhlak mulia.
D. Daftar Pustaka
Al Azhari, M. L. A., Kumalasari, D., Al Ghifari, L. A., & Mar Atisholikhah. (2025). Membangun karakter religius siswa melalui pembelajaran Aqidah Akhlak kelas 1 di MI Miftahus Sa’adah. Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar (JIPDAS), 5(1).
Amri, Rahmayanti, S., Nisak, H., Shofa, N. Z., Nurrita, & Haikal, M. (2026). Pengembangan karakter siswa melalui pembelajaran Akidah Akhlak di sekolah dalam membentuk akhlakul karimah. Jurnal PEMA Tarbiyah, 5(1), 118–129. https://doi.org/10.30829/pema.v5i1.5565
Atin, S., & Maemonah. (2022). Internalisasi nilai-nilai karakter religius melalui pembelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah. EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan, 20(3), 323–337.
Isnaeni, F. (2022). Pendidikan anak dalam QS Luqman ayat 12–19 dan implementasinya (Studi Tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab). Jurnal Kajian Agama Hukum dan Pendidikan Islam, 4(1).
Pangestutiani, Y., Munir, M., Said, A. A., Alwi, M. B., Fermadi, B., Fauzi, M. H., Habibah, A. N., & Kusnindar, C. (2024). Fun Learning Tasawuf: Model pembelajaran nilai-nilai akhlak tasawuf untuk anak usia dini melalui pendekatan multisensori. Journal of Golden Generation Abdimas, 1(4), 1–21. https://ejournal.lppnusantara.com/index.php/JGGA/article/view/433
Permata, D., Ulhaq, F., Julianti, S., & Karnedi, R. (2024). Pendidikan anak (Tarbiyatul Awlad) dalam Al-Qur’an (Q.S Luqman 12–19 dan Q.S An-Nur 58–60): Kajian tafsir tematik. Indonesian Journal of Research in Islamic Studies, 1(2), 65–75. https://ojs.aeducia.org/index.php/ijris/article/view/217
Rahmawaty, M., & Supriyadi. (2025). Religious character formation through habituation of worship activities: Pembentukan karakter religi melalui pembiasaan kegiatan ibadah. Indonesian Journal of Islamic Studies, 13(1). https://doi.org/10.21070/ijis.v13i1.1797

