Al-Junaid bin Muhammad bin al-Junaid Abu Qasim al-Qawariri al-Khazzaz al-Nahawandi al-Baghdadi al-Syafi’i, atau yang lebih dikenal dengan Al-Junaid al-Baghdadi, lahir di Nihawand, Persia. Namun, keluarganya bermukim di Baghdad, tempat ia belajar hukum Islam mazhab Imam Syafi’i, hingga akhirnya menjadi qadi kepala di kota tersebut.
Imam Junaid belajar ilmu tasawuf untuk pertama kalinya kepada seorang sufi terkenal, yaitu Sirri As-Saqati, yang merupakan paman dari pihak ibunya. Pada saat berusia 7 tahun, ia sudah dikenal akan pengetahuan dan wawasannya yang luas.
Ketika berusia 20 tahun, Imam Junaid mulai belajar hadis dan fikih kepada Abu Tsawr. Daya nalar yang kritis serta analisis yang tajam saat mengulas berbagai masalah yang diajukan gurunya sering kali membuat Abu Tsawr dan rekan-rekannya takjub. Oleh karena itu, Imam Junaid diharapkan mampu menjadi seorang ahli hukum terkemuka.
Tasawuf bagi al-Junaid adalah usaha untuk memurnikan hati, menghindari semua godaan dunia, dan selalu berupaya untuk mengingat Allah serta mengikuti Rasul. Junaid senantiasa mendasarkan ajaran tasawufnya pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah, guna mewujudkan keseimbangan antara lahir dan batin, antara hakikat dan syariat, serta antara ilmu dan amal saleh.
Baginya, ajaran tasawuf yang tidak berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah adalah tercela dan tidak boleh diikuti. Hal ini berlatar belakang pada masa Junaid, di mana ditemukan para sufi yang bertingkah laku mengabaikan syariat karena menganggap diri mereka telah mencapai maqam tertinggi sehingga tidak memerlukan syariat lagi.
Junaid menegaskan bahwa seseorang yang mencuri dan berbuat zina masih lebih baik daripada orang yang berpandangan demikian. Ia berpendapat bahwa seorang sufi haruslah berpegang teguh pada ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah, sejak permulaan hingga tingkat tertinggi. Jangan sampai ketika telah mencapai maqam tertinggi, ia justru meninggalkan syariat Islam.
Imam Al-Junaid merupakan seorang sufi yang menekankan penyesuaian antara praktik dan doktrin dengan kaidah syariat. Artinya, praktik tasawuf harus selaras dengan ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah. Menurut Imam Al-Junaid, tasawuf adalah berakhlak baik dan meninggalkan perbuatan tercela.
Dalam tauhid, Imam Al-Junaid lebih sering mengambil definisi negatif. Beliau mengutip kalimat Abu Bakar as-Siddiq:
”Maha Suci Allah, Zat yang tidak menjadikan jalan bagi makhluk-Nya untuk mengenal-Nya, melainkan ketidakmampuan mengenal-Nya.”
Maksudnya, cara kita untuk mengenal Allah adalah dengan mengakui bahwa kita tidak akan mampu mengenal-Nya dengan kemampuan kita sendiri.
Mengapa demikian? Karena Allah tidak memiliki tandingan, baik secara konsep maupun gambaran manusia. Oleh karena itu, kalimat tauhid menafikan segala hal selain Allah, termasuk pikiran, gagasan, dan bayangan kita tentang-Nya.
Menurut Imam Al-Junaid, semuanya harus dinafikan karena hanya Allah yang ada dan hal itu tidak terjangkau oleh akal manusia. Gaya berpikir seperti ini dalam studi agama disebut teologi negatif, yaitu menegaskan keberadaan sesuatu dengan cara meniadakan hal lainnya.
Memahami Allah dilakukan dengan cara meniadakan segalanya secara total. Dengan begitu, manusia dapat mengenal-Nya. Maha Suci Allah yang menjadikan jalan untuk mengenal-Nya melalui ketidakmampuan mengenal-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-A’raf ayat 172:
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap roh mereka (seraya berfirman), ‘Bukankah Aku ini Tuhanmu?’ Mereka menjawab, ‘Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi.’ (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan, ‘Sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini.'”
Ayat ini menjelaskan bahwa sebelum manusia dilahirkan ke dunia, ia telah bersaksi dan berjanji bahwa Allah adalah Tuhannya. Imam Al-Junaid menyebut hal ini sebagai mitsaq. Perjalanan hidup manusia di dunia adalah kisah untuk mewujudkan janji tersebut kepada Allah.
Maka, manusia di dunia seharusnya memenuhi janjinya untuk bersaksi bahwa hanya Allah satu-satunya Tuhan. Oleh karena itu, jika seseorang hidup tidak di jalan Allah, secara otomatis ia telah mengingkari janjinya.
Fana adalah kondisi ketika seorang sufi begitu terpesona kepada Allah sehingga kehilangan kesadaran atas dirinya. Pada tahapan ini, hanya Allah yang ada di dalam pikirannya. Dalam kesehariannya, seorang sufi akan senantiasa menghadirkan Allah di dalam hatinya.
Fana berkaitan erat dengan baqa’. Baqa’ ialah kesadaran yang telah menetap dalam Allah, di mana yang ada hanyalah kesadaran akan keberadaan Tuhan.
Menurut Imam Al-Junaid, fana memiliki tahapan-tahapan, yaitu: berusaha sekeras mungkin mengekang keinginan ego, melakukan sesuatu semata-mata karena Allah, sirnanya hasrat untuk memburu kenikmatan duniawi demi Allah SWT, serta sirnanya diri hingga hidup dalam kesadaran penuh bersama Allah (baqa’).
Bagi Imam Al-Junaid, zuhud adalah kosongnya tangan dari kepemilikan dan kosongnya hati dari keterikatan duniawi. Zuhud bukan berarti meninggalkan dunia. Manusia boleh memiliki harta, tetapi tidak sampai mencintainya secara berlebihan. Zuhud tidak menolak harta kekayaan, tetapi juga tidak tamak dalam mengejarnya, apalagi sampai menghalalkan segala cara.
Zuhud ialah saat seseorang memperoleh rezeki, ia tidak merasa berat untuk memberikannya kepada mereka yang lebih membutuhkan. Seorang yang berzuhud senantiasa mewaspadai bahaya akibat salah menggunakan harta, karena memegang harta kekayaan ibarat memegang bara api yang bisa membakar dirinya sendiri.
Ucapan terkenal Imam Al-Junaid tentang zuhud adalah bahwa seorang sufi tidak seharusnya hanya berdiam diri di masjid dan berzikir tanpa bekerja mencari nafkah, sehingga untuk menunjang kehidupannya ia menggantungkan diri pada pemberian orang lain.
Dengan mempelajari tasawuf yang diajarkan oleh Imam Junaid al-Baghdadi, kita dapat mengambil pelajaran tentang disiplin ilmu tasawuf serta mempraktikkannya dalam kehidupan. Secara tidak langsung, kita juga dapat membersihkan diri dari keterikatan duniawi dan memperdalam keimanan kita kepada Allah SWT.
Penulis: Zidane Febrian (Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya)
Editor: Adis Setiawan

