BeritaPendidikan

Sejarah Berdirinya Majelis Ulama Indonesia (MUI)

4 Mins read

Selamat Milad MUI Ke-46

KULIAHALISLAM.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan wadah yang menghimpun
dan mempersatukan pendapat dan pemikiran Ulama Indonesia yang tidak bersifat
operasional tetapi koordinatif.

Majelis Ulama Indonesia
dibentuk pada tanggal 26 Juli 1975 (17 Rajab tahun 1395 Hijriah) dalam suatu
pertemuan ulama nasional, yang kemudian disebut Musyawarah Nasional I Majelis
Ulama Indonesia, yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 21 – 27 Juli 1975.

Berdirinya MUI dilatarbelakangi oleh dua faktor yakni bahwa wadah
ini telah lama menjadi hasrat umat Islam dan pemerintah, mengingat sepanjang
sejarah bangsa Indonesia ulama memperlihatkan pengaruhnya yang sangat kuat
nasihat-nasihat mereka dicari umat, sehingga program pemerintah, khususnya
menyangkut keagamaan, akan berjalan baik bila mendapat dukungan ulama, atau
minimal tidak dihalangi oleh para ulama dan peran ulama ini sangat penting.

Jauh sebelum tahun 1975 pemerintah telah mengusahakan berdirinya Majelis
Ulama. Namun, fungsi dan tugasnya berbeda dengan Majelis Ulama Indonesia yang
dibentuk pada tahun 1975.

Di Jawa Barat, Majelis Ulama pertama didirikan pada
tanggal 12 Juli 1958. Majelis ini secara ex officio diketuai oleh Panglima Militer Daerah.

Motivasi untuk mendirikan Majelis Ulama Pusat adalah agar
pemerintah dapat mengadakan pembinaan terhadap kegiatan masyarakat yang
dianggap penting.

Susunan pengurus Majelis Ulama Pusat waktu itu adalah Kiai Fatah
Jasin sebagai Menteri Penghubung Alim Ulama sebagai Ketua, dan Muchlas Rowi (Kepala
Bagian Rohani Angkatan Darat) sebagai Sekretaris.

Pengurus lain terdiri atas KH. A. Wahab Hasbullah dan KH. Idham
Chalid yang menjabat Menteri Koordinator dan Wakil Ketua MPRS, keduanya dari
Nahdlatul Ulama dan H. Abdul Aziz, Prof. KH Faried Ma’ruf serta Mahmud Yunus
dari Departemen Agama, Aruji Kartawinata.

Peranan dan tugas Majelis Ulama Pusat ketika itu hanya mencari
dukungan buat pemerintah. Dari pihak ulama dalam salah satu rapatnya pada
tanggal 26 – 28 Mei 1964, Majelis memutuskan untuk memberi gelar ilmiah kepada
Presiden Soekarno sebagai simbol terima kasih orang Islam kepadanya.

Baca...  6 Desa dan 6 Sekolahan di Lamongan Raih Penghargaan Lingkungan Hidup Tingkat Jatim

Di Sumatra Barat, Majelis
Ulama dibentuk pada tahun 1966 dan diketuai oleh Datuk Palimo Kajo, sedangkan
di Aceh Daud Beureuh duduk sebagai ketua kehormatan Majelis Ulama Aceh.

Sejak
tahun 1967 di Sulawesi Selatan, ulama telah diorganisasi oleh Panglima Militer
wilayah melalui konferensi- konferensi dan dalam suatu konferensi pada bulan
September 1970 telah dimunculkan berbagai masalah, antara lain masalah
pendidikan, ekonomi dan dakwah.

Dalam perjalanan sejarahnya, Majelis Ulama dalam rentang waktu
tahun 1962 sampai dibentuknya Majelis Ulama Indonesia pada tahun 1975 terlihat
tidak mempunyai rencana dan cara kerja yang seragam.

Kendala seperti inilah yang hendak dibicarakan dalam Kongres Ulama
di Jakarta pada tahun 1975 yang merupakan babak baru perkembangan Majelis Ulama
Indonesia.

Pusat Dakwah Islam Indonesia yang dibentuk Menteri Agama Republik
Indonesia pada tanggal 14 September 1969 memprakarsai penyelenggaraan lokakarya
mubaligh se-Indonesia tanggal 26 – 29 November 1974.

Lokakarya ini melahirkan
sebuah konsensus bahwa diperlukan adanya Majelis Ulama sebagai wahana yang
dapat menjalankan mekanisme yang efektif dan efisien guna memelihara dan
membina kontinuitas partisipasi umat Islam Indonesia terhadap pembangunan.

Ini lebih diperkuat lagi dengan amanat Presiden Soeharto ketika
menerima pengurus Dewan Masjid Indonesia tanggal 24 Mei 1975 yang mengharapkan
dibentuknya Majelis Ulama Indonesia sebagai tidak lanjut dari konsensus dan
amanat presiden tersebut, dimulailah usaha pembentukan Majelis Ulama Indonesia
secara intensif.

Daerah-daerah yang belum membentuk Majelis Ulama telah mengadakan
persiapan atas instruksi Menteri Dalam Negeri. Pada bulan Mei 1975 Majelis
ulama telah dibentuk di seluruh daerah tingkat I dan sebagian daerah tingkat II sedangkan di pusat dibentuk panitia persiapan Musyawarah Nasional I Majelis
Ulama Indonesia yang diketuai oleh Drs. H. Kafrawi Ridwan, MA.

Setelah Panitia Persiapan penyelesaian tugasnya yaitu merumuskan
materi, tema, tata kegiatan musyawarah dan setelah mendapatkan restu presiden. Menteri Agama dengan suratnya nomor 28 pada tanggal 1 Juli 1975 membentuk
sebuah panitia Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia yang diketuai oleh
Letjen. H. Soedirman.

Baca...  Brazagan FC Menjadi Juara Sepakbola Mini Baralau Cup 2023, Setelah Menaklukkan PS. Baralau

Tim penasihat terdiri atas Prof. Dr. HAMKA, KH. Abdullah Syafi’i
dan KH. M. Syukri Ghozali.

Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia berlangsung pada
tanggal 21 hingga 27 juli 1975 dan seluruh peserta bertekad bulat untuk
membentuk Majelis Ulama Indonesia dengan memberi kepercayaan kepada Prof. Dr. HAMKA sebagai ketuanya. 

Kebulatan tekad ini ditandai dengan ikrar bersama yang
dituangkan dalam suatu piagam yang ditandatangani oleh 26 orang Ketua Majelis
Ulama Indonesia dari seluruh Indonesia.

Pembentukan Majelis Ulama Indonesia
dimaksudkan agar para ulama mempunyai wadah dalam keikutsertaannya dalam
mewujudkan masyarakat yang Aman damai, adil dan makmur secara rohani dan
jasmani sesuai dengan Pancasila, UUD 1945 dan GBHN yang diridhai Allah, yakni
dengan membina dan membimbing umat untuk meningkatkan iman dan pengamalan
ajaran-ajaran agama Islam.

Majelis Ulama Indonesia mempunyai fungsi yang sangat strategis dan
relevan dalam kehidupan beragama dan berbangsa.

Fungsi-fungsi tersebut meliputi memberi fatwa dan nasihat mengenai
masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada pemerintah dan umat Islam umumnya,
sebagai Amar ma’ruf nahi mungkar.

Fungsi kedua adalah
memperkuat ukhuwah (kerukunan) Islamiyah dan memelihara serta meningkatkan
suasana kerukunan antar umat beragama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan
bangsa.

Fungsi yang ketiga adalah
mewakili umat Islam dalam konsultasi antara umat beragama. Dan fungsi yang keempat adalah menjadi penghubung antara ulama dan
umara (pejabat pemerintah), serta menjadi penerjemah timbal balik antara
pemerintah dan umat beragama guna menyukseskan pembangunan nasional.

Majelis Ulama Indonesia
yang bersifat koordinatif, konsultatif, informatif, dan pengayom tidak
berafiliasi pada salah satu golongan politik.

Sejak terbentuknya, MUI telah dipimpin oleh tiga ketua umum.
Ketua umum pertama adalah Prof. Dr. HAMKA, kedua KH. M Syukri Ghozali dan ketiga
adalah KH. Hasan Basri.

Baca...  IMM Cabang Bima Menyoal Sikap Konspirasi Bupati Terhadap Gejolak Masyarakat Bima

Selama itu pula MUI telah melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam
merealisasi tugas pokoknya dan melaksanakan peranannya. Kegiatan-kegiatannya secara garis besarnya meliputi pembinaan umat dan pembangunan nasional. 

Dalam
pembinaan umat majelis telah melakukan kegiatan di bidang dakwah Islamiyah,
ukhuwah Islamiyah pendidikan serta pengkajian Islam dan bidang fatwa.

MUI telah mengeluarkan
sejumlah fatwa saat itu antara lain tentang hukum orang Islam menghadiri
upacara pelayan agama lain penyembelihan hewan secara mekanik, penggunaan pil
anti haid, Islam Jamaah, Inkar sunnah, Ahmadiyah serta Syiah, perkawinan
campuran, talak tiga sekaligus, penyelanggaraan panti pijat, bunga bank dan
donor mata.

Dalam bidang dakwah Islamiyah MUI telah melakukan
kegiatan-kegiatan, antara lain penyusunan pola dan program terpadu antara semua
ormas, badan-badan, lembaga-lembaga serta instansi-instansi yang berwenang,
dalam usaha menyelenggarakan pendidikan juru dakwah serta mubaligh dan penyebarannya ke
daerah-daerah di seluruh Indonesia.

Samping itu Majelis Ulama Indonesia telah melaksanakan pendidikan
kaderisasi ulama sejak tahun 1989 dan telah menamatkan sebanyak 17 orang calon
ulama yang akan diterjunkan ke daerah-daerah di Indonesia.

MUI telah melaksanakan
berbagai kegiatan menyangkut pendidikan, ukhuwah Islamiyah dan pengkajian Islam
dalam bidang kajian Islam ini telah dilaksanakan kegiatan-kegiatan seperti
menghimpun ulama dan cendekiawan secara terus-menerus untuk mengkaji
sungguh-sungguh setiap permasalahan umat dan mencari jalan keluarnya.

Dalam pembangunan nasional, MUI telah melaksanakan
kegiatan-kegiatan yang meliputi pemantapan kerukunan antar umat beragama,
peningkatan pembinaan moral bangsa melalui konsultasi-konsultasi dan pemerintah
masalah kependudukan serta lingkungan hidup, transmigrasi pembangunan desa, dan
kesejahteraan umat dalam upayanya untuk meningkatkan komunikasi.

Mulai
menerbitkan media cetak mimbar ulama yang bertujuan untuk menjalin komunikasi
antara ulama dan pemerintah serta umat Islam dalam rangka dakwah amal ma’ruf
nahi mungkar dan pembangunan.

Ensiklopedia Islam, Ichtiar Baru Van Hoeve Jakarta

2366 posts

About author
Merupakan media berbasis online (paltform digital) yang menyebarkan topik-topik tentang wawasan agama Islam, umat Islam, dinamika dunia Islam era kontemporer. Maupun membahas tentang keluarga, tokoh-tokoh agama dan dunia, dinamika masyarakat Indonesia dan warga kemanusiaan universal.
Articles
Related posts
Berita

Serikat Usaha Muhammadiyah: Kenaikan PPN 12 Persen Harus Diimbangi Dukungan Bagi UMKM

2 Mins read
KULIAHALISLAM.COM – Rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan menuai kritik dari Serikat Usaha Muhammadiyah…
Berita

PC IPNU IPPNU Kabupaten Sukoharjo Gelar Turba Zona Timur

1 Mins read
KULIAHALISLAM.COM – Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Kabupaten Sukoharjo atau PC IPNU IPPNU Kabupaten Sukoharjo…
Berita

Membentuk Militansi Kader yang Sesuai dengan Ideologi Muhammadiyah dan Trilogi IMM

1 Mins read
KULIAHALISLAM.COM, Bekasi – Kegiatan Darul Arqom Dasar (DAD) ke-3 Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Institut Bisnis Muhammadiyah (IBM) Bekasi berlangsung…

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights