KULIAHALISLAM.COM – Zaid bin Haritsah dijelaskan bahwa ia berasal dari suku Adi bin Ka’ab bin Lu’ayy bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah. Saat Zaid bin Haritsah masuk Islam, ia masih menjadi seorang budak dan dijadikan anak angkat oleh Rasulullah SAW.
![]() |
Biografi Singkat Zaid Bin Haritsah |
Zaid Bin Haritsah Jadi Angkat Anak Rasulullah SAW
Pembatalan Status Anak Angkat Zaid Bin Haritsah
- Surat Al-Ahzab Ayat 5: Ayat ini menyatakan bahwa Nabi Muhammad diizinkan untuk mengangkat anak angkat yang telah dia asuh sebagai anak sendiri, tetapi ayat ini juga menekankan pentingnya menjaga hak-hak keturunan biologis.
- Surat Al-Ahzab Ayat 37: Ayat ini secara khusus membicarakan tentang kasus Zaid bin Haritsah. Ayat ini mengungkapkan bahwa ketika Nabi Muhammad menginginkan untuk menceraikan istrinya, Zainab binti Jahsy, Zaid bin Haritsah mengakhiri pernikahannya dengan Zainab. Setelah itu, Allah memberikan perintah kepada Nabi Muhammad untuk menikahi Zainab sendiri. Tujuan dari peristiwa ini adalah untuk menghapuskan praktik adopsi dan tradisi Arab yang melarang seorang bapak menikahi mantan istri dari anak angkatnya. Dengan melakukan ini, Allah ingin menegaskan bahwa Nabi Muhammad bukanlah bapak dari anak angkatnya.
- Surat Al-Ahzab Ayat 40: Ayat ini menegaskan bahwa Nabi Muhammad bukanlah bapak dari laki-laki muslim manapun. Dengan demikian, status Zaid bin Haritsah sebagai anak angkat Nabi Muhammad secara resmi dibatalkan.