Fakultas Dakwah dan Komunikasi bersama Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam berkolaborasi mengadakan program Guest Lecture Talk dengan tema “Dari Donasi ke Aksi: Saatnya Berdaya dan Berkelanjutan!”. Acara ini diselenggarakan di Aula IIM pada Rabu (24/06/2026) dan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai fakultas di IIM Surakarta.
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Dr. Yetty Faridatul Ulfah, S.S., M.Hum., menyampaikan harapan besarnya kepada para mahasiswa. “Kami tidak ingin forum ini sekadar menjadi diskusi kemahasiswaan saja, melainkan harus ada aksi nyata dalam kemandirian kemasyarakatan serta mendorong kemajuan sosial,” ujarnya. Ia juga memberikan pesan kepada mahasiswa IIM Surakarta, “Agenda diskusi filantropi ini bisa menjadi langkah maju dan penting untuk generasi sekarang, terutama mahasiswa IIM Surakarta,” lanjutnya.
Guest Lecture ini membahas pentingnya filantropi Islam dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Filantropi Islam merupakan praktik kedermawanan yang bersumber dari ajaran Islam melalui zakat, infak, sedekah, wakaf, dan bentuk kepedulian sosial lainnya untuk menyejahterakan masyarakat,” ucap Mujiyanto, S.Sos., M.Sos., selaku pemateri pertama sekaligus dosen IIM Surakarta. Mujiyanto mengungkapkan bahwa posisi negara dalam filantropi juga perlu diperhatikan. “Ketika negara kita lemah karena banyak bencana atau ada wabah penyakit, maka filantropi kita bisa melemah, begitu pun sebaliknya,” tegasnya.
Acara ini sekaligus menjadi momentum kerja sama dengan Baznas Kota Surakarta dalam aspek filantropi Islam, khususnya program beasiswa. Ketua Baznas Kota Surakarta, H. Muhammad Qoyim, S.Sos., M.Si., menyatakan, “Kami, Baznas Kota Surakarta, juga melayani filantropi terutama dalam hal beasiswa bagi mahasiswa yang ingin kuliah tetapi terkendala biaya,” jelasnya.
Qoyim juga menjelaskan poin penting dalam prinsip Baznas, yaitu “Aman”.
- Pertama, Aman Syar’i. Menurutnya, prinsip ini sangat perlu diperhatikan bagi siapa saja yang ingin berkontribusi filantropi di Baznas.
- Kedua, Aman Regulasi. Qoyim menilai adanya regulasi yang jelas sangat penting bagi para pengaju maupun pengelola.
- Ketiga, Aman NKRI. Bagi Qoyim, prinsip ini menunjukkan bahwa sebagai rakyat Indonesia, kita harus patuh pada koridor hukum negara dalam hal filantropi.
Qoyim mengingatkan bahwa ketiga prinsip tersebut harus berlandaskan sumber hukum Islam hingga otoritas resmi. “Ketiga hal ini harus didasarkan pada Al-Qur’an, Hadis, ijmak (kesepakatan ulama), serta fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia),” tegasnya.
Acara ditutup dengan menarik lantaran para peserta Guest Lecture berkesempatan mendapatkan formulir pendaftaran mahasiswa baru IIM Surakarta bagi calon mahasiswa yang hadir.

