Keislaman

Pesan QS Taha 114: Adab Menuntut Ilmu di Era Digital

5 Mins read

Dalam tradisi keilmuan Islam, adab dalam menuntut ilmu menempati posisi yang sangat penting. Ilmu tidak hanya dipandang sebagai kumpulan informasi, tetapi juga sebagai cahaya yang membutuhkan kesiapan hati dan ketenangan jiwa untuk menerimanya. Di tengah derasnya arus informasi pada era digital saat ini, kecenderungan untuk memahami sesuatu secara instan sering kali mengabaikan kedalaman makna. Dalam konteks ini, Al-Qur’an memberikan pedoman yang sangat relevan melalui firman Allah dalam QS. Ṭāhā: 114, yang menekankan pentingnya tidak tergesa-gesa dalam menerima dan memahami wahyu.

​﴿ فَتَعٰلَى اللّٰهُ الْمَلِكُ الْحَقُّۚ وَلَا تَعْجَلْ بِالْقُرْaٰنِ مِنْ قَبْلِ اَنْ يُّقْضٰٓى اِلَيْكَ وَحْيُه ۖوَقُلْ رَّبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا ١١٤ ﴾

​Artinya: “Maha Tinggi Allah, Raja yang sebenar-benarnya. Janganlah engkau (Nabi Muhammad) tergesa-gesa (membaca) Al-Qur’an sebelum selesai pewahyuannya kepadamu, dan katakanlah, ‘Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku’.”

​Secara umum, ayat ini turun dalam konteks ketika Nabi Muhammad ﷺ berusaha dengan sungguh-sungguh untuk segera menghafal wahyu yang disampaikan oleh Malaikat Jibril. Semangat tersebut justru diiringi dengan kekhawatiran akan terlupa, sehingga Nabi berusaha mengulanginya dengan cepat. Maka Allah memberikan bimbingan agar beliau tidak tergesa-gesa, karena wahyu akan disempurnakan dan dijaga oleh Allah sendiri.[1]

​Dari sisi linguistik, pendekatan yang digunakan dalam Al-Kasysyaf memberikan penekanan pada keindahan struktur bahasa dan kedalaman makna. Dalam tafsir tersebut, frasa “وَلَا تَعْجَلْ” dipahami sebagai larangan yang mengandung unsur balaghah tinggi, yakni penegasan agar tidak mendahului sesuatu sebelum waktunya. Kata “al-‘ajalah” menunjukkan tindakan yang keluar dari keseimbangan antara keinginan dan kesiapan. Selain itu, penggunaan bentuk larangan dengan “” menunjukkan tuntutan yang kuat untuk menahan diri. Penjelasan ini menunjukkan bahwa ayat ini tidak sekadar melarang, tetapi juga mendidik jiwa agar memiliki ketenangan dalam menerima wahyu.[2]

​Kajian mufradāt (analisis kosakata) terhadap ayat ini dapat diperdalam melalui rujukan seperti Al-Mu’jam al-Mufahras li Alfaz al-Qur’an al-Karim dan Rawa’i al-Bayan fi Tafsir Ayat al-Ahkam. Dalam Al-Mu‘jam al-Mufahras, kata dasar “‘ajila” ditelusuri dalam berbagai ayat Al-Qur’an yang menunjukkan makna tergesa-gesa, baik dalam konteks perilaku manusia maupun peringatan Ilahi. Hal ini menunjukkan bahwa sifat tergesa-gesa merupakan karakter yang sering dikritik dalam Al-Qur’an.[3] Sementara itu, dalam Rawa’i al-Bayan, ayat ini dipahami dalam kerangka ayat-ayat hukum (āyāt al-aḥkām), khususnya terkait dengan adab menerima wahyu dan prinsip kehati-hatian dalam memahami nash, yang menjadi landasan dalam istinbāṭ hukum.[4]

Baca...  Sejarah Al-Ma'mun Khalifah Daulah Abassiyah

​Bagaimana Ulama Tafsir Memahami Ayat

​Para ulama tafsir memberikan penjelasan yang sangat mendalam terhadap ayat ini dari berbagai pendekatan. Ibn Kathir menjelaskan bahwa larangan dalam ayat ini berkaitan dengan kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ yang menggerakkan lisannya secara cepat saat wahyu turun karena keinginan kuat untuk menghafalnya. Allah kemudian menenangkan beliau dengan jaminan bahwa wahyu tersebut akan dikumpulkan dan dijaga dalam dada beliau, sehingga tidak ada alasan untuk tergesa-gesa.[5]

​Penafsiran yang lebih luas dikemukakan dalam Tafsir al-Qurthubi, di mana ayat ini tidak hanya dipahami sebagai bimbingan khusus kepada Nabi, tetapi juga sebagai prinsip umum bagi umat Islam. Al-Qurthubi menekankan bahwa tergesa-gesa dalam memahami agama dapat mengantarkan kepada kesalahan pemahaman dan penyimpangan hukum, sehingga diperlukan sikap hati-hati dan ketelitian dalam menelaah nash.[6]

​Sementara itu, Al-Tabari menekankan aspek metodologis dalam menerima wahyu, yaitu pentingnya mendengarkan secara sempurna sebelum mencoba mengulang atau menyimpulkan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa proses pemahaman harus berjalan secara bertahap dan sistematis.[7] Dari kalangan kontemporer, Wahbah az-Zuhaili melihat ayat ini sebagai prinsip universal dalam pembelajaran: bahwa pemahaman yang benar harus didahulukan daripada kecepatan dalam memperoleh informasi.[8]

​Dengan demikian, para mufassir sepakat bahwa larangan tergesa-gesa dalam ayat ini tidak hanya bersifat kontekstual, tetapi juga memiliki dimensi metodologis dan pedagogis yang sangat luas dalam tradisi keilmuan Islam.

​Menghadapi Budaya Instan di Era Digital

​Jika ditarik ke konteks kekinian, pesan dalam QS. Ṭāhā: 114 menjadi semakin krusial. Era modern, terutama dengan kehadiran media sosial dan arus informasi tanpa batas, telah membentuk budaya baru yang menekankan kecepatan dibandingkan kedalaman. Informasi sering kali dikonsumsi secara instan tanpa verifikasi yang memadai, sehingga melahirkan pemahaman yang dangkal.[9]

Baca...  Tanda-tanda Munafik dalam Islam: Ciri, Bahaya, dan Balasannya

​Fenomena “instant knowledge” menjadi salah satu tantangan utama. Banyak individu memahami ajaran agama hanya melalui potongan video, kutipan singkat, atau opini yang tidak memiliki dasar keilmuan yang kuat. Kajian dalam jurnal lokal Indonesia menunjukkan bahwa pola konsumsi informasi keagamaan di media digital cenderung parsial dan kurang kritis, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap teks-teks agama.[10]

​Selain itu, munculnya otoritas keagamaan semu di media digital juga menjadi fenomena yang signifikan. Siapa pun dapat menyampaikan pendapat keagamaan tanpa melalui proses keilmuan yang memadai. Penelitian dalam jurnal studi Islam di Indonesia menunjukkan bahwa fenomena ini berpotensi melemahkan otoritas keilmuan tradisional dan memunculkan interpretasi yang tidak terkontrol.[11] Hal ini bertentangan dengan prinsip kehati-hatian dalam memahami nash sebagaimana ditegaskan dalam Rawa’i al-Bayan fi Tafsir Ayat al-Ahkam.

​Dalam konteks komunikasi digital, penyebaran hoaks keagamaan juga menjadi tantangan serius. Rendahnya literasi digital menyebabkan banyak individu mudah menyebarkan informasi tanpa verifikasi.[12] Dalam hal ini, pesan “وَلَا تَعْجَلْ” dapat dipahami sebagai prinsip etika bermedia, yaitu tidak tergesa-gesa dalam menerima dan menyebarkan informasi sebelum memastikan kebenarannya.

​Dalam dunia pendidikan, ayat ini relevan dengan konsep pembelajaran mendalam (deep learning) yang menekankan pemahaman kritis dan reflektif. Penelitian pendidikan Islam di Indonesia menunjukkan bahwa pendekatan ini lebih efektif dalam membentuk karakter intelektual dibandingkan dengan pembelajaran yang hanya berorientasi pada kecepatan dan hafalan.[13] Prinsip ini sejalan dengan metode tafsir yang sistematis sebagaimana dikembangkan oleh Al-Tabari.

​Lebih jauh lagi, dalam kehidupan sehari-hari, sikap tidak tergesa-gesa memiliki implikasi yang luas, mulai dari pengambilan keputusan hingga interaksi sosial. Ketenangan dan kehati-hatian dapat mencegah kesalahan, konflik, bahkan kerugian yang lebih besar. Dengan demikian, nilai yang terkandung dalam ayat ini tidak hanya relevan secara teologis, tetapi juga praktis dalam kehidupan modern.

​Sebagai kesimpulan, QS. Ṭāhā: 114 memberikan pelajaran yang sangat mendalam tentang pentingnya ketenangan, kesabaran, dan ketelitian dalam memahami wahyu dan ilmu secara umum. Larangan untuk tergesa-gesa bukan hanya berlaku bagi Nabi Muhammad ﷺ, tetapi juga bagi seluruh umatnya dalam berbagai aspek kehidupan. Di era modern yang serba cepat ini, pesan ayat tersebut justru semakin relevan sebagai fondasi dalam membangun sikap ilmiah, kritis, dan bertanggung jawab dalam memahami agama maupun realitas sosial.

