Satu paradoks yang selalu mengusik telinga setiap kali membaca ulang kisah Sanikem: gadis Jawa yang dijual ayahnya sendiri kepada seorang administratur Belanda demi jabatan, lalu bangkit menjadi Nyai Ontosoroh, perempuan yang oleh Pramoedya Ananta Toer digambarkan lebih terpelajar, lebih tajam nalarnya, dan lebih bermartabat daripada hampir semua tokoh Eropa di sekelilingnya.
Paradoksnya sederhana tapi menohok: bagaimana mungkin seseorang yang direndahkan oleh sistem sosial, budaya, dan kolonial sekaligus, justru menjadi cermin yang memantulkan kebusukan sistem itu sendiri?
Sanikem tidak pernah memilih menjadi nyai. Ia dijadikan objek transaksi oleh ayahnya, Sastrotomo, priyayi rendahan yang mengorbankan anak kandungnya demi kenaikan pangkat. Namun, dari titik paling hina itulah ia menempa diri menjadi Nyai Ontosoroh: sosok yang menolak tunduk pada takdir yang dipaksakan kepadanya.
Membaca ulang perjalanan Sanikem-Ontosoroh hari ini bukan sekadar bernostalgia dengan sastra masa lalu. Kisah itu masih relevan untuk membaca kondisi manusia, terutama perempuan, di tengah sistem yang (dengan wajah berbeda) terus mereproduksi bentuk-bentuk penguasaan atas tubuh dan pikiran.
Dari Objek Transaksi Menuju Subjek yang Berpikir
Kisah Sanikem berawal dari kekerasan struktural yang jarang disebut dengan nama sebenarnya: perdagangan manusia yang dibungkus rapi dalam bahasa kepatutan feodal. Ayahnya tidak menjualnya dengan todongan senjata, melainkan dengan restu adat dan logika kepatuhan anak kepada orang tua. Di situlah letak kekejaman paling licik: kekerasan yang tidak tampil sebagai kekerasan, melainkan sebagai kewajaran budaya.
Pada usia yang masih sangat muda, Sanikem diserahkan kepada Tuan Mellema bukan sebagai istri, melainkan sebagai nyai, status yang tidak diakui baik oleh hukum kolonial maupun adat pribumi. Ia bukan istri sah, bukan pula sekadar pembantu. Ia berada di ruang tanpa nama hukum, tempat perempuan pribumi ditempatkan agar mudah dikuasai tetapi sulit menuntut haknya.
Justru dari ruang tanpa nama itulah Pramoedya menampilkan lompatan penting. Sanikem tidak menerima nasibnya sebagai kepasrahan, melainkan mengubahnya menjadi laboratorium pembelajaran. Ia belajar bahasa Belanda, mengelola perusahaan pertanian dan perdagangan milik Mellema, mempelajari hukum dan pembukuan, bahkan cara berpikir orang-orang yang selama ini menindasnya.
Di titik ini tergambar sebuah tesis eksistensialis: manusia tidak sepenuhnya ditentukan oleh keadaan yang dilemparkan kepadanya, melainkan oleh cara ia meresponsnya. Jean-Paul Sartre pernah menyebut manusia sebagai makhluk yang “dikutuk untuk bebas”, bahkan dalam kondisi paling terbelenggu sekalipun selalu ada celah kecil untuk memilih sikap batin.
Sanikem memilih tidak menjadi korban pasif. Ia mengubah penindasan menjadi kurikulum hidupnya sendiri, menjadikan setiap penghinaan sebagai bahan bakar untuk menguasai ilmu dan logika kekuasaan yang mengekangnya.
Yang menarik, transformasi Sanikem menjadi Ontosoroh tidak terjadi melalui pemberontakan fisik pada masa mudanya, melainkan melalui penguasaan pengetahuan. Ia sadar kekuasaan kolonial ditopang oleh pengetahuan administratif, hukum, dan bahasa, maka ia menembus benteng itu dari dalam.
Inilah bentuk perlawanan yang lebih halus sekaligus lebih tajam daripada kekerasan: perlawanan epistemik. Ia tidak melawan penindas dengan cara yang sama seperti penindas melawannya, melainkan dengan merebut alat yang selama ini menjadi milik eksklusif penindas.
Kritik atas Struktur yang Merampas Nama
Ketika Sanikem berubah menjadi Nyai Ontosoroh, ia tidak sekadar berganti nama, tetapi mengalami semacam kelahiran kembali identitas, kelahiran yang pahit, sebab nama “Nyai” itu sendiri adalah stigma.
Di sinilah kritik sosial paling tajam dari kisah ini: seorang perempuan bisa menjadi otak di balik keberhasilan usaha besar, bisa lebih cerdas dan bijaksana daripada suaminya sendiri, namun tetap tidak diakui sebagai manusia penuh di hadapan hukum.
Ketika Tuan Mellema meninggal, seluruh kerja keras dan kecerdasan Nyai Ontosoroh nyaris direnggut oleh sistem hukum kolonial yang hanya mengakui keturunan sah secara Eropa. Anak-anaknya sendiri, termasuk Annelies, dianggap subjek hukum Eropa yang bisa “diambil alih” oleh keluarga Mellema di Belanda. Sementara Nyai Ontosoroh, yang membesarkan mereka dengan darah dan air mata, dianggap tidak memiliki hak apa pun.
Pengamatan Michel Foucault tentang relasi pengetahuan dan kekuasaan menjadi relevan di sini: hukum bukan instrumen netral yang mengatur keadilan, melainkan instrumen kekuasaan yang menentukan siapa berhak dianggap sebagai subjek dan siapa hanya layak menjadi objek.
Nyai Ontosoroh, betapapun cerdas dan berkuasa secara ekonomi, tetap berada di luar kategori “subjek hukum” yang sah, karena kategori itu sendiri diciptakan untuk melanggengkan hierarki rasial dan gender kolonial.
Tentunya, fenomena yang seperti ini bukan sekadar catatan sejarah yang usang. Ia adalah bentuk ketidakadilan dari banyak ketidakadilan struktural yang masih kita saksikan hari ini: pekerja migran perempuan yang membangun rumah tangga majikannya di luar negeri tanpa perlindungan hukum yang setara; ibu tunggal yang membesarkan anak seorang diri namun bisa kehilangan hak asuh karena dokumen administratif yang tidak berpihak; atau pekerja informal yang menjadi tulang punggung ekonomi namun tak pernah diakui sebagai subjek yang berhak atas jaminan sosial.
Nyai Ontosoroh mengajarkan sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar “perempuan tangguh menghadapi penindasan”. Ia mengajarkan bahwa penindasan sejati bukan hanya perampasan tubuh, melainkan perampasan pengakuan: perampasan atas hak seseorang untuk disebut manusia yang utuh di hadapan hukum dan masyarakat.
Perlawanannya yang paling menyayat sekaligus paling agung adalah ketika ia berkata bahwa meski kalah secara hukum, ia tidak pernah kalah sebagai manusia. Kalimat itu adalah pernyataan tentang martabat yang tidak bergantung pada pengakuan eksternal, melainkan pada keteguhan batin untuk tetap memandang diri sebagai manusia seutuhnya, terlepas dari apa kata sistem.
Gema Sanikem di Zaman yang Mengaku Sudah Merdeka
Pertanyaan yang menggugah dari membaca ulang kisah ini pada 2026 adalah: sudah benar-benar hilang bentuk penindasan seperti yang dialami Sanikem? Jika jujur, jawabannya tidak. Ia hanya berganti kostum. Kolonialisme fisik memang telah berakhir, tetapi logika yang mendasarinya (objektifikasi manusia demi keuntungan pihak yang lebih berkuasa) terus bermutasi dalam bentuk baru.
Perempuan muda hari ini mungkin tak lagi dijual ayahnya kepada administratur kolonial, tetapi banyak yang terjebak pernikahan dini yang dipaksakan demi alasan ekonomi keluarga, atau terjerat industri yang mengeksploitasi tubuh dan citra mereka demi algoritma dan pasar digital.
Dengan kata lain, kekuasaan hari ini tidak selalu datang dari penjajah asing, melainkan bisa datang dari korporasi multinasional, sistem kerja gig yang tak memberi jaminan sosial, atau norma patriarkis yang masih hidup di ruang keluarga sendiri.
Strategi Sanikem merebut pengetahuan sebagai alat pembebasan tetap relevan untuk direnungkan. Di era digital, ketimpangan akses terhadap literasi digital, hukum, dan finansial menciptakan kelas-kelas baru yang secara struktural mirip hierarki kolonial: mereka yang menguasai kode, algoritma, dan bahasa hukum kontrak digital berada di posisi penguasa, sementara pengguna pasif berada di posisi rentan; data, tenaga, bahkan waktunya dieksploitasi.
Sanikem mengajarkan bahwa jalan keluar dari posisi terjajah bukan dengan menunggu belas kasihan penguasa, melainkan dengan sengaja dan tekun merebut pengetahuan yang menjadi fondasi kekuasaan itu sendiri.
Kritik Nyai Ontosoroh terhadap sistem hukum yang tak mengakui perempuan sebagai subjek penuh juga masih menemukan gemanya dalam berbagai perdebatan kontemporer soal hak asuh anak, hak waris, kekerasan dalam rumah tangga, dan perlindungan pekerja rumah tangga maupun pekerja migran perempuan.
Banyak perempuan hari ini masih harus berjuang membuktikan bahwa kontribusi mereka (dalam rumah tangga, ekonomi keluarga, maupun masyarakat) layak diakui setara, bukan sekadar dianggap pelengkap atau bayang-bayang peran laki-laki. Dalam pengertian ini, Nyai Ontosoroh bukan sekadar tokoh fiksi abad kesembilan belas, melainkan arketipe abadi dari perjuangan setiap manusia yang menolak direduksi menjadi kategori administratif belaka.
Kisah Sanikem dan Nyai Ontosoroh, bagaimanapun, pada akhirnya mengajarkan kebenaran filosofis yang sederhana: martabat manusia tidak lahir dari pengakuan sistem, melainkan dari keteguhan seseorang untuk tetap menegakkan kepala meski sistem menolak mengakui keberadaannya secara utuh.
Ia pengingat bahwa penindasan, dalam bentuk apa pun, selalu mengandung benih perlawanannya sendiri, dan perlawanan yang paling tahan lama bukanlah yang meledak-ledak, melainkan yang ditempa pelan-pelan lewat pengetahuan, kesadaran, dan keteguhan untuk tidak pernah berhenti menganggap diri sendiri layak dihormati.
Di tengah dunia yang terus menciptakan bentuk ketimpangan baru, gema Sanikem mengingatkan kita bahwa perjuangan untuk diakui sebagai subjek yang utuh (bukan sekadar objek kepentingan orang lain) adalah perjuangan yang belum pernah benar-benar selesai. Dan mungkin tidak akan pernah selesai, selama masih ada struktur yang mengukur nilai manusia dari sudut pandang kepentingan pihak yang berkuasa.

