EsaiKeislamanTokoh

Jejak Sanad Sufisme dan Pemikiran Syekh Nawawi Al-Bantani Menurut Gus Kautsar

6 Mins read

Bagi komunitas santri, khususnya di pesantren-pesantren tradisional seperti  Pesantren Al-Falah Ploso, sosok Mahaguru Syekh Nawawi al-Bantani bukan sekadar nama besar yang tertulis di sampul kitab-kitab klasik (kutubut turats). Beliau adalah sosok yang seolah-olah hadir secara personal, mendampingi dinamika intelektual dan spiritual seorang santri sejak usia paling dini hingga tahap pendewasaan keilmuan. Perjalanan spiritual seorang santri dalam menyerap keilmuan Islam sangat identik dengan jejak-jejak karya beliau yang terstruktur dengan amat sistematis.

Pada jenjang awal atau Ibtidaiyah, ketika seorang santri baru mulai mengenal fondasi ketauhidan melalui “Matan Aqidatul Awam”, Syekh Nawawi menyambut proses belajar tersebut dengan kitab penjelas (syarah) yang begitu anggun, “Nurud Dhalam”. Begitu pula saat santri mulai melangkah memahami fikih dasar melalui “Safinatun Najah”, beliau hadir memandu dengan karya “Kasyifatus Saja”.

Ketika pemikiran santri mulai berkembang, memasuki tahap lanjutan, dan mempelajari “Riyadhul Badi’ah”, Syekh Nawawi telah menyiapkan “Ats-Tsimar al-Yani’ah”, sekaligus mendampingi pemahaman tauhid yang lebih dalam melalui kitab “Tijan ad-Darari” sebagai syarah atas “Jauharah at-Tauhid”.

Memasuki jenjang Tsanawiyah, saat santri mulai menguasai tatabahasa Arab kompleks melalui “Al-Imriti” dan memperdalam tata krama spiritual melalui “Sullamut Taufiq”, Syekh Nawawi kembali hadir mempermudah pemahaman tersebut melalui “Mirqat Su’ud at-Tashdiq”.

Bahkan ketika santri melangkah ke jenjang yang lebih tinggi, membuka kitab “Fathul Qarib”, mendalami tata bahasa tingkat tinggi “Alfiyah Ibnu Malik”, hingga mengkaji ilmu logika (mantiq) dan keindahan bahasa (balagah), karya-karya beliau seperti “Tausyih ala Fathil Qarib” dan “Uqudul Lujain” tetap menjadi rujukan utama.

Kehadiran beliau tidak berhenti di ruang kelas madrasah. Dalam tataran yang lebih profesional dan matang, para pengajar dan ulama tetap mengulang serta menimba kearifan dari karya monumental beliau seperti “Nihayatuz Zain” dan “Marah Labid” (Tafsir al-Munir).

Kehidupan harian pesantren, mulai dari sore hari yang mengkaji “Maraqil Ubudiyah” (syarah atas “Bidayatul Hidayah” karya Imam Al-Ghazali) hingga pembacaan tafsir setelah subuh, membuktikan bahwa napas pemikiran Syekh Nawawi al-Bantani mengalir dalam tiap urat nadi kehidupan santri.

Transmitter Keilmuan dan Keabsahan Sanad Tradisi

Realitas kehidupan santri yang tak pernah lepas dari karya-karya beliau menguatkan satu tesis penting: Syekh Nawawi al-Bantani adalah seorang transmitter (penyambung utama) mata rantai keilmuan ulama-ulama klasik terdahulu kepada generasi Nusantara modern. Meskipun beliau menghabiskan sebagian besar usianya di tanah suci Makkah al-Mukarramah sejak usia muda hingga wafat, warna keindonesiaan dan kepekaan sosial khas Nusantara tidak pernah luntur dari cara pandangnya.

Keterhubungan ini bukan sekadar klaim historis, melainkan terikat dalam mata rantai sanad keilmuan yang sangat jelas (sharih). Syekh Nawawi al-Bantani merupakan guru langsung dari Mahaguru Nahdlatul Ulama, KH. M. Hasyim Asy’ari. Dari KH. Hasyim Asy’ari inilah yang bersama para pendiri pesantren-pesantren besar di Jawa, termasuk pendiri Pesantren Ploso (KH. Ahmad Djazuli Usman), menimba ilmu. Dengan demikian, hubungan batin dan keilmuan antara para santri hari ini dengan Syekh Nawawi adalah hubungan biologis-spiritual keilmuan yang sangat dekat, seumpama hubungan cucu buyut murid dengan gurunya.

Baca...  Bagaimana Alquran dan Hadis Memandang Perempuan

Keterikatan sanad ini membawa konsekuensi moral dan tanggung jawab keilmuan. Takzim kepada Syekh Nawawi al-Bantani tidak cukup ditunjukkan dengan mengagumi karya-karyanya, melainkan dengan memanjatkan doa, menjaga tradisi keilmuannya, serta berikhtiar semaksimal mungkin untuk membumikan gagasan-gagasan beliau dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana ajaran Rasulullah SAW, seseorang yang tidak mampu membalas kebaikan orang lain secara setimpal, hendaknya ia tiada henti mendoakan orang tersebut.

Membaca Arah Pemikiran Melalui Nasaihul Ibad

Untuk memahami keberpihakan, orientasi pemikiran (mindset), dan paradigma keislaman Syekh Nawawi al-Bantani, seseorang dapat mencermatinya secara intuitif melalui kitab petunjuk etika beliau yang sangat populer, “Nasaihul Ibad”. Ketiga hadis pertama yang diletakkan oleh beliau di awal kitab tersebut menggambarkan secara eksplisit arah filosofi keagamaan yang beliau usung.

Hadis pertama yang beliau tampilkan adalah sebuah Hadis Qudsi di mana Allah SWT menegaskan pengharaman atas sikap zalim dan penindasan: “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kedzaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikannya haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling mendzalimi…” Hadis ini berlanjut dengan penegasan bahwa seluruh hamba pada hakikatnya berada dalam kondisi tidak memiliki apa-apa: lapar, telanjang, dan tersesat, kecuali mereka yang diberi petunjuk, sandang, dan pangan oleh Allah SWT. Struktur penempatan hadis ini mengajarkan kerendahan hati mutlak di hadapan Tuhan dan larangan keras melakukan kejahatan kemanusiaan.

Hadis kedua menegaskan tentang pentingnya kasih sayang universal: “Arrahimuna yarhamuhum, irhamu man fil ardhi yarhamkum man fis sama’” (Orang-orang yang penyayang akan disayang oleh Zat Yang Maha Penyayang. Sayangilah siapa pun yang ada di bumi, niscaya penghuni langit akan menyayangimu).

Menarik, Syekh Nawawi memberikan penekanan tata bahasa (i’rab) yang sangat substantif pada kata yarhamkum. Beliau membolehkan pembacaan rafa’ (yarhamukumu) agar kalimat tersebut tidak sekadar menjadi kalimat syarat-jawab biasa, melainkan bernilai sebagai kalimat doa (jumlah du’aiyah). Pilihan ini mencerminkan optimisme beliau bahwa doa Rasulullah SAW untuk melimpahkan kasih sayang kepada orang-orang yang berbelas kasih adalah hal yang mutlak terkabul.

Hadis ketiga memicu pilar utama ajaran Islam: “Khaslatani laisa syai-un afdhala minhuma: Al-Imanu billahi wan-naf’u lil muslimin” (Dua perkara yang tidak ada kebaikan lain yang dapat melebihi keutamaannya: Beriman kepada Allah dan memberikan manfaat bagi sesama muslim/manusia). Dua hal ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Prinsip At-Ta’dzim Lillah wa Asy-Syafaqah ala Khalqillah

Melalui ketiga dasar tersebut, Syekh Nawawi al-Bantani merumuskan inti dari seluruh ajaran syariat Islam (jawami’ awamirillah) ke dalam dua pilar utama: At-Ta’dzim lillah (mengagungkan dan bertauhid kepada Allah) serta Asy-Syafaqah ala khalqillahi (menebarkan kasih sayang, kepedulian, dan kepekaan sosial kepada seluruh makhluk-Nya).

Baca...  Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia

Bagi Syekh Nawawi, kesalehan spiritual yang tinggi tidak akan sempurna jika berdiri terpisah dari kesalehan sosial. Seseorang tidak dapat mengatasnamakan keagamaan lalu mengabaikan rasa kemanusiaan. Beliau sering kali menggambarkan keterhubungan ini melalui analogi ibadah ritual dan sosial, seperti keseimbangan antara perintah mendirikan salat (hubungan vertikal) dan menunaikan zakat (hubungan horizontal).

Prinsip ini diterjemahkan pula dalam etika berterima kasih. Syekh Nawawi menegaskan bahwa seseorang tidak dapat mengklaim telah bersyukur kepada Allah SWT jika ia belum mampu berterima kasih kepada sesama manusia yang menjadi perantara kebaikannya: mulai dari orang tua, keluarga, guru, hingga sahabat. Penghormatan terhadap dimensi sosial ini menunjukkan betapa dalamnya pemahaman sufisme sosial yang diusung oleh beliau.

Reinterpretasi Jihad dan Keterlibatan dalam Berbangsa

Pemahaman yang mendalam terhadap ajaran Syekh Nawawi al-Bantani ini pula yang membimbing cara pandang para ulama pesantren dalam merespons dinamika kebangsaan dan politik kekuasaan. Sikap keagamaan yang diteladani dari beliau selalu mengedepankan kemaslahatan publik (dafi’ul madharat) ketimbang ambisi kekuasaan semata.

Hal ini terlihat nyata ketika para ulama senior NU mengambil keputusan-keputusan strategis kebangsaan. Sebagai contoh, ketika KH. Ma’ruf Amin, salah satu cicit keilmuan dan nasab dari Syekh Nawawi al-Bantani, mengambil keputusan untuk masuk ke dalam ranah pemerintahan (menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia pada tahun 2019).

Langkah tersebut sering kali dipandang secara dangkal oleh segelintir pihak yang kurang mendalami keilmuan klasik. Padahal, dalam kitab “Fathul Muin” pada bab Jihad dan “Hasyiyah I’anatud Thalibin” karya Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, konsep perjuangan (jihad) dalam konteks negara damai tidak lagi diartikan sebagai pengangkatan senjata.

Jihad fardu kifayah bagi seorang ilmuwan dan santri adalah “Al-Qiamu bi hujjatin bayyinatin wa ulumin syahiyatin”, yakni menegakkan argumentasi ilmiah yang terang, menyebarkan ilmu pengetahuan yang mencerahkan, serta menyampaikan dakwah kebiasaan dengan cara-cara yang beradab. Kedudukan hukum jihad pada hakikatnya adalah wujubul wasail lil maqasid (kewajiban yang bersifat perantara, bukan tujuan utama). Jika tujuan utama meraih hidayah dan kedamaian masyarakat dapat dicapai melalui penegakan dalil, ilmu pengetahuan, dan kebijakan publik yang adil (iqamatud dalil), maka cara ini jauh lebih utama daripada konfrontasi fisik.

Dalam konteks penataan negara, masuknya elemen ulama ke dalam pemerintahan difokuskan pada misi “Daf’ud dharari anil masumin”, mencegah kemudharatan dan melindungi hak-hak masyarakat. Syekh Nawawi al-Bantani sendiri dalam kitab “Maraqil Ubudiyah” mengutip kisah bersejarah tentang Syekh Abu Yusuf (murid utama Imam Abu Hanifah) yang menjadi hakim agung (qadhi) di era kekhalifahan. Ketika Syekh Abu Yusuf wafat, sempat ada keheranan dari sebagian Sufi karena beliau masuk ke lingkaran pemerintahan.

Namun, melalui penglihatan spiritual (manam) Syekh Ma’ruf al-Karkhi, terungkap bahwa Allah SWT telah mengampuni seluruh dosa Syekh Abu Yusuf. Ampunan tersebut diraih bukan karena kemewahan jabatannya, melainkan karena niat tulus, nasihat keagamaan, dan perlindungan kebijakan yang beliau berikan demi kemaslahatan para penuntut ilmu (para santri) dan masyarakat luas.

Baca...  Ikon Peradaban Pemikiran Perang Salib adalah Al Ghazali

Pesan sejarah ini menjadi peringatan sekaligus panduan bagi para pemangku kebijakan publik dan pejabat pemerintahan: bahwa keselamatan dan keberkahan kepemimpinan mereka sangat tergantung pada sejauh mana mereka memiliki kepekaan, kepedulian, dan perlindungan terhadap keberlangsungan pendidikan keagamaan serta kesejahteraan rakyatnya.

Karakter Santri: Anti-Radikalisme dan Ketaatan Sosial

Berangkat dari tradisi pengajaran yang diwariskan Syekh Nawawi al-Bantani, dapat dipastikan bahwa seorang santri yang menguasai keilmuan secara matang (ngalim) tidak akan pernah terjerumus ke dalam paham radikalisme, tindakan anarkis, atau gerakan destruktif yang bertujuan menggulingkan pemerintahan yang sah (menerjang konstitusi).

Pesantren-pesantren muta’abar (teruji dan diakui) dari generasi ke generasi selalu menanamkan pemahaman teologis yang kuat terkait hubungan rakyat dan pemimpin. Santri diajarkan sebuah hadis qudsi yang berbunyi: “Akulah Raja dari segala Raja… Hati para raja berada di dalam genggaman tangan-Ku. Jika hamba-hamba-Ku taat kepada-Ku, Aku jadikan hati para pemimpin mereka penuh kasih sayang. Namun, jika hamba-hamba-Ku bermaksiat, Aku jadikan pemimpin mereka sumber ujian.”

Oleh karena itu, doktrin dasar santri mengajarkan pesan yang sangat teduh: “Fala tasghalu qulubakum bisabbil muluk, walakin tubu ilayya wa athifhum alaikum” (Janganlah kalian menghabiskan energi dan melumuri hati kalian dengan mencaci maki atau memusuhi para pemimpin. Berbenahlah, bertaubatlah kepada-Ku, niscaya Aku akan melembutkan hati para pemimpin itu untuk menyayangi kalian).

Prinsip ini bukanlah bentuk kepasrahan yang buta, melainkan sebuah bentuk kematangan sosial. Islam hadir untuk menghilangkan segala bentuk gangguan dan bahaya dari kehidupan masyarakat (fainnal Islama ja’a liyurfa’al adza anil khalqi). Sebagaimana kaidah hukum Islam yang fundamental: Al-mulku yabqa ma’al kufri, wa la yabqa ma’adh-dhulmi (Satu pemerintahan atau negara dapat bertahan meskipun ada kekufuran di dalamnya, namun negara tidak akan pernah bisa bertahan di atas kezaliman).

Memelihara Warisan Kebijaksanaan

Syahdan. Menghayati pemikiran Syekh Nawawi al-Bantani adalah menghayati Islam yang ramah, berilmu, dan penuh kepedulian sosial. Dari kitab-kitab tipis Ibtidaiyah hingga kitab-kitab tebal berilmu tinggi, benang merah ajaran beliau tetap konsisten: bahwa puncak keilmuan seseorang harus bermuara pada pengagungan kepada Sang Pencipta dan penyebaran kasih sayang bagi segenap alam (At-Ta’dzim Lillah wa Asy-Syafaqah ala Khalqillah).

Tradisi pesantren yang terus menghidupkan karya-karya beliau adalah benteng pertahanan moral dan intelektual bangsa. Dengan meneladani objektivitas, kedalaman ilmu, dan kedamaian cara pandang Syekh Nawawi, generasi santri hari ini tidak hanya menjaga kesucian sanad keilmuan masa lalu, melainkan juga terus menawarkan solusi kearifan bagi tantangan berbangsa dan bernegara di masa depan. Wallahu a’lam bisshawab.

309 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
EsaiKeislamanSejarah

Mengarungi Samudra Kosmologi Klasik: Menyingkap Narasi Makhluk Pra-Adam dalam Kitab Akhbar az-Zaman Karya Al-Mas’udi

8 Mins read
Keingintahuan manusia terhadap apa yang terjadi sebelum keberadaannya di Bumi merupakan dorongan eksistensial yang telah ada sepanjang sejarah peradaban. Sejak masa purba…
KeislamanKisahOpini

Mendekontruksi Pengampunan: Studi Kisah Pembunuh 100 Jiwa Dalam Kitab Riyadhus Shalihin

5 Mins read
Kisah seorang lelaki pembunuh seratus jiwa dari hadis “Riyadhus Shalihin” karya Imam An-Nawawi sering kali dibaca hanya sebagai narasi moralitas yang linier:…
KeislamanOpini

Teman Dudukmu Menentukan Dirimu: Refleksi Pergaulan Dalam Kitab Bughyatul Mustarsyidin

5 Mins read
Manusia adalah makhluk sosial yang secara kodrati selalu membutuhkan keberadaan orang lain di sekitarnya. Tidak ada seorang pun yang mampu hidup menyendiri…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *