Saat ini kita sedang menyaksikan fenomena yang sangat mengkhawatirkan dalam negara yang menggunakan sistem demokrasi. Fenomena ini sudah lama muncul bahkan sejak demokrasi diciptakan. Namun yang menjadi kekhawatiran saat ini dikarenakan para pelaku melakukannya secara terang-terangan dan keluar dari konteks politik dan demokrasi.
Tapi berubah menjadi pasar terbuka. Alih-alih pertukaran ide dan aspirasi, pertukaran gagasan ataupun nilai, para pelaku politik malah melakukan transaksi jual beli suara. Ini bukan lagi demokrasi melainkan ekonomi politik yang sangat berbahaya.
Didalam demokrasi sejati, setiap warga negara atau individu memiliki suara yang setara dan berharga. Namun dalam sistem transaksi suara merupakan komoditas yang bisa diperjualbelikan. Fenomena ini adalah money politics (politik uang).
Money politics (politik uang) merupakan bagian dari skandal korupsi pemilu dan isu penting diantara pelanggaran pemilu lainnya. Sesuai dengan definisi yang umum, money politics mungkin hanya dikaitkan dengan praktek beli suara (vote buying).
Padahal money politics dalam artiannya pengaruh uang dalam pemilu tidak hanya sekedar praktek beli suara, tapi keseluruhan praktek dalam setiap tahapan pemilu yang dapat dipengaruhi oleh uang sehingga dapat diuntungkannya salah satu partai politik atau kandidat dan tidak diuntungkannya partai politik atau kandidat yang lain.
Politik uang yang dilakukan secara terang-terangan menunjukkan keprihatinan yang mendalam terhadap ancamannya terhadap demokrasi. Bayangkan saja konsekuensi atau resiko dari fenomena ini.
Ketika sekarang anda menjual hak pilih anda, nanti anda akan kehilangan hak moral untuk menuntut sebuah perubahan ketika terjadi ketimpangan atau ketidakadilan di kepemimpinan orang yang telah memberi anda uang.
Ini bukan lagi masalah etika tetapi keberlangsungan itu sendiri. Bagaimana menuntut perubahan? Ketika sebelumnya hak pilih telah dijual. Demokrasi yang sejati dibangun diatas partisipasi aktif, kebebasan berpendapat atau transparansi. Namun sebaliknya sistem transaksional mengandung pembungkaman bahkan kegelapan politik.
Dengan politik uang untuk mendapatkan kekuasaan adalah cara yang akan melukai demokrasi yang di bangun secara jujur dan adil. Mustahil kompetisi politik dapat menjadi sehat dan fair-play dengan jiwa sportif untuk menundukan diri kepada prosedur dan aturan main yang adil, terbuka serta jujur.
Maka dengan adanya budaya politik uang yang digunakan untuk memperoleh kekuasaan politik akan membuka peluang kepada politisi-politisi yang ikut berkomptisi ini untuk melakukan korupsi jika mereka terpilih nanti.
Sebab, transaksi politik dengan uang yang banyak tentunya akan mempengaruhi mereka untuk menyalah gunakan kekuasaan yang diperoleh untuk mengembalikan uang mereka yang telah digunakan selama kampanye berlangsung, semakin besar uang yang digunakan untuk politik uang atau money politik maka akan semakin besar uang negara yang dikorupsi setelah mereka terpilih nantinya.
Menolak politik uang adalah langkah awal untuk memastikan pemimpin yang terpilih nantinya adalah orang-orang yang memang layak mengendalikan pemerintahan dan dapat dipercaya.
Dengan partisipasi aktif masyarakat menolak politik uang akan membantu menciptakan suasana Pilkada yang lebih bersih dan kredibel serta adil.
Untuk itu pastikan bahwa pemimpin yang dipilih adalah mereka yang benar-benar memiliki komitmen untuk memajukan daerah bukan atas pemberian sejumlah uang.