Sampul buku itu bertuliskan “Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam”. Judulnya memancing rasa penasaran. Namun, ada gejala yang patut dicurigai: keimanan seseorang (urusan paling sunyi antara hamba dan Tuhannya) tiba-tiba diangkat menjadi proyek penerbitan, dikemas dalam judul yang terang-terangan menempelkan nama pribadi pada institusi keagamaan sebesar Islam.
Buku ini bukan sekadar dokumen biografis netral. Ia artefak politik-citra yang, jika dilucuti dari kemasan religiusnya, menjalankan fungsi jauh lebih duniawi: mengamankan legitimasi kekuasaan lewat pinjaman otoritas sakral.
Sejak kapan cara seseorang salat, berzakat, atau berpuasa menjadi begitu istimewa hingga layak dibukukan khusus, dengan namanya tercetak sejajar dengan kata “Islam”? Islam sudah memiliki Al-Qur’an, hadis, dan empat belas abad tradisi keilmuan yang jauh lebih otoritatif ketimbang testimoni seorang politikus tentang dirinya sendiri.
Karena itu, penambahan kata “ala” di depan nama penguasa bukan kebetulan redaksional. Ia manuver retoris yang diam-diam mengklaim adanya cara beragama versi kekuasaan yang layak dijadikan rujukan tersendiri, terpisah dari, dan implisit lebih relevan daripada, teladan universal yang sudah baku.
Di sinilah kedok proyek ini tampak jelas. Yang berlangsung bukan dakwah, melainkan sakralisasi elit: mengubah figur politik menjadi kuasi-suci dengan bahasa agama, sehingga kritik terhadapnya kelak mudah dituduh sebagai kritik terhadap agama itu sendiri.
Tentu saja, ini bukan penghormatan pada Islam, melainkan instrumentalisasi Islam: menjadikan agama tameng citra, bukan jalan hidup yang diuji diam-diam dan konsisten. Ironisnya, makin gencar kekuasaan meyakinkan publik tentang kesalehannya lewat produk cetak dan panggung, makin patut dicurigai bahwa kesalehan itu sedang goyah fondasinya.
Retaknya Klaim Keteladanan
Kejanggalan ini kian telanjang saat dihadapkan pada rekam jejak publik yang bertolak belakang. Publik berulang kali mencatat gaya bicara kasar, meledak-ledak, bahkan merendahkan lawan bicara dalam forum resmi kenegaraan. Bukan insiden tunggal, melainkan pola berulang yang dipertontonkan tanpa rasa perlu untuk dikoreksi.
Pembelaan bahwa itu “hanya gaya bicara” atau “candaan pencair suasana” adalah pembenaran yang malas secara moral. Akhlak bukan aksesori yang bisa dilepas-pasang sesuai suasana hati. Justru pada titik seseorang kehilangan kendali atau merasa berkuasa penuh atas ruang bicaranya, akhlak yang sesungguhnya tersingkap tanpa filter.
Maka terjadi kontradiksi yang sulit didamaikan: buku meyakinkan publik tentang kedalaman spiritual seseorang, sementara rekaman video dan transkrip yang beredar bebas menampilkan pola bertutur yang jauh dari akhlak mulia yang dibanggakan agama mana pun. Ini bukan inkonsistensi kecil, melainkan retaknya klaim itu sendiri. Narasi keteladanan yang tak tahan uji terhadap rekaman suara dan gambar sudah gugur sebelum sempat dipertahankan.
Empat ranah kepemimpinan layak jadi alat ujinya. Keadilan diuji oleh kebijakan yang berpihak pada yang lemah, bukan oleh pidato. Amanah diuji oleh transparansi uang rakyat yang bisa dilacak, bukan sumpah jabatan. Kepedulian diuji oleh kehadiran nyata saat krisis menghantam rakyat kecil, jauh dari sorotan kamera, bukan oleh kunjungan simbolik.
Sementara akhlak (ranah paling personal sekaligus paling sulit disembunyikan) justru diuji pada momen kemarahan dan tekanan, bukan pada momen yang sudah diatur skenarionya. Ketika satu saja dari empat ranah ini timpang, seluruh bangunan klaim keteladanan runtuh menjadi konstruksi kosong: sekadar branding yang dijual lewat buku dan seremoni.
Perlu ditegaskan: pertanyaan kritis ini bukan interogasi terhadap keimanan pribadi seseorang. Iman adalah wilayah batin yang tak bisa diukur, apalagi diklaim orang lain, termasuk penulis buku sekalipun.
Namun begitu, keberagamaan ditarik paksa keluar dari ranah privat dan dijadikan komoditas naratif publik untuk membentuk persepsi kolektif jelang atau selama masa kekuasaan; ia otomatis kehilangan hak istimewa untuk bebas dari kritik. Begitu agama dijadikan alat politik, ia harus siap diperlakukan sebagai politik: diuji, dibedah, dipertanyakan motifnya: bukan diperlakukan sebagai wilayah suci yang kebal kritik.
Industri Kesalehan Politik
Meminjam jubah agama untuk melapisi kekuasaan bukan barang baru. Hampir setiap rezim yang legitimasinya rapuh secara substantif, ia akan mencari pijakan tambahan lewat simbol berdaya emosional kuat, dan agama paling ampuh karena menyentuh wilayah yang dianggap di atas nalar kritis. Justru karena daya rekat itulah, publik yang waras dituntut untuk lebih tajam curiga, bukan lebih permisif.
Ketika agama direduksi menjadi aksesori pencitraan, yang dirugikan bukan hanya nalar politik publik, tetapi juga martabat agama itu sendiri: diseret dari wilayah transenden menjadi alat pemasaran kekuasaan. Maka, yang sesungguhnya dilakukan warganet yang mengkritik bukan kebencian membabi buta, melainkan literasi kritis paling dasar: menolak menelan mentah-mentah narasi yang dibungkus rapi tanpa bukti konkret.
Keteladanan sejati, dalam tradisi apa pun, termasuk Islam, tak pernah butuh dibukukan khusus untuk diakui. Ia lahir dari konsistensi yang disaksikan publik dalam waktu panjang, bukan dari proyek penerbitan bermomentum politik. Kesalehan otentik tidak gentar diuji rekaman kamera, sebab ia telah teruji jauh sebelum kamera menyala.
Siapa sesungguhnya yang diuntungkan dari narasi “Islam ala” ini? Bukan umat. Umat tak memerlukan penafsiran baru untuk mengamalkan ajaran yang sudah jelas. Bukan pula agama itu sendiri, sebab agama tak pernah butuh promosi lewat figur kekuasaan; ia telah bertahan empat belas abad tanpa sponsor istana mana pun.
Yang paling diuntungkan, secara struktural, adalah kekuasaan itu sendiri. Ia memperoleh mantel moral tambahan. Perisai yang membuat kritik terhadap kebijakannya berpotensi ditafsirkan sebagai serangan terhadap keimanan, sekaligus membuat basis dukungan emosional-religius makin sulit digoyahkan oleh argumen rasional.
Bahayanya bukan pada buku sebagai benda mati, melainkan pada fungsi ideologisnya sebagai penutup rapat ruang kritik yang semestinya tetap terbuka dalam demokrasi yang sehat. Yang jelas, fenomena ini pun tak berdiri sendiri. Ia adalah bagian dari pola lebih besar: citra kesalehan diproduksi secara masif lewat unggahan media sosial, kunjungan pesantren yang diliput secara lengkap, hingga pernyataan normatif keagamaan dalam pidato kenegaraan.
Dirangkai bersama, semua ini membentuk industri kesalehan politik: mesin produksi makna yang bekerja bukan untuk mendekatkan seseorang pada Tuhan, melainkan mendekatkan kekuasaan pada legitimasi. Buku ini hanya satu produk dari mesin yang jauh lebih besar itu, dan karena itu layak dibongkar lebih keras, bukan dimaafkan sebagai inisiatif spontan seorang penulis.
Meski demikian, tidak semua orang membaca fenomena ini setajam ini. Sebagian menilai penerbitan biografi spiritual semacam ini lazim dalam politik populis, tempat pemilih memang menaruh perhatian pada sisi religius pemimpinnya. Ada pula yang membaca gaya bicara blak-blakan sebagai kejujuran tanpa kepura-puraan, yang dianggap lebih dipercaya ketimbang retorika halus penuh basa-basi.
Kedua pandangan ini menunjukkan bahwa relasi agama, kekuasaan, dan akhlak personal memang medan penuh perdebatan. Dan pada akhirnya publiklah, dengan kesadaran kritis yang tak mudah dininabobokan oleh kemasan narasi, yang berhak menentukan sendiri di mana ia berdiri.

