Penulis: Rio, Anggota Rumah Berdaya 21 Program Pendidikan Kaum Muda
Editor: Adis Setiawan
Pembangunan ekonomi sering kali diukur melalui pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), peningkatan investasi, dan perkembangan industri. Namun, apakah pertumbuhan ekonomi yang tinggi selalu mencerminkan kesejahteraan masyarakat? Dalam perspektif Islam, pembangunan tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keadilan, pemerataan, dan kemaslahatan bersama (Chapra, 2000). Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan perlu dinilai dari sejauh mana masyarakat dapat menikmati hasilnya secara adil dan memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Islam memandang harta dan sumber daya ekonomi sebagai amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Pembangunan yang ideal tidak seharusnya hanya menguntungkan kelompok tertentu, sementara masyarakat kecil masih menghadapi kemiskinan dan keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan yang layak. Prinsip keadilan sosial menjadi landasan penting agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat (Qardawi, 1997). Dalam hal ini, instrumen keuangan sosial Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf dapat menjadi pilar strategis untuk membantu pemerataan ekonomi serta memperkuat kemandirian masyarakat (Kahf, 2004).
Lebih jauh, konsep pembangunan dalam Islam sangat erat kaitannya dengan maqashid syariah, yaitu tujuan syariat untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta (Al-Syatibi, 1997). Konsep ini menunjukkan bahwa kesejahteraan (falah) tidak dapat diukur hanya melalui pendapatan atau kepemilikan materi, tetapi juga melalui terpenuhinya kebutuhan dasar (daruriyyat) dan terjaganya kualitas kehidupan manusia. Pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan harus mampu membuka kesempatan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan, mengurangi kesenjangan, serta mendorong kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan (Mursi, 2005). Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi menjadi sarana penting untuk mencapai kesejahteraan, bukan sekadar tujuan akhir pembangunan.
Bagi generasi muda, pemahaman mengenai ekonomi pembangunan dalam perspektif Islam penting untuk membangun kesadaran kritis terhadap arah kebijakan ekonomi. Kita perlu mempertanyakan apakah pembangunan yang berlangsung benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat atau justru memperlebar kesenjangan sosial. Pertumbuhan ekonomi tetap penting, tetapi harus disertai pemerataan kesempatan, perlindungan kelompok rentan, dan pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab. Pada akhirnya, pembangunan yang ideal bukan sekadar tentang seberapa cepat ekonomi tumbuh, melainkan seberapa luas manfaatnya dirasakan masyarakat demi mewujudkan kesejahteraan yang adil, bermartabat, dan berkelanjutan.
Daftar Pustaka
- Al-Syatibi, Abu Ishaq. (1997). Al-Muwafaqat fi Usul al-Syariah. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
- Chapra, M. Umer. (2000). Islam dan Tantangan Pembangunan Ekonomi. Jakarta: Gema Insani Press.
- Kahf, Monzer. (2004). Islamic Economy: Analytical Study of the Functioning of Islamic Economic System. The Islamic Foundation.
- Mursi, Muhammad Abdul Halim. (2005). Ekonomi Islam: Pendekatan Teoritis dan Kontekstual. Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa.
- Qardawi, Yusuf. (1997). Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam. Jakarta: Rabbani Press.

