Kita tahu bahwa ilmu dirancang untuk membantu manusia agar menjadi lebih baik. Para pendahulu kita sadar bahwa ilmu tidak dapat berdiri sendiri; ilmu harus dibersamai dengan nilai etika, moral, dan nurani (Hidayat, 2020). Akan tetapi, di era modern kita melihat perubahan yang sangat patut diwaspadai. Ilmu pengetahuan dan teknologi sering kali dipisahkan dari nurani demi mengejar keuntungan, kecepatan, dan efisiensi materi. Ilmu dipaksa bekerja seperti mesin bebas nilai yang tahu cara membuatnya, tetapi lupa pertimbangan apakah hal tersebut adil dan baik bagi manusia.
Masalah utama pada era modern bukan lagi kekurangan orang pintar, melainkan krisis etika. Padahal, menyelaraskan ilmu pengetahuan dan nurani adalah syarat utama terciptanya keberlanjutan di era modern (Laldin & Furqani, 2013). Ketika ilmu pengetahuan tidak diikuti dengan nurani, kita akan memiliki sikap yang menilai semua hal hanya dari angka, efisiensi, dan keuntungan instan semata (Beekun & Badawi, 2005). Ilmu pengetahuan hanyalah sebuah alat; jika tidak dikendalikan dengan nurani, kecanggihan yang dibuat manusia hanya akan menjadi instrumen penindasan yang dingin, dan kepintaran tanpa etika hanya akan melahirkan cara baru untuk merugikan orang lain.
Sering kali kita menemukan anggapan bahwa teknologi itu netral atau “bebas nilai”. Nyatanya, sistem yang dibangun, algoritma yang dirancang, serta penelitian yang dilakukan akan berdampak nyata pada kehidupan kita. Kita dapat mengetahui apa saja bahaya dari asumsi “bebas nilai”. Pertama, lepasnya tanggung jawab moral penelitian (Hidayat, 2020). Kedua, terjadinya instrumentalisasi manusia. Ketiga, mudahnya terjadi manipulasi oleh kekuasaan dan pasar (Beekun & Badawi, 2005).
Agar hal-hal di atas tidak terjadi, tanggung jawab moral sangat diperlukan. Tanggung jawab ini tidak bertujuan menghentikan kemajuan teknologi, melainkan membangkitkan kembali nilai-nilai kemanusiaan di setiap langkahnya. Di dunia pendidikan dan riset, kita jangan hanya menciptakan orang-orang yang ahli secara teknis, tetapi juga membentuk pribadi yang paham akan alasan filosofis serta dampak dari setiap tindakan yang dilakukannya (Laldin & Furqani, 2013). Integritas intelektual sejati diukur ketika seseorang mempunyai keberanian moral untuk menerapkan batasan dan menolak proyek yang dapat merugikan orang lain serta merusak lingkungan.
Kesimpulan
Ilmu pengetahuan berfungsi sebagai petunjuk jalan peradaban, tetapi nurani adalah petunjuk arah yang memastikan manusia berjalan ke arah yang benar. Oleh karena itu, keduanya tidak dapat dipisahkan.
Mengembangkan ilmu tanpa melibatkan nurani akan menghasilkan sesuatu yang canggih secara fisik, namun merusak jiwa. Kemajuan di era modern tidak lagi diukur dari seberapa rumit algoritma yang diciptakan atau seberapa besar keuntungan yang didapatkan, melainkan diukur dari seberapa besar keadilan dan manfaat yang mampu diciptakan bagi kehidupan bersama.
Daftar Pustaka
Beekun, R. I., & Badawi, J. A. (2005). Balancing ethical responsibility and profitability in Islamic business. Journal of Business Ethics, 60(2), 131–145. https://doi.org/10.1007/s10551-005-0126-2
Hidayat, N. (2020). Aksiologi ilmu pengetahuan dalam perspektif etika Islam. Jurnal Filsafat, 30(1), 45–62.
Laldin, M. A., & Furqani, H. (2013). Developing Islamic finance in the modern economy: The Islamic epistemology perspective. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 4(1), 31–44. https://doi.org/10.1108/17590811311314276