Baca...  Konsep Penciptaan Perempuan dalam Al-Qur'an: Meluruskan Mitos Tulang Rusuk

​Footnotes

​[1] Ismail bin Umar ibn Kathīr, Tafsīr Al-Qur’ān al-‘Aẓīm, vol. 5 (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1998), hal. 315.

[2] Mahmud ibn Umar Al-Zamakhsyari, Tafsir Al-Kasysyāf ’an Haqā’iq Ghawāmidl al-Tanzīl wa ’Uyūn Aqāwil fī Wujūh al-Ta’wīl, vol. 3 (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), hal. 63–66.

[3] Muhammad Fuad Abdul Baqi, Al-Muʿjam al-Mufahras Li-Alfāẓ al-Qurʾān al-Karīm (Kairo: Dār al-Ḥadīth, 2007), hal. 447–449.

[4] Muhammad Ali al-Shabuni, Rawā’i’ al-Bayān, vol. 2 (Damaskus: Maktabah al-Ghazālī, 1980), hal. 43–44.

[5] Ismail bin Umar ibn Kathīr, Tafsīr Al-Qur’ān al-‘Aẓīm, vol. 5 (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1998), hal. 315.

[6] Muhammad bin Ahmad Al-Qurthubi, Al-Jāmi‘ Li Aḥkām al-Qur’ān, vol. 11 (Beirut: Mu’assasah al-Risālah, 2006), hal. 268–272.

[7] Muhammad ibn Jarir At-Thabari, Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’an (Tahqīq Aḥmad Muḥammad Shākir), vol. 16 (Kairo: Dār al-Ma‘ārif, 1954), hal. 247–249.

[8] Wahbah bin Mustafa Az-Zuhaili, Tafsīr Al-Munīr Fī al-‘Aqīdah Wa al-Sharī‘ah Wa al-Manhaj, vol. 16 (Damaskus: Dār al-Fikr al-Mu‘āṣir, 2009), hal. 218–221.

[9] Hanum Salsabilla et al., “Peran Komunikasi Penyiaran Islam dalam Membangun Literasi Keagamaan Masyarakat,” Alamtara: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam (Serang) 9, no. 1 (June 2025): 187–200.

[10] Faiz Ichwanul Rizky et al., “Transformasi Metodologi Dakwah Dalam Era Teknologi Informasi,” Jurnal Penelitian Nusantara (Jember) 1, no. 6 (2025): 624–629.

[11] Faiz Ichwanul Rizky et al., “Transformasi Metodologi Dakwah Dalam Era Teknologi Informasi,” Jurnal Penelitian Nusantara (Jember) 1, no. 6 (2025): 624–629.

[12] Siti Sundari et al., “Literasi Keagamaan di Era Informasi: Tantangan dan Peran PAI dalam Menyaring Hoaks dan Misinformasi,” Akademika: Jurnal Keagamaan dan Pendidikan 21, no. 1 (May 2024): 38–50.

[13] Athaillah Abdul Ghani, “Media Digital Interaktif sebagai Inovasi Pembelajaran PAI untuk Meningkatkan Literasi Keagamaan Siswa di Era Modern,” JIGM: Jurnal Ilmiah Guru Madrasah (Aceh) 4, no. 1 (2025): 279–290.

1 posts

About author
Penulis
Articles
Related posts
Keislaman

Tafsir QS An-Nur: Fenomena Trial by Social Media dalam Islam

6 Mins read
​Kita mungkin pernah menyaksikannya, atau bahkan tanpa sadar pernah ikut ambil bagian di dalamnya. Sebuah nama tiba-tiba ramai diperbincangkan. Foto atau tangkapan…
Keislaman

Menavigasi Kegelisahan Zaman lewat Moderasi Beragama Quraish Shihab

4 Mins read
Pendahuluan: Kegelisahan Zaman dan Krisis Keberagaman ​Masyarakat modern saat ini sedang menghadapi paradoks yang sangat unik. Di satu sisi, akses terhadap pengetahuan…
Keislaman

Review Buku Futuwwah Dimensi Sosial Tasawuf Karya Rizqa Ahmadi

3 Mins read
Assalamu’alaikum wr. wb. ​1. Gambaran Isi Buku Futuwwah: Dimensi Sosial Tasawuf merupakan buku yang mengupas tentang tasawuf dari sudut pandang yang lebih…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *