KeislamanOpini

Ulama di Era Konten

5 Mins read

Pertanyaan “ulama kok ngonten?” kerap terdengar seperti gugatan. Nadanya seolah ulama yang tampil di layar ponsel sedang turun derajat, dari penjaga ilmu menjadi pengejar tayangan. Sebagian orang membayangkan ulama sejati hanya hadir di serambi masjid atau bilik pesantren, dikelilingi santri yang duduk bersila. Citra itu indah, tetapi tidak lagi sepenuhnya cocok dengan tempat umat berada hari ini.

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan, pada 2024 pengguna internet di Indonesia mencapai sekitar 221 juta jiwa, atau 79,5 persen dari populasi. Mayoritas penduduk negeri ini beragama Islam, sekitar 87 persen menurut sensus. Maka bertanya soal agama kepada layar kini sama lumrahnya dengan bertanya kepada tetangga. Pertanyaannya bergeser: bukan lagi apakah ulama boleh hadir di ruang digital, melainkan apa akibatnya jika mereka absen.

Dua abad sebelum kamera ponsel ditemukan, Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad sudah menyinggung hal serupa. Ulama sufi dari Tarim, Hadramaut, itu hidup pada 1044–1132 H (1634–1720 M) dan dikenal lewat “Risalatul Mu’awanah, an-Nasha’ih ad-Diniyyah”, serta “Ratib al-Haddad”. Dalam “Ithaf as-Sa’il bi Jawab al-Masa’il”, kumpulan jawabannya atas berbagai pertanyaan, ia menulis:

وَيَنْبَغِي لِعُلَمَاءِ هَذَا الزَّمَانِ أَنْ لَا يَكْتُمُوا الْعِلْمَ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ مَنْ يَسْأَلُهُمْ، فَإِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ الْيَوْمَ قَدْ غَلَبَ عَلَيْهِمُ التَّسَاهُلُ بِأَمْرِ الدِّينِ وَقِلَّةُ الِاحْتِفَالِ بِالْعِلْمِ وَبِمَا يَنْفَعُ فِي الْآخِرَةِ، حَتَّى إِنَّهُ رُبَّمَا شَابَتْ لِحْيَةُ الْإِنْسَانِ وَهُوَ لَا يَعْرِفُ فُرُوضَ الطَّهَارَةِ وَالصَّلَاةِ، وَلَا مَا يَتَعَيَّنُ عَلَيْهِ عِلْمُهُ مِنَ الْإِيمَانِ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَلِسَانُ أَحْوَالِهِمْ تُنَادِي عَلَيْهِمْ بِالْجَهْلِ، وَكَفَى بِهَا سَائِلًا لِلْعُلَمَاءِ إِنْ كَانُوا يَعْقِلُونَ

Artinya: “Hendaknya para ulama pada zaman ini tidak menyembunyikan ilmu sampai ada orang yang datang bertanya. Sebab kebanyakan manusia hari ini dikuasai sikap menyepelekan urusan agama dan kurang peduli pada ilmu serta hal-hal yang bermanfaat bagi akhirat. Bahkan, bisa jadi uban sudah tumbuh di janggut seseorang, tetapi ia belum tahu kewajiban bersuci dan salat, juga belum tahu ilmu yang wajib ia pelajari, yaitu iman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir. Keadaan mereka sendiri berseru menunjukkan kebodohannya. Itu sudah cukup menjadi penanya bagi para ulama, andai mereka mau berpikir.”

Ilmu yang Tak Boleh Menunggu

Kalimat Habib al-Haddad patut dibaca cermat. Ia tidak sedang melarang ulama menunggu pertanyaan. Ia menyatakan bahwa bagi banyak orang pertanyaan itu tak akan datang. Orang yang tidak tahu belum tentu sadar bahwa dirinya tidak tahu. Seseorang yang tak paham rukun salat jarang mengetuk pintu ulama untuk bertanya soal rukun salat. Kebodohan, kata sang habib, sudah “bersuara” lewat keadaan mereka, dan suara itulah yang seharusnya dijawab ulama.

Baca...  Luqtah (Barang Temuan) Dalam Fiqih Islam

Pandangan ini selaras dengan dasar yang lebih tua. Al-Qur’an mencatat perjanjian Allah dengan para pemegang kitab:

وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُونَهُ

Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang diberi kitab, “Hendaklah kamu menerangkannya kepada manusia dan jangan kamu menyembunyikannya.” (QS Ali Imran [3]: 187).

Ancaman bagi penyembunyi ilmu dinyatakan lebih tegas dalam hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dan at-Tirmidzi:

مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَار

Artinya: “Barang siapa ditanya tentang suatu ilmu lalu menyembunyikannya, ia akan dikekang pada hari kiamat dengan kekang dari api.”

Perlu dicatat, hadis ini berbicara tentang orang yang telah ditanya. Pernyataan Habib al-Haddad melangkah lebih jauh dengan membaca keadaan zaman. Bila mayoritas orang abai terhadap ilmu fardu ain, ulama tidak cukup menjadi sumber yang pasif. Ia dituntut menjemput, bukan sekadar melayani.

Di sinilah konten menemukan tempatnya. Sebuah video lima menit tentang tata cara wudhu’ yang benar, atau cuplikan pengajian tentang rukun iman, menjangkau orang-orang yang tak akan pernah datang ke majelis. Mereka yang janggutnya sudah beruban tetapi belum fasih bersuci, dalam bahasa sang habib, hari ini berada di lini masa, bukan di serambi masjid.

Rasulullah SAW sendiri memberi pesan yang dalam Sahih al-Bukhari tercatat sebagai:

بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَة

Artinya: “Sampaikanlah dariku, walau hanya satu ayat.”

Perintah itu tidak menyebut medium. Tradisi Islam tidak pernah sakral terhadap alat. Para ulama menulis kitab di atas kertas pada masa ketika sebagian kalangan mencurigai tulisan sebagai pengganti hafalan. Pesantren memakai mesin cetak, lalu radio, lalu televisi. Ngonten hanyalah babak berikutnya dari kisah lama: ilmu mencari jalan menuju orang yang membutuhkannya.

Godaan Panggung

Namun, membela konten tidak berarti menutup mata terhadap bahayanya. Keberatan orang terhadap ulama yang ngonten tidak seluruhnya salah. Ada kegelisahan sah di baliknya, dan kegelisahan itu perlu dijawab, bukan dibantah.

Pertama, logika algoritma bertentangan dengan watak ilmu. Algoritma menghargai yang cepat, ringkas, dan memancing emosi. Ilmu agama justru sering menuntut kesabaran, konteks, dan kehati-hatian. Potongan ceramah berdurasi sepuluh detik mudah viral, tetapi mudah pula salah dipahami. Kalimat “ini hukumnya haram” yang dilepas dari uraian dalilnya bisa melukai orang yang tak memahami latar masalahnya. Ulama yang ngonten harus berlomba dengan hiburan, sementara hiburan tak pernah dituntut mempertanggungjawabkan satu pun ucapannya.

Kedua, godaan popularitas. Panggung digital menghitung segalanya: pengikut, tayangan, suka. Angka-angka itu pelan-pelan dapat menggeser niat. Dari “agar umat paham” menjadi “agar videonya ditonton”. Pergeseran semacam ini jarang terasa, sebab ia tumbuh dari pujian yang tampak tulus. Tradisi tasawuf yang diwarisi Habib al-Haddad justru gencar mengingatkan bahaya riya dan cinta ketenaran. Mudah dipahami bila sebagian orang mengaitkan layar dengan gelanggang yang licin bagi keikhlasan.

Baca...  Seribu Sujud, Satu Pelita

Ketiga, munculnya “ulama versi algoritma”. Siapa saja yang fasih berbicara dan piawai menyunting video dapat tampil berwibawa. Umat kesulitan membedakan penceramah yang sanadnya bersambung dari penghibur yang sekadar pandai berkata-kata. Dalam tradisi keilmuan Islam, otoritas dibangun dari guru, sanad, dan bertahun-tahun belajar. Di layar, semua orang tampak setara selama kameranya bagus.

Keberatan-keberatan itu nyata, tetapi tak ada yang membuktikan bahwa ulama harus menjauh dari media. Semuanya hanya membuktikan bahwa media menuntut disiplin lebih ketat. Argumen yang melarang ulama ngonten demi menjaga kemurnian ilmu berisiko melahirkan akibat yang lebih buruk, yakni ruang kosong. Ruang kosong tak pernah dibiarkan kosong. Bila ulama yang kompeten tidak hadir, konten agama akan diisi oleh siapa pun yang berani tampil, entah ia berilmu atau tidak. Dalam keadaan demikian, kebodohan yang digambarkan Habib al-Haddad sebagai “berteriak” tak lagi sekadar berteriak, melainkan memegang pengeras suara.

Dengan kata lain, pilihan yang tersedia bukan antara ulama ngonten dan ulama menjaga kewibawaan. Pilihannya antara konten yang dibimbing ilmu dan konten yang dibiarkan tanpa penjaga.

Etika di Balik Layar

Jika ngonten tak terelakkan, pertanyaan yang lebih berguna adalah bagaimana melakukannya dengan benar. Beberapa pegangan dapat diturunkan dari sumber-sumber Islam sendiri.

Pertama, metode. Al-Qur’an memberi rumus yang tak lekang oleh zaman:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Artinya: “Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan debatlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS an-Nahl [16]: 125).

Hikmah berarti membaca sasaran. Video untuk remaja yang baru belajar salat berbeda dari kajian untuk mahasiswa yang sedang menggugat teologi. Pelajaran yang baik berarti tanpa menghardik, tanpa mempermalukan orang yang keliru. Bantahan yang paling baik berarti menjawab dengan argumen, bukan dengan sindiran yang menjadi bahan tertawaan netizen.

Kedua, akurasi. Di media sosial, kesalahan menyebar lebih cepat daripada koreksinya. Ulama yang berani tampil harus lebih berhati-hati karena ucapannya melesat jauh dari majelis tempat ia diucapkan. Menyebut sumber, membedakan pendapat kuat dari pendapat lemah, mengakui perbedaan di antara mazhab, dan berani berkata “saya tidak tahu” adalah tradisi lama yang justru makin berharga di layar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial sudah mengatur hal ini, antara lain larangan menyebar hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian. Pedoman itu semestinya berlaku paling ketat bagi mereka yang berbicara atas nama agama.

Baca...  Cara Mengganti Puasa Ibu Hamil dan Menyusui

Ketiga, prioritas materi. Peringatan Habib al-Haddad menyasar ilmu yang wajib dipelajari setiap orang: bersuci, salat, dan pokok-pokok iman. Hadis yang sering dikutip menegaskan, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim” (diriwayatkan Ibnu Majah dan lainnya). Prioritas ini penting karena algoritma cenderung mendorong topik sensasional: politik, perdebatan khilafiyah, dan kontroversi tokoh. Padahal kebutuhan terbesar umat sering kali sederhana, yaitu bagaimana salat dengan benar, bagaimana membaca Al-Qur’an dengan baik, dan bagaimana bergaul dengan tetangga dan keluarga. Ulama yang ngonten sebaiknya rajin mengisi ruang sunyi ini, bukan hanya ikut meramaikan keributan.

Keempat, keikhlasan sebagai kerja yang terus-menerus. Tak ada rumus tunggal untuk menjaga niat, tetapi ada kebiasaan yang membantu. Tidak menjadikan angka sebagai ukuran kebenaran. Tidak menyesuaikan isi dakwah dengan selera penonton. Tetap duduk di majelis tatap muka agar ilmu tidak berhenti menjadi pertunjukan. Tetap belajar, karena orang yang berhenti belajar akan segera kehabisan bahan, dan konten yang kehabisan bahan lazimnya diisi sensasi.

Kelima, tanggung jawab bersama. Umat pun punya andil. Penonton yang hanya menghargai ceramah kocak dan marah-marah sebenarnya sedang melatih para penceramah untuk menjadi kocak dan marah-marah. Memilih guru digital dengan menimbang sanad, rekam jejak, dan akhlaknya adalah bagian dari menjaga agama. Berbagi video yang bermanfaat tanpa memotongnya secara serampangan juga merupakan bentuk dakwah yang sederhana.

Terlepas dari apapun yang terjadi, pertanyaan “ulama kok ngonten?” akan lebih berguna bila diubah menjadi “ngonten seperti apa yang pantas bagi seorang ulama?” Pertanyaan pertama berhenti pada curiga, pertanyaan kedua menuntut standar. Habib Abdullah al-Haddad mengingatkan bahwa ulama tak boleh menunggu di tempatnya sementara umat dibiarkan buta terhadap agamanya sendiri. Zaman yang ia gambarkan terasa akrab: orang sibuk dengan banyak urusan, tetapi gagap pada pokok-pokok yang paling dasar.

Bila ruang yang paling ramai dikunjungi umat adalah layar, ke sanalah ilmu perlu hadir. Yang harus dijaga bukan jarak antara ulama dan kamera, melainkan jarak antara ulama dan keikhlasan, antara ucapan dan ilmunya, antara popularitas dan amanah. Selama jarak-jarak itu terjaga, ngonten bukan penurunan derajat, melainkan salah satu cara paling nyata untuk memenuhi pesan sang habib: tidak menyembunyikan ilmu, bahkan sebelum ada yang bertanya. Wallahu a’lam bisshawab.

450 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
Opini

Sumpah yang Tak Boleh Usang

3 Mins read
Setiap 28 Oktober, linimasa media sosial dipenuhi ucapan selamat. Upacara digelar, poster dibagikan, ikrar dibacakan kembali. Setelah itu hidup berjalan seperti biasa….
Opini

Merawat Sumpah Pemuda, Melampaui Sekat

2 Mins read
Dalam beberapa bulan ke depan, seluruh pemuda Indonesia kembali dihadapkan pada tanggung jawab sejarah untuk melahirkan terobosan besar. Tanpa itu, bangsa ini…
KeislamanOpini

Ukuran Alim di Zaman Algoritma

6 Mins read
Di linimasa media sosial, gelar “ahli” gampang sekali dibagikan. Seseorang membaca satu-dua buku, menonton beberapa video, lalu tampil yakin dengan pendapat tegas…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *