Filsafat

Pentingnya Sejarah Filsafat bagi Mahasiswa Tafsir Al-Qur’an

4 Mins read

Pendahuluan

​Banyak yang mengira filsafat adalah musuh agama. Filsafat dianggap sebagai produk akal liar yang bisa merusak keimanan. Akibatnya, tafsir Al-Qur’an kerap dijauhkan dari sentuhan epistemologi filsafat. Namun, benarkah demikian?

​Bab 2 dalam buku Filsafat Ilmu: Jalan Berpikir Kritis dalam Kajian Al-Qur’an dan Tafsir karya Muhammad Fiqih Cholidi (2025) justru menunjukkan sebaliknya. Penulis mengajak kita menelusuri sejarah filsafat dari Athena hingga Baghdad. Dari penelusuran tersebut, tampak jelas bahwa filsafat dan tafsir memiliki hubungan erat yang saling memperkaya.

​Esai ini akan merefleksikan tiga hal utama. Pertama, mengapa mahasiswa tafsir perlu belajar sejarah filsafat? Kedua, bagaimana filsafat Yunani diadopsi oleh intelektual Muslim? Ketiga, apa relevansinya bagi pengembangan tafsir kontemporer? Memahami sejarah filsafat bukanlah sebuah ancaman, melainkan jembatan menuju nalar kritis yang lebih tajam dalam memahami firman-Nya.

​Mengapa Sejarah Filsafat Penting bagi Tafsir?

​Mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) kerap bertanya: “Apa gunanya belajar pemikiran Yunani kuno?” Cholidi (2025, hlm. 13) menjawab bahwa filsafat dan tafsir tidaklah berseberangan. Filsafat bertugas mengkaji hakikat pengetahuan, sedangkan tafsir berupaya memaknai teks Ilahi. Keduanya saling melengkapi dalam koridor metodologis.

​Soelaiman (2019, hlm. 155-156) menegaskan bahwa peradaban Islam mencapai puncak kejayaannya karena kemampuan para ulamanya dalam menyerap hikmah dari bangsa lain, lalu menyelaraskannya dengan spirit wahyu. Tanpa kesadaran historis ini, mahasiswa tafsir berisiko hanya menjadi penghafal produk tafsir masa lalu yang gagap menghadapi kompleksitas zaman modern.

​Ditinjau dari perspektif metodologis, tradisi tafsir membutuhkan alat analisis yang rigid. Kedudukan filsafat di sini adalah sebagai pematang logika. Tanpa logika yang runtut, proses ekstrasi makna hukum atau teologi dari teks Al-Qur’an akan kehilangan arah rasionalnya.

​Dari Mitos ke Logos: Warisan Yunani

​Lompatan terbesar dalam sejarah pemikiran manusia adalah pergeseran dari mitos (mythos) ke rasio (logos). Sebelum para filsuf Yunani lahir, masyarakat menjelaskan fenomena alam menggunakan mitologi dan cerita dewa-dewi. Para filsuf pra-Sokratik seperti Thales mulai mencari prinsip dasar alam (arkhe) secara rasional. Jena (2015, hlm. 23-25) menyebut pergeseran paradigma ini sebagai cikal bakal lahirnya metode ilmiah.

Baca...  Pentingnya Kisah dalam Al-Qur'an (Qashas) Sebagai Pelajaran Hidup

​Perkembangan ini mencapai puncaknya melalui tiga tokoh utama: Socrates dengan dialog kritisnya, Plato dengan teori dunia ide, dan Aristoteles dengan logika deduktif (silogisme). Muslih (2016, hlm. 49) menyatakan bahwa pemikiran ketiga tokoh ini menjadi fondasi ontologi dan epistemologi ilmu pengetahuan hingga kini.

​Bagi mahasiswa tafsir, warisan berpikir ini menjadi modal penting untuk menyusun tata cara berpikir yang runtut (systematic thinking). Ketika peradaban Islam bersentuhan dengan tradisi Yunani, para ulama terdahulu tidak menolaknya mentah-mentah. Mereka justru mengadopsi logika Aristotelian untuk menyusun argumen teologis (kalam) dan metodologi hukum (ushul fiqh) demi membela validitas ajaran Islam.

​Filsafat Masuk ke Dunia Islam: Dari Terjemahan hingga Integrasi

​Pada masa Dinasti Abbasiyah, Bayt al-Hikmah di Baghdad berdiri sebagai pusat penerjemahan literatur asing secara besar-besaran. Tokoh seperti Hunayn ibn Ishaq menerjemahkan karya-karya Plato, Aristoteles, dan Plotinus ke dalam bahasa Arab. Rusdiana (2018, hlm. 118-119) mencatat bahwa proses ini bukan sekadar aktivitas salin-tempel tekstual, melainkan sebuah transformasi epistemologis yang masif.

​Intelektual Muslim kemudian melahirkan corak pemikiran baru. Al-Kindi menegaskan bahwa filsafat dan agama tidak bertentangan karena keduanya sama-sama mencari kebenaran. Al-Farabi memandang filsafat sebagai alat bantu untuk memahami hakikat wahyu. Sementara itu, Ibnu Sina menggunakan logika rasional untuk menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an secara mendalam, yang kelak memicu lahirnya corak tafsir falsafi—yakni penafsiran Al-Qur’an dengan kerangka penalaran filsafat (Hakim & Ahmad, 2022).

​Di dunia Islam Barat (Andalusia), Ibnu Rusyd menulis pembelaan epistemologis mengenai kebolehan berfilsafat bagi umat Islam melalui kitabnya, Fashl al-Maqal. Ia menegaskan bahwa wahyu dan akal adalah saudara sesusuan yang tidak mungkin bertolak belakang. Ketegangan kreatif antara para filsuf dan teolog ini pada akhirnya melahirkan tiga pendekatan epistemologi Islam yang sangat populer: bayani (teks), burhani (rasio/demonstratif), dan ‘irfani (intuisi/gnostik). Menurut Amin Abdullah (2006, hlm. 18-20), integrasi ketiga pendekatan ini—khususnya optimalisasi ranah burhani—sangat krusial agar kajian keislaman tidak terjebak dalam dogmatisme yang kaku.

Baca...  Marlina Pembunuh dalam Empat Babak: Melacak Good Will Immanuel Kant Pada Tindakan Tokoh Marlina

​Relevansi untuk Tafsir Kontemporer

​Warisan filsafat Islam tetap hidup dan mewarnai metodologi tafsir masa kini. Cholidi (2025, hlm. 18-20) mengutip ulasan Shah (2020, hlm. 112-115) mengenai Al-Zamakhsyari. Tafsir al-Kasysyaf karya Al-Zamakhsyari hingga kini sangat dihargai dalam dunia akademik karena analisis linguistiknya yang tajam—sebuah produk nyata dari tradisi berpikir logis yang mengakar kuat.

​Dalam studi tafsir modern, trilogi epistemologi bayani-burhani-‘irfani bertransformasi menjadi instrumen analitis. Tipologi ini membantu mufasir membedakan karakteristik antara tafsir bi al-ma’tsur (berbasis riwayat) dan tafsir bi al-ra’yi (berbasis ijtihad akal), sekaligus memberikan pijakan kokoh bagi berkembangnya tafsir ‘ilmi (saintifik). Melalui pendekatan burhani, ayat-ayat kauniyah (tentang alam semesta) dapat didialogkan secara sehat dengan sains modern tanpa harus memaksakan maknanya secara apologetis. M. Quraish Shihab (2013, hlm. 72-74) juga mengingatkan bahwa penalaran logis-filosofis sangat dibutuhkan mufasir modern untuk menangkap pesan universal Al-Qur’an di balik teks yang bersifat lokal-temporal.

​Secara praktis, sejarah filsafat membekali mahasiswa IAT dengan dua kecakapan utama:

  1. Kritik Sumber (Source Criticism): Kemampuan untuk membedakan antara murni makna teks Ilahi dan konstruksi nalar subjektif seorang mufasir yang dipengaruhi oleh konteks zamannya.
  2. Kesadaran Metodologis: Pemahaman bahwa tafsir adalah sebuah proses interpretatif yang kompleks. Wahyu dan akal tidak boleh dinegasikan salah satunya, melainkan harus diintegrasikan demi menjawab problematika kemanusiaan.

​Penutup

​Refleksi atas Bab 2 buku Filsafat Ilmu karya Muhammad Fiqih Cholidi membawa kita pada satu kesimpulan penting: sejarah filsafat bukanlah sebuah ancaman bagi keimanan, melainkan fondasi utama bagi pembentukan nalar kritis. Perjalanan pemikiran dari Athena hingga Baghdad menunjukkan bahwa wahyu dan akal adalah mitra dialog yang setara dan saling membutuhkan.

Baca...  Visi Pribadi Muslim: Keseimbangan Ukhrawi dan Duniawi

​Mahasiswa tafsir tidak boleh lagi sekadar menjadi penghafal riwayat atau produk hukum masa lampau. Di era disrupsi informasi ini, mereka dituntut untuk menjelma menjadi sosok ulul albab sejati—yaman mampu memadukan antara kekuatan zikir dan ketajaman pikir. Memahami sejarah filsafat berarti menyadari bahwa setiap produk tafsir adalah hasil pergulatan dinamis antara teks, posisi penafsir, dan realitas zaman. Kesadaran inilah yang pada akhirnya akan melahirkan kerendahan hati intelektual (intellectual humility). Inilah esensi sejati dari berpikir kritis, dari zaman Socrates hingga hari ini.

​Daftar Pustaka

​Abdullah, M. Amin. Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif-Interkonektif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.

​Cholidi, Muhammad Fiqih. Filsafat Ilmu: Jalan Berpikir Kritis dalam Kajian Al-Qur’an dan Tafsir. Bogor: STIU DQ Press, 2025.

​Hakim, Ahmad Husnul & Ahmad, Amiril. “Tafsir Falsafi: Pemetaan Tipologi, Epistemologi dan Implementasi.” Mutawatir: Jurnal Keilmuan Tafsir Hadith 12, no. 2 (2022): 191-214.

​Jena, Yeremias. Filsafat Ilmu: Kajian Filosofis atas Sejarah dan Metodologi Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta: Deepublish, 2015.

​Muslih, Mohammad. Filsafat Ilmu: Kajian Atas Asumsi Dasar, Paradigma dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta: LESFI, 2016.

​Rusdiana. Bahan Ajar Filsafat Ilmu. Bandung: Tresna Bhakti Press, 2018.

​Shah, Mustafa (Ed.). The Oxford Handbook of Qur’anic Studies. New York: Oxford University Press, 2020.

​Shihab, M. Quraish. Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan, dan Aturan yang Patut Diketahui dalam Memahami Ayat-Ayat Al-Qur’an. Tangerang: Lentera Hati, 2013.

​Soelaiman, Darwis A. Filsafat Ilmu Pengetahuan Perspektif Barat dan Islam. Banda Aceh: Bandar Publishing, 2019.

1 posts

About author
Mahasiswa STIU Darul Qur'an, Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir. Berminat pada kajian filsafat ilmu, epistemologi Islam, dan tafsir kontemporer.
Articles
Related posts
Filsafat

Melampaui Baik dan Jahat: Kritik Moralitas Nietzsche

4 Mins read
Friedrich Nietzsche (1844–1900) merupakan salah satu filsuf paling provokatif dalam sejarah pemikiran Barat. Ia tampil sebagai pengkritik paling lantang terhadap fondasi moral…
Filsafat

Wahyu dan Akal: Menimbang Pemikiran Al-Ghazali dan Ibnu Rusyd

5 Mins read
​Di tengah derasnya arus informasi dan perubahan zaman yang berlangsung begitu cepat, manusia modern sering kali dihadapkan pada pertanyaan yang sebenarnya sudah…
Filsafat

Islam dan Kesetaraan Gender: Tinjauan Teologis & Kontemporer

4 Mins read
Islam datang sebagai rahmat bagi semesta (rahmatan lil ‘alamin), termasuk dalam mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan. Berbeda dengan stigma miring yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *