Nama Syekh ‘Abd al-Qadir al-Jilani menempati posisi istimewa dalam sejarah Islam. Ia dikenal sebagai tokoh besar tasawuf Sunni yang ajarannya menekankan ketaatan penuh kepada Al-Qur’an dan sunah, keseimbangan antara syariat dan spiritualitas, serta kehati-hatian dalam berbicara tentang hal-hal metafisik.
Karena kewibawaannya yang begitu besar, hampir setiap karya yang dinisbatkan kepadanya cenderung diterima tanpa banyak pertanyaan. Namun, di balik penghormatan tersebut, sebuah kitab tafsir yang populer dengan nama Tafsir al-Jilani justru menyimpan persoalan penting yang jarang disadari umat.
Kitab tafsir ini telah lama beredar dan dibaca sebagai bagian dari khazanah tafsir sufistik. Akan tetapi, sejumlah kajian akademik menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian serius antara isi tafsir tersebut dengan corak pemikiran Syekh ‘Abd al-Qadir al-Jilani sebagaimana dikenal melalui karya-karyanya yang autentik.
Dari sinilah muncul pertanyaan krusial: benarkah Tafsir al-Jilani benar-benar ditulis oleh Syekh ‘Abd al-Qadir al-Jilani, ataukah hanya dinisbatkan kepadanya demi memperoleh legitimasi spiritual dan otoritas keilmuan?
Profil Intelektual Syekh ‘Abd al-Qadir al-Jilani
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penting terlebih dahulu memahami profil intelektual Syekh ‘Abd al-Qadir al-Jilani. Dalam karya-karyanya yang diakui keasliannya, seperti al-Ghunyah li Ṭālibī Ṭarīq al-Ḥaqq, al-Jilani tampil sebagai ulama yang sangat menekankan kemurnian akidah Ahl al-Sunnah wa al-Jama‘ah. Ia mengkritik keras praktik-praktik keagamaan yang menyimpang dan menolak pendekatan tasawuf yang terlalu spekulatif.
Tasawuf al-Jilani bersifat praktis dan etis. Ia lebih banyak berbicara tentang penyucian jiwa, adab seorang hamba di hadapan Allah, serta kewajiban menjalankan syariat secara konsisten. Karena itu, al-Jilani dikenal sebagai sufi yang “membumi”, bukan pemikir metafisika yang tenggelam dalam simbol-simbol kosmologis.
Corak Tafsir al-Jilani yang Problematis
Ketika pembaca beralih kepada Tafsir al-Jilani, perbedaan mencolok langsung terasa. Tafsir ini dipenuhi penafsiran batiniah yang kompleks, penggunaan istilah teknis tasawuf filosofis, serta penjelasan metafisik yang panjang.
Banyak ayat Al-Qur’an ditakwil melalui pendekatan simbolik yang rumit, bahkan dalam beberapa bagian cenderung mengaburkan makna lahiriah teks. Corak seperti ini sulit dipertemukan dengan karakter pemikiran Syekh ‘Abd al-Qadir al-Jilani yang dikenal berhati-hati dalam penafsiran.
Alih-alih berisi nasihat moral yang aplikatif, tafsir ini justru tampil sebagai karya yang lebih cocok dibaca oleh kalangan terbatas dengan latar belakang tasawuf filosofis. Ketidaksesuaian ini menjadi indikasi awal bahwa terdapat persoalan serius dalam klaim kepengarangan Tafsir al-Jilani.
Gaya Bahasa dan Metode Penafsiran
Selain dari sisi substansi, gaya bahasa Tafsir al-Jilani juga menunjukkan perbedaan signifikan. Bahasa yang digunakan cenderung padat, abstrak, dan teoretis. Hal ini kontras dengan gaya al-Jilani dalam karya-karyanya yang dikenal lugas, komunikatif, dan penuh seruan etis.
Metode penafsiran yang digunakan dalam tafsir ini pun tidak sekadar sufistik, melainkan mengarah pada tasawuf falsafi yang sistematis. Perbedaan gaya dan metode ini sulit dianggap sebagai variasi kecil.
Dalam kajian filologi dan kritik teks, konsistensi gaya merupakan salah satu indikator penting dalam menentukan autentisitas sebuah karya. Ketika gaya sebuah kitab bertentangan secara tajam dengan gaya penulis yang dinisbatkan kepadanya, maka klaim kepengarangan patut dipertanyakan secara serius.
Siapa Penulis Sebenarnya?.
Berdasarkan perbandingan metodologi, gaya bahasa, dan kecenderungan pemikiran, banyak peneliti tafsir menyimpulkan bahwa Tafsir al-Jilani lebih tepat dinisbatkan kepada al-Nakhjuwani.
Tokoh ini dikenal memiliki kecenderungan tasawuf filosofis yang sejalan dengan corak tafsir tersebut. Sejumlah ensiklopedi tafsir klasik dan modern pun tidak mencantumkan Syekh ‘Abd al-Qadir al-Jilani sebagai penulis tafsir Al-Qur’an secara utuh.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa penisbatan tafsir tersebut kepada al-Jilani bersifat simbolik, bukan historis. Praktik semacam ini bukan hal baru dalam sejarah Islam, terutama dalam tradisi tasawuf, di mana nama besar seorang wali sering digunakan untuk memperkuat otoritas sebuah karya.
Tafsir, Otoritas, dan Etika Keilmuan
Persoalan autentisitas Tafsir al-Jilani bukan sekadar perdebatan akademik yang abstrak. Ia menyentuh etika keilmuan Islam yang menempatkan kejujuran ilmiah sebagai nilai utama.
Menisbatkan sebuah karya kepada tokoh yang tidak menulisnya berpotensi menimbulkan distorsi pemahaman, baik terhadap isi karya tersebut maupun terhadap sosok tokoh yang bersangkutan.
Sikap kritis terhadap penisbatan karya tidak berarti menafikan nilai spiritualnya. Tafsir al-Jilani tetap dapat dibaca dan diapresiasi sebagai karya tafsir sufistik yang kaya makna. Namun, kejujuran akademik menuntut agar karya tersebut ditempatkan pada posisi yang tepat, tanpa membebankan isinya kepada figur yang bukan penulisnya.
Membaca Warisan Klasik secara Dewasa
Membaca ulang karya-karya klasik secara kritis merupakan bagian dari kedewasaan intelektual umat Islam. Tradisi keilmuan Islam berkembang bukan karena sikap taklid buta, melainkan karena keberanian para ulama untuk menguji dan meluruskan klaim-klaim yang beredar.
Dalam konteks ini, kajian terhadap Tafsir al-Jilani justru menunjukkan bahwa kritik ilmiah dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap tokoh besar.
Syekh ‘Abd al-Qadir al-Jilani tetaplah sosok agung dalam sejarah Islam, terlepas dari polemik seputar tafsir ini. Bahkan, dengan tidak mengaitkan karya yang problematik kepadanya, integritas keilmuan dan spiritual beliau justru dapat dijaga.
Mengapa Kritik Autentisitas Tidak Perlu Ditakuti
Sebagian kalangan masih merasa enggan membahas persoalan autentisitas karya-karya klasik karena khawatir dianggap merendahkan ulama besar. Padahal, dalam tradisi keilmuan Islam sendiri, kritik terhadap sanad, matan, dan kepengarangan merupakan praktik yang mapan dan dihormati.
Ilmu hadis, usul fikih, hingga tafsir berkembang justru karena keberanian para ulama untuk menguji ulang klaim-klaim keilmuan secara objektif dan metodologis.
Dalam konteks ini, mempertanyakan kepengarangan Tafsir al-Jilani tidak dapat dipahami sebagai sikap skeptis yang destruktif, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab ilmiah terhadap warisan intelektual Islam.
Dengan sikap semacam ini, umat Islam diajak untuk menghormati ulama bukan melalui pengkultusan, tetapi melalui pemahaman yang jujur, proporsional, dan berbasis ilmu.
Penutup
Kajian autentisitas Tafsir al-Jilani mengajarkan bahwa warisan keilmuan Islam perlu dibaca secara jujur dan bertanggung jawab. Menghormati ulama besar tidak harus berarti menutup mata terhadap persoalan historis dan metodologis.
Sebaliknya, kejujuran ilmiah merupakan bagian dari adab keilmuan itu sendiri. Dengan sikap inilah tradisi tafsir Islam dapat terus hidup, berkembang, dan dipahami secara lebih jernih oleh generasi masa kini.

