KH Syukron Ma’mun tidak berada di luar gelanggang politik. Ia mendirikan partai, terlibat dalam dinamika politik nasional, dan dikenal lantang mengkritik kebijakan pemerintah. Namun, perjalanan hidupnya tidak berhenti pada politik. Ia juga merintis pesantren, mengajar santri, dan berdakwah dari satu tempat ke tempat lain.
Di situlah pertanyaan tentang warisannya menjadi menarik: ketika seorang ulama masuk ke ruang politik, apa yang membuatnya tetap berpihak pada dakwah, bukan semata-mata mengejar pengaruh?
Kepergian KH Syukron Ma’mun meninggalkan ruang untuk mengenang sosoknya. Namun, mengenang saja tidak cukup. Persinggungannya dengan politik juga layak dibaca secara kritis, terutama ketika hubungan ulama dan kekuasaan kerap memunculkan pertanyaan tentang prinsip, kepentingan, dan keberpihakan.
Politik Bukan Tujuan Akhir
KH Syukron Ma’mun dikenal sebagai salah satu kiai yang bersentuhan langsung dengan politik praktis. Ia mendirikan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan pernah menjadi penasihat Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Keterlibatannya memperlihatkan bahwa baginya, politik bukan wilayah yang harus selalu dijauhi oleh ulama.
Politik dapat menjadi jalan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Melalui kebijakan dan keputusan publik, persoalan pendidikan, kesejahteraan, serta kehidupan beragama dapat diperjuangkan. Akan tetapi, politik juga memiliki godaan: kepentingan yang semula hendak diperjuangkan dapat bergeser menjadi kepentingan untuk mempertahankan posisi dan pengaruh.
Karena itu, ukuran keterlibatan seorang ulama dalam politik tidak cukup dilihat dari partai yang didirikan, tokoh yang ditemui, atau seberapa dekat ia dengan pusat kekuasaan. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah apa yang diperjuangkan melalui keterlibatan tersebut dan sejauh mana prinsip tetap dijaga ketika kepentingan politik berubah.
KH Syukron Ma’mun dikenal lantang menyampaikan kritik terhadap pemerintah, terutama ketika kebijakan dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Sikap kritis semacam ini penting dalam kehidupan publik. Kekuasaan membutuhkan pengawasan, termasuk dari kalangan agamawan. Namun, kritik pun perlu dinilai berdasarkan isi, alasan, dan dampaknya, bukan semata-mata karena disampaikan oleh seorang tokoh yang dihormati.
Di sinilah politik menuntut lebih dari keberanian berbicara. Ia membutuhkan konsistensi antara perkataan, pilihan, dan tindakan.
Dakwah Tidak Memilih Besarnya Panggung
Sisi lain dari kehidupan KH Syukron Ma’mun terlihat dalam aktivitas dakwahnya. Ia dikenal memiliki gaya ceramah yang kuat dan berani menyampaikan pandangan. Akan tetapi, dakwah tidak hanya berlangsung di hadapan banyak orang atau di panggung besar.
Dalam kesaksian yang dimuat dalam tulisan mengenai dirinya, terdapat cerita tentang KH Syukron yang disebut pernah mendahulukan agenda di sebuah musala di Cirebon daripada memenuhi undangan seorang pejabat. Ada pula kisah tentang perjalanannya menggunakan perahu kecil selama lebih dari dua jam untuk mencapai tempat dakwah di wilayah terpencil.
Kisah-kisah tersebut perlu ditelusuri sumber dan konteksnya secara cermat. Namun, pesan yang hendak ditunjukkan cukup jelas: nilai sebuah kegiatan dakwah tidak semestinya diukur hanya dari siapa yang mengundang, seberapa besar acaranya, atau seberapa penting orang yang hadir.
Ungkapan yang juga dinisbatkan kepadanya, “Jangan mengaku santri Kiai Syukron kalau dakwah pasang tarif,” memperlihatkan penekanan pada keikhlasan dalam berdakwah. Meski demikian, prinsip tersebut tidak berarti bahwa kebutuhan hidup pendakwah dan biaya kegiatan dakwah harus diabaikan. Yang perlu dipersoalkan ialah ketika materi menjadi penentu utama seseorang bersedia menyampaikan dakwah atau tidak.
Jika politik berhadapan dengan godaan jabatan, dakwah pun berhadapan dengan godaan popularitas dan keuntungan. Keduanya membutuhkan prinsip agar tujuan awal tidak tergeser oleh kepentingan lain.
Pesantren dan Kerja Panjang Mendidik Manusia
Di luar politik dan mimbar dakwah, KH Syukron Ma’mun meninggalkan jejak melalui Pondok Pesantren Daarul Rahman. Pesantren ini dirintis pada 11 Januari 1975, ketika lembaga tersebut masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana.
Menurut kisah yang disampaikan dalam tulisan tentang dirinya, kegiatan belajar pada masa awal bahkan pernah berlangsung di garasi ketika mobil dikeluarkan. Para santri juga disebut membangun tempat tinggal secara sederhana. Cerita tersebut menggambarkan bagaimana lembaga pendidikan dapat tumbuh dari kondisi yang jauh dari kemapanan.
Daarul Rahman mengembangkan pendidikan agama melalui pengajaran kitab kuning sekaligus membekali santri dengan pengetahuan umum dan bahasa asing. Perpaduan tersebut memperlihatkan upaya menyiapkan santri agar memiliki dasar keagamaan sekaligus mampu menghadapi kehidupan yang terus berubah.
Mendirikan pesantren bukan pekerjaan yang selesai ketika bangunan berdiri atau jumlah santri bertambah. Ada proses panjang yang harus dijalani: mengajar, membentuk kebiasaan, menanamkan disiplin, dan menjaga keberlangsungan lembaga. Hasilnya pun tidak selalu terlihat dalam waktu singkat.
Di titik ini, pesantren menjadi bagian penting untuk membaca kehidupan KH Syukron Ma’mun. Politik mempertemukannya dengan persoalan kekuasaan, sedangkan pesantren menuntut kerja yang berulang dan berjangka panjang. Keduanya berbeda dalam cara kerja, tetapi sama-sama menguji apakah gagasan benar-benar diwujudkan dalam tindakan.
Prinsip Tidak Selesai pada Reputasi
KH Syukron Ma’mun dikenang sebagai kiai yang berani memasuki ruang politik tanpa meninggalkan aktivitas dakwah dan pendidikan. Namun, reputasi seorang tokoh tidak seharusnya membuat setiap pilihan hidupnya kebal dari pertanyaan.
Justru karena ia dihormati, perjalanan hidupnya layak dibaca dengan jernih. Keberanian mengkritik penguasa penting, tetapi perlu dilihat bersama sikap terhadap kepentingan publik. Keterlibatan dalam politik dapat menjadi jalan pengabdian, tetapi harus terus diuji melalui keputusan dan dampaknya. Dakwah pun tidak cukup diukur dari lantangnya suara, melainkan dari kesungguhan menjalankan amanah.
Warisan KH Syukron Ma’mun pada akhirnya tidak hanya berada dalam kenangan tentang ceramahnya, keterlibatan politiknya, atau pesantren yang dirintisnya. Warisan itu juga terletak pada pertanyaan yang ditinggalkannya bagi generasi penerus: ketika agama, politik, dan kepentingan bertemu, apa yang harus tetap dijaga?
Pertanyaan tersebut tidak selesai hanya dengan menyebut nama seorang kiai. Jawabannya bergantung pada pilihan orang-orang yang meneruskan kerja dakwah, pendidikan, dan pengabdian setelahnya.

